Strategi Penyelesaian Konflik Sosial dalam Kasus Sengketa Lahan : Perspektif FGD PP PMKRI

Kamis, 8 May 2025 22:30
    Bagikan  
Strategi Penyelesaian Konflik Sosial dalam Kasus Sengketa Lahan : Perspektif FGD PP PMKRI
PP PMKRI

FGD yang bertema Strategi Penyelesaian Konflik Sosial dalam Kasus Sengketa Lahan ini menghadirkan berbagai perspektif penting untuk merumuskan solusi yang efektif dan berkelanjutan, diselenggarakan oleh PP PMKRI pada Kamis (8/5/2025).

NARASINETWORK.COM - Permasalahan sengketa lahan, khususnya yang melibatkan masyarakat adat, merupakan isu kompleks dan krusial di Indonesia. Konflik tersebut tak hanya mengancam keberlanjutan hidup masyarakat, tetapi juga stabilitas sosial-politik nasional. Sebagai respon atas kompleksitas ini, PP PMKRI melalui Lembaga Ekologi dan Masyarakat Adat menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) pada Kamis (8/5/2025) di Tangki Cafe, Lokasari Square, Jakarta Barat. FGD yang bertema "Strategi Penyelesaian Konflik Sosial dalam Kasus Sengketa Lahan" ini menghadirkan berbagai perspektif penting untuk merumuskan solusi yang efektif dan berkelanjutan.

Sambutan Ketua PP PMKRI, Susana, membuka diskusi dengan menekankan pentingnya perlindungan hak ulayat adat. Analogi "tanah sebagai ibu" yang disampaikannya secara tepat menggambarkan ketergantungan hidup dan budaya masyarakat adat pada tanah. Beliau juga menyerukan dukungan aktif pemerintah sebagai pemegang kebijakan dalam menyelesaikan konflik ini. Hal ini menjadi poin krusial, karena keberhasilan penyelesaian sengketa lahan sangat bergantung pada komitmen dan kebijakan pemerintah yang tegas dan adil.

Ketua Lembaga Ekologi dan Masyarakat Adat PP PMKRI, Mario Mere, menyatakan bahwa FGD ini bertujuan untuk menghasilkan kontribusi nyata dalam mengatasi permasalahan masyarakat adat. Beliau menekankan perlunya PMKRI memiliki konsep terstruktur untuk memberikan gagasan yang komprehensif kepada pemerintah. Hal ini menunjukkan komitmen PMKRI untuk tidak hanya menjadi pengkritik, tetapi juga aktor aktif dalam menawarkan solusi berbasis riset dan kajian mendalam.

Para narasumber memberikan wawasan yang berharga. Viktor N. Orinbao, SH (Pengamat Hukum), menyoroti kecenderungan konflik di Indonesia Timur yang seringkali diwarnai oleh kepentingan politik dan mengaburkan definisi tanah adat. Beliau mengingatkan akan pentingnya kehati-hatian dalam memahami perbedaan antara Masyarakat Adat dan Masyarakat Hukum Adat, suatu perbedaan yang seringkali menjadi akar permasalahan dalam sengketa lahan. Pernyataan ini menunjukkan betapa pentingnya pemahaman kontekstual dan pendekatan yang sensitif terhadap keragaman budaya dan hukum adat.

Drs. Makmur A. Siboro, M.Engsc (Kementerian ATR/BPN), menawarkan solusi praktis berupa pemetaan partisipatif. Beliau menyarankan agar PMKRI memilih satu desa sebagai pilot project dalam rangka penertiban administrasi lahan. Proses ini melibatkan sosialisasi kepada masyarakat, pembentukan tim yang terstruktur, dan perumusan konsep yang jelas. Puncaknya adalah gagasan pembentukan sertifikat komunal sebagai solusi untuk kepemilikan lahan bersama. Solusi ini menunjukkan pendekatan yang berbasis pada partisipasi masyarakat dan pengakuan atas hak kolektif masyarakat adat.

FGD PP PMKRI ini menjadi langkah penting dalam upaya mencari solusi atas konflik sengketa lahan yang kompleks. Diskusi ini menyoroti pentingnya kolaborasi antara pemerintah, masyarakat adat, dan organisasi masyarakat sipil seperti PMKRI. Pemetaan partisipatif, penguatan definisi tanah adat, dan dukungan kebijakan pemerintah menjadi kunci keberhasilan dalam melindungi hak-hak masyarakat adat dan mencegah konflik sosial di masa mendatang. Perlu adanya tindak lanjut konkret dari hasil FGD ini, termasuk implementasi program-program yang telah diusulkan, untuk memastikan bahwa diskusi ini tidak hanya berhenti sebagai wacana semata, tetapi berdampak nyata bagi kehidupan masyarakat adat di Indonesia. Keberhasilan upaya ini akan berkontribusi pada terciptanya keadilan sosial dan keberlanjutan lingkungan hidup.


Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Tags
FGD

Berita Terbaru

Kebakaran Gunung Bromo Meluas 176 Hektare Lahan Terbakar dan Wisata Ditutup
Google Pixel 11 Dijadwalkan Meluncur 12 Agustus 2026 Ini Bocoran Harga dan Spesifikasinya
1.245 Tersangka Diciduk! Polda Jabar Sita Jutaan Obat Terlarang hingga 21 Ribu Botol Miras
Erwan Kusuma Hermawan Didapuk Jadi Ketua KODRAT Kabupaten Bandung, Persiapkan Target Besar
Kekeringan Mulai Menghantam Arjasari, 5.558 Warga Terima Bantuan Air Bersih
BPBD Kabupaten Bandung Sebut Armada dan Operasional Masih Tidak Optimal, 7 Mobil Tangki Air Diajukan ke BNPB
Kuota TPA Sari Mukti Habis, Pengangkutan Sampah di Wilayah 4 Kabupaten Bandung Terhenti, Ancaman Penumpukan
BPBD Kabupaten Bandung Percepat Distribusi Air Bersih, Gandeng PMI hingga PDAM Tangani Dampak Kekeringan
DPD APPSI Kabupaten Bandung Periode 2026-2031 Resmi Dikukuhkan, Berikut Nama-nama Pengurusnya
Dalam Rangka HUT RI, PDAM Tirta Raharja Luncurkan Program Subsidi Untuk Warga Masyarakat, Ini Penjelasannya
'Viralkan, Saya Kasih Hadiah!' Dedi Mulyadi Tantang Warga Bongkar Penjual Tramadol dan Miras Ilegal di Jabar
Riani Pemulung "A Mother from Tegal Turning a Simple Hut into a Place of Learning"
Bakso Abang-Abang Kuliner Sederhana dengan Rasa yang Sulit Dilupakan
Indonesian Stars Agnez Mo and Anggun C. Sasmi Join Reacher Season 4 as Powerful Antagonists
PLKI UPQ Ciawi Bogor Menyusuri Sejarah Percetakan Al-Qur’an Indonesia
Muharam Islamic Literacy Festival 1448 H, Hadirkan Literasi, Layanan Sosial, dan Wisata Edukasi Al-Qur'an
Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas Awali Rangkaian Peringatan HUT Ke-81 RI, Perkuat Persatuan dan Akhlak Bangsa
Kang Andhy Daftar Calon Ketua PWI Jabar 2026, Usung Program Kesejahteraan Wartawan
Kepergian Nasirun Perupa dengan Jejak Panjang di Seni Rupa Indonesia
Transcendental Lyrical Mysticism A New Philosophical Aesthetic in Literature Liauw Pauw Phing