NARASINETWORK.COM - KAB. BANDUNG
-Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Bandung, Angie Natesha Goenadi, S.Ked., M.H.I., dari Fraksi PDI Perjuangan Dapil II, melaksanakan kegiatan Reses Masa Sidang III Tahun 2025 di wilayah Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung, pada Sabtu (23/8/2025).
Kegiatan reses ini merupakan bagian dari agenda rutin anggota DPRD untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung di daerah pemilihannya.
Sebagai Srikandi Pejuang PDI Perjuangan, Angie Natesha menegaskan pentingnya kehadiran wakil rakyat di tengah masyarakat sebagai bentuk tanggung jawab moral dan politik untuk memperjuangkan kepentingan warga.
"Reses bukan hanya formalitas, tapi momentum penting bagi kami untuk mendengarkan langsung apa yang menjadi kebutuhan dan harapan masyarakat. Suara rakyat adalah dasar bagi kami dalam menyusun kebijakan di DPRD,” ujar Angie.
Dalam kesempatan tersebut, Angie bertemu langsung dengan konstituen di Desa Katapang, Kecamatan Katapang, dan juga melibatkan masyarakat dari dua kecamatan, yakni Katapang dan Margasih.
Beragam aspirasi disampaikan oleh warga, mulai dari perbaikan infrastruktur jalan, peningkatan pelayanan publik, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Legislator muda dari partai berlambang banteng itu menyampaikan bahwa seluruh masukan yang diterima akan dibawa ke DPRD untuk diperjuangkan melalui rapat-rapat komisi dan pembahasan bersama pemerintah daerah.
“Kami akan kawal setiap aspirasi warga agar bisa diakomodasi dalam program kerja pemerintah daerah. Prinsip kami adalah kerja nyata untuk kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Reses Masa Sidang III ini sekaligus menjadi titik terakhir dalam rangkaian kegiatan reses Angie Natesha di tahun 2025. Ia berharap komunikasi antara masyarakat dan wakil rakyat terus terjalin dengan baik sehingga pembangunan di Kabupaten Bandung dapat berjalan lebih efektif dan merata.
**
