Aplikasi All Indonesia Berikan Kode QR Tunggal untuk Proses Imigrasi, Bea Cukai, dan Karantina di Bandara

Kamis, 11 Dec 2025 13:54
    Bagikan  
Aplikasi All Indonesia Berikan Kode QR Tunggal untuk Proses Imigrasi, Bea Cukai, dan Karantina di Bandara
Istimewa

Sebelum pulang dari liburan luar negeri ke Indonesia, masyarakat wajib mengisi Aplikasi All Indonesia, formulir digital gabungan yang menggabungkan proses imigrasi, bea dan cukai, kesehatan, serta karantina.

NARASINETWORK.COM - Momen liburan akhir tahun yang dinanti-nanti sebentar lagi tiba. Bagi masyarakat yang berencana menghabiskan waktu liburan ke luar negeri, sudah pasti sibuk dengan berbagai persiapan, mulai dari pemesanan tiket, akomodasi, hingga penyusunan itinerary yang menyenangkan. Agar pengalaman liburan berjalan lancar, persiapan tidak hanya penting saat keberangkatan, tetapi juga saat kembali ke Indonesia.

Ada satu langkah penting yang wajib dilakukan sebelum menginjakkan kaki kembali di bandara Indonesia: mengisi Aplikasi All Indonesia. Aplikasi ini merupakan bagian dari deklarasi penumpang internasional yang menggabungkan proses imigrasi, bea dan cukai, kesehatan, serta karantina ke dalam satu formulir digital.

“Untuk kenyamanan dan kelancaran proses kedatangan, masyarakat bisa mengisi aplikasi ini tiga hari sebelum tiba di Indonesia. Dengan mengisi lebih awal, Anda akan terhindar dari kerepotan atau antrean panjang di bandara,” jelas Koordinator Fungsi Komunikasi Publik Direktorat Jenderal Imigrasi, Achmad Nur Saleh.

Berikut adalah langkah-langkah pengisian data di platform All Indonesia : 

1. Akses platform dan pilih layanan

Buka platform dan pilih status kewarganegaraan (WNI atau pengunjung asing) untuk memulai layanan Kartu Kedatangan.

2. Isi data pribadi dan detail perjalanan

Masukkan semua informasi secara akurat sesuai dengan paspor, termasuk nama lengkap, nomor paspor, detail penerbangan, tanggal kedatangan, serta tujuan dan alamat selama berada di Indonesia.

3. Lakukan deklarasi kesehatan dan riwayat perjalanan

Jawab pertanyaan terkait riwayat perjalanan 21 hari terakhir dan kondisi kesehatan terkini, termasuk deklarasi barang karantina seperti hewan, ikan, atau tumbuhan.

4. Lakukan deklarasi bea cukai

Laporkan jumlah bagasi serta barang-barang yang wajib dilaporkan, seperti uang tunai dalam jumlah besar, barang kena cukai melebihi batas, atau perangkat komunikasi yang memerlukan pendaftaran IMEI.

5. Kirim formulir dan dapatkan kode QR

Kirim formulir setelah semua data terisi dengan benar. Sistem akan mengeluarkan kode QR khusus sebagai bukti sah deklarasi gabungan. Kode QR ini akan ditunjukkan dan dipindai oleh petugas imigrasi, karantina, dan bea cukai saat tiba di bandara, menggantikan formulir fisik yang terpisah.

 


Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Insomnia Mengapa Sulit Tidur dan Bagaimana Mengatasinya?
Museum Sastra Indonesia Resmi Beroperasi di Aia Angek Kegiatan Literasi Hadirkan Pelajar dan Sastrawan
Singapore Art Week 2026 Hadirkan Tokoh Internasional Program Seni Beragam
Kelme Asal Spanyol Jadi Mitra Apparel Timnas Indonesia dan Timnas Futsal
Australia Highlights New Colombo Plan on International Day of Education Focus on Asia Capability
Tanpa Ekspektasi Juara Alvin Nomleni dari NTT Sukses Bawa Pulang Medali Emas ASEAN Para Games
PAUD Sebagai Pondasi Pembentukan Karakter Anak Himpaudi Jakarta Pusat Gelar Rakerda Ke-II Tahun 2026
Kali Krukut Belum Diturap Tanggul Jebol Bikin Genangan
Banjir Kota Tangerang Gubernur Banten Pantau Lapangan Pemkot Siapkan Bantuan dan Posko Kesehatan
Penghargaan Sastra BRICS Pertama Anugerahkan Kepada Perwakilan Indonesia dan Mesir
ICONNET Berikan Diskon 75 Persen Untuk Pelanggan Terdampak Bencana Sumatera
Program ILLA 2026 Angkatan Pertama Promosi Bahasa dan Budaya Indonesia ke Australia
Emisi Gas Rumah Kaca Dampak pada Ekosistem Laut dan Lonjakan Kerugian Ekonomi Global
Kendaraan Listrik di Indonesia Tren Pertumbuhan dan Tantangan Pasca Insentif Tahun 2026
KUHAP Baru Berlaku 2026, Aparat Dilarang Ekspos Wajah Tersangka ke Publik
Indonesia-UK Agreements Signed as President Prabowo Completes Official Visit
Wali Kota Jakarta Utara Hadiri Pengangkatan Wakapolres Baru AKBP Rohman Yonky Dilatha
PWI Pusat Gelar Kemah Budaya di Kawasan Adat Baduy untuk HPN 2026 Rumah Baca Ceria Bekasi Ikut Berpartisipasi
Sirkuit Motocross Selapajang Kota Tangerang Siap Beroperasi Dua Kejuaraan Nasional Akan Digelar Tahun 2026
10 Pojok Literasi Masyarakat Akan Dibangun di Kota Tangerang Tahun 2026 Pemkot Fokus Perluas Akses Literasi