Aplikasi All Indonesia Berikan Kode QR Tunggal untuk Proses Imigrasi, Bea Cukai, dan Karantina di Bandara

Kamis, 11 Dec 2025 13:54
    Bagikan  
Aplikasi All Indonesia Berikan Kode QR Tunggal untuk Proses Imigrasi, Bea Cukai, dan Karantina di Bandara
Istimewa

Sebelum pulang dari liburan luar negeri ke Indonesia, masyarakat wajib mengisi Aplikasi All Indonesia, formulir digital gabungan yang menggabungkan proses imigrasi, bea dan cukai, kesehatan, serta karantina.

NARASINETWORK.COM - Momen liburan akhir tahun yang dinanti-nanti sebentar lagi tiba. Bagi masyarakat yang berencana menghabiskan waktu liburan ke luar negeri, sudah pasti sibuk dengan berbagai persiapan, mulai dari pemesanan tiket, akomodasi, hingga penyusunan itinerary yang menyenangkan. Agar pengalaman liburan berjalan lancar, persiapan tidak hanya penting saat keberangkatan, tetapi juga saat kembali ke Indonesia.

Ada satu langkah penting yang wajib dilakukan sebelum menginjakkan kaki kembali di bandara Indonesia: mengisi Aplikasi All Indonesia. Aplikasi ini merupakan bagian dari deklarasi penumpang internasional yang menggabungkan proses imigrasi, bea dan cukai, kesehatan, serta karantina ke dalam satu formulir digital.

“Untuk kenyamanan dan kelancaran proses kedatangan, masyarakat bisa mengisi aplikasi ini tiga hari sebelum tiba di Indonesia. Dengan mengisi lebih awal, Anda akan terhindar dari kerepotan atau antrean panjang di bandara,” jelas Koordinator Fungsi Komunikasi Publik Direktorat Jenderal Imigrasi, Achmad Nur Saleh.

Berikut adalah langkah-langkah pengisian data di platform All Indonesia : 

1. Akses platform dan pilih layanan

Buka platform dan pilih status kewarganegaraan (WNI atau pengunjung asing) untuk memulai layanan Kartu Kedatangan.

2. Isi data pribadi dan detail perjalanan

Masukkan semua informasi secara akurat sesuai dengan paspor, termasuk nama lengkap, nomor paspor, detail penerbangan, tanggal kedatangan, serta tujuan dan alamat selama berada di Indonesia.

3. Lakukan deklarasi kesehatan dan riwayat perjalanan

Jawab pertanyaan terkait riwayat perjalanan 21 hari terakhir dan kondisi kesehatan terkini, termasuk deklarasi barang karantina seperti hewan, ikan, atau tumbuhan.

4. Lakukan deklarasi bea cukai

Laporkan jumlah bagasi serta barang-barang yang wajib dilaporkan, seperti uang tunai dalam jumlah besar, barang kena cukai melebihi batas, atau perangkat komunikasi yang memerlukan pendaftaran IMEI.

5. Kirim formulir dan dapatkan kode QR

Kirim formulir setelah semua data terisi dengan benar. Sistem akan mengeluarkan kode QR khusus sebagai bukti sah deklarasi gabungan. Kode QR ini akan ditunjukkan dan dipindai oleh petugas imigrasi, karantina, dan bea cukai saat tiba di bandara, menggantikan formulir fisik yang terpisah.

 


Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Kabupaten Bandung Luncurkan Aplikasi Sipikat 2.0 untuk Efisiensi Tata Kelola Perumahan dan Pertanahan
Normalisasi Sungai hingga Relokasi Warga, Strategi KDM-Kang DS Atasi Banjir Bandung
Natal Pelajar Jakarta Utara Diselenggarakan Bersama Laskar Garuda Pancasila Penuh Makna dan Sukacita
Aplikasi All Indonesia Berikan Kode QR Tunggal untuk Proses Imigrasi, Bea Cukai, dan Karantina di Bandara
Forum Pembauran Kebangsaan 2025 Jakarta Utara Dorong Kerukunan Antar-Etnis Melalui Nilai-Nilai Budaya
Kebakaran Gedung Terra Drone Menteri Dalam Negeri Akan Perkuat Prosedur Pencegahan agar Tidak Terulang
"UNiTE to End Digital Violence" Kedutaan Australia Memperingati 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan
Beasiswa Australia Awards Tokoh Muda Olahraga Indonesia Pelajari Strategi Pertumbuhan Industri Olahraga
Hari HAM Internasional dan Akhir #16 Hari Aktivisme Soroti Pedoman Pengadilan untuk Penyandang Disabilitas
Haul Gus Dur Ke-16 Diwarnai Stand-Up Comedy Inayah Wahid di Makara Art Center UI
Bapenda Kabupaten Bandung Umumkan Cut Off Penerimaan Pajak Daerah Akhir Tahun 2025
Kemenperin Lakukan Business Matching dengan Rusia Dorong Kolaborasi BRICS dan INNOPROM 2026
Kerja Sama Indonesia-Pakistan Ditingkatkan Kedua Pemimpin Sepakat Atas Posisi Bersama Palestina
GOR Nambo Krida Arena Tuan Rumah Kejurnas Voli Piala Wali Kota Tangerang 10-14 Desember 2025
POPKOT 2025 Tangerang Dibuka Ajang Seleksi Bibit Atlet Menuju POPDA Banten
Gencarkan Normalisasi Saluran Pemkot Tangerang Siaga Puncak Musim Penghujan
Wali Kota Menyapa Warga Arifin Gelar Silaturahmi Malam di Kelurahan Pegangsaan
Areska Ruang Aman Bagi Seniman Pemula Tumbuh di Jakarta Barat, Fokus pada Ekonomi Kreatif dan Festival Besar
Evaluasi Tata Ruang Mendesak, Kang DS Minta Kolaborasi BP Cekungan Bandung Disegerakan
Dirjen Renhan Buka Rapat Koordinasi Kesiapan Rapim Kemhan 2026 di Kantor Ditjen Renhan Jakarta