Aplikasi All Indonesia Berikan Kode QR Tunggal untuk Proses Imigrasi, Bea Cukai, dan Karantina di Bandara

Kamis, 11 Dec 2025 13:54
    Bagikan  
Aplikasi All Indonesia Berikan Kode QR Tunggal untuk Proses Imigrasi, Bea Cukai, dan Karantina di Bandara
Istimewa

Sebelum pulang dari liburan luar negeri ke Indonesia, masyarakat wajib mengisi Aplikasi All Indonesia, formulir digital gabungan yang menggabungkan proses imigrasi, bea dan cukai, kesehatan, serta karantina.

NARASINETWORK.COM - Momen liburan akhir tahun yang dinanti-nanti sebentar lagi tiba. Bagi masyarakat yang berencana menghabiskan waktu liburan ke luar negeri, sudah pasti sibuk dengan berbagai persiapan, mulai dari pemesanan tiket, akomodasi, hingga penyusunan itinerary yang menyenangkan. Agar pengalaman liburan berjalan lancar, persiapan tidak hanya penting saat keberangkatan, tetapi juga saat kembali ke Indonesia.

Ada satu langkah penting yang wajib dilakukan sebelum menginjakkan kaki kembali di bandara Indonesia: mengisi Aplikasi All Indonesia. Aplikasi ini merupakan bagian dari deklarasi penumpang internasional yang menggabungkan proses imigrasi, bea dan cukai, kesehatan, serta karantina ke dalam satu formulir digital.

“Untuk kenyamanan dan kelancaran proses kedatangan, masyarakat bisa mengisi aplikasi ini tiga hari sebelum tiba di Indonesia. Dengan mengisi lebih awal, Anda akan terhindar dari kerepotan atau antrean panjang di bandara,” jelas Koordinator Fungsi Komunikasi Publik Direktorat Jenderal Imigrasi, Achmad Nur Saleh.

Berikut adalah langkah-langkah pengisian data di platform All Indonesia : 

1. Akses platform dan pilih layanan

Buka platform dan pilih status kewarganegaraan (WNI atau pengunjung asing) untuk memulai layanan Kartu Kedatangan.

2. Isi data pribadi dan detail perjalanan

Masukkan semua informasi secara akurat sesuai dengan paspor, termasuk nama lengkap, nomor paspor, detail penerbangan, tanggal kedatangan, serta tujuan dan alamat selama berada di Indonesia.

3. Lakukan deklarasi kesehatan dan riwayat perjalanan

Jawab pertanyaan terkait riwayat perjalanan 21 hari terakhir dan kondisi kesehatan terkini, termasuk deklarasi barang karantina seperti hewan, ikan, atau tumbuhan.

4. Lakukan deklarasi bea cukai

Laporkan jumlah bagasi serta barang-barang yang wajib dilaporkan, seperti uang tunai dalam jumlah besar, barang kena cukai melebihi batas, atau perangkat komunikasi yang memerlukan pendaftaran IMEI.

5. Kirim formulir dan dapatkan kode QR

Kirim formulir setelah semua data terisi dengan benar. Sistem akan mengeluarkan kode QR khusus sebagai bukti sah deklarasi gabungan. Kode QR ini akan ditunjukkan dan dipindai oleh petugas imigrasi, karantina, dan bea cukai saat tiba di bandara, menggantikan formulir fisik yang terpisah.

 


Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

PKL Pasar Banjaran Bersiap Ditertibkan, Satpol PP Jadwalkan Operasi Setelah Lebaran
Anggota DPR RI Nurhadi Sebut Pemeratan Program MBG di Sekolah Berjalan Baik di Kediri
Pusaka Super Apps Siap Bantu Pemudik Cari Masjid Terdekat Selama Perjalanan
Ekspedisi Masjid Indonesia Berangkat 'Masjid Jadi Tempat Singgah Pemudik Lebaran 1447 H'
Indonesia Hadirkan Produk Kerajinan Unggulan di Pameran Home InStyle 2026 Hongkong
Wartawan Dilarang Liput Acara Buka Bersama Bank BJB Soreang dan OPD Pemkab Bandung
Dishub Kabupaten Bandung Siagakan 259 Personel di 12 Pos Pengamanan Mudik Lebaran 2026
Hari Kopi Nasional "Peran Kopi dalam Budaya dan Perekonomian Indonesia"
Pemulihan Pendidikan Pascabencana Mendikdasmen Buka RKD di SMK Negeri 1 Peusangan
Presiden Prabowo Soroti Korupsi Sebagai Ancaman Bagi Negara dalam Peringatan Nuzulul Qur’an 1447 H
Teori Ibnu Khaldun: Mengapa Peradaban Besar Selalu Mengalami Siklus Kejayaan dan Keruntuhan
Kue Lebaran dari Dapur Sendiri Kendali Bahan, Hemat Biaya, dan Sarana Ekspresi Kreatif
Dari Nastar hingga Kue Kacang Kue Kering Klasik yang Jadi Sajian Utama Ramadan
Konflik di Timur Tengah 32 WNI dari Iran Dievakuasi Sebagian Sudah Tiba di Indonesia
Ekraf dan Mahir Digital Hadirkan KURMA 2.0 Ajang Belajar Digital Marketing dan Kewirausahaan
Kerja Sama Ekraf dan Kebudayaan MoU Ditandai untuk Pelindungan dan Pemanfaatan Kebudayaan Secara Optimal
Indonesia Siap Hadapi Revalidasi UGGp Kemenpar Tekankan Pentingnya Sinergi
Tragedi Longsor Sampah di Bantargebang, WALHI: Alarm Keras Kegagalan Sistem Pengelolaan Sampah
Tragedi Bantar Gebang KLH Tekankan Penghentian Metode Open Dumping Lakukan Penyidikan
Prancis Siap Bantu Indonesia Tingkatkan Pertanian dalam Rangka Ketahanan Pangan