Bappebti Umumkan Hasil Penilaian Pialang Berjangka Triwulan III-2025

Selasa, 25 Nov 2025 01:00
    Bagikan  
Bappebti Umumkan Hasil Penilaian Pialang Berjangka Triwulan III-2025
Istimewa

Bappebti mengumumkan hasil penilaian berkala pialang berjangka triwulan III-2025 berdasarkan Peraturan Bappebti Nomor 6 Tahun 2023. Penilaian ini melibatkan 66 perusahaan pialang berjangka dengan indikator utama seperti kinerja, penilaian masyarakat.

NARASINETWORK.COM - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan kembali merilis hasil penilaian berkala (rating) terhadap seluruh pialang berjangka untuk periode triwulan III-2025 (Juli—September 2025). Penilaian ini diharapkan dapat memotivasi seluruh pelaku usaha Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) untuk meningkatkan profesionalisme dan kualitas kinerja mereka.

Kepala Bappebti, Tirta Karma Senjaya, menyampaikan bahwa penetapan penilaian ini adalah bagian dari komitmen Bappebti dalam melakukan pengawasan dan pembinaan yang efektif bagi pelaku usaha PBK di Indonesia. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme dan transparansi serta memastikan pelaku usaha menjalankan kegiatan usahanya secara tertib dan sesuai ketentuan.

Tirta juga menekankan bahwa melalui sistem pemeringkatan yang terbuka, masyarakat dapat memperoleh gambaran mengenai kinerja masing-masing pialang berjangka. Hal ini memberikan tambahan informasi bagi calon nasabah di bidang PBK agar lebih bijak dalam memilih perusahaan pialang yang kredibel dan terpercaya untuk bertransaksi.

Pelaksanaan penilaian berkala ini didasarkan pada Peraturan Bappebti Nomor 6 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Kepala Bappebti Nomor 5 Tahun 2017 mengenai Sistem Perdagangan Alternatif (SPA), khususnya pasal 34A ayat (1), yang menyebutkan bahwa pemeringkatan atas pelaksanaan kegiatan usaha peserta SPA dilakukan paling lambat setiap tiga bulan sekali.

Penilaian berkala ini disusun berdasarkan hasil pengawasan Biro Pengawasan dan Penindakan Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK), Sistem Resi Gudang (SRG), dan Pasar Lelang Komoditas (PLK) terkait tingkat kepatuhan pialang berjangka.

Kepala Biro Pengawasan dan Penindakan PBK, SRG, dan PLK, Matheus Hendro Purnomo, menjelaskan bahwa penilaian berkala Pialang Berjangka periode Juli–September 2025 telah dilakukan terhadap 66 perusahaan pialang berjangka yang aktif.

Berdasarkan hasil penilaian berkala periode Juli–September 2025, lima perusahaan dengan peringkat teratas yaitu PT MRG Mega Berjangka, PT Orbi Trade Berjangka, PT Phillip Futures, PT Premier Equity Futures, dan PT Menara Mas Futures. Penilaian ini akan dilakukan setiap tiga bulan agar pialang termotivasi untuk terus memperbaiki kinerjanya.

Terdapat tiga indikator utama dalam penilaian berkala pialang berjangka. Pertama, indikator kinerja pialang berjangka dengan bobot maksimal 70 persen meliputi lima aspek penilaian, yaitu hasil pengawasan laporan kegiatan pialang berjangka, hasil pengawasan integritas keuangan pialang berjangka, hasil pengawasan transaksi pialang berjangka, penanganan pengaduan nasabah, dan implementasi Anti-Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) triwulan III-2025.

Kedua, indikator penilaian masyarakat dengan bobot maksimal 30 persen. Penilaian masyarakat dilakukan melalui penyebaran kuesioner kepada nasabah melalui kontak yang ada, yang diperoleh dari data sistem pengaduan daring yang dikelola Biro Perundang-undangan PBK, SRG, dan PLK, serta data nasabah yang melakukan konsultasi melalui Layanan Informasi (Lini) Bappebti.

Ketiga, indikator nilai pengurang dengan bobot maksimal 30 persen. Nilai ini diterapkan untuk mengurangi total nilai kinerja perusahaan dan hasil penilaian masyarakat untuk memfasilitasi aspek yang belum tercantum di dalam indikator kinerja pialang berjangka berdasarkan hasil pengawasan di lapangan.

Sekretaris Bappebti, Ivan Fithriyanto, menambahkan bahwa hasil pemeringkatan kepada pialang berjangka ini juga digunakan sebagai dasar penyusunan usulan atau rekomendasi tindak lanjut pembinaan dan pengawasan, termasuk pertimbangan pemberian sanksi terhadap pialang berjangka yang tidak memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan.

Bappebti akan terus melaksanakan penilaian berkala terhadap Pialang Berjangka secara objektif, transparan, dan berkesinambungan sebagai wujud komitmen untuk memperkuat kepercayaan publik serta reputasi positif industri PBK di Indonesia.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Harga Tahu Tempe Tetap Stabil Penyesuaian Hanya pada Volume
Pelantikan Dubes Andi Rahadian untuk Kesultanan Oman Merangkap Republik Yaman
Industri Kendaraan Niaga Menjadi Penopang Utama Sistem Logistik Nasional
Transformasi Birokrasi Kemenperin Optimalkan Layanan Lewat Digitalisasi
Kementerian Agama Terapkan WFH Setiap Jumat sebagai Bagian Modernisasi Budaya Kerja
Mengenal Koleksi Kundika Perunggu Dinasti Goryeo di Museum Nasional Korea
Sosialisasi MBG di Desa Bulupasar Kediri, Heru Tjahjono Ingatkan Pentingnya Nutrisi dan Pengasuhan Anak
SPKLU Baleendah Jadi Andalan Pemudik, Pengguna Mobil dan Motor Listrik Meningkat
Proyek Galian SPAM PDAM di Ciparay Dikeluhkan Warga dan Pedagang
Ali Syakieb Optimistis, Pemuda Kabupaten Bandung Bisa Jadi Motor Perubahan
Warga Kabupaten Bandung Perlu Tahu: Program Pinjaman Modal Bergulir Tanpa Bunga dan Jaminan Resmi Dihentikan
Srikandi DPC PKB Kab. Bandung Dorong Muscab Jadi Momentum Konsolidasi dan Lompatan Kursi
Musrenbang RKPD 2027 Kabupaten Bandung: Infrastruktur Jalan Hingga Ribuan Rutilahu Jadi Prioritas
Kang DS Paparkan LKPJ 2025, Kinerja Pembangunan Kabupaten Bandung Tunjukkan Tren Positif
Usai Puting Beliung di Pacet, BPBD Kabupaten Bandung: Ada 82 Jiwa dan 16 Rumah Rusak Terdampak
Puting Beliung Terjang Puluhan Rumah di Pacet Kabupaten Bandung, Warga Panik Keluar Rumah
Penggunaan Tumbler Menjadi Pilihan Masyarakat Tekan Limbah Plastik
Mantan Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono Tutup Usia pada 84 Tahun
Penerapan Pola Hidup Ramah Lingkungan untuk Masa Depan
Mengenal Risiko Gaya Hidup Sedentari di Era Modern