UMKM Diberdayakan Ruang Promosi di Infrastruktur Publik Jadi Fokus Utama

Kamis, 27 Nov 2025 18:50
    Bagikan  
UMKM Diberdayakan Ruang Promosi di Infrastruktur Publik Jadi Fokus Utama
Istimewa

Pemanfaatan ruang promosi di infrastruktur publik menjadi strategi Kementerian UMKM dalam memberdayakan UMKM. PP No. 7/2021 menjadi dasar hukum, dengan target 30% area komersial dialokasikan untuk UMKM.

NARASINETWORK.COM - Kementerian UMKM terus berupaya mengoptimalkan pemanfaatan ruang promosi di berbagai infrastruktur publik guna memperluas akses pasar dan meningkatkan daya saing UMKM di seluruh Indonesia.

Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, menegaskan bahwa Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM menjadi landasan penting dalam memperkuat ekosistem UMKM.

"Regulasi ini mendorong kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, BUMD, hingga sektor swasta untuk memberikan kemudahan dan dukungan nyata kepada para pengusaha UMKM. Salah satu implementasinya adalah penyediaan ruang promosi UMKM," ujar Menteri Maman usai memimpin Rapat Koordinasi Infrastruktur Publik dan Pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Jakarta, Kamis (27/11/2025).

Sesuai dengan PP Nomor 7 Tahun 2021, pemerintah pusat, daerah, BUMN, BUMD, dan swasta wajib menyediakan minimal 30% dari total area komersial sebagai ruang promosi bagi Usaha Mikro dan Kecil (UMK), dengan biaya sewa maksimal 30% dari harga sewa komersial.

"Saat ini, alokasi ruang UMKM telah mencapai 43% atau sekitar 471 ribu meter persegi, tetapi baru 60% yang terisi. Rakor ini bertujuan untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang yang ada," kata Menteri Maman.

Ia mengakui adanya sejumlah tantangan terkait tingkat keterisian, seperti biaya sewa, lokasi yang kurang strategis, dan kualitas produk.

"Melalui rakor ini, seluruh pihak sepakat mengoptimalkan fasilitas yang belum terisi dan memastikan UMKM dari seluruh provinsi terlibat. Selain itu, kita pastikan UMKM mendapatkan lokasi yang sesuai dengan usaha mereka," tambahnya.

Dalam rakor yang juga membahas pembiayaan KUR bagi UMKM, Menteri Maman menekankan pentingnya peran kepala daerah dalam merekomendasikan calon nasabah agar program ini dapat menjangkau lebih banyak masyarakat.

"Seperti halnya penyediaan ruang promosi pada infrastruktur publik, peran pemerintah daerah sangat menentukan keberhasilan penyaluran KUR. Kolaborasi dan pendampingan yang lebih intensif menjadi kunci peningkatan akses pembiayaan bagi UMKM di seluruh Indonesia."

Sebagai bentuk komitmen bersama, acara diakhiri dengan penandatanganan pernyataan bersama antara kementerian/lembaga, BUMN, serta asosiasi penyelenggara dan pengelola infrastruktur publik mengenai optimalisasi alokasi tempat promosi dan pengembangan usaha bagi usaha mikro dan kecil pada infrastruktur publik.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Bea Cukai Tegaskan Penumpukan Kontainer Wuling Bukan Masalah Kepabeanan
Pengelolaan Sampah Jadi Prioritas KLH/BPLH pada 2027
Yenny Wahid Apresiasi Dukungan Presiden terhadap Pelatnas Jangka Panjang
Mandiri Jogja Marathon 2026 Catat Rekor 10.200 Peserta dari 17 Negara
Pemandian Air Panas Cibolang Akan Bersolek, Begini Penjelasan Pengelola
Lomba Melukis Bung Karno dan Megawati Meriahkan Bung Karno Festival 2026 di Tugu Proklamasi Jakarta
Mahakarya Randai 4 "Bujang Sambilan" Hidupkan Legenda Danau Maninjau Di Taman Ismail Marzuki Jakarta
Kemenpora RI Apresiasi MCGJWC 2026 Dukung Pembinaan Atlet Golf Junior Internasional
Pameran Tunggal Andri Wintarso di Perpusnas Tampilkan Lebih dari 40 Karya Bertema Art Therapy
Kupang–Dili Perjalanan Darat Menembus Perbatasan Motaain dan Batugade
Dili 2026 Menata Perekonomian di Tengah Integrasi ASEAN
Hidangan Khas Malam Satu Suro dan Jejak Tradisi Tahun Baru Jawa
Malam Satu Suro 2026 Sejarah Penetapan Kalender Jawa, Makna Peringatan, dan Tradisi yang Masih Dilestarikan
Indonesia-Qatar Siapkan Peringatan 50 Tahun Hubungan Diplomatik
Garuda Muda U-12 dan U-14 Wakili Indonesia pada AFC Vietnam Hanoi International 2026
RSUD Majalaya Menggelar Review Standar Pelayanan Lama dan Sosialisasi Standar Pelayanan Baru Bedah Saraf
Kopaja dalam Lintasan Sejarah Transportasi Jakarta
Direktorat Kebudayaan UI Peringati Malam 1 Suro melalui Ritual Budaya dan Refleksi Diri
Kisruh PCMB SPMB 2026 di Jabar, Fortusis Minta Investigasi Menyeluruh dan Evaluasi Sistem
Tahun Baru Islam 1448 H Menteri Agama Dorong Penguatan Dialog dan Kepedulian Sosial