Pemerintah Perkuat Kebijakan Bea Keluar untuk Optimalkan Penerimaan Sektor Minerba

Senin, 8 Dec 2025 21:10
    Bagikan  
Pemerintah Perkuat Kebijakan Bea Keluar untuk Optimalkan Penerimaan Sektor Minerba
Istimewa

Dalam rapat kerja Komisi XI DPR di Jakarta Senin (8/12/2025) Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa kontribusi sektor minerba terhadap PDB menurun.

NARASINETWORK.COM - Kontribusi sektor pertambangan mineral dan batu bara (minerba) terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan tren penurunan. Sebaliknya, industrialisasi hilir, terutama di sektor pengolahan logam dasar, mengalami pertumbuhan yang pesat. Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR di Jakarta pada Senin (8/12/2025).

“PDB industri pengolahan logam dasar tumbuh dari Rp168 triliun pada tahun 2022 menjadi Rp243,4 triliun pada tahun 2025. Hal ini menggambarkan pergeseran struktur ekonomi dari dominasi kegiatan hulu menjadi hilirisasi yang menghasilkan nilai tambah lebih tinggi,” ungkap Menkeu.

Namun, memasuki tahun 2026, pemerintah menghadapi sejumlah tantangan dalam mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor minerba. Fluktuasi harga komoditas regional dan global, dorongan transisi energi hijau, serta kebutuhan menjaga stabilitas pendapatan negara menjadi fokus utama perhatian.

Untuk menjawab tantangan tersebut, pemerintah menyiapkan beragam instrumen fiskal, termasuk rencana penerapan bea keluar (BK) terhadap ekspor emas dan batu bara. Kebijakan ini diharapkan dapat menjaga pasokan bahan baku dalam negeri, mempercepat proses hilirisasi, memperkuat tata kelola dan pengawasan, sekaligus meningkatkan penerimaan negara.

Penerapan kebijakan BK ini juga sejalan dengan Pasal 2A Undang-Undang No. 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan, yang menyebutkan bahwa bea keluar diterapkan untuk menjaga ketersediaan suplai di dalam negeri maupun menstabilkan harga komoditas. BK emas ditujukan untuk meningkatkan nilai tambah di dalam negeri melalui hilirisasi, mendukung terpenuhinya kebutuhan emas dalam ekosistem bullion bank, mengoptimalkan pengawasan tata kelola transaksi emas, dan meningkatkan penerimaan negara. Sementara itu, kebijakan BK batubara diarahkan untuk mendorong hilirisasi, mendukung agenda dekarbonisasi batubara, serta meningkatkan penerimaan negara.

Menkeu mengungkapkan bahwa Indonesia, sebagai negara dengan cadangan emas terbesar keempat di dunia, menghadapi tantangan berkurangnya cadangan bijih emas. Di sisi lain, harga emas global melonjak tajam hingga mencapai USD4.076,6 per troy ounce pada November 2025.

“Sejalan dengan prioritas pengembangan ekosistem bullion bank Indonesia, kebutuhan pasokan emas di domestik semakin meningkat. Oleh karena itu, diperlukan instrumen kebijakan bea keluar untuk mendukung ketersediaan suplai emas di Indonesia,” jelas Menkeu.

Sementara itu, batu bara tetap memegang peranan penting dalam menjaga stabilitas perekonomian nasional. Meskipun Indonesia merupakan produsen batu bara terbesar ketiga di dunia, mayoritas ekspor masih berupa bahan mentah sehingga nilai tambah yang diperoleh belum maksimal.

“Untuk itu, instrumen BK disiapkan guna meningkatkan penerimaan negara sekaligus mendorong hilirisasi dan dekarbonisasi, yang saat ini mekanismenya sedang kami finalisasi bersama kementerian terkait,” pungkas Menkeu.

 

 

 


Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Bea Cukai Tegaskan Penumpukan Kontainer Wuling Bukan Masalah Kepabeanan
Pengelolaan Sampah Jadi Prioritas KLH/BPLH pada 2027
Yenny Wahid Apresiasi Dukungan Presiden terhadap Pelatnas Jangka Panjang
Mandiri Jogja Marathon 2026 Catat Rekor 10.200 Peserta dari 17 Negara
Pemandian Air Panas Cibolang Akan Bersolek, Begini Penjelasan Pengelola
Lomba Melukis Bung Karno dan Megawati Meriahkan Bung Karno Festival 2026 di Tugu Proklamasi Jakarta
Mahakarya Randai 4 "Bujang Sambilan" Hidupkan Legenda Danau Maninjau Di Taman Ismail Marzuki Jakarta
Kemenpora RI Apresiasi MCGJWC 2026 Dukung Pembinaan Atlet Golf Junior Internasional
Pameran Tunggal Andri Wintarso di Perpusnas Tampilkan Lebih dari 40 Karya Bertema Art Therapy
Kupang–Dili Perjalanan Darat Menembus Perbatasan Motaain dan Batugade
Dili 2026 Menata Perekonomian di Tengah Integrasi ASEAN
Hidangan Khas Malam Satu Suro dan Jejak Tradisi Tahun Baru Jawa
Malam Satu Suro 2026 Sejarah Penetapan Kalender Jawa, Makna Peringatan, dan Tradisi yang Masih Dilestarikan
Indonesia-Qatar Siapkan Peringatan 50 Tahun Hubungan Diplomatik
Garuda Muda U-12 dan U-14 Wakili Indonesia pada AFC Vietnam Hanoi International 2026
RSUD Majalaya Menggelar Review Standar Pelayanan Lama dan Sosialisasi Standar Pelayanan Baru Bedah Saraf
Kopaja dalam Lintasan Sejarah Transportasi Jakarta
Direktorat Kebudayaan UI Peringati Malam 1 Suro melalui Ritual Budaya dan Refleksi Diri
Kisruh PCMB SPMB 2026 di Jabar, Fortusis Minta Investigasi Menyeluruh dan Evaluasi Sistem
Tahun Baru Islam 1448 H Menteri Agama Dorong Penguatan Dialog dan Kepedulian Sosial