Pemerintah Perkuat Kebijakan Bea Keluar untuk Optimalkan Penerimaan Sektor Minerba

Senin, 8 Dec 2025 21:10
    Bagikan  
Pemerintah Perkuat Kebijakan Bea Keluar untuk Optimalkan Penerimaan Sektor Minerba
Istimewa

Dalam rapat kerja Komisi XI DPR di Jakarta Senin (8/12/2025) Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa kontribusi sektor minerba terhadap PDB menurun.

NARASINETWORK.COM - Kontribusi sektor pertambangan mineral dan batu bara (minerba) terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan tren penurunan. Sebaliknya, industrialisasi hilir, terutama di sektor pengolahan logam dasar, mengalami pertumbuhan yang pesat. Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR di Jakarta pada Senin (8/12/2025).

“PDB industri pengolahan logam dasar tumbuh dari Rp168 triliun pada tahun 2022 menjadi Rp243,4 triliun pada tahun 2025. Hal ini menggambarkan pergeseran struktur ekonomi dari dominasi kegiatan hulu menjadi hilirisasi yang menghasilkan nilai tambah lebih tinggi,” ungkap Menkeu.

Namun, memasuki tahun 2026, pemerintah menghadapi sejumlah tantangan dalam mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor minerba. Fluktuasi harga komoditas regional dan global, dorongan transisi energi hijau, serta kebutuhan menjaga stabilitas pendapatan negara menjadi fokus utama perhatian.

Untuk menjawab tantangan tersebut, pemerintah menyiapkan beragam instrumen fiskal, termasuk rencana penerapan bea keluar (BK) terhadap ekspor emas dan batu bara. Kebijakan ini diharapkan dapat menjaga pasokan bahan baku dalam negeri, mempercepat proses hilirisasi, memperkuat tata kelola dan pengawasan, sekaligus meningkatkan penerimaan negara.

Penerapan kebijakan BK ini juga sejalan dengan Pasal 2A Undang-Undang No. 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan, yang menyebutkan bahwa bea keluar diterapkan untuk menjaga ketersediaan suplai di dalam negeri maupun menstabilkan harga komoditas. BK emas ditujukan untuk meningkatkan nilai tambah di dalam negeri melalui hilirisasi, mendukung terpenuhinya kebutuhan emas dalam ekosistem bullion bank, mengoptimalkan pengawasan tata kelola transaksi emas, dan meningkatkan penerimaan negara. Sementara itu, kebijakan BK batubara diarahkan untuk mendorong hilirisasi, mendukung agenda dekarbonisasi batubara, serta meningkatkan penerimaan negara.

Menkeu mengungkapkan bahwa Indonesia, sebagai negara dengan cadangan emas terbesar keempat di dunia, menghadapi tantangan berkurangnya cadangan bijih emas. Di sisi lain, harga emas global melonjak tajam hingga mencapai USD4.076,6 per troy ounce pada November 2025.

“Sejalan dengan prioritas pengembangan ekosistem bullion bank Indonesia, kebutuhan pasokan emas di domestik semakin meningkat. Oleh karena itu, diperlukan instrumen kebijakan bea keluar untuk mendukung ketersediaan suplai emas di Indonesia,” jelas Menkeu.

Sementara itu, batu bara tetap memegang peranan penting dalam menjaga stabilitas perekonomian nasional. Meskipun Indonesia merupakan produsen batu bara terbesar ketiga di dunia, mayoritas ekspor masih berupa bahan mentah sehingga nilai tambah yang diperoleh belum maksimal.

“Untuk itu, instrumen BK disiapkan guna meningkatkan penerimaan negara sekaligus mendorong hilirisasi dan dekarbonisasi, yang saat ini mekanismenya sedang kami finalisasi bersama kementerian terkait,” pungkas Menkeu.

 

 

 


Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Pelayanan KRL Normal Kembali Jejak Duka Masih Terasa di Bekasi Timur
Sketsa Gaya 'Rancangan Busana Inklusif dan Bertekstur' Vol.4
Wabup Ali Syakieb Audiensi dengan Wamenpora Taufik Hidayat, Ini yang Dibahas
Produksi Beras Capai 19,31 Juta Ton BPS Catat Kenaikan Tipis
Tata Kelola Migas dan Inovasi Teknologi dalam Menghadapi Tantangan Global
Waisak 2570 BE "Penghormatan dan Doa untuk Para Pejuang"
Riset Universitas Sebelas Maret Surakarta Ungkap Peran Adiwiyata dalam Membentuk Karakter
Mahasiswa Prodi Sosant UNS Teliti Penerapan Nilai Adiwiyata di Tiga Tingkatan Sekolah di Surakarta
Iyut Fitra Penyair yang Memeluk Kata Hingga Napas Terakhir
WOW! Rp. 220 Miliar Dianggarkan Untuk Pembangunan Danau, Retensi hingga Normalisasi Sungai di Kawasan Banjir
Dorong Prestasi dan Partisipasi, Raperda Keolahragaan Daerah Disetujui di Paripurna
KDS: Rekomendasi DPRD Jadi Acuan Perbaikan Kinerja Pemkab Bandung
KDS Tegaskan Komitmen Pembenahan Data Lahan di Rakor LP2B ATR/BPN
Heru Tjahjono: Program Makan Bergizi Gratis Jadi Fondasi Generasi Sehat Menuju Indonesia Emas 2045
Terobosan Baru Susi Pudjiastuti, Ambil Alih Warga Terlilit Pinjol jadi Nasabah Bank BJB
BREAKING NEWS "Tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Bekasi Timur"
Geger! Seorang Pria di Jelekong Kabupaten Bandung Tewas Bersimbah Darah, Diduga Terbakar Api Cemburu
IMLF-4 Fadli Zon Dijadwalkan Tandatangani Sampul Peringatan Seabad Jam Gadang
Keluhan Pelanggan Meningkat, Layanan PDAM Tirta Raharja Jadi Sorotan di Ciparay
Ridwan Ginanjar Serukan Pemuda Jawa Barat Ambil Peran Solusi Berbasis Komunitas di 2026