Keamanan Digital Terancam Komdigi Desak Cloudflare Segera Daftar PSE

Kamis, 20 Nov 2025 12:47
    Bagikan  
Keamanan Digital Terancam Komdigi Desak Cloudflare Segera Daftar PSE
Istimewa

Komdigi menemukan bahwa banyak situs judi online menggunakan Cloudflare. Komdigi mendesak Cloudflare untuk segera mendaftar sebagai PSE dan mengancam sanksi jika tidak patuh, demi menjaga keamanan ruang digital Indonesia.

NARASINETWORK.COM - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menemukan bahwa mayoritas situs judi online menggunakan infrastruktur Cloudflare. Dari 10.000 sampel situs judi online yang ditangani pada 1-2 November 2025, lebih dari 76% menggunakan layanan Cloudflare, termasuk untuk menyembunyikan alamat IP dan mempercepat perpindahan domain guna menghindari pemblokiran.

“Pendaftaran PSE adalah instrumen penting untuk memastikan kedaulatan digital Indonesia dan melindungi masyarakat dalam ekosistem digital yang sehat. Tanpa status PSE yang sah, penegakan terhadap konten terlarang seperti judi online menjadi lebih sulit,” ujar Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, di Jakarta, Rabu (19/11/2025).

Dirjen Alexander menyatakan bahwa temuan ini telah disampaikan kepada Cloudflare. Komdigi telah memanggil perusahaan tersebut untuk klarifikasi dan meminta komitmen pendaftaran sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.

“Jika platform mengabaikan notifikasi dan tidak mendaftar, sanksi administratif hingga pemutusan akses dapat diterapkan,” tegasnya.

Cloudflare termasuk dalam daftar 25 platform global yang diminta segera mendaftar PSE. Komdigi menyatakan bahwa penegakan dilakukan secara proporsional, mengingat banyak layanan publik dan komersial bergantung pada infrastruktur Cloudflare.

Langkah ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (Pasal 96), dan Permen Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat, yang mewajibkan setiap penyelenggara sistem elektronik tunduk pada hukum Indonesia.

Komdigi menegaskan bahwa kolaborasi selalu terbuka bagi platform global yang menunjukkan itikad baik dalam kepatuhan dan perlindungan masyarakat digital.

“Kami siap bekerja sama, tetapi kepatuhan pada peraturan tetap jadi prioritas. Menjaga ruang digital Indonesia tetap bersih dan aman adalah tanggung jawab bersama,” tutupnya.

 

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Indonesia di Persimpangan Diplomasi Global, Diberi Restu Pimpin Dewan HAM PBB
Tak Bisa Lagi Ditutup-Tutupi, Dedi Mulyadi Perintahkan Anggaran Pemda hingga Desa Dibuka ke Publik
Ketua DPRD dan Forkopimcam Ciparay Resmikan SPAM di Kampung Parigi
Insiden di RSUD Majalaya Picu Kegaduhan, Manajemen Tegaskan: Bukan Ulah Pegawai Rumah Sakit
Utang Berujung Maut, Fakta Kelam Pembunuhan Sadis Petugas Cleaning Service di RSUD Majalaya Terungkap
Kasus Maut RSUD Majalaya, Satu Orang Meregang Nyawa, Polisi Dalami Motif
Pemuda Penjaga Lalu Lintas Diserang OTK di Ciparay, Alami Luka Bacok di Wajah
Tahun Baru 2026 Wali Kota Tangerang Tinjau Pelayanan Publik Melalui Kegiatan Bersepeda
Wawancara Tokoh : Antara Risiko dan Karya "Cerita Perjuangan Dhe Sundayana Perbangsa di Dunia Migas"
Di Balik Layanan Perminyakan dan Gas "Cerita Perjuangan Seorang Pekerja Rig Servis"
Gerak Tari Tradisional Kembali Diminati Jadi Bagian Gaya Hidup Moderat Berakar Budaya
Rara Allegories of the Southern Sea Bawa Mitologi Jawa Timur ke Panggung Internasional
Menuju Kota Sehat Swastisaba Paripurna Tangerang Raih 37 Capaian di Bidang Kesehatan
Kota Tangerang Sukses Capai Target Imunisasi Lebih dari 100% untuk IDL dan IBL
Buku "Jalan Menuju Peradaban dan Pembeda Generasi yang Berproses"
Jakarta Utara Respons Cepat Genangan Rob di Jalan RE Martadinata Berhasil Diselesaikan
BLK Kota Tangerang Luncurkan Program Pelatihan AI dan Chatbot Gratis Tahun 2026
23 UMKM Binaan Jakpreneur Ramaikan Bakul Juara Jakarta Utara di Awal Tahun 2026
16 Anak Stunting di Bogor Utara Lulus Usai Enam Bulan Intervensi Bersama Rumah Zakat
Prancis Kirim Delegasi ke Indonesia Bahas Isu Multilateral, Kerja Sama, dan Dukung Program Makan Bergizi