Hoirur Rozikin Dorong Transparansi RAPBDesa dan Sanksi Tegas bagi Kepala Desa di OKU Timur

Nasional
Sabtu, 28 Dec 2024 10:33
    Bagikan  
Hoirur Rozikin Dorong Transparansi RAPBDesa dan Sanksi Tegas bagi Kepala Desa di OKU Timur
Dokumentasi

Hoirur Rozikin, Ketua Bidang Pemberdayaan Umat HMI Cabang OKU TIMUR periode 2024-2025

NARASINETWORK.COM  - Hoirur Rozikin, Ketua Bidang Pemberdayaan Umat Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang OKU Timur periode 2024-2025, mengumumkan rencananya untuk mendesak pemerintah kabupaten agar memastikan transparansi dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDesa). Ia menekankan perlunya keterbukaan dalam dokumen penting seperti Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDES), Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDES), serta laporan realisasi anggaran dan pertanggungjawaban kepala desa.

Transparansi Informasi untuk Masyarakat

Hoirur menegaskan bahwa publikasi informasi terkait RAPBDesa harus mudah diakses oleh masyarakat. Dia mengusulkan penggunaan berbagai saluran komunikasi, termasuk website desa, sistem informasi desa, media sosial resmi, papan pengumuman desa, dan forum musyawarah desa. "Masyarakat berhak mengetahui bagaimana dana desa dikelola. Semua informasi harus tersedia agar masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam pengawasan," ujarnya.

Baca juga: Strategi Terbaik untuk Menulis Artikel SEO yang Meningkatkan Peringkat di Google

Sanksi Tegas bagi Kepala Desa yang Tidak Patuh

Sebagai langkah untuk meningkatkan akuntabilitas, Hoirur menyoroti pentingnya pemberian sanksi tegas kepada kepala desa yang tidak memenuhi kewajiban transparansi. Jika informasi tidak tersedia, masyarakat memiliki hak untuk mengajukan permintaan resmi. Apabila permintaan tersebut diabaikan, mereka dapat melaporkan masalah ini ke Komisi Informasi Publik. "Ketidakpatuhan terhadap kewajiban ini merupakan pelanggaran serius yang harus ditindaklanjuti," tegasnya.

Kepala desa yang melanggar ketentuan ini dapat dikenai sanksi mulai dari teguran tertulis hingga pemberhentian jabatan. "Kami berharap dengan adanya sanksi ini, kepala desa akan lebih bertanggung jawab dalam pengelolaan dana desa," tambah Hoirur.

Dengan inisiatif yang diusulkan oleh Hoirur Rozikin, diharapkan akan tercipta pemerintahan desa yang lebih transparan dan akuntabel di Kabupaten OKU Timur. Langkah ini tidak hanya akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa tetapi juga mendorong partisipasi aktif dalam pembangunan daerah.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Insomnia Mengapa Sulit Tidur dan Bagaimana Mengatasinya?
Museum Sastra Indonesia Resmi Beroperasi di Aia Angek Kegiatan Literasi Hadirkan Pelajar dan Sastrawan
Singapore Art Week 2026 Hadirkan Tokoh Internasional Program Seni Beragam
Kelme Asal Spanyol Jadi Mitra Apparel Timnas Indonesia dan Timnas Futsal
Australia Highlights New Colombo Plan on International Day of Education Focus on Asia Capability
Tanpa Ekspektasi Juara Alvin Nomleni dari NTT Sukses Bawa Pulang Medali Emas ASEAN Para Games
PAUD Sebagai Pondasi Pembentukan Karakter Anak Himpaudi Jakarta Pusat Gelar Rakerda Ke-II Tahun 2026
Kali Krukut Belum Diturap Tanggul Jebol Bikin Genangan
Banjir Kota Tangerang Gubernur Banten Pantau Lapangan Pemkot Siapkan Bantuan dan Posko Kesehatan
Penghargaan Sastra BRICS Pertama Anugerahkan Kepada Perwakilan Indonesia dan Mesir
ICONNET Berikan Diskon 75 Persen Untuk Pelanggan Terdampak Bencana Sumatera
Program ILLA 2026 Angkatan Pertama Promosi Bahasa dan Budaya Indonesia ke Australia
Emisi Gas Rumah Kaca Dampak pada Ekosistem Laut dan Lonjakan Kerugian Ekonomi Global
Kendaraan Listrik di Indonesia Tren Pertumbuhan dan Tantangan Pasca Insentif Tahun 2026
KUHAP Baru Berlaku 2026, Aparat Dilarang Ekspos Wajah Tersangka ke Publik
Indonesia-UK Agreements Signed as President Prabowo Completes Official Visit
Wali Kota Jakarta Utara Hadiri Pengangkatan Wakapolres Baru AKBP Rohman Yonky Dilatha
PWI Pusat Gelar Kemah Budaya di Kawasan Adat Baduy untuk HPN 2026 Rumah Baca Ceria Bekasi Ikut Berpartisipasi
Sirkuit Motocross Selapajang Kota Tangerang Siap Beroperasi Dua Kejuaraan Nasional Akan Digelar Tahun 2026
10 Pojok Literasi Masyarakat Akan Dibangun di Kota Tangerang Tahun 2026 Pemkot Fokus Perluas Akses Literasi