Hoirur Rozikin Dorong Transparansi RAPBDesa dan Sanksi Tegas bagi Kepala Desa di OKU Timur

Nasional
Sabtu, 28 Dec 2024 10:33
    Bagikan  
Hoirur Rozikin Dorong Transparansi RAPBDesa dan Sanksi Tegas bagi Kepala Desa di OKU Timur
Dokumentasi

Hoirur Rozikin, Ketua Bidang Pemberdayaan Umat HMI Cabang OKU TIMUR periode 2024-2025

NARASINETWORK.COM  - Hoirur Rozikin, Ketua Bidang Pemberdayaan Umat Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang OKU Timur periode 2024-2025, mengumumkan rencananya untuk mendesak pemerintah kabupaten agar memastikan transparansi dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDesa). Ia menekankan perlunya keterbukaan dalam dokumen penting seperti Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDES), Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDES), serta laporan realisasi anggaran dan pertanggungjawaban kepala desa.

Transparansi Informasi untuk Masyarakat

Hoirur menegaskan bahwa publikasi informasi terkait RAPBDesa harus mudah diakses oleh masyarakat. Dia mengusulkan penggunaan berbagai saluran komunikasi, termasuk website desa, sistem informasi desa, media sosial resmi, papan pengumuman desa, dan forum musyawarah desa. "Masyarakat berhak mengetahui bagaimana dana desa dikelola. Semua informasi harus tersedia agar masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam pengawasan," ujarnya.

Baca juga: Strategi Terbaik untuk Menulis Artikel SEO yang Meningkatkan Peringkat di Google

Sanksi Tegas bagi Kepala Desa yang Tidak Patuh

Sebagai langkah untuk meningkatkan akuntabilitas, Hoirur menyoroti pentingnya pemberian sanksi tegas kepada kepala desa yang tidak memenuhi kewajiban transparansi. Jika informasi tidak tersedia, masyarakat memiliki hak untuk mengajukan permintaan resmi. Apabila permintaan tersebut diabaikan, mereka dapat melaporkan masalah ini ke Komisi Informasi Publik. "Ketidakpatuhan terhadap kewajiban ini merupakan pelanggaran serius yang harus ditindaklanjuti," tegasnya.

Kepala desa yang melanggar ketentuan ini dapat dikenai sanksi mulai dari teguran tertulis hingga pemberhentian jabatan. "Kami berharap dengan adanya sanksi ini, kepala desa akan lebih bertanggung jawab dalam pengelolaan dana desa," tambah Hoirur.

Dengan inisiatif yang diusulkan oleh Hoirur Rozikin, diharapkan akan tercipta pemerintahan desa yang lebih transparan dan akuntabel di Kabupaten OKU Timur. Langkah ini tidak hanya akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa tetapi juga mendorong partisipasi aktif dalam pembangunan daerah.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Kualitas Suara dan Kenyamanan Menjadi Alasan Walkman Sony Tetap Diminati
Pergeseran Teknologi Bawa Dampak pada Keberlangsungan Radio Konvensional
Piala Dunia 2026 Kunjungan Suporter Menurun Sektor Usaha Sesuaikan Target
Putri Bajrakitiyabha Berpulang Jejak Karier dan Peranannya di Dalam dan Luar Negeri
Peaceful Muharram 1448 H Rangkaian Kegiatan Ibadah dan Sosial di Mesjid Istiqlal
Satu Jam Tanpa Lampu Upaya Kurangi Emisi Karbon di Jakarta
Pembangunan di SMPN 1 Arjasari Kabupaten Bandung Disorot
Kunjungan Chit Ko Ko Oo Perkuat Silaturahmi dan Sebarkan Nilai Positif di MAN 2 Padang
Melestarikan Nilai Adat Perempuan Kei di Antara Tradisi dan Kehidupan Perkotaan
4 Pejabat Tinggi Pratama Baru Dilantik di Lingkungan Pemkab Bandung, Ini Kata KDS
Menstruasi dan Keterbatasan Ekonomi Tantangan yang Belum Sepenuhnya Terjawab
Inovasi dari Situasi Darurat Bagaimana Pembalut Sekali Pakai Mulai Dikenal Masyarakat
Musik sebagai Medium Pemikiran Menafsirkan Pergulatan Batin dalam Komposisi Yekeshish
Menara Satu Abad Rekam Jejak Sejarah dan Transformasi Arsitektur Jam Gadang Bukittinggi
Di Balik Kelancaran IMLF-4 Peran Armaidi Tanjung dalam Mengatur Seluruh Aspek Kegiatan
Kepemimpinan Sastri Bakry Berhasil Wujudkan IMLF-4 Sesuai Target yang Ditetapkan
Riuh! Ribuan Warganet Serbu Kolom Komentar Disdik Jabar Usai Perpanjangan PCMB 2026
Wisma Habibie Ainun Menyimpan Jejak Pemikiran dan Pengabdian Sang Presiden Ketiga RI
Panitia Apresiasi Peran Aktif Pemerintah Daerah dan Masyarakat dalam Penyelenggaraan IMLF-4
Opsih Pasar Baleendah Angkut Lebih dari 80 Ton Sampah, DLH, Disdagin dan Pedagang Sepakat Perkuat Pengelolaan