Hoirur Rozikin Dorong Transparansi RAPBDesa dan Sanksi Tegas bagi Kepala Desa di OKU Timur

Nasional
Sabtu, 28 Dec 2024 10:33
    Bagikan  
Hoirur Rozikin Dorong Transparansi RAPBDesa dan Sanksi Tegas bagi Kepala Desa di OKU Timur
Dokumentasi

Hoirur Rozikin, Ketua Bidang Pemberdayaan Umat HMI Cabang OKU TIMUR periode 2024-2025

NARASINETWORK.COM  - Hoirur Rozikin, Ketua Bidang Pemberdayaan Umat Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang OKU Timur periode 2024-2025, mengumumkan rencananya untuk mendesak pemerintah kabupaten agar memastikan transparansi dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDesa). Ia menekankan perlunya keterbukaan dalam dokumen penting seperti Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDES), Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDES), serta laporan realisasi anggaran dan pertanggungjawaban kepala desa.

Transparansi Informasi untuk Masyarakat

Hoirur menegaskan bahwa publikasi informasi terkait RAPBDesa harus mudah diakses oleh masyarakat. Dia mengusulkan penggunaan berbagai saluran komunikasi, termasuk website desa, sistem informasi desa, media sosial resmi, papan pengumuman desa, dan forum musyawarah desa. "Masyarakat berhak mengetahui bagaimana dana desa dikelola. Semua informasi harus tersedia agar masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam pengawasan," ujarnya.

Baca juga: Strategi Terbaik untuk Menulis Artikel SEO yang Meningkatkan Peringkat di Google

Sanksi Tegas bagi Kepala Desa yang Tidak Patuh

Sebagai langkah untuk meningkatkan akuntabilitas, Hoirur menyoroti pentingnya pemberian sanksi tegas kepada kepala desa yang tidak memenuhi kewajiban transparansi. Jika informasi tidak tersedia, masyarakat memiliki hak untuk mengajukan permintaan resmi. Apabila permintaan tersebut diabaikan, mereka dapat melaporkan masalah ini ke Komisi Informasi Publik. "Ketidakpatuhan terhadap kewajiban ini merupakan pelanggaran serius yang harus ditindaklanjuti," tegasnya.

Kepala desa yang melanggar ketentuan ini dapat dikenai sanksi mulai dari teguran tertulis hingga pemberhentian jabatan. "Kami berharap dengan adanya sanksi ini, kepala desa akan lebih bertanggung jawab dalam pengelolaan dana desa," tambah Hoirur.

Dengan inisiatif yang diusulkan oleh Hoirur Rozikin, diharapkan akan tercipta pemerintahan desa yang lebih transparan dan akuntabel di Kabupaten OKU Timur. Langkah ini tidak hanya akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa tetapi juga mendorong partisipasi aktif dalam pembangunan daerah.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Mengapa Alih Fungsi Lahan Selalu Memicu Konflik??
Perhatikan Ancaman Bencana! Alih Fungsi Lahan di Ciparay Makin Brutal: Pemerintah Kemana?
Urus SIM Tak Ribet, Ternyata Begini Caranya
Kunjungi Pabrik di Dayeuhkolot, Bupati Bandung Ajak Pelaku Usaha Bantu Selesaikan Banjir Dayeuhkolot
Satpol PP Kota Tangerang Gandeng Pelajar Cegah Kenakalan Remaja Melalui Program Mitra Praja
Turnamen Futsal Piala Cabang Dinas Pendidikan Banten 2025 Bergulir di Kota Tangerang
GJAW 2025 Destinasi Wajib Pecinta Otomotif dengan Aktivitas Motorsport Interaktif
PP TUNAS Jadi Benteng Menkomdigi Ajak Orang Tua Kawal Anak di Dunia Maya
Bambu Indonesia Potensi Besar dalam Industri Furnitur yang Ramah Lingkungan
Nasi Jagung dan Tiwul Dukung Kemandirian dan Lestarikan Budaya
Pemkab Bandung Perkuat Pengendalian Tata Ruang, Panas bumi di Rancaabali
Mercure Jakarta Cikini Oase Lokal di Jantung Ibu Kota
Workshop Dinsos Tangerang Wujudkan Layanan Inklusif Berbasis Data Valid
Muralisasi Krida Nirmala Cara Lurah Sunter Jaya Perangi Vandalisme
Sosialisasi Program MBG di Depok Terus Digencarkan untuk Memperluas Penerima Manfaat
Rutan Kelas I Depok Bahasa Jepang Sebagai Bekal Kemandirian Warga Binaan
Gubernur Pramono "Normalisasi Sungai Ciliwung dan Krukut Terus Berlanjut untuk Kendalikan Banjir Jakarta"
The Ambassador Summit Bogor Kenang Konferensi Asia-Afrika Menuju 2026
Penghormatan untuk Jenderal Sudirman di Jepang  Simbol Persahabatan dan Semangat TNI
Kanvas dan Gundu Cara Kreatif MAN 11 Jakarta Mengajarkan Al-Qur'an kepada Siswa Berkebutuhan Khusus