Hoirur Rozikin Dorong Transparansi RAPBDesa dan Sanksi Tegas bagi Kepala Desa di OKU Timur

Nasional
Sabtu, 28 Dec 2024 10:33
    Bagikan  
Hoirur Rozikin Dorong Transparansi RAPBDesa dan Sanksi Tegas bagi Kepala Desa di OKU Timur
Dokumentasi

Hoirur Rozikin, Ketua Bidang Pemberdayaan Umat HMI Cabang OKU TIMUR periode 2024-2025

NARASINETWORK.COM  - Hoirur Rozikin, Ketua Bidang Pemberdayaan Umat Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang OKU Timur periode 2024-2025, mengumumkan rencananya untuk mendesak pemerintah kabupaten agar memastikan transparansi dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDesa). Ia menekankan perlunya keterbukaan dalam dokumen penting seperti Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDES), Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDES), serta laporan realisasi anggaran dan pertanggungjawaban kepala desa.

Transparansi Informasi untuk Masyarakat

Hoirur menegaskan bahwa publikasi informasi terkait RAPBDesa harus mudah diakses oleh masyarakat. Dia mengusulkan penggunaan berbagai saluran komunikasi, termasuk website desa, sistem informasi desa, media sosial resmi, papan pengumuman desa, dan forum musyawarah desa. "Masyarakat berhak mengetahui bagaimana dana desa dikelola. Semua informasi harus tersedia agar masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam pengawasan," ujarnya.

Baca juga: Strategi Terbaik untuk Menulis Artikel SEO yang Meningkatkan Peringkat di Google

Sanksi Tegas bagi Kepala Desa yang Tidak Patuh

Sebagai langkah untuk meningkatkan akuntabilitas, Hoirur menyoroti pentingnya pemberian sanksi tegas kepada kepala desa yang tidak memenuhi kewajiban transparansi. Jika informasi tidak tersedia, masyarakat memiliki hak untuk mengajukan permintaan resmi. Apabila permintaan tersebut diabaikan, mereka dapat melaporkan masalah ini ke Komisi Informasi Publik. "Ketidakpatuhan terhadap kewajiban ini merupakan pelanggaran serius yang harus ditindaklanjuti," tegasnya.

Kepala desa yang melanggar ketentuan ini dapat dikenai sanksi mulai dari teguran tertulis hingga pemberhentian jabatan. "Kami berharap dengan adanya sanksi ini, kepala desa akan lebih bertanggung jawab dalam pengelolaan dana desa," tambah Hoirur.

Dengan inisiatif yang diusulkan oleh Hoirur Rozikin, diharapkan akan tercipta pemerintahan desa yang lebih transparan dan akuntabel di Kabupaten OKU Timur. Langkah ini tidak hanya akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa tetapi juga mendorong partisipasi aktif dalam pembangunan daerah.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Zona Integritas Kunci Kepercayaan Publik pada KLH/BPLH
Menemukan Harta Karun Literasi di Perpustakaan Kota Daegu
Perjalanan Imersif Menjelajahi Peradaban Korea di Museum Nasional Daegu
Fokus pada 3T Pemerintah Perkuat Pendidikan di Wilayah Terpencil
Uji Pengetahuan PPG Guru PAI Angkatan 4 Digelar Kemenag
TVS Motor Indonesia Capai Produksi 1 Juta Unit Kendaraan
Industri Otomotif Nasional Siap Penuhi Kebutuhan Pick-up
Khutbah Jumat Meraih Kemuliaan Ramadan dengan Kejujuran dan Amanah
Dongeng Anak Narasinetwork "Adit dan Medali Pahlawan Puasa"
Gebrakan Besar di Jombang! Makan Bergizi Gratis Digelontorkan, Warga Berbondong-bondong Hadir
Peran Krusial Masyarakat dalam Kelancaran Program Makan Siang Gratis di Jombang
Esensi Ramadan Dari Balik Dapur Sederhana
Anti Ribet dan Stylish Memilih Overall Denim Jeans untuk Anak Aktif
Standar Hidup di Media Sosial Antara Impian dan Tekanan Nyata
Algoritma Baru Media Sosial Fokus pada Kualitas dan Dampak Bukan Hanya Viralitas
Strategi Media Sosial 2026 Fokus pada Video, Otomatisasi, dan Pengalaman Pelanggan
Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Mejayan Madiun Sebut Sebagai Investasi SDM Masa Depan
Sosialisasi Program MBG di Madiun, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Ajak Masyarakat Berpartisipasi
Imlek Festival 2026 Semarak Perayaan Imlek dengan Sentuhan Akulturasi Nusantara
Daihatsu National Skill Contest 2026 Wujud Komitmen Daihatsu dalam Pelayanan Terbaik