Hoirur Rozikin Dorong Transparansi RAPBDesa dan Sanksi Tegas bagi Kepala Desa di OKU Timur

Nasional
Sabtu, 28 Dec 2024 10:33
    Bagikan  
Hoirur Rozikin Dorong Transparansi RAPBDesa dan Sanksi Tegas bagi Kepala Desa di OKU Timur
Dokumentasi

Hoirur Rozikin, Ketua Bidang Pemberdayaan Umat HMI Cabang OKU TIMUR periode 2024-2025

NARASINETWORK.COM  - Hoirur Rozikin, Ketua Bidang Pemberdayaan Umat Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang OKU Timur periode 2024-2025, mengumumkan rencananya untuk mendesak pemerintah kabupaten agar memastikan transparansi dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDesa). Ia menekankan perlunya keterbukaan dalam dokumen penting seperti Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDES), Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDES), serta laporan realisasi anggaran dan pertanggungjawaban kepala desa.

Transparansi Informasi untuk Masyarakat

Hoirur menegaskan bahwa publikasi informasi terkait RAPBDesa harus mudah diakses oleh masyarakat. Dia mengusulkan penggunaan berbagai saluran komunikasi, termasuk website desa, sistem informasi desa, media sosial resmi, papan pengumuman desa, dan forum musyawarah desa. "Masyarakat berhak mengetahui bagaimana dana desa dikelola. Semua informasi harus tersedia agar masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam pengawasan," ujarnya.

Baca juga: Strategi Terbaik untuk Menulis Artikel SEO yang Meningkatkan Peringkat di Google

Sanksi Tegas bagi Kepala Desa yang Tidak Patuh

Sebagai langkah untuk meningkatkan akuntabilitas, Hoirur menyoroti pentingnya pemberian sanksi tegas kepada kepala desa yang tidak memenuhi kewajiban transparansi. Jika informasi tidak tersedia, masyarakat memiliki hak untuk mengajukan permintaan resmi. Apabila permintaan tersebut diabaikan, mereka dapat melaporkan masalah ini ke Komisi Informasi Publik. "Ketidakpatuhan terhadap kewajiban ini merupakan pelanggaran serius yang harus ditindaklanjuti," tegasnya.

Kepala desa yang melanggar ketentuan ini dapat dikenai sanksi mulai dari teguran tertulis hingga pemberhentian jabatan. "Kami berharap dengan adanya sanksi ini, kepala desa akan lebih bertanggung jawab dalam pengelolaan dana desa," tambah Hoirur.

Dengan inisiatif yang diusulkan oleh Hoirur Rozikin, diharapkan akan tercipta pemerintahan desa yang lebih transparan dan akuntabel di Kabupaten OKU Timur. Langkah ini tidak hanya akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa tetapi juga mendorong partisipasi aktif dalam pembangunan daerah.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Indonesia and U.S. Partner to Advance Dairy Industry and Empower Farmers
Jalan Lembah Anai Ruas Padang Panjang-Sicincin Presiden Prabowo Pantau Progres Perbaikan
Mentan "Penjualan Pangan di Atas HET Jelang Nataru Tidak Ditolerir"
Polandia-Indonesia 70 Tahun Seri ke-10 Soroti Musik Sebagai Jembatan Antar Budaya dan Generasi
Ranking Juara Kelas di Rapor? Tidak Dianjurkan Menurut Kurikulum Merdeka
Indonesia Raih 80 Emas Capai Target SEA Games 2025 Thailand
Vietnam Taklukkan Indonesia 5-0 Garuda Pertiwi Sabet Medali Perak SEA Games 2025
Dari Salah Paham ke Saling Paham: Peran Konselor dalam Konseling Keluarga
Bukan Sekadar Malas Ibadah: Ada Kekosongan yang Sering Sembunyikan oleh Remaja
Kepribadian dan Luka Psikologis yang Tak Terlihat pada Remaja
Setara Berkarya, Berdaya Pemkot Depok Beri Bantuan untuk Penyandang Disabilitas
Presiden Periksa Kesiapan Huntara dan Penanganan Darurat Bencana di Agam Sumatra Barat
Peningkatan Kompetensi SDM Jadi Prioritas untuk Mendukung Industri Perikanan Nasional
From Nana's Heart to Their Homes "Kue Natal Tanpa Batas Agama dan Negara"
Breakfast Time with Scrambled Eggs Resep Praktis dan Tips Hasil yang Creamy
Meningkatkan Kualitas Tidur Melalui Kebiasaan Bangun Pagi
Lembaga Pembiayaan Internal BYD Masuki Tahap Finalisasi Target Bantu Penjualan Kendaraan Listrik
UPT Karawang Wujudkan PLN untuk Rakyat Melalui Aksi Sehat di Purwakarta
Wamenag Resmikan Platform Film Islami Dorong Dakwah Melalui Medium Layar
Asesmen Baca Al-Qur’an Jadi Dasar Perbaikan Literasi Keagamaan Menag Siapkan Langkah Solutif