Dugaan Korupsi Mega Proyek Kereta Api Fiktif di Kongo, PT INKA Buka Suara Begini

Rabu, 24 Jul 2024 18:39
    Bagikan  
Dugaan Korupsi Mega Proyek Kereta Api Fiktif di Kongo, PT INKA Buka Suara Begini
Istimewa

Ilustrasi Kereta buatan INKA. PT INKA Buka Suara soal Dugaan Korupsi Proyek Kereta Api di Kongo

NARASINETWORK.COM -PT Industri Kereta Api (INKA) buka suara terkait pengusutan dugaan tindak pidana korupsi proyek kereta api di Democratic Republic Congo (DRC) yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim).

Manajer Humas dan Protokoler PT INKA, Nur Aisyah Murti Winanti, mengatakan pihaknya menghormati proses hukum yang dijalankan oleh Kejati Jatim.

"Atas permasalahan PT INKA (Persero) di waktu yang lalu, PT INKA tetap selalu mendukung segala proses penegakan hukum," ujar Aisyah, Kamis (24/7).
PT INKA mempersilakan pihak Kejati Jatim mengusut kasus tersebut sesuai aturan hukum yang berlaku.

"Saat ini sedang ada proses atas dugaan atau temuan tersebut. Sehingga tolong beri kesempatan aparat dalam melakukan prosesnya sesuai peraturan yang berlaku sehingga ada ketetapan hukum yang sah," ucapnya.

Sebelumnya, Kejati Jatim menggeledah kantor PT Industri Kereta Api (INKA) di Jalan Yos Sudarso, Madiun, pada Selasa (16/7). Penggeledahan itu berlangsung selama 13 jam, mulai pukul 09.00 WIB hingga 22.00 WIB dan menyita sekitar 200 dokumen.
Penggeledahan tersebut terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) pembiayaan PT INKA kepada Joint Venture The Sandy Group Infrastructure (JV TSG INFRA) dalam rencana proyek pekerjaan solar photovoltaic power plant 200 MW di Kinshasha, Kongo.
"Penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kajati Jatim Nomor Print 948/M.5.5/Fd.2/07/2024 tanggal 10 Juli 2024," kata Kasi Penkum Kejati Jatim, Windhu Sugiarto saat dikonfirmasi, Kamis (18/7).

"PT INKA Multi Solusi (PT IMST), bagian afiliasi PT INKA, bersama dengan TSG Utama, diduga memiliki kaitan dengan perusahaan fasilitator, membentuk perusahaan patungan di Singapura bernama JV TSG Infrastructure. Tujuannya untuk mengerjakan penyediaan energi listrik," jelasnya.
"PT INKA kemudian memberikan sejumlah dana talangan kepada JV TSG Infrastructure tanpa jaminan," tambahnya.
Sementara itu, Windhu menjelaskan, kasus ini berawal dari rencana PT INKA serta afiliasinya di awal tahun 2020 mengerjakan proyek Engineering Procurement and Construction (EPC) transportasi dan prasarana kereta api di Kongo. Fasilitasnya dilakukan oleh sebuah perusahaan asing.

Perusahaan asing itu lalu menyampaikan kebutuhan pengerjaan proyek lain sebagai sarana pendukung yaitu penyediaan energi listrik di Kinshasha, Kongo.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

SD Negeri Wobarek Distrik Kurulu Bukti Nyata Semangat Belajar di Papua Pegunungan
The Orient Jakarta Hadirkan Nuansa Tradisional di Jantung Bisnis Sudirman
Ekspansi Alaya Hotels dan Resorts Melalui Unit Hunian Eksklusif di Ubud
Tarya Witarsa: Sampah Tak Pernah Selesai, Antara Teknologi, Kebiasaan, dan Kesadaran
Pariwisata Jadi Harapan PAD, Komisi B Perkuat Fungsi Pengawasan
Green School Bali Terapkan Sistem Energi Terbarukan dan Kurikulum Ekologi Mandiri
Rahasia Masak Ketupat Empuk dan Tidak Cepat Basi
Kepemimpinan Gus Haris dan Strategi Pengembangan Pariwisata Berbasis Budaya di Probolinggo
Jurnalis Diduga Jadi Korban Kekerasan Oknum Aparat saat Razia Miras di Cangkring
Dunia Usaha Indonesia Berduka Atas Kepergian Michael Bambang Hartono Pendiri Imperium Djarum
Merayakan Hari Dongeng Sedunia Melalui Tradisi Tutur Lisan
Komaneka Resorts Kedepankan Fasilitas Seni dan Budaya Bagi Wisatawan
Nihi Sumba Sebagai Pilihan Destinasi Liburan di Sumba Barat
Pemerintah Tetapkan Hari Raya Idulfitri 1447 H pada 21 Maret 2026
Dongeng Anak Narasinetwork "Petualangan Wai Menuju Bumi Larwul Ngabal"
“Gawat! TTD Sekda Bisa Dipakai Sembarangan, Ada Apa di Internal Pemkab?”
Respons Cepat Pemkab Bandung Pasca Ambruk Pasar Soreang, Pastikan Korban Tertangani dan Pedagang Terlindungi
Rawan Banjir Bandang, Kang DS Gulirkan Program Pentahelix Normalisasi Sungai Cisunggalah di Desa Panyadap Solo
RSUD Baru Bermasalah, Ketua DPRD Kabupaten Bandung Soroti Kualitas Proyek dan Pengawasan
Gercep! Forkopimcam Ciparay Tangani Lansia Terlantar