Dugaan Korupsi Mega Proyek Kereta Api Fiktif di Kongo, PT INKA Buka Suara Begini

Rabu, 24 Jul 2024 18:39
    Bagikan  
Dugaan Korupsi Mega Proyek Kereta Api Fiktif di Kongo, PT INKA Buka Suara Begini
Istimewa

Ilustrasi Kereta buatan INKA. PT INKA Buka Suara soal Dugaan Korupsi Proyek Kereta Api di Kongo

NARASINETWORK.COM -PT Industri Kereta Api (INKA) buka suara terkait pengusutan dugaan tindak pidana korupsi proyek kereta api di Democratic Republic Congo (DRC) yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim).

Manajer Humas dan Protokoler PT INKA, Nur Aisyah Murti Winanti, mengatakan pihaknya menghormati proses hukum yang dijalankan oleh Kejati Jatim.

"Atas permasalahan PT INKA (Persero) di waktu yang lalu, PT INKA tetap selalu mendukung segala proses penegakan hukum," ujar Aisyah, Kamis (24/7).
PT INKA mempersilakan pihak Kejati Jatim mengusut kasus tersebut sesuai aturan hukum yang berlaku.

"Saat ini sedang ada proses atas dugaan atau temuan tersebut. Sehingga tolong beri kesempatan aparat dalam melakukan prosesnya sesuai peraturan yang berlaku sehingga ada ketetapan hukum yang sah," ucapnya.

Sebelumnya, Kejati Jatim menggeledah kantor PT Industri Kereta Api (INKA) di Jalan Yos Sudarso, Madiun, pada Selasa (16/7). Penggeledahan itu berlangsung selama 13 jam, mulai pukul 09.00 WIB hingga 22.00 WIB dan menyita sekitar 200 dokumen.
Penggeledahan tersebut terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) pembiayaan PT INKA kepada Joint Venture The Sandy Group Infrastructure (JV TSG INFRA) dalam rencana proyek pekerjaan solar photovoltaic power plant 200 MW di Kinshasha, Kongo.
"Penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kajati Jatim Nomor Print 948/M.5.5/Fd.2/07/2024 tanggal 10 Juli 2024," kata Kasi Penkum Kejati Jatim, Windhu Sugiarto saat dikonfirmasi, Kamis (18/7).

"PT INKA Multi Solusi (PT IMST), bagian afiliasi PT INKA, bersama dengan TSG Utama, diduga memiliki kaitan dengan perusahaan fasilitator, membentuk perusahaan patungan di Singapura bernama JV TSG Infrastructure. Tujuannya untuk mengerjakan penyediaan energi listrik," jelasnya.
"PT INKA kemudian memberikan sejumlah dana talangan kepada JV TSG Infrastructure tanpa jaminan," tambahnya.
Sementara itu, Windhu menjelaskan, kasus ini berawal dari rencana PT INKA serta afiliasinya di awal tahun 2020 mengerjakan proyek Engineering Procurement and Construction (EPC) transportasi dan prasarana kereta api di Kongo. Fasilitasnya dilakukan oleh sebuah perusahaan asing.

Perusahaan asing itu lalu menyampaikan kebutuhan pengerjaan proyek lain sebagai sarana pendukung yaitu penyediaan energi listrik di Kinshasha, Kongo.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Jakarta Tuan Rumah Pertemuan Penyair Nusantara XIII : Momentum Transformasi Kota Global Berbudaya
Prihatin Kasus Banjaran, Cucun Minta Camat dan Kepala Desa Sering Turun ke Lapangan
Soal Uang Ganti Rugi Proyek Getaci, Baru Capai 43 persen
Bakti KAI untuk Negeri, Kereta Api PSO Jadi Akses Terjangkau bagi Masyarakat
Warga Keluhkan dan Pertanyakan Mengapa Banyak Penerangan Jalan Umum Mati, Apakah Tidak Ada Anggarannya?
Listrik Padam Total di Kertasari hingga Pacet, Warga Keluhkan PLN Tak Ada Informasi dan Himbauan
DPRD Kabupaten Bandung, Siap Ikuti Kebijakan Pemerintah Pusat Soal Tunjangan
KAI Daop 3 Cirebon Amankan Aset Negara Melalui Penertiban Lahan
Fantastis! Tunjangan Rumah Anggota DPRD Kota Bandung, Ini Rinciannya
Kang DS Dorong Partisipasi Masyarakat Melalui Koperasi Merah Putih dalam Kelola Sampah
Perumda Tirta Raharja Siap Penuhi Tiga Tuntutan Paguyuban Rahayu Soal SPAM Bandung Timur
Jembatan Sukabirus Dayeuhkolot yang Rusak, Konon Telah Beres?
Kepala Badan Gizi Nasional, Berkunjung dan Tinjau Langsung Program MBG
Dandim 0624 Berganti, Bupati Bandung : Semoga Terus Menjalin Sinergi dan Kolaborasi
Inovasi Mesin MOTAH, Diapresiasi Kang DS
Gyeongju to Host APEC 2025 : Charting a Path for a Sustainable Future
Resmi Dilantik jadi Menkop, Ferry: Bukan Warisan Semata tapi Masa Depan Ekonomi Indonesia
Lambat Merspon Konfirmasi Tertulis, Oknum ATR/BPN Kabupaten Bandung Malah Singgung Waratawan
Pengerjaan Pipanisasi untuk SPAM, Kini Sudah  Mulai Berjalan di Baleendah
Hanjuang Hot Spring, Wisata Air Panas Modern untuk Relaksasi dan Terapi di Garut