Dugaan Korupsi Mega Proyek Kereta Api Fiktif di Kongo, PT INKA Buka Suara Begini

Rabu, 24 Jul 2024 18:39
    Bagikan  
Dugaan Korupsi Mega Proyek Kereta Api Fiktif di Kongo, PT INKA Buka Suara Begini
Istimewa

Ilustrasi Kereta buatan INKA. PT INKA Buka Suara soal Dugaan Korupsi Proyek Kereta Api di Kongo

NARASINETWORK.COM -PT Industri Kereta Api (INKA) buka suara terkait pengusutan dugaan tindak pidana korupsi proyek kereta api di Democratic Republic Congo (DRC) yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim).

Manajer Humas dan Protokoler PT INKA, Nur Aisyah Murti Winanti, mengatakan pihaknya menghormati proses hukum yang dijalankan oleh Kejati Jatim.

"Atas permasalahan PT INKA (Persero) di waktu yang lalu, PT INKA tetap selalu mendukung segala proses penegakan hukum," ujar Aisyah, Kamis (24/7).
PT INKA mempersilakan pihak Kejati Jatim mengusut kasus tersebut sesuai aturan hukum yang berlaku.

"Saat ini sedang ada proses atas dugaan atau temuan tersebut. Sehingga tolong beri kesempatan aparat dalam melakukan prosesnya sesuai peraturan yang berlaku sehingga ada ketetapan hukum yang sah," ucapnya.

Sebelumnya, Kejati Jatim menggeledah kantor PT Industri Kereta Api (INKA) di Jalan Yos Sudarso, Madiun, pada Selasa (16/7). Penggeledahan itu berlangsung selama 13 jam, mulai pukul 09.00 WIB hingga 22.00 WIB dan menyita sekitar 200 dokumen.
Penggeledahan tersebut terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) pembiayaan PT INKA kepada Joint Venture The Sandy Group Infrastructure (JV TSG INFRA) dalam rencana proyek pekerjaan solar photovoltaic power plant 200 MW di Kinshasha, Kongo.
"Penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kajati Jatim Nomor Print 948/M.5.5/Fd.2/07/2024 tanggal 10 Juli 2024," kata Kasi Penkum Kejati Jatim, Windhu Sugiarto saat dikonfirmasi, Kamis (18/7).

"PT INKA Multi Solusi (PT IMST), bagian afiliasi PT INKA, bersama dengan TSG Utama, diduga memiliki kaitan dengan perusahaan fasilitator, membentuk perusahaan patungan di Singapura bernama JV TSG Infrastructure. Tujuannya untuk mengerjakan penyediaan energi listrik," jelasnya.
"PT INKA kemudian memberikan sejumlah dana talangan kepada JV TSG Infrastructure tanpa jaminan," tambahnya.
Sementara itu, Windhu menjelaskan, kasus ini berawal dari rencana PT INKA serta afiliasinya di awal tahun 2020 mengerjakan proyek Engineering Procurement and Construction (EPC) transportasi dan prasarana kereta api di Kongo. Fasilitasnya dilakukan oleh sebuah perusahaan asing.

Perusahaan asing itu lalu menyampaikan kebutuhan pengerjaan proyek lain sebagai sarana pendukung yaitu penyediaan energi listrik di Kinshasha, Kongo.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Bapenda Kabupaten Bandung Rilis Tutorial Pembayaran Pajak Daerah dan Pelaporan SPTPD Secara Digital
25 Indonesian Professionals Complete Australia Awards Course on Transparency and Leadership
2.445 Kartu Transportasi Transjakarta Gratis Akan Didistribusikan Pemkot Jakarta Pusat Melalui Camat dan Lurah
Pemkot Jakarta Pusat Gerak Cepat Bersihkan Saluran Air dan Periksa Pohon Rawan Tumbang
Bahasa yang Manusiawi untuk Penyandang Disabilitas Memahami Istilah Resmi dan Pilihan Komunitas
Review Film Narasinetwork : Sumala (2024) Pesan Sosial tentang Tekanan Perempuan dan Penerimaan Disabilitas
DEEP Indonesia: Usulan Pilkada oleh DPRD Langkah Mundur Demokrasi dan Buka Karpet Merah Oligarki Daerah
Diskominfo Kabupaten Bandung Dorong Kesadaran Keamanan Digital di Tengah Maraknya Ancaman Siber
Di Balik Banjir Pati: Peran Komunikasi Krisis Pemerintah di Tengah Situasi Darurat
Halimah Munawir dan SatuPena Sumbar Bantu Anak-Anak Korban Bencana Galodo Melalui Kegiatan Terapi Literasi
Peringatan 52 Tahun Malari dan HUT Indemo ke-26 Dorong Aksi Kolektif Lawan Korupsi
Pelita Jaya Sukses Bungkam Dewa United 98-82 di IBL 2026 Efisiensi Field Goals Jadi Kunci Kemenangan
Bonus SEA Games 2025 Dimanfaatkan Bijak Dirga Wira Targetkan Asian Games dan Olimpiade
Indonesia, Bosnia, dan Herzegovina Sepakat Perluas Kerja Sama Pertahanan Pertemuan Resmi Digelar di Sarajevo
Rano Karno Tangani Pengembangan Setu Babakan Grand Design dan Lembaga Pendidikan Jadi Prioritas
398.519 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu Tahun 2025 Pulau Pari Jadi Destinasi Favorit
'Sugianto' Indonesian Migrant Worker Recognised as National Ambassador After Yeongdeok Wildfire Rescue
Hari Tuli Nasional 2026 Inklusivitas Sebagai Tanggung Jawab Bersama Seluruh Elemen Masyarakat
Menciptakan Area Wisata Sendiri Cara Membuat Tenda Bermain di Kamar Anak
Kebijakan China Dorong Penggunaan Material Daur Ulang dalam Produksi Kendaraan