Dugaan Korupsi Mega Proyek Kereta Api Fiktif di Kongo, PT INKA Buka Suara Begini

Rabu, 24 Jul 2024 18:39
    Bagikan  
Dugaan Korupsi Mega Proyek Kereta Api Fiktif di Kongo, PT INKA Buka Suara Begini
Istimewa

Ilustrasi Kereta buatan INKA. PT INKA Buka Suara soal Dugaan Korupsi Proyek Kereta Api di Kongo

NARASINETWORK.COM -PT Industri Kereta Api (INKA) buka suara terkait pengusutan dugaan tindak pidana korupsi proyek kereta api di Democratic Republic Congo (DRC) yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim).

Manajer Humas dan Protokoler PT INKA, Nur Aisyah Murti Winanti, mengatakan pihaknya menghormati proses hukum yang dijalankan oleh Kejati Jatim.

"Atas permasalahan PT INKA (Persero) di waktu yang lalu, PT INKA tetap selalu mendukung segala proses penegakan hukum," ujar Aisyah, Kamis (24/7).
PT INKA mempersilakan pihak Kejati Jatim mengusut kasus tersebut sesuai aturan hukum yang berlaku.

"Saat ini sedang ada proses atas dugaan atau temuan tersebut. Sehingga tolong beri kesempatan aparat dalam melakukan prosesnya sesuai peraturan yang berlaku sehingga ada ketetapan hukum yang sah," ucapnya.

Sebelumnya, Kejati Jatim menggeledah kantor PT Industri Kereta Api (INKA) di Jalan Yos Sudarso, Madiun, pada Selasa (16/7). Penggeledahan itu berlangsung selama 13 jam, mulai pukul 09.00 WIB hingga 22.00 WIB dan menyita sekitar 200 dokumen.
Penggeledahan tersebut terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) pembiayaan PT INKA kepada Joint Venture The Sandy Group Infrastructure (JV TSG INFRA) dalam rencana proyek pekerjaan solar photovoltaic power plant 200 MW di Kinshasha, Kongo.
"Penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kajati Jatim Nomor Print 948/M.5.5/Fd.2/07/2024 tanggal 10 Juli 2024," kata Kasi Penkum Kejati Jatim, Windhu Sugiarto saat dikonfirmasi, Kamis (18/7).

"PT INKA Multi Solusi (PT IMST), bagian afiliasi PT INKA, bersama dengan TSG Utama, diduga memiliki kaitan dengan perusahaan fasilitator, membentuk perusahaan patungan di Singapura bernama JV TSG Infrastructure. Tujuannya untuk mengerjakan penyediaan energi listrik," jelasnya.
"PT INKA kemudian memberikan sejumlah dana talangan kepada JV TSG Infrastructure tanpa jaminan," tambahnya.
Sementara itu, Windhu menjelaskan, kasus ini berawal dari rencana PT INKA serta afiliasinya di awal tahun 2020 mengerjakan proyek Engineering Procurement and Construction (EPC) transportasi dan prasarana kereta api di Kongo. Fasilitasnya dilakukan oleh sebuah perusahaan asing.

Perusahaan asing itu lalu menyampaikan kebutuhan pengerjaan proyek lain sebagai sarana pendukung yaitu penyediaan energi listrik di Kinshasha, Kongo.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Respon WALHI Terkait Fenomena Macan Tutul Turun Gunung: Alarm Kerusakan Habitat di Jawa Barat
PLN Icon Plus Perkuat Budaya K3 Nasional melalui Apel Bulan K3 di Jawa Bagian Tengah
Kang DS dan Wabup Bandung Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah, Dukung Program Prioritas Presiden
Longsor Pangalengan Telan 2 Korban Jiwa, Kang DS Gercep ke Rumah Duka dan Evakuasi Warga Terdampak
Kemenpar dan Delegasi APN Aljazair Bahas Kolaborasi Pariwisata Tingkatkan Hubungan Bilateral
SMK Dinamika Pembangunan 2 Jakarta Kunjungi Kemenko Perekonomian Pelajari Kebijakan Ekonomi Nasional
Pemerintah Perkuat Komunikasi dengan Investor Jaga Stabilitas Sektor Keuangan
Kementerian PKP Gelar Forum Integritas Jaga Integritas untuk Program Perumahan Nasional
13 Seri Prangko 2026 Mengenang Budaya, Sejarah, dan Kerjasama Internasional
Rajut dengan Motif Tradisional "New Style" untuk Semua Musim
Presiden Prabowo Dorong Sinergi Pemerintah Pusat Daerah dalam Gerakan "Indonesia Asri"
Banana Tart Klasik Camilan Manis yang Mudah Dibuat Sendiri
Noodles at Night 'A Cosy Bite After a Busy Day'
Bulan Sya’ban Peristiwa Penting dan Tradisi yang Membentuk Kehidupan Beragama
Menghidupkan Keutamaan Malam Nisfu Sya’ban
Nisfu Sya’ban Momentum Istimewa di Bulan Sya’ban Tahun 2026
Pelantikan Pejabat Eselon II Kemenkeu Menkeu Soroti Pentingnya Kebijakan Fiskal yang Tepat
Presiden Prabowo Resmikan Dewan Energi Nasional Struktur Keanggotaan untuk Perumusan Kebijakan Energi
Film 'Para Perasuk (Levitating)' Wakili Indonesia dalam Ajang Sundance Film Festival 2026
Delegasi Uni Eropa dan AJI Gelar Lokakarya Perwakilan Polandia Berpartisipasi