Dugaan Korupsi Mega Proyek Kereta Api Fiktif di Kongo, PT INKA Buka Suara Begini

Rabu, 24 Jul 2024 18:39
    Bagikan  
Dugaan Korupsi Mega Proyek Kereta Api Fiktif di Kongo, PT INKA Buka Suara Begini
Istimewa

Ilustrasi Kereta buatan INKA. PT INKA Buka Suara soal Dugaan Korupsi Proyek Kereta Api di Kongo

NARASINETWORK.COM -PT Industri Kereta Api (INKA) buka suara terkait pengusutan dugaan tindak pidana korupsi proyek kereta api di Democratic Republic Congo (DRC) yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim).

Manajer Humas dan Protokoler PT INKA, Nur Aisyah Murti Winanti, mengatakan pihaknya menghormati proses hukum yang dijalankan oleh Kejati Jatim.

"Atas permasalahan PT INKA (Persero) di waktu yang lalu, PT INKA tetap selalu mendukung segala proses penegakan hukum," ujar Aisyah, Kamis (24/7).
PT INKA mempersilakan pihak Kejati Jatim mengusut kasus tersebut sesuai aturan hukum yang berlaku.

"Saat ini sedang ada proses atas dugaan atau temuan tersebut. Sehingga tolong beri kesempatan aparat dalam melakukan prosesnya sesuai peraturan yang berlaku sehingga ada ketetapan hukum yang sah," ucapnya.

Sebelumnya, Kejati Jatim menggeledah kantor PT Industri Kereta Api (INKA) di Jalan Yos Sudarso, Madiun, pada Selasa (16/7). Penggeledahan itu berlangsung selama 13 jam, mulai pukul 09.00 WIB hingga 22.00 WIB dan menyita sekitar 200 dokumen.
Penggeledahan tersebut terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) pembiayaan PT INKA kepada Joint Venture The Sandy Group Infrastructure (JV TSG INFRA) dalam rencana proyek pekerjaan solar photovoltaic power plant 200 MW di Kinshasha, Kongo.
"Penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kajati Jatim Nomor Print 948/M.5.5/Fd.2/07/2024 tanggal 10 Juli 2024," kata Kasi Penkum Kejati Jatim, Windhu Sugiarto saat dikonfirmasi, Kamis (18/7).

"PT INKA Multi Solusi (PT IMST), bagian afiliasi PT INKA, bersama dengan TSG Utama, diduga memiliki kaitan dengan perusahaan fasilitator, membentuk perusahaan patungan di Singapura bernama JV TSG Infrastructure. Tujuannya untuk mengerjakan penyediaan energi listrik," jelasnya.
"PT INKA kemudian memberikan sejumlah dana talangan kepada JV TSG Infrastructure tanpa jaminan," tambahnya.
Sementara itu, Windhu menjelaskan, kasus ini berawal dari rencana PT INKA serta afiliasinya di awal tahun 2020 mengerjakan proyek Engineering Procurement and Construction (EPC) transportasi dan prasarana kereta api di Kongo. Fasilitasnya dilakukan oleh sebuah perusahaan asing.

Perusahaan asing itu lalu menyampaikan kebutuhan pengerjaan proyek lain sebagai sarana pendukung yaitu penyediaan energi listrik di Kinshasha, Kongo.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Dirjen Renhan Buka Rapat Koordinasi Kesiapan Rapim Kemhan 2026 di Kantor Ditjen Renhan Jakarta
Indonesia Sports Summit 2025 Kemenperin Rancang Strategi Terpadu Perkuat Ekosistem Industri Olahraga
Libur Nataru 2025-2026 Menko PMK Minta Kawal Layanan Utama dan Antisipasi Cuaca Ekstrem di Berbagai Wilayah
WNI di Islamabad Sambut Prabowo dengan Angklung Lagu Perjuangan Momen Bersejarah dalam Hubungan Bilateral
Naker Inspirational Leadership Award 2025 Apresiasi Dunia Kerja Indonesia
Komunitas Interaksi Seni "Frans & Bei" Menggabungkan Nada Nusantara, Warisan Dunia, dan Frekuensi Kosmik
Transmigan Kuamang Kuning Sukses Kelola Sawit Kementerian Rencana Replanting 10.000 Hektar untuk Keberlanjutan
Pemerintah Perkuat Kebijakan Bea Keluar untuk Optimalkan Penerimaan Sektor Minerba
Komisi XI Menkeu BP BUMN Sepakat PMN 2025 untuk Penguatan Pelayanan Publik
Bupati Bandung: Stop Izin Perumahan, Kita Evaluasi Total!
Pemerintah Kabupaten Bandung Gelar pelantikan 7.550 P3K Paruh Waktu
Dalam Kondisi Hujan, Kang DS Terjun Langsung Cari Tiga Orang Korban yang Hilang Akibat Longsor
Hakordia Bedas Run 2025: Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Bersih dan Berintegritas
RSUD Majalaya dan IDI Kabupaten Bandung Sukses Gelar Operasi Katarak Massal Gratis
Dirjen Bimas Buddha Hadiri Peresmian Wisma Astinda dan Stupa di Tangerang
Reyhan Ahmad Maulana (Indonesia) Raih Juara 2 Hafalan 20 Juz di MHQ Disabilitas Netra Internasional 2025
Wamen PPPA "Platform Digital Efektif Bagi Kampanye Akhiri Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak"
Benteng Culture Festival 2025 Kembali Meriahkan Tangerang Selama Tiga Hari
Luncurkan JEKATE Running Series PAM Jaya Gubernur Pramono Target Marathon 50 Ribu Peserta 2027
BPBD Tangerang Tingkatkan Kesiapsiagaan Cuaca Ekstrem Command Center Operasional 24 Jam