Korupsi Mega Proyek Kereta, Kejati Jatim: INKA habiskan Rp28 Miliar dalam Proyek Fiktif di Kongo

Rabu, 24 Jul 2024 18:25
    Bagikan  
Korupsi Mega Proyek Kereta, Kejati Jatim: INKA habiskan Rp28 Miliar dalam Proyek Fiktif di Kongo
Istimewa

Kejati Jatim Geledah PT INKA Madiun, Ada Apa? Usut Dugaan Korupsi Proyek Rp 167 Triliun di Kongo

NARASINETWORK.COM - Penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) menemukan sejumlah uang yang dikeluarkan oleh PT Industri Kereta Api (INKA) dan tidak ada peruntukannya mencapai sekitar Rp28 miliar terkait proyek fiktif di Republik Demkoratik Kongo.

Namun, Kepala Kejati (Kajati) Jatim Mia Amiati menyatakan masih menunggu hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menentukan kerugian negara dalam perkara ini.

Baca juga: Kejati Jatim Geledah PT INKA Madiun, Ada Apa? Usut Dugaan Korupsi Proyek Rp 167 Triliun di Kongo


"Kejati Jatim memiliki enam orang auditor dari bidang pengawasan yang bersertifikasi. Sebenarnya dalam melakukan perhitungan kerugian sudah sah menurut hukum acara. Tapi kami lebih mengutamakan hasil perhitungan dari BPKP," katanya kepada wartawan usai memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 di Surabaya, Senin (22/7).

Perkara dugaan korupsi ini berawal di tahun 2020 saat PT INKA berencana mengerjakan rekayasa, pengadaan dan konstruksi (EPC) proyek transportasi dan prasarana kereta api di Kongo dengan difasilitasi oleh sebuah perusahaan asing.

Saat itu, perusahaan asing yang memfasilitasi-nya menyampaikan kebutuhan pengerjaan proyek lain sebagai sarana pendukung agar proyek transportasi dan prasarana kereta api tersebut dapat berjalan, yaitu berupa penyediaan energi listrik di Kota Kinshasa.

Baca juga: Link Download Buku Bahasa Indonesia untuk Guru dan Siswa Kurikulum Merdeka Kelas 7-9 SMP/MTs


Selanjutnya PT PT INKA Multi Solusi (IMST) yang merupakan bagian dari afiliasi PT INKA bersama dengan sebuah perusahaan bernama TSG Utama yang diduga masih terdapat kaitan dengan perusahaan lain sebagai fasilitator, membentuk perusahaan patungan di Singapura dengan nama JV TSG Infrastructure dengan tujuan mengerjakan penyediaan energi listrik.

PT INKA kemudian memberikan sejumlah dana talangan kepada JV TSG Infrastructure tanpa jaminan. Namun, proyek di Kongo tersebut sampai sekarang tidak pernah terealisasi.

Baca juga: SELAMAT, Namamu Lolos Klaim Insentif Saldo DANA Gratis Rp700.000 dari Pemerintah, Begini Cara Klaimnya



Kajati Mia mengungkapkan penyidik masih berupaya keras mengumpulkan alat bukti.

"Dalam tindak pidana korupsi tentu tidak hanya satu orang saja yang nantinya ditemukan sebagai pihak yang bertanggung jawab. Pasti lebih dari satu orang. Kami upayakan proses penyidikan-nya sesegera mungkin," ucapnya.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Anggota DPR-RI Asep Romy Sosialisasikan BPOM, Apasih yang Dibahas?
Sektor Pertanian Indonesia Ditingkatkan Melalui Kolaborasi dan Dukungan Kebijakan Pemerintah
Platform Informasi Mudik Lebaran 2026 dari Kementerian PU Siap Bantu Masyarakat Rencanakan Perjalanan
Military Sleep Method Teknik Militer untuk Bantu Tertidur Lebih Cepat
Kendaraan Dinas Kemenag Tidak Boleh Digunakan untuk Mudik Lebaran
Libur Lebaran Waktu yang Tepat untuk Kurangi Ketergantungan Anak pada Media Sosial
Manggala Agni Siapkan Langkah Dini Antisipasi Karhutla Jelang Musim Kemarau El Nino
“Di Depan Kantor Pemda Saja Semrawut”: Kabel Menjuntai di Kabupaten Bandung Dinilai Membahayakan Warga
PKL Pasar Banjaran Bersiap Ditertibkan, Satpol PP Jadwalkan Operasi Setelah Lebaran
Anggota DPR RI Nurhadi Sebut Pemeratan Program MBG di Sekolah Berjalan Baik di Kediri
Pusaka Super Apps Siap Bantu Pemudik Cari Masjid Terdekat Selama Perjalanan
Ekspedisi Masjid Indonesia Berangkat 'Masjid Jadi Tempat Singgah Pemudik Lebaran 1447 H'
Indonesia Hadirkan Produk Kerajinan Unggulan di Pameran Home InStyle 2026 Hongkong
Wartawan Dilarang Liput Acara Buka Bersama Bank BJB Soreang dan OPD Pemkab Bandung
Dishub Kabupaten Bandung Siagakan 259 Personel di 12 Pos Pengamanan Mudik Lebaran 2026
Hari Kopi Nasional "Peran Kopi dalam Budaya dan Perekonomian Indonesia"
Pemulihan Pendidikan Pascabencana Mendikdasmen Buka RKD di SMK Negeri 1 Peusangan
Presiden Prabowo Soroti Korupsi Sebagai Ancaman Bagi Negara dalam Peringatan Nuzulul Qur’an 1447 H
Teori Ibnu Khaldun: Mengapa Peradaban Besar Selalu Mengalami Siklus Kejayaan dan Keruntuhan
Kue Lebaran dari Dapur Sendiri Kendali Bahan, Hemat Biaya, dan Sarana Ekspresi Kreatif