Korupsi Mega Proyek Kereta, Kejati Jatim: INKA habiskan Rp28 Miliar dalam Proyek Fiktif di Kongo

Rabu, 24 Jul 2024 18:25
    Bagikan  
Korupsi Mega Proyek Kereta, Kejati Jatim: INKA habiskan Rp28 Miliar dalam Proyek Fiktif di Kongo
Istimewa

Kejati Jatim Geledah PT INKA Madiun, Ada Apa? Usut Dugaan Korupsi Proyek Rp 167 Triliun di Kongo

NARASINETWORK.COM - Penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) menemukan sejumlah uang yang dikeluarkan oleh PT Industri Kereta Api (INKA) dan tidak ada peruntukannya mencapai sekitar Rp28 miliar terkait proyek fiktif di Republik Demkoratik Kongo.

Namun, Kepala Kejati (Kajati) Jatim Mia Amiati menyatakan masih menunggu hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menentukan kerugian negara dalam perkara ini.

Baca juga: Kejati Jatim Geledah PT INKA Madiun, Ada Apa? Usut Dugaan Korupsi Proyek Rp 167 Triliun di Kongo


"Kejati Jatim memiliki enam orang auditor dari bidang pengawasan yang bersertifikasi. Sebenarnya dalam melakukan perhitungan kerugian sudah sah menurut hukum acara. Tapi kami lebih mengutamakan hasil perhitungan dari BPKP," katanya kepada wartawan usai memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 di Surabaya, Senin (22/7).

Perkara dugaan korupsi ini berawal di tahun 2020 saat PT INKA berencana mengerjakan rekayasa, pengadaan dan konstruksi (EPC) proyek transportasi dan prasarana kereta api di Kongo dengan difasilitasi oleh sebuah perusahaan asing.

Saat itu, perusahaan asing yang memfasilitasi-nya menyampaikan kebutuhan pengerjaan proyek lain sebagai sarana pendukung agar proyek transportasi dan prasarana kereta api tersebut dapat berjalan, yaitu berupa penyediaan energi listrik di Kota Kinshasa.

Baca juga: Link Download Buku Bahasa Indonesia untuk Guru dan Siswa Kurikulum Merdeka Kelas 7-9 SMP/MTs


Selanjutnya PT PT INKA Multi Solusi (IMST) yang merupakan bagian dari afiliasi PT INKA bersama dengan sebuah perusahaan bernama TSG Utama yang diduga masih terdapat kaitan dengan perusahaan lain sebagai fasilitator, membentuk perusahaan patungan di Singapura dengan nama JV TSG Infrastructure dengan tujuan mengerjakan penyediaan energi listrik.

PT INKA kemudian memberikan sejumlah dana talangan kepada JV TSG Infrastructure tanpa jaminan. Namun, proyek di Kongo tersebut sampai sekarang tidak pernah terealisasi.

Baca juga: SELAMAT, Namamu Lolos Klaim Insentif Saldo DANA Gratis Rp700.000 dari Pemerintah, Begini Cara Klaimnya



Kajati Mia mengungkapkan penyidik masih berupaya keras mengumpulkan alat bukti.

"Dalam tindak pidana korupsi tentu tidak hanya satu orang saja yang nantinya ditemukan sebagai pihak yang bertanggung jawab. Pasti lebih dari satu orang. Kami upayakan proses penyidikan-nya sesegera mungkin," ucapnya.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Komisi IX DPR Sebut Pentingnya Intervensi Gizi Sejak Dini dalam Sosialisasi Makan Bergizi Gratis di Kediri
7 Fitur Unggulan Samsung Galaxy S26 Series untuk Efisiensi dan Kreasi
Kemenkes RI Luncurkan Rencana Aksi Nasional Kanker Payudara 2025–2034 dalam Rangka Menurunkan Angka Kematian
Kusdono Rastika Suara yang Berbisik dari Seni Lukis Kaca Cirebon
Ekspresi Seni Islam Ruang Tafakur Hadir di Bentara Budaya Jakarta
Komisi IX DPR Dorong Pengawasan dan Pemberdayaan Pemasok Lokal dalam Sosialisasi MBG di Kediri
Perkembangan Terkini Penanganan Campak di Indonesia dan Dunia
IPM Kabupaten Bandung Tembus 75,58 Poin, Peran Pajak untuk Pembangunan
Menu Makanan Bergizi Gratis Banyak Disorot, Orang Tua Murid Upload Buah-Buahan Busuk
Satpol PP Kabupaten Bandung Intensifkan Penegakan Perda Selama Ramadan 2026
Bebas Visa untuk WNI Diumumkan Korea Selatan Targetkan Peningkatan Pergerakan Wisata
Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Tulungagung, DPR RI Dorong Penguatan SDM Sejak Dini
Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Tulungagung, DPR RI Dorong Penguatan SDM Sejak Dini
Susu untuk Jantung Bagaimana Memilih dan Mengonsumsinya dengan Tepat
Teknisi Terbaik Suzuki Tampil Unggul di Victorious Contest 2025 yang Digelar Februari 2026
Revisi UU ASN 2026, PPPK Paruh Waktu Dihapus? Ini Regulasinya
Ichikawa Zoo's Punch A Macaque's Journey from Solitude to Belonging
Shin Drama Project Gelar Representasi Ke-4 di Jakarta
H. Asep Ikhsan Jemput Aspirasi Warga Ciparay, Soroti Pendidikan, Bansos dan Revitalisasi Budaya
Ulang Tahun ke-66 Kaisar Naruhito Sapa Warga dengan Harapan Musim Semi Damai