Korupsi Mega Proyek Kereta, Kejati Jatim: INKA habiskan Rp28 Miliar dalam Proyek Fiktif di Kongo

Rabu, 24 Jul 2024 18:25
    Bagikan  
Korupsi Mega Proyek Kereta, Kejati Jatim: INKA habiskan Rp28 Miliar dalam Proyek Fiktif di Kongo
Istimewa

Kejati Jatim Geledah PT INKA Madiun, Ada Apa? Usut Dugaan Korupsi Proyek Rp 167 Triliun di Kongo

NARASINETWORK.COM - Penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) menemukan sejumlah uang yang dikeluarkan oleh PT Industri Kereta Api (INKA) dan tidak ada peruntukannya mencapai sekitar Rp28 miliar terkait proyek fiktif di Republik Demkoratik Kongo.

Namun, Kepala Kejati (Kajati) Jatim Mia Amiati menyatakan masih menunggu hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menentukan kerugian negara dalam perkara ini.

Baca juga: Kejati Jatim Geledah PT INKA Madiun, Ada Apa? Usut Dugaan Korupsi Proyek Rp 167 Triliun di Kongo


"Kejati Jatim memiliki enam orang auditor dari bidang pengawasan yang bersertifikasi. Sebenarnya dalam melakukan perhitungan kerugian sudah sah menurut hukum acara. Tapi kami lebih mengutamakan hasil perhitungan dari BPKP," katanya kepada wartawan usai memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 di Surabaya, Senin (22/7).

Perkara dugaan korupsi ini berawal di tahun 2020 saat PT INKA berencana mengerjakan rekayasa, pengadaan dan konstruksi (EPC) proyek transportasi dan prasarana kereta api di Kongo dengan difasilitasi oleh sebuah perusahaan asing.

Saat itu, perusahaan asing yang memfasilitasi-nya menyampaikan kebutuhan pengerjaan proyek lain sebagai sarana pendukung agar proyek transportasi dan prasarana kereta api tersebut dapat berjalan, yaitu berupa penyediaan energi listrik di Kota Kinshasa.

Baca juga: Link Download Buku Bahasa Indonesia untuk Guru dan Siswa Kurikulum Merdeka Kelas 7-9 SMP/MTs


Selanjutnya PT PT INKA Multi Solusi (IMST) yang merupakan bagian dari afiliasi PT INKA bersama dengan sebuah perusahaan bernama TSG Utama yang diduga masih terdapat kaitan dengan perusahaan lain sebagai fasilitator, membentuk perusahaan patungan di Singapura dengan nama JV TSG Infrastructure dengan tujuan mengerjakan penyediaan energi listrik.

PT INKA kemudian memberikan sejumlah dana talangan kepada JV TSG Infrastructure tanpa jaminan. Namun, proyek di Kongo tersebut sampai sekarang tidak pernah terealisasi.

Baca juga: SELAMAT, Namamu Lolos Klaim Insentif Saldo DANA Gratis Rp700.000 dari Pemerintah, Begini Cara Klaimnya



Kajati Mia mengungkapkan penyidik masih berupaya keras mengumpulkan alat bukti.

"Dalam tindak pidana korupsi tentu tidak hanya satu orang saja yang nantinya ditemukan sebagai pihak yang bertanggung jawab. Pasti lebih dari satu orang. Kami upayakan proses penyidikan-nya sesegera mungkin," ucapnya.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Pemerintah Kirim Genset dan Ponsel Pintar ke Wilayah Banjir Sumatra
Bandung Bedas Creative Fashion Showcase, Emma Dety: Dekranasda Dorong Identitas Lokal Daerah Terus Berkembang
Kang DS Ingatkan Generasi Muda untuk Hormati dan Muliakan Ibu: Doanya Langsung ke Langit!
Bupati Kang DS Instruksikan Disnaker Bikin Kajian Soal Pemberlakuan UMSK
Makin Bedas! Kabupaten Bandung Masuk Empat Besar Pembangunan Daerah Terbaik 2025
Panitia MPH Striking One Vol.1 Audiensi dengan Dispora Kota Bandung, Matangkan Persiapan Event Tarung
Butuh DigiD Tapi Tidak Tinggal di Belanda? Bisa Ajukan dari Luar Negeri
Peringatan Haul ke-16 Gus Dur Momentum Refleksi Spiritual dan Kebangsaan
FKMB Gelar Kongres Luar Biasa Fokus pada Pelestarian Budaya Betawi dengan Inovasi
Bupati Kang DS: Muhammadiyah dan Pemkab Bandung Saling Dukung Program Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat
Kabupaten Bandung Siapkan Pengamanan Berlapis untuk Natal dan Tahun Baru 2026
Pemuda Dibicarakan Tapi Belum Banyak Dilibatkan, Apa Solusinya?
Zamrud Khatulistiwa Tegaskan Standar Seleksi Berbasis Karakter dan Kepribadian Indonesia
Sejauhmana Implementasi Perda Kepemudaan di Kabupaten Bandung, KNPI dan DPRD Bahas Hal Ini
Menuju Bumi yang Lestari Gaya Hidup Ramah Lingkungan untuk Masyarakat Modern
Mengapa Tas Belanja Berulang Penting untuk Masa Depan Bumi ?
Jakpus Peringati Hari Bela Negara ke-77 Dorong Wujudkan Cinta Tanah Air dalam Tindakan Nyata
Jakarta DCI 2025 Resmi Dibuka Ajang Marching Arts Menyatukan Berbagai Budaya
Lahan TPU Kober yang Disalahgunakan Dibenahi Jakarta Timur Tambah 420 Petak Makam
Bahasa sebagai Jembatan "Menaklukkan Tantangan Komunikasi dalam Kerja Sama Global"