Korupsi Mega Proyek Kereta, Kejati Jatim: INKA habiskan Rp28 Miliar dalam Proyek Fiktif di Kongo

Rabu, 24 Jul 2024 18:25
    Bagikan  
Korupsi Mega Proyek Kereta, Kejati Jatim: INKA habiskan Rp28 Miliar dalam Proyek Fiktif di Kongo
Istimewa

Kejati Jatim Geledah PT INKA Madiun, Ada Apa? Usut Dugaan Korupsi Proyek Rp 167 Triliun di Kongo

NARASINETWORK.COM - Penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) menemukan sejumlah uang yang dikeluarkan oleh PT Industri Kereta Api (INKA) dan tidak ada peruntukannya mencapai sekitar Rp28 miliar terkait proyek fiktif di Republik Demkoratik Kongo.

Namun, Kepala Kejati (Kajati) Jatim Mia Amiati menyatakan masih menunggu hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menentukan kerugian negara dalam perkara ini.

Baca juga: Kejati Jatim Geledah PT INKA Madiun, Ada Apa? Usut Dugaan Korupsi Proyek Rp 167 Triliun di Kongo


"Kejati Jatim memiliki enam orang auditor dari bidang pengawasan yang bersertifikasi. Sebenarnya dalam melakukan perhitungan kerugian sudah sah menurut hukum acara. Tapi kami lebih mengutamakan hasil perhitungan dari BPKP," katanya kepada wartawan usai memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 di Surabaya, Senin (22/7).

Perkara dugaan korupsi ini berawal di tahun 2020 saat PT INKA berencana mengerjakan rekayasa, pengadaan dan konstruksi (EPC) proyek transportasi dan prasarana kereta api di Kongo dengan difasilitasi oleh sebuah perusahaan asing.

Saat itu, perusahaan asing yang memfasilitasi-nya menyampaikan kebutuhan pengerjaan proyek lain sebagai sarana pendukung agar proyek transportasi dan prasarana kereta api tersebut dapat berjalan, yaitu berupa penyediaan energi listrik di Kota Kinshasa.

Baca juga: Link Download Buku Bahasa Indonesia untuk Guru dan Siswa Kurikulum Merdeka Kelas 7-9 SMP/MTs


Selanjutnya PT PT INKA Multi Solusi (IMST) yang merupakan bagian dari afiliasi PT INKA bersama dengan sebuah perusahaan bernama TSG Utama yang diduga masih terdapat kaitan dengan perusahaan lain sebagai fasilitator, membentuk perusahaan patungan di Singapura dengan nama JV TSG Infrastructure dengan tujuan mengerjakan penyediaan energi listrik.

PT INKA kemudian memberikan sejumlah dana talangan kepada JV TSG Infrastructure tanpa jaminan. Namun, proyek di Kongo tersebut sampai sekarang tidak pernah terealisasi.

Baca juga: SELAMAT, Namamu Lolos Klaim Insentif Saldo DANA Gratis Rp700.000 dari Pemerintah, Begini Cara Klaimnya



Kajati Mia mengungkapkan penyidik masih berupaya keras mengumpulkan alat bukti.

"Dalam tindak pidana korupsi tentu tidak hanya satu orang saja yang nantinya ditemukan sebagai pihak yang bertanggung jawab. Pasti lebih dari satu orang. Kami upayakan proses penyidikan-nya sesegera mungkin," ucapnya.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Siapa Dibalik Sosok Berpengaruh Alih Fungsi Kebun Teh Pangalengan, WALHI Minta Usut Tuntas yang Terlibat
Alih Fungsi Lahan Dipacu, Reboisasi Tak Jalan: Walhi Singgung Pemerintah Hanya Sibuk Terbitkan Izin
Armada Helikopter Dikerahkan untuk Distribusi Logistik dan Pemantauan Dampak Bencana
Forum OECD 2025 Indonesia Tekankan Pentingnya Pendidikan di Masa Karier dan Pemanfaatan Teknologi
AI dan Cloud: Kunci Daya Saing Industri Otomotif di Era Digital
Wayang Kulit "Pulung Ratu" Guncang Tangerang Kisah Kepemimpinan Dipentaskan dengan Meriah
Jaga Jakarta Penuh Warna Cara Asyik Merawat Kota Jakarta
Benda Fair 2025 Wadah Promosi UMKM dan Pendorong Ekonomi Kota Tangerang
Pemkab Bandung All Out Dukung Pordasi, Perkuat Latihan Menuju Forprov Jawa Barat 2026
PPKGBK Pastikan Kualitas Lapangan SUGBK Sesuai Standar FIFA
Presiden Prabowo Apresiasi Peran BI dalam Menjaga Stabilitas Ekonomi di PTBI 2025
BNPB Tingkatkan Upaya Penanganan Bencana di Aceh, Sumut, Sumbar, Operasi Modifikasi Cuaca Diterapkan
Tekan Stunting, Kang DS Luncurkan Program Geber Tuntas dan Gekksor
Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci Penguatan Program Makan Bergizi Gratis di Jakarta
Khutbah Jum'at: Ajak Umat Jaga Ukhuwah dan Persatuan
Cegah Judi Online Jakarta Barat Edukasi Pelajar tentang Internet Sehat
Jakarta Pusat Optimalkan Peran Serta Masyarakat dalam Penanggulangan TBC Melalui Kampung Siaga
Gubernur Jabar Singgung Ada Sosok yang Berpengaruh Dibalik Polemik Kebun Teh Malabar Pangalengan
Para Petani Teh Malabar Mengamuk, Saung Dibakar dan Tanaman Dicabut: Protes Buntut Alih Fungsi Lahan
UI Halal Expo 2025 Sukses Literasi Halal Generasi Muda Meningkat Berkat Booth JPH Kemenag