Korupsi Mega Proyek Kereta, Kejati Jatim: INKA habiskan Rp28 Miliar dalam Proyek Fiktif di Kongo

Rabu, 24 Jul 2024 18:25
    Bagikan  
Korupsi Mega Proyek Kereta, Kejati Jatim: INKA habiskan Rp28 Miliar dalam Proyek Fiktif di Kongo
Istimewa

Kejati Jatim Geledah PT INKA Madiun, Ada Apa? Usut Dugaan Korupsi Proyek Rp 167 Triliun di Kongo

NARASINETWORK.COM - Penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) menemukan sejumlah uang yang dikeluarkan oleh PT Industri Kereta Api (INKA) dan tidak ada peruntukannya mencapai sekitar Rp28 miliar terkait proyek fiktif di Republik Demkoratik Kongo.

Namun, Kepala Kejati (Kajati) Jatim Mia Amiati menyatakan masih menunggu hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menentukan kerugian negara dalam perkara ini.

Baca juga: Kejati Jatim Geledah PT INKA Madiun, Ada Apa? Usut Dugaan Korupsi Proyek Rp 167 Triliun di Kongo


"Kejati Jatim memiliki enam orang auditor dari bidang pengawasan yang bersertifikasi. Sebenarnya dalam melakukan perhitungan kerugian sudah sah menurut hukum acara. Tapi kami lebih mengutamakan hasil perhitungan dari BPKP," katanya kepada wartawan usai memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 di Surabaya, Senin (22/7).

Perkara dugaan korupsi ini berawal di tahun 2020 saat PT INKA berencana mengerjakan rekayasa, pengadaan dan konstruksi (EPC) proyek transportasi dan prasarana kereta api di Kongo dengan difasilitasi oleh sebuah perusahaan asing.

Saat itu, perusahaan asing yang memfasilitasi-nya menyampaikan kebutuhan pengerjaan proyek lain sebagai sarana pendukung agar proyek transportasi dan prasarana kereta api tersebut dapat berjalan, yaitu berupa penyediaan energi listrik di Kota Kinshasa.

Baca juga: Link Download Buku Bahasa Indonesia untuk Guru dan Siswa Kurikulum Merdeka Kelas 7-9 SMP/MTs


Selanjutnya PT PT INKA Multi Solusi (IMST) yang merupakan bagian dari afiliasi PT INKA bersama dengan sebuah perusahaan bernama TSG Utama yang diduga masih terdapat kaitan dengan perusahaan lain sebagai fasilitator, membentuk perusahaan patungan di Singapura dengan nama JV TSG Infrastructure dengan tujuan mengerjakan penyediaan energi listrik.

PT INKA kemudian memberikan sejumlah dana talangan kepada JV TSG Infrastructure tanpa jaminan. Namun, proyek di Kongo tersebut sampai sekarang tidak pernah terealisasi.

Baca juga: SELAMAT, Namamu Lolos Klaim Insentif Saldo DANA Gratis Rp700.000 dari Pemerintah, Begini Cara Klaimnya



Kajati Mia mengungkapkan penyidik masih berupaya keras mengumpulkan alat bukti.

"Dalam tindak pidana korupsi tentu tidak hanya satu orang saja yang nantinya ditemukan sebagai pihak yang bertanggung jawab. Pasti lebih dari satu orang. Kami upayakan proses penyidikan-nya sesegera mungkin," ucapnya.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Respon WALHI Terkait Fenomena Macan Tutul Turun Gunung: Alarm Kerusakan Habitat di Jawa Barat
PLN Icon Plus Perkuat Budaya K3 Nasional melalui Apel Bulan K3 di Jawa Bagian Tengah
Kang DS dan Wabup Bandung Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah, Dukung Program Prioritas Presiden
Longsor Pangalengan Telan 2 Korban Jiwa, Kang DS Gercep ke Rumah Duka dan Evakuasi Warga Terdampak
Kemenpar dan Delegasi APN Aljazair Bahas Kolaborasi Pariwisata Tingkatkan Hubungan Bilateral
SMK Dinamika Pembangunan 2 Jakarta Kunjungi Kemenko Perekonomian Pelajari Kebijakan Ekonomi Nasional
Pemerintah Perkuat Komunikasi dengan Investor Jaga Stabilitas Sektor Keuangan
Kementerian PKP Gelar Forum Integritas Jaga Integritas untuk Program Perumahan Nasional
13 Seri Prangko 2026 Mengenang Budaya, Sejarah, dan Kerjasama Internasional
Rajut dengan Motif Tradisional "New Style" untuk Semua Musim
Presiden Prabowo Dorong Sinergi Pemerintah Pusat Daerah dalam Gerakan "Indonesia Asri"
Banana Tart Klasik Camilan Manis yang Mudah Dibuat Sendiri
Noodles at Night 'A Cosy Bite After a Busy Day'
Bulan Sya’ban Peristiwa Penting dan Tradisi yang Membentuk Kehidupan Beragama
Menghidupkan Keutamaan Malam Nisfu Sya’ban
Nisfu Sya’ban Momentum Istimewa di Bulan Sya’ban Tahun 2026
Pelantikan Pejabat Eselon II Kemenkeu Menkeu Soroti Pentingnya Kebijakan Fiskal yang Tepat
Presiden Prabowo Resmikan Dewan Energi Nasional Struktur Keanggotaan untuk Perumusan Kebijakan Energi
Film 'Para Perasuk (Levitating)' Wakili Indonesia dalam Ajang Sundance Film Festival 2026
Delegasi Uni Eropa dan AJI Gelar Lokakarya Perwakilan Polandia Berpartisipasi