Korupsi Mega Proyek Kereta, Kejati Jatim: INKA habiskan Rp28 Miliar dalam Proyek Fiktif di Kongo

Rabu, 24 Jul 2024 18:25
    Bagikan  
Korupsi Mega Proyek Kereta, Kejati Jatim: INKA habiskan Rp28 Miliar dalam Proyek Fiktif di Kongo
Istimewa

Kejati Jatim Geledah PT INKA Madiun, Ada Apa? Usut Dugaan Korupsi Proyek Rp 167 Triliun di Kongo

NARASINETWORK.COM - Penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) menemukan sejumlah uang yang dikeluarkan oleh PT Industri Kereta Api (INKA) dan tidak ada peruntukannya mencapai sekitar Rp28 miliar terkait proyek fiktif di Republik Demkoratik Kongo.

Namun, Kepala Kejati (Kajati) Jatim Mia Amiati menyatakan masih menunggu hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menentukan kerugian negara dalam perkara ini.

Baca juga: Kejati Jatim Geledah PT INKA Madiun, Ada Apa? Usut Dugaan Korupsi Proyek Rp 167 Triliun di Kongo


"Kejati Jatim memiliki enam orang auditor dari bidang pengawasan yang bersertifikasi. Sebenarnya dalam melakukan perhitungan kerugian sudah sah menurut hukum acara. Tapi kami lebih mengutamakan hasil perhitungan dari BPKP," katanya kepada wartawan usai memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 di Surabaya, Senin (22/7).

Perkara dugaan korupsi ini berawal di tahun 2020 saat PT INKA berencana mengerjakan rekayasa, pengadaan dan konstruksi (EPC) proyek transportasi dan prasarana kereta api di Kongo dengan difasilitasi oleh sebuah perusahaan asing.

Saat itu, perusahaan asing yang memfasilitasi-nya menyampaikan kebutuhan pengerjaan proyek lain sebagai sarana pendukung agar proyek transportasi dan prasarana kereta api tersebut dapat berjalan, yaitu berupa penyediaan energi listrik di Kota Kinshasa.

Baca juga: Link Download Buku Bahasa Indonesia untuk Guru dan Siswa Kurikulum Merdeka Kelas 7-9 SMP/MTs


Selanjutnya PT PT INKA Multi Solusi (IMST) yang merupakan bagian dari afiliasi PT INKA bersama dengan sebuah perusahaan bernama TSG Utama yang diduga masih terdapat kaitan dengan perusahaan lain sebagai fasilitator, membentuk perusahaan patungan di Singapura dengan nama JV TSG Infrastructure dengan tujuan mengerjakan penyediaan energi listrik.

PT INKA kemudian memberikan sejumlah dana talangan kepada JV TSG Infrastructure tanpa jaminan. Namun, proyek di Kongo tersebut sampai sekarang tidak pernah terealisasi.

Baca juga: SELAMAT, Namamu Lolos Klaim Insentif Saldo DANA Gratis Rp700.000 dari Pemerintah, Begini Cara Klaimnya



Kajati Mia mengungkapkan penyidik masih berupaya keras mengumpulkan alat bukti.

"Dalam tindak pidana korupsi tentu tidak hanya satu orang saja yang nantinya ditemukan sebagai pihak yang bertanggung jawab. Pasti lebih dari satu orang. Kami upayakan proses penyidikan-nya sesegera mungkin," ucapnya.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Liburan Backpacking Kebebasan Pembelajaran dan Keterhubungan dengan Lingkungan
Tasyakuran Program Sosial Jakarta Utara Bedah Rumah dan Bantuan untuk Guru Honorer
Bank Sampah Melati RW 02 Jakarta Timur Hasilkan Rp1 Juta dari 377 Kg Sampah Anorganik
Kota Tua Jakarta Bersinar dengan Jakarta Light Festival Menyambut Tahun Baru 2026
Pemkot Depok Komitmen Jaga Ketertiban 4.126 Objek Pelanggaran Ditertibkan
Pusdiklatcab Pramuka Kota Bogor Denny Mulyadi Tekankan Pentingnya Regenerasi dan Komunikasi
Jakarta Music Festival Rayakan Tahun Baru dengan Doa dan Penggalangan Dana untuk Korban Bencana Sumatra
Forkopimcam Ciparay Intensifkan Monitoring Malam Tahun Baru 2026, Jaga Kondusivitas Wilayah
Bukan Euforia, Ketua DPRD Kabupaten Bandung Ajak Warga Awali 2026 dengan Refleksi dan Doa
Perjalanan Menemukan Jati Diri: Refleksi atas Pelajaran Hidup yang Tidak Ada di Modul Kuliah
Mahasiswa Hibah Asistensi Mengajar BK UNS Gelar Sosialisasi Parenting Kolaboratif di SMA Negeri 4 Surakarta
Keterbukaan Informasi Publik Pemkab Bandung, Diganjar Penghargaan dari Anugerah KIP Jabar 2025
Pemerintah Kabupaten Bandung Perkuat Kaderisasi Ulama Berbasis Desa untuk Pemulasaraan Jenazah
Gerai Obat KDKMP Diluncurkan di Depok Wawalkot Chandra Sebut Perkuat Akses Kesehatan
Refleksi Capaian Tahun 2025 Wali Kota Arifin Apresiasi Kerja Keras ASN dan Kerjasama dengan Media
Baznas Bazis Jakarta Pusat Dorong Partisipasi Masyarakat untuk Capai Target ZIS 49 Miliar
Pengalaman Belajar ke Luar Negeri Mengintegrasikan Pemikiran Barat dan Timur dalam Konteks Budaya Indonesia
Kesehatan Visual Saat Belajar Cara Memilih dan Menggunakan Lampu dengan Benar
Indonesia Represented by BRICS Literature Prize Winner at Cairo Book Fair 2026
Dari Solo ke Roma Kembali ke Hati Rakyat "Meneladani Hidup Romo Fransiskus Xaverius Mudji Sutrisno, SJ"