Korupsi Mega Proyek Kereta, Kejati Jatim: INKA habiskan Rp28 Miliar dalam Proyek Fiktif di Kongo

Rabu, 24 Jul 2024 18:25
    Bagikan  
Korupsi Mega Proyek Kereta, Kejati Jatim: INKA habiskan Rp28 Miliar dalam Proyek Fiktif di Kongo
Istimewa

Kejati Jatim Geledah PT INKA Madiun, Ada Apa? Usut Dugaan Korupsi Proyek Rp 167 Triliun di Kongo

NARASINETWORK.COM - Penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) menemukan sejumlah uang yang dikeluarkan oleh PT Industri Kereta Api (INKA) dan tidak ada peruntukannya mencapai sekitar Rp28 miliar terkait proyek fiktif di Republik Demkoratik Kongo.

Namun, Kepala Kejati (Kajati) Jatim Mia Amiati menyatakan masih menunggu hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menentukan kerugian negara dalam perkara ini.

Baca juga: Kejati Jatim Geledah PT INKA Madiun, Ada Apa? Usut Dugaan Korupsi Proyek Rp 167 Triliun di Kongo


"Kejati Jatim memiliki enam orang auditor dari bidang pengawasan yang bersertifikasi. Sebenarnya dalam melakukan perhitungan kerugian sudah sah menurut hukum acara. Tapi kami lebih mengutamakan hasil perhitungan dari BPKP," katanya kepada wartawan usai memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 di Surabaya, Senin (22/7).

Perkara dugaan korupsi ini berawal di tahun 2020 saat PT INKA berencana mengerjakan rekayasa, pengadaan dan konstruksi (EPC) proyek transportasi dan prasarana kereta api di Kongo dengan difasilitasi oleh sebuah perusahaan asing.

Saat itu, perusahaan asing yang memfasilitasi-nya menyampaikan kebutuhan pengerjaan proyek lain sebagai sarana pendukung agar proyek transportasi dan prasarana kereta api tersebut dapat berjalan, yaitu berupa penyediaan energi listrik di Kota Kinshasa.

Baca juga: Link Download Buku Bahasa Indonesia untuk Guru dan Siswa Kurikulum Merdeka Kelas 7-9 SMP/MTs


Selanjutnya PT PT INKA Multi Solusi (IMST) yang merupakan bagian dari afiliasi PT INKA bersama dengan sebuah perusahaan bernama TSG Utama yang diduga masih terdapat kaitan dengan perusahaan lain sebagai fasilitator, membentuk perusahaan patungan di Singapura dengan nama JV TSG Infrastructure dengan tujuan mengerjakan penyediaan energi listrik.

PT INKA kemudian memberikan sejumlah dana talangan kepada JV TSG Infrastructure tanpa jaminan. Namun, proyek di Kongo tersebut sampai sekarang tidak pernah terealisasi.

Baca juga: SELAMAT, Namamu Lolos Klaim Insentif Saldo DANA Gratis Rp700.000 dari Pemerintah, Begini Cara Klaimnya



Kajati Mia mengungkapkan penyidik masih berupaya keras mengumpulkan alat bukti.

"Dalam tindak pidana korupsi tentu tidak hanya satu orang saja yang nantinya ditemukan sebagai pihak yang bertanggung jawab. Pasti lebih dari satu orang. Kami upayakan proses penyidikan-nya sesegera mungkin," ucapnya.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Pemilihan Warna, Padu Padan, dan Kesesuaian Situasi untuk Jas Pria
Kepang Rambut Lebih Dari Sekedar Gaya Rambut
Ikebana : Alam, Manusia, dan Spiritualitas
Yuswantoro Adi "A Retrospective Journey Through Time"
Surga Terakhir di Ujung Tanduk "Perjuangan Melindungi Raja Ampat dari Tambang Nikel"
NARASINETWORK.COM Menjajal KRL Seri CL-125 "Inovasi dan Kenyamanan di Jalur Pintu KRL CL- Line Jabodetabek"  
"Bel Canto & Beyond : A Night at the Opera" A Journey into the Sublime World of Classical Music
Anggi Wahyuda "Sebuah Keberanian dan Ketahanan Manusia"
DARI DESA LAHIR INSPIRASI : Wasnadi dan WAS GALLERY "Menjaga Warisan Seni Pahat Topeng dari Slangit, Cirebon"
Garuda Mengudara! Indonesia Taklukkan China, Lanjutkan Perjuangan ke Piala Dunia 2026
Peluncuran Rute Transjabodetabek P11: Konektivitas Baru Bogor-Blok M
Transform Your Style : Kacamata Baru? Pilih Bingkai yang Tepat!
Sambut Idul Adha 2025 : Malam Takbiran Penuh Berkah
Wawancara Tokoh : Sukri Budi Dharma (Butong Idar) "Menyuarakan Disabilitas Lewat Kanvas dan Aksi"
Membedah Isu Rasisme Representatif pada Animasi Upin & Ipin dari Perspektif Seorang Konselor
Wota Wati: Kisah Adaptasi di Bawah Bayang Gunung Karst, Peran Konseling dalam Merajut Kembali Nilai Tradisi
Pernikahan Anak di Lombok: Antara Tradisi Merariq dan Perlindungan Hak Anak dalam Perspektif Konseling Multibu
Merajut Harmoni di Tengah Perbedaan: Modal Sosial sebagai Pilar Kehidupan Multikultural di Jayapura
Muda, Global, dan Lokal: Pergulatan Identitas Budaya Hibrida Generasi Indonesia
Antara Dua Dunia: Dilema Mahasiswa Rantau Menjaga Jati Diri di Kota Besar