Korupsi Mega Proyek Kereta, Kejati Jatim: INKA habiskan Rp28 Miliar dalam Proyek Fiktif di Kongo

Rabu, 24 Jul 2024 18:25
    Bagikan  
Korupsi Mega Proyek Kereta, Kejati Jatim: INKA habiskan Rp28 Miliar dalam Proyek Fiktif di Kongo
Istimewa

Kejati Jatim Geledah PT INKA Madiun, Ada Apa? Usut Dugaan Korupsi Proyek Rp 167 Triliun di Kongo

NARASINETWORK.COM - Penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) menemukan sejumlah uang yang dikeluarkan oleh PT Industri Kereta Api (INKA) dan tidak ada peruntukannya mencapai sekitar Rp28 miliar terkait proyek fiktif di Republik Demkoratik Kongo.

Namun, Kepala Kejati (Kajati) Jatim Mia Amiati menyatakan masih menunggu hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menentukan kerugian negara dalam perkara ini.

Baca juga: Kejati Jatim Geledah PT INKA Madiun, Ada Apa? Usut Dugaan Korupsi Proyek Rp 167 Triliun di Kongo


"Kejati Jatim memiliki enam orang auditor dari bidang pengawasan yang bersertifikasi. Sebenarnya dalam melakukan perhitungan kerugian sudah sah menurut hukum acara. Tapi kami lebih mengutamakan hasil perhitungan dari BPKP," katanya kepada wartawan usai memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 di Surabaya, Senin (22/7).

Perkara dugaan korupsi ini berawal di tahun 2020 saat PT INKA berencana mengerjakan rekayasa, pengadaan dan konstruksi (EPC) proyek transportasi dan prasarana kereta api di Kongo dengan difasilitasi oleh sebuah perusahaan asing.

Saat itu, perusahaan asing yang memfasilitasi-nya menyampaikan kebutuhan pengerjaan proyek lain sebagai sarana pendukung agar proyek transportasi dan prasarana kereta api tersebut dapat berjalan, yaitu berupa penyediaan energi listrik di Kota Kinshasa.

Baca juga: Link Download Buku Bahasa Indonesia untuk Guru dan Siswa Kurikulum Merdeka Kelas 7-9 SMP/MTs


Selanjutnya PT PT INKA Multi Solusi (IMST) yang merupakan bagian dari afiliasi PT INKA bersama dengan sebuah perusahaan bernama TSG Utama yang diduga masih terdapat kaitan dengan perusahaan lain sebagai fasilitator, membentuk perusahaan patungan di Singapura dengan nama JV TSG Infrastructure dengan tujuan mengerjakan penyediaan energi listrik.

PT INKA kemudian memberikan sejumlah dana talangan kepada JV TSG Infrastructure tanpa jaminan. Namun, proyek di Kongo tersebut sampai sekarang tidak pernah terealisasi.

Baca juga: SELAMAT, Namamu Lolos Klaim Insentif Saldo DANA Gratis Rp700.000 dari Pemerintah, Begini Cara Klaimnya



Kajati Mia mengungkapkan penyidik masih berupaya keras mengumpulkan alat bukti.

"Dalam tindak pidana korupsi tentu tidak hanya satu orang saja yang nantinya ditemukan sebagai pihak yang bertanggung jawab. Pasti lebih dari satu orang. Kami upayakan proses penyidikan-nya sesegera mungkin," ucapnya.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Dari Austria hingga Prancis Croissant merajai Pasar Roti Indonesia
Asupan Gizi Seimbang Dorong Keberlanjutan untuk Generasi Mendatang
Paralympic Training Center Jawa Tengah Jadi Tempat Persiapan Atlet Jelang Asian Para Games 2026
Dua Klub Raksasa Korea Selatan Latihan di Bali Bukti Potensi Sport Tourism Indonesia
Pelaku Usaha Pariwisata Bali Sampaikan Aspirasi kepada Wapres Gibran Berbagai Kebijakan Siap Dioptimalkan
3.922 Sertipikat Aset DKI Diserahkan ATR/BPN Nilainya Capai Rp102 Triliun
302 Talenta Digital Disesuaikan Menkomdigi Fokus pada Penguasaan Teknologi dan Keamanan Siber
SIPD Dorong Transparansi Wamendagri Tekankan Sinergi Pemda dan BPK
Seleksi JPT Deputi Pengembangan Industri Olahraga Kemenpora Pelamar Diminta Lengkapi Berkas Administrasi
BMKG: Hujan Lebat Disertai Kilat dan Angin Kencang Berpotensi Terjang Jabar Malam Ini
Disambut Antusiasme Warga, Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis Hadir di Desa Jarak Kediri
Musrenbang kecamatan Paseh, Prioritaskan Daya Saing Daerah yang Berkelanjutan
Lampu Kuning Kesehatan Mental Pelajar di Bandung, Puluhan Ribu Siswa Butuh Pendampingan Serius
Damri Padang Siap Dukung Transportasi Delegasi IMLF-4 di Bukittinggi
Perwakilan Narasinetwork.com terpilih sebagai Pengurus Baru MKJ Periode 2025 - 2030
Partai Bintang Timur Serukan Penyelesaian Status Papua Tanpa Kekerasan, Libatkan PBB
Aspirasi Warga Ibun Menggema di Musrenbang 2027: 6 Anggota Dewan Hadir Kawal Pembangunan
IMLF 2026 Kemlu Dorong Perayaan Budaya Minangkabau di Mata Dunia
Rapor Merah Kapolri Pilihan Jokowi Dibedah di Cirebon, Ahmad Bahar Singgung ‘No Viral, No Justice’
Program Makan Bergizi Gratis Arahkan Peningkatan Kualitas dan Daya Saing Generasi Muda