Korupsi Mega Proyek Kereta, Kejati Jatim: INKA habiskan Rp28 Miliar dalam Proyek Fiktif di Kongo

Rabu, 24 Jul 2024 18:25
    Bagikan  
Korupsi Mega Proyek Kereta, Kejati Jatim: INKA habiskan Rp28 Miliar dalam Proyek Fiktif di Kongo
Istimewa

Kejati Jatim Geledah PT INKA Madiun, Ada Apa? Usut Dugaan Korupsi Proyek Rp 167 Triliun di Kongo

NARASINETWORK.COM - Penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) menemukan sejumlah uang yang dikeluarkan oleh PT Industri Kereta Api (INKA) dan tidak ada peruntukannya mencapai sekitar Rp28 miliar terkait proyek fiktif di Republik Demkoratik Kongo.

Namun, Kepala Kejati (Kajati) Jatim Mia Amiati menyatakan masih menunggu hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menentukan kerugian negara dalam perkara ini.

Baca juga: Kejati Jatim Geledah PT INKA Madiun, Ada Apa? Usut Dugaan Korupsi Proyek Rp 167 Triliun di Kongo


"Kejati Jatim memiliki enam orang auditor dari bidang pengawasan yang bersertifikasi. Sebenarnya dalam melakukan perhitungan kerugian sudah sah menurut hukum acara. Tapi kami lebih mengutamakan hasil perhitungan dari BPKP," katanya kepada wartawan usai memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 di Surabaya, Senin (22/7).

Perkara dugaan korupsi ini berawal di tahun 2020 saat PT INKA berencana mengerjakan rekayasa, pengadaan dan konstruksi (EPC) proyek transportasi dan prasarana kereta api di Kongo dengan difasilitasi oleh sebuah perusahaan asing.

Saat itu, perusahaan asing yang memfasilitasi-nya menyampaikan kebutuhan pengerjaan proyek lain sebagai sarana pendukung agar proyek transportasi dan prasarana kereta api tersebut dapat berjalan, yaitu berupa penyediaan energi listrik di Kota Kinshasa.

Baca juga: Link Download Buku Bahasa Indonesia untuk Guru dan Siswa Kurikulum Merdeka Kelas 7-9 SMP/MTs


Selanjutnya PT PT INKA Multi Solusi (IMST) yang merupakan bagian dari afiliasi PT INKA bersama dengan sebuah perusahaan bernama TSG Utama yang diduga masih terdapat kaitan dengan perusahaan lain sebagai fasilitator, membentuk perusahaan patungan di Singapura dengan nama JV TSG Infrastructure dengan tujuan mengerjakan penyediaan energi listrik.

PT INKA kemudian memberikan sejumlah dana talangan kepada JV TSG Infrastructure tanpa jaminan. Namun, proyek di Kongo tersebut sampai sekarang tidak pernah terealisasi.

Baca juga: SELAMAT, Namamu Lolos Klaim Insentif Saldo DANA Gratis Rp700.000 dari Pemerintah, Begini Cara Klaimnya



Kajati Mia mengungkapkan penyidik masih berupaya keras mengumpulkan alat bukti.

"Dalam tindak pidana korupsi tentu tidak hanya satu orang saja yang nantinya ditemukan sebagai pihak yang bertanggung jawab. Pasti lebih dari satu orang. Kami upayakan proses penyidikan-nya sesegera mungkin," ucapnya.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Mentan Andi Amran Sulaiman Pastikan Dukungan Maksimal untuk Petani Terdampak Bencana di Tiga Provinsi Sumatera
AIPA Secretary General Receives Courtesy Call from Georgian Ambassador to ASEAN and Indonesia
Pendaftaran Bimtek SIINas 2026 Dibuka Pelaku Industri Tangerang Dapat Ikut Secara Gratis
Pasar Anyar Tangerang Siap Menyambut Ramadan Akan Hadirkan Kuliner Malam dan UMKM
Alun-alun Benda Kota Tangerang Bakal Jadi Wisata Edukasi Berbasis Kawasan Aerotropolis
Prima Colastic Cup 2026 Kota Tangerang Digelar Puluhan Sekolah Ikuti Lomba Kepramukaan hingga E-Sport
SDN Pademangan Timur 05 Siap Kembali Gelar Pembelajaran Tatap Muka Perbaikan Plafon Capai 95 Persen
Calon Pegawai RSHS Diperas Hingga Jual Aset, Oknum Orang Dalam Diduga Terlibat
Sosialisasi Perpipaan PDAM di Maruyung Pacet, Fokus pada Teknis Pelaksanaan
Suku Baduy Cagar Budaya Banten dengan Kehidupan Tradisional yang Tetap Terjaga
PWI Banten dan Pemkab Lebak Gelar Kemah Budaya HPN 2026 di Wilayah Adat Baduy
John Herdman Resmi Jabat Pelatih Timnas Indonesia Target Bawa Garuda ke Panggung Dunia
Bapenda Kabupaten Bandung Rilis Tutorial Pembayaran Pajak Daerah dan Pelaporan SPTPD Secara Digital
25 Indonesian Professionals Complete Australia Awards Course on Transparency and Leadership
2.445 Kartu Transportasi Transjakarta Gratis Akan Didistribusikan Pemkot Jakarta Pusat Melalui Camat dan Lurah
Pemkot Jakarta Pusat Gerak Cepat Bersihkan Saluran Air dan Periksa Pohon Rawan Tumbang
Bahasa yang Manusiawi untuk Penyandang Disabilitas Memahami Istilah Resmi dan Pilihan Komunitas
Review Film Narasinetwork : Sumala (2024) Pesan Sosial tentang Tekanan Perempuan dan Penerimaan Disabilitas
DEEP Indonesia: Usulan Pilkada oleh DPRD Langkah Mundur Demokrasi dan Buka Karpet Merah Oligarki Daerah
Diskominfo Kabupaten Bandung Dorong Kesadaran Keamanan Digital di Tengah Maraknya Ancaman Siber