Korupsi Mega Proyek Kereta, Kejati Jatim: INKA habiskan Rp28 Miliar dalam Proyek Fiktif di Kongo

Rabu, 24 Jul 2024 18:25
    Bagikan  
Korupsi Mega Proyek Kereta, Kejati Jatim: INKA habiskan Rp28 Miliar dalam Proyek Fiktif di Kongo
Istimewa

Kejati Jatim Geledah PT INKA Madiun, Ada Apa? Usut Dugaan Korupsi Proyek Rp 167 Triliun di Kongo

NARASINETWORK.COM - Penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) menemukan sejumlah uang yang dikeluarkan oleh PT Industri Kereta Api (INKA) dan tidak ada peruntukannya mencapai sekitar Rp28 miliar terkait proyek fiktif di Republik Demkoratik Kongo.

Namun, Kepala Kejati (Kajati) Jatim Mia Amiati menyatakan masih menunggu hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menentukan kerugian negara dalam perkara ini.

Baca juga: Kejati Jatim Geledah PT INKA Madiun, Ada Apa? Usut Dugaan Korupsi Proyek Rp 167 Triliun di Kongo


"Kejati Jatim memiliki enam orang auditor dari bidang pengawasan yang bersertifikasi. Sebenarnya dalam melakukan perhitungan kerugian sudah sah menurut hukum acara. Tapi kami lebih mengutamakan hasil perhitungan dari BPKP," katanya kepada wartawan usai memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 di Surabaya, Senin (22/7).

Perkara dugaan korupsi ini berawal di tahun 2020 saat PT INKA berencana mengerjakan rekayasa, pengadaan dan konstruksi (EPC) proyek transportasi dan prasarana kereta api di Kongo dengan difasilitasi oleh sebuah perusahaan asing.

Saat itu, perusahaan asing yang memfasilitasi-nya menyampaikan kebutuhan pengerjaan proyek lain sebagai sarana pendukung agar proyek transportasi dan prasarana kereta api tersebut dapat berjalan, yaitu berupa penyediaan energi listrik di Kota Kinshasa.

Baca juga: Link Download Buku Bahasa Indonesia untuk Guru dan Siswa Kurikulum Merdeka Kelas 7-9 SMP/MTs


Selanjutnya PT PT INKA Multi Solusi (IMST) yang merupakan bagian dari afiliasi PT INKA bersama dengan sebuah perusahaan bernama TSG Utama yang diduga masih terdapat kaitan dengan perusahaan lain sebagai fasilitator, membentuk perusahaan patungan di Singapura dengan nama JV TSG Infrastructure dengan tujuan mengerjakan penyediaan energi listrik.

PT INKA kemudian memberikan sejumlah dana talangan kepada JV TSG Infrastructure tanpa jaminan. Namun, proyek di Kongo tersebut sampai sekarang tidak pernah terealisasi.

Baca juga: SELAMAT, Namamu Lolos Klaim Insentif Saldo DANA Gratis Rp700.000 dari Pemerintah, Begini Cara Klaimnya



Kajati Mia mengungkapkan penyidik masih berupaya keras mengumpulkan alat bukti.

"Dalam tindak pidana korupsi tentu tidak hanya satu orang saja yang nantinya ditemukan sebagai pihak yang bertanggung jawab. Pasti lebih dari satu orang. Kami upayakan proses penyidikan-nya sesegera mungkin," ucapnya.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Sidang Lanjutan Kasus Dugaan Penipuan YS dan MI, Korban Nilai Proses Persidangan Janggal
Para Ahli CASA dan Kemenhub RI Bahas Strategi Komunikasi Keselamatan Penerbangan
Para Praktisi AI Indonesia Eksplorasi Implementasi Teknologi di Bali
Swasembada Pangan Nasional Terwujud Tahun 2025 Presiden Berikan Penghargaan
Panen Raya Karawang Presiden Prabowo Tinjau Inovasi Pertanian Modern
Stabilitas Inflasi Kota Tangerang Tetap Terjaga Capai 2,55 Persen
Pasar Kombongan Jakarta Pusat Dibuka Hadirkan Layanan Pembayaran Digital
IMLF-4 dan 100 Tahun Jam Gadang Bukittinggi Diwarnai Demonstrasi Kaligrafi 100 Meter
Persatuan Alumni GMNI: Pertumbuhan 5 Persen Tak Menjamin Keadilan, Indonesia Terancam Krisis Moral
Indonesia di Persimpangan Diplomasi Global, Diberi Restu Pimpin Dewan HAM PBB
Tak Bisa Lagi Ditutup-Tutupi, Dedi Mulyadi Perintahkan Anggaran Pemda hingga Desa Dibuka ke Publik
Ketua DPRD dan Forkopimcam Ciparay Resmikan SPAM di Kampung Parigi
Insiden di RSUD Majalaya Picu Kegaduhan, Manajemen Tegaskan: Bukan Ulah Pegawai Rumah Sakit
Utang Berujung Maut, Fakta Kelam Pembunuhan Sadis Petugas Cleaning Service di RSUD Majalaya Terungkap
Kasus Maut RSUD Majalaya, Satu Orang Meregang Nyawa, Polisi Dalami Motif
Pemuda Penjaga Lalu Lintas Diserang OTK di Ciparay, Alami Luka Bacok di Wajah
Tahun Baru 2026 Wali Kota Tangerang Tinjau Pelayanan Publik Melalui Kegiatan Bersepeda
Wawancara Tokoh : Antara Risiko dan Karya "Cerita Perjuangan Dhe Sundayana Perbangsa di Dunia Migas"
Di Balik Layanan Perminyakan dan Gas "Cerita Perjuangan Seorang Pekerja Rig Servis"
Gerak Tari Tradisional Kembali Diminati Jadi Bagian Gaya Hidup Moderat Berakar Budaya