Korupsi Mega Proyek Kereta, Kejati Jatim: INKA habiskan Rp28 Miliar dalam Proyek Fiktif di Kongo

Rabu, 24 Jul 2024 18:25
    Bagikan  
Korupsi Mega Proyek Kereta, Kejati Jatim: INKA habiskan Rp28 Miliar dalam Proyek Fiktif di Kongo
Istimewa

Kejati Jatim Geledah PT INKA Madiun, Ada Apa? Usut Dugaan Korupsi Proyek Rp 167 Triliun di Kongo

NARASINETWORK.COM - Penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) menemukan sejumlah uang yang dikeluarkan oleh PT Industri Kereta Api (INKA) dan tidak ada peruntukannya mencapai sekitar Rp28 miliar terkait proyek fiktif di Republik Demkoratik Kongo.

Namun, Kepala Kejati (Kajati) Jatim Mia Amiati menyatakan masih menunggu hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menentukan kerugian negara dalam perkara ini.

Baca juga: Kejati Jatim Geledah PT INKA Madiun, Ada Apa? Usut Dugaan Korupsi Proyek Rp 167 Triliun di Kongo


"Kejati Jatim memiliki enam orang auditor dari bidang pengawasan yang bersertifikasi. Sebenarnya dalam melakukan perhitungan kerugian sudah sah menurut hukum acara. Tapi kami lebih mengutamakan hasil perhitungan dari BPKP," katanya kepada wartawan usai memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 di Surabaya, Senin (22/7).

Perkara dugaan korupsi ini berawal di tahun 2020 saat PT INKA berencana mengerjakan rekayasa, pengadaan dan konstruksi (EPC) proyek transportasi dan prasarana kereta api di Kongo dengan difasilitasi oleh sebuah perusahaan asing.

Saat itu, perusahaan asing yang memfasilitasi-nya menyampaikan kebutuhan pengerjaan proyek lain sebagai sarana pendukung agar proyek transportasi dan prasarana kereta api tersebut dapat berjalan, yaitu berupa penyediaan energi listrik di Kota Kinshasa.

Baca juga: Link Download Buku Bahasa Indonesia untuk Guru dan Siswa Kurikulum Merdeka Kelas 7-9 SMP/MTs


Selanjutnya PT PT INKA Multi Solusi (IMST) yang merupakan bagian dari afiliasi PT INKA bersama dengan sebuah perusahaan bernama TSG Utama yang diduga masih terdapat kaitan dengan perusahaan lain sebagai fasilitator, membentuk perusahaan patungan di Singapura dengan nama JV TSG Infrastructure dengan tujuan mengerjakan penyediaan energi listrik.

PT INKA kemudian memberikan sejumlah dana talangan kepada JV TSG Infrastructure tanpa jaminan. Namun, proyek di Kongo tersebut sampai sekarang tidak pernah terealisasi.

Baca juga: SELAMAT, Namamu Lolos Klaim Insentif Saldo DANA Gratis Rp700.000 dari Pemerintah, Begini Cara Klaimnya



Kajati Mia mengungkapkan penyidik masih berupaya keras mengumpulkan alat bukti.

"Dalam tindak pidana korupsi tentu tidak hanya satu orang saja yang nantinya ditemukan sebagai pihak yang bertanggung jawab. Pasti lebih dari satu orang. Kami upayakan proses penyidikan-nya sesegera mungkin," ucapnya.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Sendiri, Bukan Menyedihkan, Melainkan Pertemuan dengan Semesta
Pakaian sebagai Topeng : Menjelajahi Identitas yang Tersembunyi di Balik Busana
Menangkap Momen Hari Buruh Internasional 2025 Dari Sketsa Para Sketchers di Jakarta
Tidur dalam Cahaya Remang : Menjaga Kesehatan Mata dan Memilih Lampu Tidur yang Tepat   
Mengatasi Ban Kempes : Mandiri dan Siaga di Perjalanan   
Kotak Jahit : Penyelamat Kecil di Dalam Tas Anda
Bekal Sehat : Menguatkan Ikatan Batin Orang Tua dan Anak   
Sepatu Balet : Lebih dari Sekadar Kecantikan, Sebuah Perjuangan Disiplin Diri
Pancake : Sarapan Pagi Sederhana, Lezat dengan Resep Mudah
Offroad Jeep : Uji Nyali dan Kecermatan di Medan Ekstrim   
Pentingnya Pengecekan Berkala Kendaraan Bermotor untuk Menjamin Keamanan dan Kinerja Optimal   
"Si Biru Tosca" Danau Moko yang Mempesona
Hari Tari Sedunia 29 April 2025 Merayakan Keseimbangan Melalui Gerak
Wawancara Tokoh : Yohanes Krisostomus Kasang Parera, Menggemakan Semangat Indonesia Timur Lewat Irama Hip Hop
Panggung Perjuangan : Suara Perempuan dan Filosofi dalam Sastra Indonesia   
Bedas Expo 2025 Jadi Panggung Edukasi KI, Kemenkum Jabar Hadirkan Layanan
Merayakan 70 Tahun Sanpio : Malam Kesenian Mantra Timur Sebuah Eksplorasi Budaya dan Spiritualitas Indonesia
Hidup Seimbang : Manfaat Basket untuk Tubuh, Pikiran, dan Jiwa
Tinju untuk Perempuan : Kesehatan, Kepercayaan Diri, dan Perlindungan Diri
Seni Bersantap : Etika di Meja Makan