Pemerintah Luncurkan Peraturan Implementasi PP TUNAS untuk Lindungi Anak di Ruang Digital

Sabtu, 7 Mar 2026 12:52
    Bagikan  
Pemerintah Luncurkan Peraturan Implementasi PP TUNAS untuk Lindungi Anak di Ruang Digital
Istimewa

Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 sebagai aturan pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).

NARASINETWORK.COM - Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 sebagai aturan pelaksanaan dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS). Aturan ini disahkan oleh Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid pada Jumat (6/03/2026) di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital.

Peraturan tersebut berfungsi sebagai pedoman teknis bagi seluruh platform digital dalam menjalankan kewajiban terkait perlindungan anak di ruang digital. Penerbitan aturan ini menjadi bagian dari upaya negara untuk menangani risiko yang dihadapi anak-anak di internet.

Menurut Meutya Hafid, kebijakan ini menyertakan pembatasan akses akun anak di bawah 16 tahun pada platform digital berisiko tinggi, termasuk media sosial dan layanan jejaring. Ancaman yang dihadapi anak-anak di ruang digital meliputi paparan konten pornografi, perundungan siber, dan penipuan online. Pemerintah bertujuan untuk memberikan dukungan kepada orang tua dalam mengawasi aktivitas anak-anak di dunia maya.

Implementasi kebijakan akan dilakukan secara bertahap, dimulai pada 28 Maret 2026 dengan penonaktifan akun anak di bawah usia 16 tahun pada platform yang termasuk dalam kategori berisiko tinggi. Pada tahap awal, kebijakan diterapkan pada platform media sosial dan layanan jejaring seperti YouTube, TikTok, Facebook, Threads, Instagram, X, Bigo Live, dan Roblox.

Pemerintah menyadari bahwa implementasi kebijakan ini akan memerlukan penyesuaian dari berbagai pihak terkait. Namun, langkah ini dianggap perlu untuk menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi anak-anak.

Dengan penerapan kebijakan ini, Indonesia masuk dalam daftar negara yang mengambil tindakan konkret dalam pelindungan anak di era digital. Pemerintah berharap ruang digital Indonesia dapat menjadi lingkungan yang aman, sehat, dan bertanggung jawab bagi generasi muda, serta memastikan transformasi digital berjalan sejalan dengan perlindungan terhadap anak-anak. Tujuan utama dari kebijakan ini adalah memastikan teknologi memberikan manfaat bagi perkembangan manusia dan mendukung pertumbuhan generasi muda secara optimal.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Estetik Islam dalam Seni Modern Diangkat dalam Acara di Bentara Budaya Jakarta
Perluas Penerima Manfaat, Program MBG Hadir di Desa Aryojeding Tulungagung
Hari Suci Magha Puja 2026 Rangkaian Kegiatan Keagamaan Berlangsung di Seluruh Vihara Indonesia
AI Keislaman Aiman dan Aisha Diluncurkan Disarankan Lengkapi dengan Rujukan Kitab dan Fatwa
Pemerintah Luncurkan Peraturan Implementasi PP TUNAS untuk Lindungi Anak di Ruang Digital
Anggota DPR RI Pulung Agustanto Tekankan Peran Masyarakat Awasi Program MBG di Kediri
Arogansi Oknum KORMI Kab. Bandung di Acara Atlet Berprestasi, Lima Wartawan Dipersoalkan Identitasnya 
Film 'Yohanna' Angkat Isu Eksploitasi Pekerja Anak di Sumba Timur
Ridho Khaliq dan Sejarah Baru Aktor Down Syndrome di Perfilman Nasional
Aktivitas Ramadan Sebagai Media Pendidikan Kemandirian Anak
Teknologi Digital dan Lingkungan Hidup Pemerintah Dorong Inovasi di Sektor Engineering
Tantangan Global Tak Mengganggu Pemerintah Dorong Pertumbuhan Ekonomi 2026
Pemerintah dan MUI Bahas Kehalalan Produk dalam Perjanjian Dagang dengan Amerika Serikat
Langkah Pemerintah Menyusun Jadwal dan Pengaturan Pelaksanaan Nyepi dan Idul Fitri 2026
Dari PKB untuk Rakyat: Kang Cucun Hadirkan Ambulans Gratis di 31 Kecamatan
Antisipasi Kerawanan Ramadan, Satpol PP Kabupaten Bandung Turun Hingga Tingkat Desa
IANJO Art Installation Highlights Marginalised Stories of Ianfu Women
Perjanjian Perdagangan Energi dengan AS Tidak Perbesar Impor Nasional
Penguatan Pendidikan dan Riset di Papua melalui Alih Aset BRIN
Makan Bergizi Gratis: Program Bekelanjutan untuk Tingkatkan Kualitas SDM Sejak Dini