Pemerintah Luncurkan Peraturan Implementasi PP TUNAS untuk Lindungi Anak di Ruang Digital

Sabtu, 7 Mar 2026 12:52
    Bagikan  
Pemerintah Luncurkan Peraturan Implementasi PP TUNAS untuk Lindungi Anak di Ruang Digital
Istimewa

Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 sebagai aturan pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).

NARASINETWORK.COM - Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 sebagai aturan pelaksanaan dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS). Aturan ini disahkan oleh Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid pada Jumat (6/03/2026) di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital.

Peraturan tersebut berfungsi sebagai pedoman teknis bagi seluruh platform digital dalam menjalankan kewajiban terkait perlindungan anak di ruang digital. Penerbitan aturan ini menjadi bagian dari upaya negara untuk menangani risiko yang dihadapi anak-anak di internet.

Menurut Meutya Hafid, kebijakan ini menyertakan pembatasan akses akun anak di bawah 16 tahun pada platform digital berisiko tinggi, termasuk media sosial dan layanan jejaring. Ancaman yang dihadapi anak-anak di ruang digital meliputi paparan konten pornografi, perundungan siber, dan penipuan online. Pemerintah bertujuan untuk memberikan dukungan kepada orang tua dalam mengawasi aktivitas anak-anak di dunia maya.

Implementasi kebijakan akan dilakukan secara bertahap, dimulai pada 28 Maret 2026 dengan penonaktifan akun anak di bawah usia 16 tahun pada platform yang termasuk dalam kategori berisiko tinggi. Pada tahap awal, kebijakan diterapkan pada platform media sosial dan layanan jejaring seperti YouTube, TikTok, Facebook, Threads, Instagram, X, Bigo Live, dan Roblox.

Pemerintah menyadari bahwa implementasi kebijakan ini akan memerlukan penyesuaian dari berbagai pihak terkait. Namun, langkah ini dianggap perlu untuk menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi anak-anak.

Dengan penerapan kebijakan ini, Indonesia masuk dalam daftar negara yang mengambil tindakan konkret dalam pelindungan anak di era digital. Pemerintah berharap ruang digital Indonesia dapat menjadi lingkungan yang aman, sehat, dan bertanggung jawab bagi generasi muda, serta memastikan transformasi digital berjalan sejalan dengan perlindungan terhadap anak-anak. Tujuan utama dari kebijakan ini adalah memastikan teknologi memberikan manfaat bagi perkembangan manusia dan mendukung pertumbuhan generasi muda secara optimal.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Heru Tjahjono: Program Makan Bergizi Gratis Jadi Fondasi Generasi Sehat Menuju Indonesia Emas 2045
Terobosan Baru Susi Pudjiastuti, Ambil Alih Warga Terlilit Pinjol jadi Nasabah Bank BJB
BREAKING NEWS "Tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Bekasi Timur"
Geger! Seorang Pria di Jelekong Kabupaten Bandung Tewas Bersimbah Darah, Diduga Terbakar Api Cemburu
Keluhan Pelanggan Meningkat, Layanan PDAM Tirta Raharja Jadi Sorotan di Ciparay
Ridwan Ginanjar Serukan Pemuda Jawa Barat Ambil Peran Solusi Berbasis Komunitas di 2026
Sketsa Gaya 'Gaya Skater Santai dan Nyaman' Vol.3
Industri Makanan dan Minuman Pertahankan Produksi Pemerintah Dorong Inovasi Kemasan Alternatif
Satpol PP Kabupaten Bandung dan Sejumlah Pihak Tertibkan Bangli Di Wilayah Margahayu
DPP Partai Cinta Negeri Deklarasikan Samsuri sebagai Calon Presiden RI 2029
Sketsa Gaya 'Distinguished Look Elegan Sesuai Usia' Vol.2
Pendidikan Vokasi Jadi Prioritas Nasional Pemerintah
Percepatan Indonesia Financial Center Tarik Investasi Global
Kemenpora Dukung Upaya Tingkatkan Kepercayaan Publik terhadap Imunisasi
Kartini di Era Digital Menjaga Nilai Tata Krama di Tengah Kemajuan Zaman
Gizi Kuat, Bangsa Hebat: Nurhadi Gaungkan Program Makan Gratis di Kediri
Borobudur Sebagai Living Heritage dalam Kirab Pusaka Nusantara
Perpaduan Bumbu Kuning dan Pedas dalam Tradisi Masak Woku
Ikan Bakar dan Dabu-Dabu Kombinasi Utama Kuliner Pesisir Sulawesi Utara
Menakar Keamanan Sistem Verifikasi Mandiri di Area Publik dan Hunian