NARASINETWORK.COM - Pendidikan adalah fondasi kemajuan bangsa. Kualitas sumber daya manusia (SDM) yang dihasilkan sistem pendidikan menjadi indikator utama kemajuan negara. Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), terus berupaya meningkatkan mutu pendidikan melalui program transformatif. Salah satu inisiatif strategis yang digalakkan adalah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan.
Program ini diimplementasikan berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2025, bertujuan mempercepat pemerataan kualitas layanan pendidikan di seluruh Indonesia. Fokus utama program ini adalah peningkatan sarana dan prasarana sekolah, yang menjadi tolok ukur penting dalam mengukur kemajuan pendidikan.
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Atip Latipulhayat, dalam kegiatan Pendampingan Percepatan Pelaksanaan Inpres Nomor 7 Tahun 2025 di Jakarta, menegaskan bahwa kemajuan pendidikan tecermin dari kelayakan fasilitas. Dengan sarana yang memadai, guru akan nyaman mengajar, sehingga tercipta pembelajaran optimal dan menyenangkan (joyful learning).
Hal ini selaras dengan amanat konstitusi yang menempatkan peningkatan mutu pendidikan sebagai prioritas.
Wamendikdasmen Atip Latipulhayat menekankan akuntabilitas dan tanggung jawab dalam pelaksanaan revitalisasi. Pertanggungjawaban tidak terbatas pada laporan tertulis, tetapi harus sesuai spesifikasi dan dimanfaatkan efektif oleh sekolah.
Ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam memastikan program berjalan sesuai rencana dan berdampak positif pada peningkatan mutu pendidikan.
Widyaprada Ahli Utama Direktorat Sekolah Menengah Atas, Purwadi Sutanto, menjelaskan bahwa revitalisasi SMA merupakan bagian dari Gerakan Nasional Peningkatan Mutu Pendidikan Menengah yang berorientasi pada pengurangan kesenjangan antarwilayah. Program ini tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga pada transformasi utuh menuju lingkungan belajar yang aman, inklusif, dan berkualitas.
Program Revitalisasi Satuan Pendidikan dirancang menciptakan lingkungan belajar yang aman, inklusif, dan berkualitas, sehingga peserta didik dapat tumbuh dan berkembang optimal. Lingkungan belajar yang aman dan inklusif akan menciptakan suasana kondusif bagi peserta didik untuk belajar dan berinteraksi. Lingkungan belajar berkualitas akan memberikan pengalaman belajar yang bermakna dan relevan dengan kebutuhan peserta didik.
Kegiatan pendampingan percepatan pelaksanaan Inpres Nomor 7 Tahun 2025 dihadiri 1.160 peserta dari berbagai daerah, terdiri dari Kepala Sekolah dan Bendahara Sekolah. Ini mencerminkan komitmen pemerintah melibatkan seluruh elemen pendidikan dalam upaya meningkatkan mutu.
Dengan peningkatan koordinasi dan pendampingan, diharapkan pemahaman teknis satuan pendidikan semakin kuat, serta terbangun sinergi antara pemerintah, dinas pendidikan, dan sekolah untuk menghadirkan layanan pendidikan yang lebih siap, responsif, dan berdampak nyata bagi peserta didik.
Program Revitalisasi Satuan Pendidikan adalah langkah mewujudkan pendidikan bermutu untuk semua. Melalui peningkatan sarana dan prasarana, transformasi lingkungan belajar, serta peningkatan koordinasi dan pendampingan, diharapkan mutu pendidikan di Indonesia terus meningkat.
Program ini merupakan investasi yang akan menentukan kualitas SDM dan daya saing bangsa di masa depan. Dengan komitmen dan kerja keras dari seluruh pemangku kepentingan pendidikan, tujuan ini pasti terwujud.
Revitalisasi Satuan Pendidikan bukan sekadar pembangunan fisik, melainkan transformasi sistemik dalam pendidikan. Program ini adalah investasi untuk masa depan bangsa yang akan menghasilkan SDM berkualitas dan berdaya saing global. Dengan komitmen dan kerja keras dari seluruh pemangku kepentingan pendidikan, tujuan mulia ini pasti terwujud.
