NARASINETWORK.COM - Tajug Agung Pangeran Kejaksan, masjid yang berdiri sejak 1480, terus menjadi penanda penting dalam sejarah dan budaya Kota Cirebon. Berlokasi di Jalan Siliwangi Pamitran Utara, Kecamatan Kejaksan, masjid ini adalah tempat ibadah dan destinasi wisata religi.
Pesona Tajug Agung Pangeran Kejaksan ada pada arsitekturnya. Warna putih dipadukan dengan ornamen piring klasik yang menghiasi dinding. Meskipun terletak di antara gang-gang sempit, masjid ini tidak pernah sepi dari kunjungan. Terutama saat akhir pekan, Tajug Agung Pangeran Kejaksan ramai dikunjungi peziarah dan wisatawan yang ingin mengenal sejarah dan keunikan masjid ini.
Dahulu, masjid ini berperan sebagai tempat dilangsungkannya pernikahan. Ruangan khusus untuk akad nikah membuat masjid ini dikenal dengan sebutan "balai nikah". Tradisi ini mulai ditinggalkan sejak 1960-an, seiring berdirinya Masjid Raya At-Taqwa yang lebih besar.
Meskipun fungsi balai nikah tidak lagi aktif, Tajug Agung Pangeran Kejaksan tetap menjadi pusat kegiatan keagamaan bagi masyarakat sekitar. Ruang bekas balai nikah kini dimanfaatkan sebagai tempat salat khusus perempuan. Masjid ini juga menjadi tempat pelaksanaan kegiatan keagamaan, seperti ratiban dan tawasulan yang rutin diadakan setiap malam Jumat.
Sebagai wujud komitmen untuk melestarikan nilai sejarah dan budaya, Tajug Agung Pangeran Kejaksan telah ditetapkan sebagai cagar budaya. Upaya pelestarian ini juga mencakup pemeliharaan bangunan dan lingkungan sekitar masjid. Saat ini, masjid sedang direnovasi untuk meningkatkan kenyamanan jamaah, khususnya dalam menyambut Ramadan. Renovasi difokuskan pada perbaikan gapura, tembok, dan struktur bangunan yang rusak, tanpa mengubah elemen-elemen penting yang memiliki nilai sejarah.
Tajug Agung Pangeran Kejaksan diperkirakan telah berdiri selama 600 tahun, sejak masa pemerintahan Pangeran Kejaksan (Syekh Syarif Abdurrahim). Lokasinya yang berdekatan dengan Pusat Grosir Cirebon (PGC) memudahkan akses bagi pengunjung. Di sekitar masjid, terdapat papan informasi yang menjelaskan statusnya sebagai cagar budaya Cirebon, serta sejarah dan keunikan yang dimilikinya.
Masjid ini memiliki luas area sekitar 400 meter persegi, terdiri dari dua ruang ibadah. Ruang ibadah utama berukuran 9 meter x 7 meter, sedangkan ruang ibadah tambahan berukuran 13 meter x 7 meter. Dinding masjid dihiasi dengan keramik-keramik tua bercorak Eropa dan Tiongkok, yang menambah nilai artistik bangunan. Warna putih mendominasi seluruh bagian masjid, baik eksterior maupun interior.
Dengan keunikan dan nilai sejarah, Tajug Agung Pangeran Kejaksan bukan hanya sekadar tempat ibadah, tetapi juga simbol identitas dan kebanggaan masyarakat Cirebon yang patut dijaga.
