Capaian UHC Kota Tangerang Tahun 2025 Capai 100,71 Persen, 395.187 Warga Dibiayai Iuran BPJS oleh Pemkot

Senin, 15 Dec 2025 23:36
    Bagikan  
Capaian UHC Kota Tangerang Tahun 2025 Capai 100,71 Persen, 395.187 Warga Dibiayai Iuran BPJS oleh Pemkot
Istimewa

Pada Senin (15/12/2025) Dinkes Kota Tangerang mengumumkan capaian UHC (Cakupan Semesta Jaminan Kesehatan) tahun 2025 (per 1 Desember) mencapai 100,71 persen (1.982.904 peserta JKN).

NARASINETWORK.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) terus menjalankan dan memperluas pelayanan Cakupan Semesta Jaminan Kesehatan (Universal Health Coverage / UHC) program perlindungan jaminan kesehatan yang diselenggarakan melalui tiga mekanisme: alokasi anggaran daerah, pembayaran iuran mandiri oleh masyarakat, serta bantuan iuran yang didaftarkan langsung oleh Pemkot Tangerang.

Berdasarkan data per 1 Desember 2025, capaian UHC di Kota Tangerang telah mencapai 100,71 persen, dengan jumlah peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebanyak 1.982.904 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 395.187 peserta merupakan penerima Program Pembayaran Bantuan Iuran (PBI) yang dibiayai sepenuhnya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangerang.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang dr. Dini Anggraeni menjelaskan, capaian UHC tahun ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2024 (yang berada di angka 100,46 persen), dan hal ini menjadi bukti pentingnya kerja sama lintas sektor untuk menjamin kesehatan penduduk Kota Tangerang.

"Angka capaian ini tidak dapat dicapai tanpa kerja sama antara Pemkot Tangerang, DPRD Kota Tangerang, BPJS Kesehatan, perusahaan, dan masyarakat umum. Setiap pihak berperan dalam memastikan seluruh penduduk dapat mengakses layanan kesehatan yang memadai," papar dr. Dini, pada Senin (15/12/2025).

Setelah delapan tahun berjalan, program UHC Kota Tangerang telah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat: seluruh peserta UHC dapat mengakses layanan kesehatan secara gratis di 35 rumah sakit yang beroperasi di wilayah Kota Tangerang, dengan catatan pelayanan dan perawatan diberikan di kelas 3.

"Kami memastikan layanan ini dapat diakses oleh seluruh warga Kota Tangerang, tanpa terkecuali, asalkan bersedia menerima pelayanan di kelas 3 yang telah disediakan," tambah dr. Dini.

Untuk memberikan gambaran perkembangan peserta PBI APBD selama enam tahun terakhir, Dinkes Kota Tangerang merilis data jumlah penerima bantuan iuran sebagai berikut :

1. Tahun 2020: 409.749 orang

2. Tahun 2021: 417.378 orang

3. Tahun 2022: 367.429 orang

4. Tahun 2023: 409.645 orang

5. Tahun 2024: 422.406 orang

6. Tahun 2025 (per 1 Desember): 395.187 orang

dr. Dini juga menjelaskan kriteria penduduk yang berhak mendaftar menjadi peserta PBPU BP Pemda (Pekerja Bukan Penerima Upah & Bukan Pekerja) (dulu dikenal sebagai PBI APBD) :

- Memiliki KTP dengan alamat domisili Kota Tangerang

- Bukan pekerja penerima upah

- Pekerja Penerima Upah (PPU) yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)

- Bayi baru lahir atau anak dari peserta PBPU BP Pemda Kota Tangerang

Jumlah penerima manfaat PBI APBD mengalami fluktuasi setiap bulan, hal ini dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain :

- Penduduk yang pindah domisili ke luar Kota Tangerang

- Penduduk yang meninggal dunia

- Perubahan status pekerja (misalnya dari bukan penerima upah menjadi penerima upah)

- Penduduk baru yang pindah ke Kota Tangerang

- Kelahiran bayi baru dari peserta PBPU BP Pemda

- Pekerja yang terkena PHK dan memenuhi kriteria peserta

Pemkot Tangerang menegaskan komitmennya untuk terus memelihara dan meningkatkan capaian UHC di masa depan, termasuk dengan memperluas akses layanan kesehatan, memperbaiki kualitas pelayanan, dan memastikan bantuan iuran PBI dapat diterima oleh warga yang membutuhkannya.

 


Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Kupang–Dili Perjalanan Darat Menembus Perbatasan Motaain dan Batugade
Dili 2026 Menata Perekonomian di Tengah Integrasi ASEAN
Hidangan Khas Malam Satu Suro dan Jejak Tradisi Tahun Baru Jawa
Malam Satu Suro 2026 Sejarah Penetapan Kalender Jawa, Makna Peringatan, dan Tradisi yang Masih Dilestarikan
Indonesia-Qatar Siapkan Peringatan 50 Tahun Hubungan Diplomatik
Garuda Muda U-12 dan U-14 Wakili Indonesia pada AFC Vietnam Hanoi International 2026
RSUD Majalaya Menggelar Review Standar Pelayanan Lama dan Sosialisasi Standar Pelayanan Baru Bedah Saraf
Kopaja dalam Lintasan Sejarah Transportasi Jakarta
Direktorat Kebudayaan UI Peringati Malam 1 Suro melalui Ritual Budaya dan Refleksi Diri
Kisruh PCMB SPMB 2026 di Jabar, Fortusis Minta Investigasi Menyeluruh dan Evaluasi Sistem
Tahun Baru Islam 1448 H Menteri Agama Dorong Penguatan Dialog dan Kepedulian Sosial
Menjaga Nyala di Balik Kedaton Transisi Kebudayaan Ternate di Tangan Sultan ke-49
Apakah Aman Makan Telur Setiap Hari?
Peran Media Partner Dorong Keberhasilan Penyelenggaraan IMLF-4
Ananda Sukarlan Padukan Musik Portugal dan Tanah Airku untuk Film Dokumenter Rainha Boki Raja
PP TUNAS Mengatur Akses Digital Anak Demi Keamanan dan Pertumbuhan
Kisah Rainha Boki Raja Pemutaran Film dan Diskusi Sejarah di Galeri Nasional Indonesia
Lepas Bapenda Bedas Run, KDS Ajak Warga Tingkatkan Kepatuhan Pajak
PCMB SPMB Jabar 2026 Diumumkan, Sistem Dikeluhkan Eror dan Sulit Diakses
DMDI Tiongkok Usulkan Aksara Jawi untuk Ikon Kota Bukittinggi