Ketum BPP KAPMI Muliansyah Semprot Pemerintah Soal Penutupan Aplikasi MODI, Minta Kementerian ESDM Klarifikasi

Selasa, 2 Sep 2025 16:12
    Bagikan  
Ketum BPP KAPMI Muliansyah Semprot Pemerintah Soal Penutupan Aplikasi MODI, Minta Kementerian ESDM Klarifikasi
Dok. Muliansyah

Ketum BPP KAPMI Semprot Pemerintah Soal Penutupan Aplikasi MODI, Minta Kementerian ESDM Segera Klarifikasi

NARASINETWORK.COM -Ketua Umum Badan Pimpinan Pusat Kamar Dagang Pengusaha Muda Indonesia (BPP KAPMI) Muliansyah Abdurrahman Meminta Kepada Kementerian ESDM agar Menglarifikasi atas penutupan aplikasi MODI, Selasa (2/9/2025).

Muliansyah dengan segala kesibukan ikut memprihatinkan kejadian penutupan aplikasi MODI ini, padahal dengan aplikasi MODI ini bisa membantu para Penambang Mineral dan Batubara di Indonesia. 

"Apa jadinya, kalau aplikasi MODI di tutup, padahal aplikasi ini sangat membantu para pengusaha minerba untuk update berbagai informasi setiap kebijakan pemerintah, transparan dan terbuka untuk umum dan khusus Penambang Minerba seperti kami ini". Tutur Bang Mula

Baca juga: UMKM Memiliki Peran Strategis dalam Meningkatkan Perbaikan Gizi di Masyarakat

Edaran yang di keluarkan oleh Dirjen minerba ESDM RI yang berlaku pada tanggal 1 september 2025 Bernomor Surat: 1.E/MB.01/DJB.S/2025. tak miliki dasar yang kuat alias tidak memiliki alasan yang tepat, justru dengan penutupan aplikasi ini, para Penambang ilegal akan menjadikan pintu masuk dan tanpa ada kepastian informasi yang transparan. 

Pria yang juga sebagai pengusaha Nikel ini melihat penting sekali Kementerian ESDM perlu mengklarifikasi secara terbuka terkait penutupan aplikasi tersebut, kita maksimalkan keseriusan Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Bahlil Lahadalia terkait dengan hilirisasi pertambangan di Indonesia.

Jika edaran tersebut tak di kontrol lagi kebijakan aplikasi MODI?, maka segala bentuk yang berkaitan dengan ketidaktransparansi, ketidakterbukaan informasi dan ilegal tambang akan secepatnya masuk dan tanpa ada pengawasan secara masif. Kata Ketum BPP KAPMI.

Baca juga: Pemberdayaan Pelaku UMKM dalam Mendukung Program Makan Bergizi di Palembang

Lewat wadah BPP KAPMI bidang Minerba dan Satgas HILIRISASI akan mengkaji lagi kembali terkait dengan kebijakan yang kaitanya dengan edaran Dirjen terkait, karena kalau ini di biarkan, maka Dirjen Minerba patut di curigai ada apa Ini?, kok aplikasi MODI yang bermanfaat untuk orang banyak di Tutup. Pungkas Muliansyah Abdurrahman, Penambang Nikel dan Ketum BPP KAPMI

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Bupati, DPRD dan Forkopimda Gelar Silaturahmi dan Deklarasi Damai Bersama Ormas Se Kabupaten Bandung
Tak Ada Istilah Penonaktifan di DPR, Pakar dan Pengamat Angkat Bicara
Gerakan Masyarakat Kabupaten Bandung, Rencanakan Aksi Demo di Komplek Pemda, Ini Tuntutannya 
Ketum BPP KAPMI Muliansyah Semprot Pemerintah Soal Penutupan Aplikasi MODI, Minta Kementerian ESDM Klarifikasi
ASBI Foundation Genap Setahun: Jejak Kecil yang Berubah Menjadi Manfaat Besar
Jelang Hari Pelanggan, PLN dan Pemkab Garut Perkuat Sinergi Jaga Keandalan Listrik
KCCI Hadirkan "Semarak Lentera Sutra Jinju Korea": Menjelajahi Warisan Budaya Korea
Diskusi Buku "Sitti Manggopoh" di LKBN ANTARA Biro Padang
Gusra Farnita, Guru SD, dan Dyima Guszita, Siswa SMA, Raih Juara Lomba Menulis Surat Guru dan Siswa se-Sumbar
Warga Ciparay Teriak Kesal: Jalan Rusak Parah Akibat Galian Air
Kang DS Siapkan Kab. Bandung untuk Anugerah Penyiaran KPID Jabar
Detik-detik Bersejarah Taman Safari Indonesia Jalankan Inseminasi Panda Raksasa 
Pameran Ikebana International Jakarta : "Harmony with Nature"
Presentasi Karya, 50 Nomine Lomba Menulis Surat Guru dan Siswa se-Sumbar Unjuk Gigi
Mengemudi Mobil Dengan Aman Bersama Si Kecil
Commuter Line Friendly : Tips Sehat dan Bugar Setelah Perjalanan
Memilih Buku Dongeng yang Tepat untuk Anak "Tumbuhkan Imajinasi dan Kreativitas"
Jakarta Conservatory of Music Hadirkan "Soirée Française"
KOMPPI Kembali Hadirkan Pameran Lukisan "Budaya Jakarta Tak Lekang Waktu" 2025
Partai Bintang Timur: New York Agreement Cacat Hukum dan Moral, Abaikan Hak Politik Papua, 63 tahun