Vonis 3 Bulan Kepala Sekolah Penganiaya Siswa MI Al Gozali: Keluarga Korban Teriakkan Ketidakadilan

Kamis, 16 Oct 2025 23:44
    Bagikan  
Vonis 3 Bulan Kepala Sekolah Penganiaya Siswa MI Al Gozali: Keluarga Korban Teriakkan Ketidakadilan
Gustav VR

Halaman depan sekolah MI Al Gozali, kampung pasir madur Desa Mekarlaksana Kecamatan Ciparay

NARASINETWORK.COM - KAB. BANDUNG 

-Sidang lanjutan perkara tindak pidana penganiayaan yang melibatkan Kepala Sekolah Madrasah Ibtidaiyah (MI) Al Gozali kembali memicu polemik. Kasus yang telah bergulir sejak Juni 2024 ini menimbulkan kekecewaan mendalam bagi keluarga korban, yang menilai proses hukum berjalan tidak adil dan jauh dari rasa kemanusiaan.

Sidang berlangsung di ruangan Wirjono Prodjodikoro. Baleendah, Kabupaten Bandung pada Kamis (16/10/2025). 

Korban berinisial H (10) disebut mengalami kekerasan fisik dan psikis yang dilakukan oleh Muhammad Syadudin, Kepala Sekolah sekaligus Ketua Yayasan MI Al Gozali. Meski terbukti bersalah, majelis hakim Pengadilan Negeri Bale Bandung hanya menjatuhkan vonis 3 bulan penjara terhadap terdakwa.


“Saya sudah tujuh kali menghadiri persidangan kasus anak saya ini. Sudah satu tahun kami menunggu keadilan, tapi hukuman bagi terdakwa sangat di luar nalar saya,” ujar Ida Yanti, ibu korban, dengan suara bergetar. Ia hadir bersama seorang tetangganya, Kak Bre, yang selama ini mendampinginya.


Menurut Ida, vonis tersebut tidak memberikan efek jera bagi pelaku.

“Hakim memang menolak permohonan pembebasan, tapi hanya menjatuhkan hukuman tiga bulan. Apakah ini yang disebut keadilan? Apakah ini bisa membuat jera?” ucapnya dengan nada kecewa.

Ia menuturkan, akibat tindakan sang kepala sekolah, anaknya mengalami trauma mendalam.

“Anak saya difitnah mencuri handphone, padahal tidak ada bukti sama sekali. Tuduhan itu dibuat untuk menutupi perbuatan terdakwa,” jelasnya sambil menahan tangis.

Fitnah tersebut, lanjutnya, justru membuat anaknya menjadi korban perundungan di lingkungan sekolah.

“Dia dibully, dicap maling oleh teman-temannya. Anak saya jadi takut ke sekolah,” tambahnya lirih.


Tragedi ini juga berdampak berat pada keluarga korban. Dua bulan lalu, sang ayah meninggal dunia akibat serangan stroke. Ida meyakini, tekanan mental dan stres karena kasus ini menjadi pemicu utama.

“Suami saya terlalu memikirkan semua ini. Dia sakit hati, merasa tidak berdaya menghadapi ketidakadilan. Dua bulan lalu dia meninggal mendadak. Dunia saya runtuh,” kata Ida dengan mata berkaca-kaca.

Tidak berhenti di situ, Ida juga mengaku mendapat intimidasi dari pihak keluarga terdakwa.

“Ada orang yang mencari-cari rumah saya. Tetangga bilang mereka dari pihak keluarga Syadudin,” ungkapnya.

Ia mengaku kini hidup dalam ketakutan dan kebingungan. “Saya rakyat biasa. Tidak punya kekuasaan, tidak tahu harus minta perlindungan ke siapa,” ucapnya.


Dari informasi yang diterima keluarga, korban penganiayaan oleh terdakwa bukan hanya anaknya.

“Setelah kasus ini mencuat, ternyata banyak juga anak-anak lain yang pernah dianiaya. Ada yang ditempeleng, dipukul, bahkan sampai lebam,” terang Ida.

Lebih miris lagi, menurut kesaksian para orang tua, sang kepala sekolah justru bersikap seolah tidak bersalah.

“Dia memainkan peran seolah dirinya korban. Seakan-akan kebal hukum dan punya ‘backing’ di belakangnya,” katanya.


Sementara itu, keluarga korban telah melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Mereka menilai, ada kejanggalan dalam penegakan hukum terhadap terdakwa.

“Dari hasil konsultasi kami ke Kejati, seharusnya terdakwa bisa dijerat hukuman berat. Setidaknya ancaman 15 tahun penjara sesuai pasal penganiayaan terhadap anak. Tapi kenyataannya hanya 3 bulan. Ini janggal,” tegas Ida.


Meski dihantam kesedihan dan ketakutan, Ida masih berharap keadilan berpihak pada anaknya dan para korban lainnya.

“Saya hanya ingin keadilan ditegakkan. Anak saya tidak pantas mengalami ini. Jangan sampai ada lagi anak yang jadi korban kekerasan dari orang yang seharusnya mendidik,” pungkasnya.

**

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Warga Padaulun Jadi Korban Penganiayaan Brutal di Tengah Malam, Dilarikan ke RSUD Majalaya
Jakarta Tuan Rumah Olimpiade PAI Nasional 2025 Kompetisi untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan Agama
Pemerintah Bentuk Task Force Debottlenecking untuk Percepat Perbaikan Iklim Investasi Indonesia
Semarak Natal Dimulai Karnaval Santa Claus Hiasi Kota Sorong Papua
Siapa Dibalik Sosok Berpengaruh Alih Fungsi Kebun Teh Pangalengan, WALHI Minta Usut Tuntas yang Terlibat
Alih Fungsi Lahan Dipacu, Reboisasi Tak Jalan: Walhi Singgung Pemerintah Hanya Sibuk Terbitkan Izin
Armada Helikopter Dikerahkan untuk Distribusi Logistik dan Pemantauan Dampak Bencana
Forum OECD 2025 Indonesia Tekankan Pentingnya Pendidikan di Masa Karier dan Pemanfaatan Teknologi
AI dan Cloud: Kunci Daya Saing Industri Otomotif di Era Digital
Wayang Kulit "Pulung Ratu" Guncang Tangerang Kisah Kepemimpinan Dipentaskan dengan Meriah
Jaga Jakarta Penuh Warna Cara Asyik Merawat Kota Jakarta
Benda Fair 2025 Wadah Promosi UMKM dan Pendorong Ekonomi Kota Tangerang
Pemkab Bandung All Out Dukung Pordasi, Perkuat Latihan Menuju Forprov Jawa Barat 2026
PPKGBK Pastikan Kualitas Lapangan SUGBK Sesuai Standar FIFA
Presiden Prabowo Apresiasi Peran BI dalam Menjaga Stabilitas Ekonomi di PTBI 2025
BNPB Tingkatkan Upaya Penanganan Bencana di Aceh, Sumut, Sumbar, Operasi Modifikasi Cuaca Diterapkan
Tekan Stunting, Kang DS Luncurkan Program Geber Tuntas dan Gekksor
Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci Penguatan Program Makan Bergizi Gratis di Jakarta
Khutbah Jum'at: Ajak Umat Jaga Ukhuwah dan Persatuan
Cegah Judi Online Jakarta Barat Edukasi Pelajar tentang Internet Sehat