NARASINETWORK.COM - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) meningkatkan kerja sama dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk mengatasi berbagai isu keimigrasian yang berdampak pada sektor pariwisata. Isu-isu tersebut meliputi arus masuk wisatawan mancanegara, tenaga ahli, investor, hingga penyelenggaraan kegiatan internasional (MICE), yang sangat bergantung pada efisiensi dan kepastian layanan keimigrasian.
Asisten Deputi Hubungan Antarlembaga Internasional Kemenpar, Zulkifli Harahap, dalam acara “Sosialisasi Aturan Terkait Keimigrasian” di Gedung Sapta Pesona, Jakarta, Selasa (18/11/2025), menekankan bahwa kecepatan dan kepastian pelayanan adalah kunci dalam persaingan global, termasuk dalam sektor pariwisata.
“Kita ingin menarik lebih banyak investor, acara MICE internasional, dan tenaga ahli. Namun, masih ada perbedaan interpretasi jenis visa, kendala administratif bagi investor, hingga perbedaan penerapan kebijakan di berbagai daerah,” kata Zulkifli.
Ia menambahkan bahwa pelaku industri juga mengalami tantangan serupa, termasuk pemahaman yang belum merata mengenai kebijakan Bebas Visa Kunjungan (BVK) di berbagai pintu masuk negara. Hal ini menimbulkan ketidakpastian yang menghambat iklim investasi dan pariwisata berkualitas.
Zulkifli menekankan perlunya upaya bersama untuk meningkatkan koordinasi, menyelaraskan kebijakan, dan menyamakan persepsi antara pemangku kepentingan di bidang keimigrasian dan pariwisata.
Melalui sosialisasi ini, Kemenpar berharap dapat mewujudkan sinergi antarlembaga dan meningkatkan kapasitas aparatur serta pelaku industri, dengan pemahaman yang sama mengenai kebijakan keimigrasian yang mendukung kemudahan berwisata, berusaha, dan berinvestasi di Indonesia.
Forum ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat tata kelola keimigrasian yang berorientasi pada pelayanan, kepastian hukum, dan peningkatan daya saing pariwisata nasional.
“Kementerian Pariwisata, Kementerian Hukum dan HAM, serta Kementerian Luar Negeri adalah representasi pelayanan pemerintah Indonesia di mata dunia. Sosialisasi ini adalah forum harmonisasi dan sinkronisasi,” ujarnya.
Kepala Subdirektorat Standardisasi Visa dan Dokumen Perjalanan Direktorat Jenderal Imigrasi, Misnal Ariyanto, menjelaskan komitmen Kemenkumham dalam mendukung pengembangan pariwisata dan perekonomian nasional. Ia menyebutkan bahwa pengajuan visa daring terus dikembangkan sejak 2019, dengan penyempurnaan aplikasi sejak 2023 untuk tampilan dan alur proses yang lebih sederhana.
“Permohonan visa online tidak lagi dibatasi kuota harian. Visa dipastikan terbit hanya lima hari setelah pembayaran,” kata Misnal.
Ia menambahkan bahwa pengembangan bisnis proses dalam penerbitan visa bertujuan untuk menyederhanakan birokrasi, memperbaiki alur pelayanan, serta menyediakan kanal informasi dan aduan bagi pemohon. Berbagai kategori visa telah dirinci sesuai jenis kegiatan, sehingga memudahkan orang asing memilih jenis kunjungan yang sesuai.
Misnal mengakui adanya tantangan terkait meningkatnya kebutuhan sektor pariwisata dan penyelenggaraan MICE. Ia mengapresiasi masukan dari berbagai pihak dalam sosialisasi yang diikuti satuan kerja internal Kemenpar, perwakilan Kementerian Luar Negeri, serta pelaku industri pariwisata.
“Seluruh masukan ini akan kami tindak lanjuti dan koordinasikan secara internal,” ujarnya.
Melalui forum ini, Kemenpar dan seluruh pemangku kepentingan menegaskan komitmen untuk memperkuat sinergi keimigrasian yang mendukung kemudahan berwisata dan berinvestasi, serta memperkuat citra Indonesia sebagai negara yang ramah, kompetitif, dan siap bersaing di tingkat global.
