Pemerintah Luncurkan Implementasi Perpres No. 115/2025 untuk Perkuat Tata Kelola Program MBG

Kamis, 4 Dec 2025 21:51
    Bagikan  
Pemerintah Luncurkan Implementasi Perpres No. 115/2025 untuk Perkuat Tata Kelola Program MBG
Istimewa

Pemerintah meluncurkan implementasi Perpres No. 115/2025 untuk memperkuat tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

NARASINETWORK.COM - Pemerintah Indonesia terus berupaya memperkuat tata kelola pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar dampaknya lebih merata dan optimal kepada masyarakat. Langkah strategis ini ditandai dengan lahirnya implementasi Peraturan Presiden (Perpres) No. 115/2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengumumkan pelaksanaan peraturan tersebut dalam Rapat Koordinasi Terbatas Tingkat Menteri terkait Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG yang diadakan di Jakarta, Rabu kemarin (3/12/2025).

"Kami menyelesaikan rapat perdana atau kick off implementasi Perpres No. 115/2025 yang ditetapkan Presiden pada 17 November 2025, menyusul Keputusan Presiden sebelumnya yang menunjuk Menko Pangan sebagai Ketua Tim Koordinasi antar kementerian/lembaga," ujarnya.

Menurut Zulkifli, selanjutnya akan dilakukan serangkaian langkah untuk mewujudkan tata kelola yang lebih baik, salah satunya adalah sosialisasi secara masif baik di tingkat pusat maupun daerah. Hal ini bertujuan memastikan seluruh pihak terkait memahami dengan jelas aturan dan mekanisme pelaksanaan program MBG yang baru.

Selain itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menyatakan bahwa untuk memperkuat efektivitas layanan Badan Gizi Nasional (BGN), akan dilakukan penataan dan penambahan jumlah Unit Pelaksana Teknis (UPT) BGN berupa Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) di daerah. "Penguatan kelembagaan KPPG merupakan isu yang perlu segera dilaksanakan, mengingat KPPG merupakan ujung tombak BGN dalam pelayanan dan distribusi MBG di daerah," jelas Rini.

Fungsi KPPG juga akan diperkuat sesuai amanat Perpres No. 115/2025, termasuk melaksanakan koordinasi dan pengawasan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi di wilayah kerjanya. Rini menambahkan bahwa penguatan kelembagaan dan tata kelola program MBG ini perlu ditindaklanjuti dengan beberapa regulasi pendukung, antara lain:

Pertama, Peraturan Presiden mengenai Perubahan Perpres No. 83/2024 tentang Badan Gizi Nasional, yang berfungsi sebagai dasar perubahan organisasi BGN. Pembahasan regulasi ini telah selesai dan menunggu penetapan oleh Presiden.

Kedua, penetapan Peraturan BGN tentang organisasi dan tata kerja BGN beserta UPT-nya.

Ketiga, penyusunan proses bisnis dan Standar Operasional Prosedur (SOP) layanan MBG sebagai acuan baku pelaksanaan layanan.

Keempat, penetapan Proses Bisnis Tematik lintas kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk pemenuhan gizi nasional.

Kelima, penetapan proses bisnis masing-masing instansi terkait sesuai dengan tugas dan fungsinya.

Selain penguatan kelembagaan, Kementerian PANRB juga mendukung manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam penyelenggaraan program MBG guna memastikan layanan berjalan efektif di seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi.

Dalam upaya transformasi digital, pemanfaatan data dan sistem informasi menjadi unsur kunci dalam perencanaan Program MBG. Perencanaan program tidak hanya mencakup penetapan sasaran, kebutuhan bahan baku, anggaran, kegiatan, dan jadwal pelaksanaan, tetapi juga harus berbasis data kependudukan dan geospasial yang terintegrasi. "Untuk itu, arsitektur digital MBG disusun dengan memanfaatkan himpunan data by name/by address dari berbagai kementerian dan lembaga," ungkap Rini.

Ke depan, pengelolaan bidang data dan sistem informasi juga diusulkan diperkuat dengan keterlibatan Kementerian PANRB, Kementerian Komunikasi dan Digital, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) sebagai bagian dari pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Satu Data Indonesia.

Dengan serangkaian langkah ini, pemerintah berharap Program MBG dapat lebih tepat sasaran, transparan, dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat yang membutuhkan, terutama dalam upaya peningkatan status gizi nasional.

 

 

 


Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

“Sepak Bola Indonesia Menuju Era Baru Antara Kebangkitan Tim Nasional, Pembenahan Liga, dan Ujian Konsistensi"
Dewi Sri Dari Kisah Padi, Tradisi Agraris, hingga Ragam Seni Nusantara
"Jika Aku Terlahir sebagai Bayi yang Terbuang, Apakah Aku Tetap Berhak Merayakan Hari Anak Nasional 2026?"
P3DN Jadi Penggerak Pertumbuhan Industri Nasional dan Penguatan Ekonomi Indonesia
Pendapatan Negara Naik 21,4 Persen APBN Semester I 2026 Jaga Stabilitas Fiskal
Bapenda Kabupaten Bandung Hadir di Hari Anak Nasional, Warga Bisa Urus Pajak Kendaraan Sekaligus Nikmati Acara
Depo POMINDO Pertama di Purwakarta Resmi Beroperasi, Digagas Pengusaha Asal Kuningan
Persakabo Steps Up Preparations for the 5th National Amputee Football Championship
Wawancara Tokoh : Nuyang Jaimee "Sastra Menyuarakan Perlindungan Perempuan dan Anak"
Goa Garunggang Bogor Tawarkan Wisata Alam Unik dengan Formasi Bebatuan dan Labirin Alami
Ketua APPMBGI Jawa Barat Hadiri Audiensi dan Jajaki Kolaborasi dengan PT Migas Utama Jabar
Wawancara Tokoh : Budi Santoso "PSAI Bogor to Host 5th National Amputee Football Competition"
Anna Ruswan Latuconsina Gelar Diskusi Buku “Arung Jeram Pernikahan” Bahas Perlindungan Perempuan
PSAI Kabupaten Bogor Gelar Latihan Mandiri untuk Persiapan Kompetisi Nasional Sepak Bola Amputasi Edisi V
“Narasinetwork.com Hadirkan Edisi Kompilasi Empat Dongeng Anak ‘Pulau Imaji’”
TVRI Perluas Akses Penyiaran Lewat Uji Coba 5G Broadcast Tanpa Kuota Internet
Pengelolaan Informasi Digital Kemdiktisaintek Raih Penghargaan pada Ajang IDEAS 2026
Kemendikdasmen Gelar Bintang Sobat SMP 2026 Dorong Murid Jadi Penggerak Budaya Digital Positif
Wamenhaj Dorong Ormas Islam Kelola Bimbingan Haji dan Umrah untuk Perkuat Perlindungan Jemaah
Prabowo Resmikan Mandatori Biodiesel B50 Pemerintah Targetkan Hentikan Impor Solar pada 2026