Pemerintah Luncurkan Implementasi Perpres No. 115/2025 untuk Perkuat Tata Kelola Program MBG

Kamis, 4 Dec 2025 21:51
    Bagikan  
Pemerintah Luncurkan Implementasi Perpres No. 115/2025 untuk Perkuat Tata Kelola Program MBG
Istimewa

Pemerintah meluncurkan implementasi Perpres No. 115/2025 untuk memperkuat tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

NARASINETWORK.COM - Pemerintah Indonesia terus berupaya memperkuat tata kelola pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar dampaknya lebih merata dan optimal kepada masyarakat. Langkah strategis ini ditandai dengan lahirnya implementasi Peraturan Presiden (Perpres) No. 115/2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengumumkan pelaksanaan peraturan tersebut dalam Rapat Koordinasi Terbatas Tingkat Menteri terkait Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG yang diadakan di Jakarta, Rabu kemarin (3/12/2025).

"Kami menyelesaikan rapat perdana atau kick off implementasi Perpres No. 115/2025 yang ditetapkan Presiden pada 17 November 2025, menyusul Keputusan Presiden sebelumnya yang menunjuk Menko Pangan sebagai Ketua Tim Koordinasi antar kementerian/lembaga," ujarnya.

Menurut Zulkifli, selanjutnya akan dilakukan serangkaian langkah untuk mewujudkan tata kelola yang lebih baik, salah satunya adalah sosialisasi secara masif baik di tingkat pusat maupun daerah. Hal ini bertujuan memastikan seluruh pihak terkait memahami dengan jelas aturan dan mekanisme pelaksanaan program MBG yang baru.

Selain itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menyatakan bahwa untuk memperkuat efektivitas layanan Badan Gizi Nasional (BGN), akan dilakukan penataan dan penambahan jumlah Unit Pelaksana Teknis (UPT) BGN berupa Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) di daerah. "Penguatan kelembagaan KPPG merupakan isu yang perlu segera dilaksanakan, mengingat KPPG merupakan ujung tombak BGN dalam pelayanan dan distribusi MBG di daerah," jelas Rini.

Fungsi KPPG juga akan diperkuat sesuai amanat Perpres No. 115/2025, termasuk melaksanakan koordinasi dan pengawasan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi di wilayah kerjanya. Rini menambahkan bahwa penguatan kelembagaan dan tata kelola program MBG ini perlu ditindaklanjuti dengan beberapa regulasi pendukung, antara lain:

Pertama, Peraturan Presiden mengenai Perubahan Perpres No. 83/2024 tentang Badan Gizi Nasional, yang berfungsi sebagai dasar perubahan organisasi BGN. Pembahasan regulasi ini telah selesai dan menunggu penetapan oleh Presiden.

Kedua, penetapan Peraturan BGN tentang organisasi dan tata kerja BGN beserta UPT-nya.

Ketiga, penyusunan proses bisnis dan Standar Operasional Prosedur (SOP) layanan MBG sebagai acuan baku pelaksanaan layanan.

Keempat, penetapan Proses Bisnis Tematik lintas kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk pemenuhan gizi nasional.

Kelima, penetapan proses bisnis masing-masing instansi terkait sesuai dengan tugas dan fungsinya.

Selain penguatan kelembagaan, Kementerian PANRB juga mendukung manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam penyelenggaraan program MBG guna memastikan layanan berjalan efektif di seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi.

Dalam upaya transformasi digital, pemanfaatan data dan sistem informasi menjadi unsur kunci dalam perencanaan Program MBG. Perencanaan program tidak hanya mencakup penetapan sasaran, kebutuhan bahan baku, anggaran, kegiatan, dan jadwal pelaksanaan, tetapi juga harus berbasis data kependudukan dan geospasial yang terintegrasi. "Untuk itu, arsitektur digital MBG disusun dengan memanfaatkan himpunan data by name/by address dari berbagai kementerian dan lembaga," ungkap Rini.

Ke depan, pengelolaan bidang data dan sistem informasi juga diusulkan diperkuat dengan keterlibatan Kementerian PANRB, Kementerian Komunikasi dan Digital, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) sebagai bagian dari pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Satu Data Indonesia.

Dengan serangkaian langkah ini, pemerintah berharap Program MBG dapat lebih tepat sasaran, transparan, dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat yang membutuhkan, terutama dalam upaya peningkatan status gizi nasional.

 

 

 


Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Hari Pelanggan Nasional 2026, Adira Finance Cabang Madiun Perkuat Komitmen Berikan Pelayanan Terbaik
Langkah Nyata RSUD Majalaya & IDI Kabupaten Bandung Temukan Potensi Thalassemia Sejak Dini
NARASINETWORK.COM Jadi Media Partner FESPIN XIII 2026, Perkuat Publikasi Diplomasi Budaya Asia
Mentan Amran Realisasikan Bantuan Alsintan bagi Buruh Tani di Karawang
MTQ Nasional ke-31 di Semarang Bahas Keilmuan Al-Qur’an dan Transformasi Dakwah di Era AI
PMI Manufaktur Indonesia Turun Tipis pada Agustus 2026, Kemenperin Dorong Penguatan Industri dan Ekspor
Gencarkan Penertiban Pajak, Bapenda Kabupaten Bandung Gelar Operasi Gabungan 3 Hari
KDS Dukung Raperda Pornografi, Edukasi dan Pendampingan Anak Harus Diperkuat
Kawal Perubahan APBD 2026, Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Bandung Tegaskan Anggaran Harus Bekerja untuk Rakyat
Tri Suhartanto ke Polresta Bandung, Rekam Jejaknya Penuh Lika-liku
Warga Jongor di Bandung, Turun Tangan Perbaiki Langsung Jalan yang Rusak
Penelusuran Rokok Ilegal di Kabupaten Bandung Mulai Diungkap, Satpol PP Gandeng Bea Cukai
Program Pentahelix Dibentuk, Camat Ciparay Dorong Mitigasi Sejak Dini
Pentahelix Dibentuk, Kapolsek Ciparay Siap Dukung dan Kawal Program Pemerintah
Reses Ala Ketua DPRD Kabupaten Bandung Hj. Reni Rahayu Fauzi Bersama Konstituen
Lampu Jalan Mati di Dekat Kantor PLN Baleendah, Keselamatan Pengendara Dipertaruhkan
Asep Ikhsan di Dikpol Demokrat Jabar: "Wakil Rakyat Tidak Cukup Hanya Hadir di Sidang!"
Perkuat Silaturahmi, Jajaran Fraksi Partai Demokrat Kabupaten Bandung Gelar Lomba Rakyat yang Meriah
BBWS CimanCis Beri Santunan dan Bantuan Pendidikan untuk Keluarga Korban Pohon Tumbang di Cirebon
Reses Faisal Radi: Warga Soroti Bukti Nyata Pembangunan di Cangkuang