Pemerintah Luncurkan Implementasi Perpres No. 115/2025 untuk Perkuat Tata Kelola Program MBG

Kamis, 4 Dec 2025 21:51
    Bagikan  
Pemerintah Luncurkan Implementasi Perpres No. 115/2025 untuk Perkuat Tata Kelola Program MBG
Istimewa

Pemerintah meluncurkan implementasi Perpres No. 115/2025 untuk memperkuat tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

NARASINETWORK.COM - Pemerintah Indonesia terus berupaya memperkuat tata kelola pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar dampaknya lebih merata dan optimal kepada masyarakat. Langkah strategis ini ditandai dengan lahirnya implementasi Peraturan Presiden (Perpres) No. 115/2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengumumkan pelaksanaan peraturan tersebut dalam Rapat Koordinasi Terbatas Tingkat Menteri terkait Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG yang diadakan di Jakarta, Rabu kemarin (3/12/2025).

"Kami menyelesaikan rapat perdana atau kick off implementasi Perpres No. 115/2025 yang ditetapkan Presiden pada 17 November 2025, menyusul Keputusan Presiden sebelumnya yang menunjuk Menko Pangan sebagai Ketua Tim Koordinasi antar kementerian/lembaga," ujarnya.

Menurut Zulkifli, selanjutnya akan dilakukan serangkaian langkah untuk mewujudkan tata kelola yang lebih baik, salah satunya adalah sosialisasi secara masif baik di tingkat pusat maupun daerah. Hal ini bertujuan memastikan seluruh pihak terkait memahami dengan jelas aturan dan mekanisme pelaksanaan program MBG yang baru.

Selain itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menyatakan bahwa untuk memperkuat efektivitas layanan Badan Gizi Nasional (BGN), akan dilakukan penataan dan penambahan jumlah Unit Pelaksana Teknis (UPT) BGN berupa Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) di daerah. "Penguatan kelembagaan KPPG merupakan isu yang perlu segera dilaksanakan, mengingat KPPG merupakan ujung tombak BGN dalam pelayanan dan distribusi MBG di daerah," jelas Rini.

Fungsi KPPG juga akan diperkuat sesuai amanat Perpres No. 115/2025, termasuk melaksanakan koordinasi dan pengawasan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi di wilayah kerjanya. Rini menambahkan bahwa penguatan kelembagaan dan tata kelola program MBG ini perlu ditindaklanjuti dengan beberapa regulasi pendukung, antara lain:

Pertama, Peraturan Presiden mengenai Perubahan Perpres No. 83/2024 tentang Badan Gizi Nasional, yang berfungsi sebagai dasar perubahan organisasi BGN. Pembahasan regulasi ini telah selesai dan menunggu penetapan oleh Presiden.

Kedua, penetapan Peraturan BGN tentang organisasi dan tata kerja BGN beserta UPT-nya.

Ketiga, penyusunan proses bisnis dan Standar Operasional Prosedur (SOP) layanan MBG sebagai acuan baku pelaksanaan layanan.

Keempat, penetapan Proses Bisnis Tematik lintas kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk pemenuhan gizi nasional.

Kelima, penetapan proses bisnis masing-masing instansi terkait sesuai dengan tugas dan fungsinya.

Selain penguatan kelembagaan, Kementerian PANRB juga mendukung manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam penyelenggaraan program MBG guna memastikan layanan berjalan efektif di seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi.

Dalam upaya transformasi digital, pemanfaatan data dan sistem informasi menjadi unsur kunci dalam perencanaan Program MBG. Perencanaan program tidak hanya mencakup penetapan sasaran, kebutuhan bahan baku, anggaran, kegiatan, dan jadwal pelaksanaan, tetapi juga harus berbasis data kependudukan dan geospasial yang terintegrasi. "Untuk itu, arsitektur digital MBG disusun dengan memanfaatkan himpunan data by name/by address dari berbagai kementerian dan lembaga," ungkap Rini.

Ke depan, pengelolaan bidang data dan sistem informasi juga diusulkan diperkuat dengan keterlibatan Kementerian PANRB, Kementerian Komunikasi dan Digital, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) sebagai bagian dari pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Satu Data Indonesia.

Dengan serangkaian langkah ini, pemerintah berharap Program MBG dapat lebih tepat sasaran, transparan, dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat yang membutuhkan, terutama dalam upaya peningkatan status gizi nasional.

 

 

 


Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Masa Kejayaan dan Penurunan Popularitas Telenovela di Televisi Nasional
Indonesia Emas 2045 Kesehatan Jadi Modal Utama Generasi Muda
Narasinetwork.com Dukung Penyebaran Informasi IMLF 2026 dan Peringatan 100 Tahun Jam Gadang
IMLF 2026 Menghubungkan Bangsa Lewat Literasi di Tengah Peringatan Satu Abad Jam Gadang
IMLF 2026 KAI Perkuat Citra Sumbar sebagai Destinasi Budaya dan Pariwisata Dunia
BAPENDA BEDAS RUN 5K 2026 Siap Digelar, Lunas Pajaknya, Happy Larinya!
Pancasila Pemersatu Bangsa, PLN Icon Plus Teguhkan Semangat Melayani hingga Timur Indonesia 
IMLF-4 Umumkan Tiga Calon Terbaik Lomba Ungkapan Kata Klasik Minangkabau
Premier League Rilis Lini Masa Musim Baru Pascapiala Dunia 2026
Komunitas Salihara Gelar Pameran ke-18 Goenawan Mohamad Teks, Gambar, Kitab
Sederet Teror Pocong yang Bikin Heboh Warga Masyarakat Indonesia, Apa Maksudnya?
Cetak Rekor Tiga Kali Beruntun Persib Bandung Raih Gelar Juara Hattrick Liga Nasional
Persib Juara Liga Ribuan Pendukung Padati Kawasan Tugu Kujang Bogor Hingga Jalur Penghubung
Mengatur Posisi dan Jenis Bantal Mencegah Cedera Tulang Belakang Saat Tidur
Pengalaman Magang Human Resources Mahasiswa Psikologi Universitas Brawijaya di Perusahaan Nasional
Pemerintah Siapkan Stimulus Fiskal dan Pajak Impor Guna Redam Pelemahan Kurs Rupiah
Satupena dan Polda Sumbar Bersama Jaga Alam Lewat Penanaman Pohon IMLF-4
Hutan Tarik dan Kepemimpinan Adipati Pertama Tuban "Ronggolawe"
Pelayanan RSUD Majalaya Tuai Apresiasi dari Keluarga hingga Pasien, Begini Katanya
Monumen Makam Mayor Jenderal Johan Jacob Perie di Batavia