Pemkab Bandung Perkuat Pengendalian Tata Ruang, Panas bumi di Rancaabali

Jumat, 21 Nov 2025 19:07
    Bagikan  
Pemkab Bandung Perkuat Pengendalian Tata Ruang, Panas bumi di Rancaabali
Istimewa

Pemerintah Kabupaten Bandung menegaskan komitmennya dalam mendukung percepatan pembangunan proyek panas bumi

NARASINETWORK.COM - KAB. BANDUNG

-Pemerintah Kabupaten Bandung menegaskan komitmennya dalam mendukung percepatan pembangunan proyek panas bumi sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) sekaligus memastikan seluruh prosesnya memenuhi ketentuan pengendalian pemanfaatan ruang.

Hal ini disampaikan Bupati Bandung, Dadang Supriatna dalam agenda silaturahim dan audiensi bersama PT Kopjasa Keahlian Teknosa (KKT) terkait pengajuan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) di Rumah Dinas Bupati, Jumat (21/11/2025).

Audiensi tersebut turut dihadiri perangkat daerah terkait, antara lain Dinas PUTR, DLH, Disperkimtan, dan DPMPTSP sebagai bagian dari upaya memastikan penyusunan dokumen dan proses perizinan sesuai arah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang sedang disempurnakan.

Kang DS, sapaan akrab orang nomor satu di Kabupaten Bandung itu, menegaskan bahwa kepastian tata ruang menjadi fondasi penting bagi kelancaran investasi. Ia menekankan Pemkab Bandung selalu mengedepankan prinsip keteraturan ruang dalam setiap proses perizinan.

“Saya memberikan perintah pada dinas terkait untuk bisa membantu, mendorong, dan menyukseskan rencana pembangunan dan pengembangan proyek panas bumi untuk pembangkit listrik ini,” ujarnya.

Kang DS juga menyoroti agar investasi strategis seperti proyek panas bumi tidak hanya tertib dari sisi pemanfaatan ruang, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi warga lokal.

“Saya harap ketika proyek ini berjalan, pekerjakan masyarakat setempat sesuai profesinya. Jangan sampai ada istilah ‘tikus mati di lumbung padi’, artinya masyarakat tidak bisa mendapat manfaat dari adanya proyek ini dan hanya jadi penonton,” tegasnya.

Selain manfaat sosial dan ekonomi, Kang DS menekankan pentingnya menjaga aspek lingkungan. Ia meminta agar PT KKT menyiapkan langkah-langkah mitigasi untuk melakukan penanaman tanaman keras.

Dalam kesempatan itu, Direktur Utama PT KKT, Hermawati Parinduri menyampaikan apresiasi atas penerimaan dan dukungan Pemkab Bandung. Ia menjelaskan bahwa dokumen PKKPR sangat diperlukan untuk menyelesaikan tahapan analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) yang telah memasuki batas waktu.

“Kami memohon bantuan agar Pemkab Bandung dapat segera membuatkan surat permohonan PKKPR ke Kementerian ATR/BPN untuk pengembangan dan pembangunan proyek panas bumi di Rancabali,” tuturnya.

Hermawati menambahkan bahwa pihaknya telah menjalani dua kali sidang amdal dan kini berada pada tahap akhir, sehingga percepatan dokumen PKKPR menjadi krusial.

**

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Perpaduan Bumbu Kuning dan Pedas dalam Tradisi Masak Woku
Ikan Bakar dan Dabu-Dabu Kombinasi Utama Kuliner Pesisir Sulawesi Utara
Menakar Keamanan Sistem Verifikasi Mandiri di Area Publik dan Hunian
UU PDP dan Dilema Keamanan Akses Gedung
Job Fair Bandung Bedas Expo 2026 Diserbu Pencari Kerja, Lebih dari 1.200 Lowongan Tersedia
Semarak Hari Jadi ke-385, Bapenda Kabupaten Bandung Ajak Warga Ramaikan “Bandung Bedas Expo 2026”
Situasi Selat Hormuz Dorong Pemerintah Kurangi Ketergantungan Impor
Tiga Regulasi Baru Pemerintah Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
WALHI Soroti Lahan Kritis dan Tutupan Hutan Kabupaten Bandung yang Terus Menyusut
Hari Seni Sedunia Memuliakan Ekspresi dan Budaya Global
Digitalisasi Khazanah Islam Menjaga Karya Ulama Tetap Hidup
Dirut BUMD Bandung Daya Sentosa Dijebloskan ke Tahanan, Skema Bisnis Berujung Dugaan Korupsi Ratusan Milyar
Program MBG Adalah Fondasi Membangun Generasi Sehat dan Cerdas di Srengat Blitar
Rini Intama Menyuarakan Sejarah Lewat Kata dan Kain 'Molase dan Dinayra'
Catatan Perjalanan dari Tepi Selat Lombok
Menelusuri Eksotisme Laut Asia Tenggara Bersama Silolona Sojourns
Sketsa Gaya 'Pilihan Busana Anggun untuk Usia 70 Tahun ke Atas' Vol.1
Tren Alas Kaki Pointy Paduan Kenyamanan Flat Shoes dan Estetika Penari
Pergeseran Pandangan Masyarakat Terhadap Batasan Usia Belajar Balet
Wajah Stasiun Jakarta Kota Ruang Ekspresi Musisi Jalanan yang Tertata dan Legal