Dugaan Penipuan Wedding Organizer Suci Citra Resmi, Korban Berjumlah Ratusan Orang

Sabtu, 6 Jun 2026 12:13
    Bagikan  
Dugaan Penipuan Wedding Organizer Suci Citra Resmi, Korban Berjumlah Ratusan Orang
Istimewa

Ilustrasi pernikahan

NARASINETWORK.COM - KAB. BANDUNG

–Sejumlah warga di Kecamatan Majalaya dan Paseh, Kabupaten Bandung, mengaku menjadi korban dugaan penipuan yang melibatkan jasa Wedding Organizer (WO) bernama Suci Citra Resmi.

Belum lama ini para korban bahkan membentuk sebuah grup komunikasi untuk saling bertukar informasi dan mendata kerugian yang dialami.

Berdasarkan informasi yang beredar di grup tersebut, jumlah orang yang diduga menjadi korban mencapai 139 orang, termasuk beberapa vendor yang terlibat dalam penyelenggaraan acara. Total kerugian yang dilaporkan sementara diperkirakan mencapai Rp2,4 miliar.

Salah seorang anggota grup menjelaskan bahwa jumlah tersebut masih bersifat pendataan awal. Pasalnya, tidak semua acara yang telah dipesan oleh klien sudah memasuki jadwal pelaksanaan.

"Kami menyebutnya dugaan korban karena sebagian acara memang belum terlaksana. Namun, ada indikasi kuat bahwa sejumlah klien dan vendor terdampak oleh permasalahan ini," ujar salah satu anggota grup.

Mayoritas korban diketahui merupakan pasangan yang telah melakukan pembayaran untuk berbagai kebutuhan acara pernikahan, mulai dari paket dekorasi, tata rias, dokumentasi hingga perlengkapan pendukung lainnya.

Selain klien, beberapa vendor juga mengaku mengalami kerugian akibat belum diterimanya pembayaran atas pekerjaan yang telah dilakukan.

Kasus ini menjadi perhatian masyarakat karena nilai kerugian yang cukup besar dan jumlah korban yang terus bertambah. Para korban saat ini tengah mengumpulkan data serta bukti transaksi guna menempuh langkah hukum dan meminta pertanggungjawaban dari pihak terkait.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak Suci Citra Resmi terkait dugaan yang disampaikan oleh para korban. 

Para korban berharap permasalahan ini dapat segera memperoleh kejelasan sehingga hak-hak mereka dapat dipulihkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

**

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Hari Pelanggan Nasional 2026, Adira Finance Cabang Madiun Perkuat Komitmen Berikan Pelayanan Terbaik
Langkah Nyata RSUD Majalaya & IDI Kabupaten Bandung Temukan Potensi Thalassemia Sejak Dini
NARASINETWORK.COM Jadi Media Partner FESPIN XIII 2026, Perkuat Publikasi Diplomasi Budaya Asia
Mentan Amran Realisasikan Bantuan Alsintan bagi Buruh Tani di Karawang
MTQ Nasional ke-31 di Semarang Bahas Keilmuan Al-Qur’an dan Transformasi Dakwah di Era AI
PMI Manufaktur Indonesia Turun Tipis pada Agustus 2026, Kemenperin Dorong Penguatan Industri dan Ekspor
Gencarkan Penertiban Pajak, Bapenda Kabupaten Bandung Gelar Operasi Gabungan 3 Hari
KDS Dukung Raperda Pornografi, Edukasi dan Pendampingan Anak Harus Diperkuat
Kawal Perubahan APBD 2026, Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Bandung Tegaskan Anggaran Harus Bekerja untuk Rakyat
Tri Suhartanto ke Polresta Bandung, Rekam Jejaknya Penuh Lika-liku
Warga Jongor di Bandung, Turun Tangan Perbaiki Langsung Jalan yang Rusak
Penelusuran Rokok Ilegal di Kabupaten Bandung Mulai Diungkap, Satpol PP Gandeng Bea Cukai
Program Pentahelix Dibentuk, Camat Ciparay Dorong Mitigasi Sejak Dini
Pentahelix Dibentuk, Kapolsek Ciparay Siap Dukung dan Kawal Program Pemerintah
Reses Ala Ketua DPRD Kabupaten Bandung Hj. Reni Rahayu Fauzi Bersama Konstituen
Lampu Jalan Mati di Dekat Kantor PLN Baleendah, Keselamatan Pengendara Dipertaruhkan
Asep Ikhsan di Dikpol Demokrat Jabar: "Wakil Rakyat Tidak Cukup Hanya Hadir di Sidang!"
Perkuat Silaturahmi, Jajaran Fraksi Partai Demokrat Kabupaten Bandung Gelar Lomba Rakyat yang Meriah
BBWS CimanCis Beri Santunan dan Bantuan Pendidikan untuk Keluarga Korban Pohon Tumbang di Cirebon
Reses Faisal Radi: Warga Soroti Bukti Nyata Pembangunan di Cangkuang