Dugaan Penipuan Wedding Organizer Suci Citra Resmi, Korban Berjumlah Ratusan Orang

Sabtu, 6 Jun 2026 12:13
    Bagikan  
Dugaan Penipuan Wedding Organizer Suci Citra Resmi, Korban Berjumlah Ratusan Orang
Istimewa

Ilustrasi pernikahan

NARASINETWORK.COM - KAB. BANDUNG

–Sejumlah warga di Kecamatan Majalaya dan Paseh, Kabupaten Bandung, mengaku menjadi korban dugaan penipuan yang melibatkan jasa Wedding Organizer (WO) bernama Suci Citra Resmi.

Belum lama ini para korban bahkan membentuk sebuah grup komunikasi untuk saling bertukar informasi dan mendata kerugian yang dialami.

Berdasarkan informasi yang beredar di grup tersebut, jumlah orang yang diduga menjadi korban mencapai 139 orang, termasuk beberapa vendor yang terlibat dalam penyelenggaraan acara. Total kerugian yang dilaporkan sementara diperkirakan mencapai Rp2,4 miliar.

Salah seorang anggota grup menjelaskan bahwa jumlah tersebut masih bersifat pendataan awal. Pasalnya, tidak semua acara yang telah dipesan oleh klien sudah memasuki jadwal pelaksanaan.

"Kami menyebutnya dugaan korban karena sebagian acara memang belum terlaksana. Namun, ada indikasi kuat bahwa sejumlah klien dan vendor terdampak oleh permasalahan ini," ujar salah satu anggota grup.

Mayoritas korban diketahui merupakan pasangan yang telah melakukan pembayaran untuk berbagai kebutuhan acara pernikahan, mulai dari paket dekorasi, tata rias, dokumentasi hingga perlengkapan pendukung lainnya.

Selain klien, beberapa vendor juga mengaku mengalami kerugian akibat belum diterimanya pembayaran atas pekerjaan yang telah dilakukan.

Kasus ini menjadi perhatian masyarakat karena nilai kerugian yang cukup besar dan jumlah korban yang terus bertambah. Para korban saat ini tengah mengumpulkan data serta bukti transaksi guna menempuh langkah hukum dan meminta pertanggungjawaban dari pihak terkait.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak Suci Citra Resmi terkait dugaan yang disampaikan oleh para korban. 

Para korban berharap permasalahan ini dapat segera memperoleh kejelasan sehingga hak-hak mereka dapat dipulihkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

**

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Para Korban Kasus Dugaan Penipuan Wedding Organizer di Kabupaten Bandung, Resmi Tempuh Jalur Hukum
Dugaan Penipuan Wedding Organizer Suci Citra Resmi, Korban Berjumlah Ratusan Orang
Masa Kejayaan dan Penurunan Popularitas Telenovela di Televisi Nasional
Indonesia Emas 2045 Kesehatan Jadi Modal Utama Generasi Muda
Narasinetwork.com Dukung Penyebaran Informasi IMLF 2026 dan Peringatan 100 Tahun Jam Gadang
IMLF 2026 Menghubungkan Bangsa Lewat Literasi di Tengah Peringatan Satu Abad Jam Gadang
IMLF 2026 KAI Perkuat Citra Sumbar sebagai Destinasi Budaya dan Pariwisata Dunia
BAPENDA BEDAS RUN 5K 2026 Siap Digelar, Lunas Pajaknya, Happy Larinya!
Pancasila Pemersatu Bangsa, PLN Icon Plus Teguhkan Semangat Melayani hingga Timur Indonesia 
IMLF-4 Umumkan Tiga Calon Terbaik Lomba Ungkapan Kata Klasik Minangkabau
Premier League Rilis Lini Masa Musim Baru Pascapiala Dunia 2026
Komunitas Salihara Gelar Pameran ke-18 Goenawan Mohamad Teks, Gambar, Kitab
Sederet Teror Pocong yang Bikin Heboh Warga Masyarakat Indonesia, Apa Maksudnya?
Cetak Rekor Tiga Kali Beruntun Persib Bandung Raih Gelar Juara Hattrick Liga Nasional
Persib Juara Liga Ribuan Pendukung Padati Kawasan Tugu Kujang Bogor Hingga Jalur Penghubung
Mengatur Posisi dan Jenis Bantal Mencegah Cedera Tulang Belakang Saat Tidur
Pengalaman Magang Human Resources Mahasiswa Psikologi Universitas Brawijaya di Perusahaan Nasional
Pemerintah Siapkan Stimulus Fiskal dan Pajak Impor Guna Redam Pelemahan Kurs Rupiah
Satupena dan Polda Sumbar Bersama Jaga Alam Lewat Penanaman Pohon IMLF-4
Hutan Tarik dan Kepemimpinan Adipati Pertama Tuban "Ronggolawe"