Gerakan Serentak! Satgas Pemkab Bandung Gempur Reklame Tanpa Izin di Soreang dan Katapang

Kamis, 16 Oct 2025 17:19
    Bagikan  
Gerakan Serentak! Satgas Pemkab Bandung Gempur Reklame Tanpa Izin di Soreang dan Katapang
Gustav VR

Penertiban reklame tak berizin di wilayah kabupaten bandung (Soreang-Cangkuang)

NARASINETWORK.COM - KAB. BANDUNG 

-Pemerintah Kabupaten Bandung secara kontinue terus menunjukkan ketegasannya terhadap para pelaku usaha yang memasang papan reklame tanpa izin. 

Melalui Satgas Kepatuhan Pajak dan Retribusi serta Pengawasan dan Pengendalian Perizinan, penertiban reklame ilegal kembali digelar, Kamis (16/10/2025).

Kegiatan hari kedua ini menyasar dua kecamatan, yakni Soreang dan Katapang, dengan total lima titik strategis yang menjadi fokus penertiban.

Tim gabungan yang terdiri dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR), Satpol PP, Dishub, unsur TNI-Polri, serta Kejaksaan Negeri Bale Bandung, bergerak sejak pagi menyusuri ruas-ruas jalan utama.

Sejumlah lokasi yang menjadi sasaran di antaranya Jl. Raya Soreang–Banjaran depan belokan arah Polresta Bandung, Jl. Raya Gading Tutuka (Sekarwangi), Jl. Ciluncat depan Kantor Kecamatan Cangkuang, bundaran Tugu Strawberry Soreang–Kopo, dan bundaran Warung Lobak.

Langkah tegas ini merupakan kelanjutan dari operasi sebelumnya yang telah dilakukan di beberapa titik strategis, termasuk kawasan Stadion Si Jalak Harupat, Exit Tol Soroja, dan Perempatan Gading Soreang.

Kepala Bidang Penegakan Satpol PP Kabupaten Bandung, Muhammad Rizki, SH, M.Si, mengatakan penertiban tersebut merupakan bagian dari operasi pengawasan terhadap reklame yang belum mengantongi Perizinan Bangunan Gedung (PBG).


“Hari ini kami fokus di Kecamatan Soreang dan Katapang. Ini merupakan kegiatan kedua, dan akan terus dilakukan hingga Desember mendatang. Kami terus memperbarui data untuk memastikan semua titik pelanggaran teridentifikasi,” ujar Rizki di sela kegiatan.

Menurut Rizki, reklame yang tidak berizin bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi membahayakan masyarakat karena tidak melalui uji kelayakan konstruksi.


“Banyak reklame liar dibangun tanpa perhitungan kekuatan struktur. Kalau roboh saat angin kencang, risikonya besar. Kalau sudah berizin, otomatis ada pengawasan teknis, termasuk standar keamanan,” jelasnya.

Dalam operasi kali ini, Satgas juga memasang spanduk peringatan dan segel resmi pada papan reklame yang terindikasi melanggar. Pemasangan itu dilakukan sebagai langkah awal sebelum dilakukan tindakan pembongkaran.

“Kita berikan kesempatan kepada para pengusaha untuk segera menyesuaikan dan mengurus perizinan sesuai ketentuan. Tapi kalau tetap bandel, kami akan tindak tegas sesuai aturan,” tegas Rizki.


Pemkab Bandung menegaskan bahwa era pemasangan reklame tanpa izin telah berakhir. 

Pemerintah berharap seluruh pelaku usaha dapat lebih tertib dan kooperatif dalam mengurus izin, karena selain berdampak pada estetika kota, reklame berizin juga berkontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Langkah ini menjadi bukti nyata bahwa Pemkab Bandung serius menata ruang publik agar lebih tertib, aman, dan memberikan manfaat bagi masyarakat. 

**

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Tanah Dirampas Proyek Tol Getaci, Lima Tahun Nenek Oom Menunggu Hak yang Tak Kunjung Datang
Penguatan Pangan, Energi, dan Infrastruktur Jadi Fokus Rakernas APKASI Tahun 2026
Menase Ugedi Degei : Kongres V Partai Buruh Jadi Momentum Konsolidasi Kekuatan di Papua Tengah
Dukung Peringatan HPN 2026 Narasinetwork.com Hadiri Kemah Budaya PWI ke Kawasan Adat Baduy
Kemah Budaya PWI Pusat 2026 Narasinetwork.com Ungkap Filosofi Hidup Masyarakat Baduy dalam Reportase Sketsa
Anak-anak Baduy Tanpa Sekolah Formal "Pendidikan yang Tumbuh dari Bumi dan Nilai-Nilai Tradisi"
Saat Libur Tahun Baru, PLN Tuntaskan Penggantian Trafo GITET Mandirancan
Meski Libur Tahun Baru, PLN Rampungkan Penggantian Trafo GITET Mandirancan
Libur Tahun Baru, Petugas PLN Tuntaskan Penggantian Trafo GITET Mandirancan
Kabupaten Lebak Tuan Rumah Kemah Budaya PWI Pusat untuk HPN 2026 di Baduy
41 Wartawan dan Sastrawan Kunjungi Kampung Adat Baduy dalam Rangkaian Peringatan HPN 2026
Mentan Andi Amran Sulaiman Pastikan Dukungan Maksimal untuk Petani Terdampak Bencana di Tiga Provinsi Sumatera
AIPA Secretary General Receives Courtesy Call from Georgian Ambassador to ASEAN and Indonesia
Pendaftaran Bimtek SIINas 2026 Dibuka Pelaku Industri Tangerang Dapat Ikut Secara Gratis
Pasar Anyar Tangerang Siap Menyambut Ramadan Akan Hadirkan Kuliner Malam dan UMKM
Alun-alun Benda Kota Tangerang Bakal Jadi Wisata Edukasi Berbasis Kawasan Aerotropolis
Prima Colastic Cup 2026 Kota Tangerang Digelar Puluhan Sekolah Ikuti Lomba Kepramukaan hingga E-Sport
SDN Pademangan Timur 05 Siap Kembali Gelar Pembelajaran Tatap Muka Perbaikan Plafon Capai 95 Persen
Calon Pegawai RSHS Diperas Hingga Jual Aset, Oknum Orang Dalam Diduga Terlibat
Sosialisasi Perpipaan PDAM di Maruyung Pacet, Fokus pada Teknis Pelaksanaan