Gerakan Serentak! Satgas Pemkab Bandung Gempur Reklame Tanpa Izin di Soreang dan Katapang

Kamis, 16 Oct 2025 17:19
    Bagikan  
Gerakan Serentak! Satgas Pemkab Bandung Gempur Reklame Tanpa Izin di Soreang dan Katapang
Gustav VR

Penertiban reklame tak berizin di wilayah kabupaten bandung (Soreang-Cangkuang)

NARASINETWORK.COM - KAB. BANDUNG 

-Pemerintah Kabupaten Bandung secara kontinue terus menunjukkan ketegasannya terhadap para pelaku usaha yang memasang papan reklame tanpa izin. 

Melalui Satgas Kepatuhan Pajak dan Retribusi serta Pengawasan dan Pengendalian Perizinan, penertiban reklame ilegal kembali digelar, Kamis (16/10/2025).

Kegiatan hari kedua ini menyasar dua kecamatan, yakni Soreang dan Katapang, dengan total lima titik strategis yang menjadi fokus penertiban.

Tim gabungan yang terdiri dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR), Satpol PP, Dishub, unsur TNI-Polri, serta Kejaksaan Negeri Bale Bandung, bergerak sejak pagi menyusuri ruas-ruas jalan utama.

Sejumlah lokasi yang menjadi sasaran di antaranya Jl. Raya Soreang–Banjaran depan belokan arah Polresta Bandung, Jl. Raya Gading Tutuka (Sekarwangi), Jl. Ciluncat depan Kantor Kecamatan Cangkuang, bundaran Tugu Strawberry Soreang–Kopo, dan bundaran Warung Lobak.

Langkah tegas ini merupakan kelanjutan dari operasi sebelumnya yang telah dilakukan di beberapa titik strategis, termasuk kawasan Stadion Si Jalak Harupat, Exit Tol Soroja, dan Perempatan Gading Soreang.

Kepala Bidang Penegakan Satpol PP Kabupaten Bandung, Muhammad Rizki, SH, M.Si, mengatakan penertiban tersebut merupakan bagian dari operasi pengawasan terhadap reklame yang belum mengantongi Perizinan Bangunan Gedung (PBG).


“Hari ini kami fokus di Kecamatan Soreang dan Katapang. Ini merupakan kegiatan kedua, dan akan terus dilakukan hingga Desember mendatang. Kami terus memperbarui data untuk memastikan semua titik pelanggaran teridentifikasi,” ujar Rizki di sela kegiatan.

Menurut Rizki, reklame yang tidak berizin bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi membahayakan masyarakat karena tidak melalui uji kelayakan konstruksi.


“Banyak reklame liar dibangun tanpa perhitungan kekuatan struktur. Kalau roboh saat angin kencang, risikonya besar. Kalau sudah berizin, otomatis ada pengawasan teknis, termasuk standar keamanan,” jelasnya.

Dalam operasi kali ini, Satgas juga memasang spanduk peringatan dan segel resmi pada papan reklame yang terindikasi melanggar. Pemasangan itu dilakukan sebagai langkah awal sebelum dilakukan tindakan pembongkaran.

“Kita berikan kesempatan kepada para pengusaha untuk segera menyesuaikan dan mengurus perizinan sesuai ketentuan. Tapi kalau tetap bandel, kami akan tindak tegas sesuai aturan,” tegas Rizki.


Pemkab Bandung menegaskan bahwa era pemasangan reklame tanpa izin telah berakhir. 

Pemerintah berharap seluruh pelaku usaha dapat lebih tertib dan kooperatif dalam mengurus izin, karena selain berdampak pada estetika kota, reklame berizin juga berkontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Langkah ini menjadi bukti nyata bahwa Pemkab Bandung serius menata ruang publik agar lebih tertib, aman, dan memberikan manfaat bagi masyarakat. 

**

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

A Visual Jaunt Across Parisian Rooftops in "Paris Toits Chats": An Illustrative Narrative
Jelajah Visual Atap Paris dalam Paris Toits Chats Sebuah Narasi Ilustratif
Perumda Tirta Raharja Gelar Promo Menarik “Okto-BER-Hadiah” bagi Pelanggan Baru
Gerakan Serentak! Satgas Pemkab Bandung Gempur Reklame Tanpa Izin di Soreang dan Katapang
27 Badan Publik di Kabupaten Bandung Raih Predikat Informatif Tahun 2025
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Madiun: Wujud Kepedulian untuk Generasi Sehat dan Cerdas
Hanna Rambe Berpulang : Selamat Jalan, Jurnalis dan Penulis Inspiratif
De Auntea : Destinasi Baru di Bangbarung Bogor,  Wajib Dikunjungi Pecinta Kopi dan Kuliner
Dari Tubuh yang "Berbeda" Menuju Marginalisasi : Diskursus Bullying dan Anak Disabilitas
Melani Miryam Wamea "Lentera dari Timur, Pengabdian untuk Ibu Pertiwi"
Flyover Bojongsoang Dinantikan Warga, Kapan Mau Dibangun ?
Akulturasi Budaya dalam Seporsi Ketoprak Stasiun Tebet
Maghrib di Istiqlal : Refleksi Spiritualitas di Jantung Batavia
Dari Langkah Kecil Menuju Indonesia Emas 2045: Centratama dan Human Initiative Hadirkan Pojok Baca Digital
'Dandiya Raas' dan Pesona Seni India di Jakarta : Karya Vijay Laxmi Birla dalam Pameran 'THE FUTURE'
Kang DS Minta Pengurus Koperasi Desa Merah Putih Kuasai Digitalisasi: “Jangan Asal Pinjamkan Dana!”
Wakil Ketua DPR RI Sebut Anggaran di Kemensos Belum Terserap Maksimal, Beruntung Sekolah Rakyat Terealisasi
Sosialisasi Makan Bergizi Gratis di Depok: Dorong Dukungan Masyarakat untuk Anak Sehat dan Cerdas
Viral! Warga Solokanjeruk Terpaksa Gunakan Odong-Odong Larikan Pasien Ke Rumah Sakit
Proyek Tol Getaci: Tol Terpanjang di Indonesia yang Masih Tertunda