Setiap Reklame Liar Adalah PAD yang Hilang: Satgas Kabupaten Bandung Tak Lagi Toleransi

Kamis, 23 Oct 2025 16:11
    Bagikan  
Setiap Reklame Liar Adalah PAD yang Hilang: Satgas Kabupaten Bandung Tak Lagi Toleransi
Istimewa

Salah satu titik ditemukan Reklame liar yang kini di segel

NARASINETWORK.COM - KAB. BANDUNG

-Tak ada lagi ruang bagi para pengusaha nakal yang memasang reklame tanpa izin di Kabupaten Bandung. Satuan Tugas Kepatuhan Pajak dan Retribusi serta Pengawasan dan Pengendalian Perizinan kini bergerak tanpa kompromi.

Tim gabungan kembali turun ke lapangan. Sejak pagi, mereka menyisir ruas Jalan Raya Katapang hingga Jalan Terusan Kopo Sayati, Kecamatan Margahayu. Titik titik strategis disapu bersih, papan reklame tanpa izin disegel, sebagian dipasangi spanduk peringatan keras, Pada Kamis (23/10/2025). 

Mereka berasal dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR), Satpol PP, Dinas Perhubungan, unsur TNI–Polri, serta Kejaksaan Negeri Bale Bandung. Semua bergerak serentak, menunjukkan bahwa pelanggaran perizinan bukan lagi dianggap sepele.

Kasatpol PP Kabupaten Bandung Uwais Qorni menegaskan, reklame liar yang tidak memiliki Perizinan Bangunan Gedung (PBG) bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga membahayakan keselamatan publik.

“Banyak reklame dibangun asal-asalan, tanpa hitungan struktur, tanpa izin. Ketika angin kencang datang, siapa yang bertanggung jawab jika roboh dan menimpa pengendara?," ucapnya. 

“Kami tidak ingin menunggu korban. Lebih baik dibongkar sekarang daripada memakan nyawa kemudian,” tambahnya. 

Langkah tegas ini menjadi lanjutan dari operasi sebelumnya di Stadion Si Jalak Harupat, Exit Tol Soroja, dan Perempatan Gading Soreang dan lainnya. Pemerintah benar-benar ingin menata wajah Kabupaten Bandung agar bersih dari kesemrawutan reklame ilegal yang merusak estetika kota sekaligus merugikan PAD.


Dalam setiap titik yang melanggar, Satgas memasang segel resmi dan spanduk peringatan besar bertuliskan bahwa papan reklame tersebut melanggar hukum. Bagi yang tak segera menyesuaikan izin, pembongkaran menanti.

“Kami sudah cukup sabar. Pengusaha diberi waktu untuk mengurus izin, tapi kalau tetap bandel, kami tindak tegas. Tidak ada tawar-menawar,” ujar Uwais.


Menurutnya, tindakan ini bukan sekadar razia, melainkan gerakan moral untuk mengembalikan ketertiban ruang publik. Kabupaten Bandung tidak boleh dikuasai oleh papan reklame liar yang berdiri di atas pelanggaran hukum dan kepentingan pribadi.

“Kalau sudah berizin, pajaknya jelas, konstruksinya aman, dan estetikanya tertata. Tapi kalau dibiarkan liar, yang rugi masyarakat dan daerah,” ucapnya.

Uwais juga mengungkap, setelah dua kali operasi sebelumnya, beberapa pengusaha mulai sadar dan memperbaiki izinnya. Namun, masih ada segelintir yang menganggap aturan bisa dinegosiasikan.


“Kami ingin tegaskan aturan bukan untuk ditawar, tapi untuk ditaati. Dan mulai hari ini, Satgas tidak akan mundur satu langkah pun,” katanya menutup tegas.

Gerakan ini menjadi bukti bahwa Pemkab Bandung serius menertibkan wajah kabupaten dari pelanggaran. Tidak hanya soal papan reklame, tetapi soal keberanian menegakkan keadilan di ruang publik.

Reklame tanpa izin bukan lagi sekadar pelanggaran kecil, melainkan simbol ketidakpatuhan yang kini sedang dihancurkan oleh ketegasan.

**

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Tags
ReklamePAD

Berita Terbaru

RSUD Majalaya dan IDI Kabupaten Bandung Sukses Gelar Operasi Katarak Massal Gratis
Dirjen Bimas Buddha Hadiri Peresmian Wisma Astinda dan Stupa di Tangerang
Reyhan Ahmad Maulana (Indonesia) Raih Juara 2 Hafalan 20 Juz di MHQ Disabilitas Netra Internasional 2025
Wamen PPPA "Platform Digital Efektif Bagi Kampanye Akhiri Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak"
Benteng Culture Festival 2025 Kembali Meriahkan Tangerang Selama Tiga Hari
Luncurkan JEKATE Running Series PAM Jaya Gubernur Pramono Target Marathon 50 Ribu Peserta 2027
BPBD Tangerang Tingkatkan Kesiapsiagaan Cuaca Ekstrem Command Center Operasional 24 Jam
Pemulihan Listrik Aceh Digerakkan Meskipun Cuaca Ekstrem Dua Tower Darurat Segera Beroperasi
Peran Akuntan dalam Kepercayaan Data Keuangan Wamenkeu Tekankan Strategis untuk Indonesia Emas 2045
Tokoh Lintas Agama Ajak Rawat Kerukunan sebagai Fondasi Kesejahteraan Bangsa
Widyaprada Summit 2025 Motor Penjaminan Mutu Pendidikan
Diskusi Lemhannas Kolaborasi Multipihak Kunci SDM Unggul Menuju Indonesia Emas 2045
Zar Lasahido Bertekad Mengharumkan Indonesia Lewat Padel Yakin Olahraga Ini Tumbuh Pesat
Wasit FIFA Thoriq Alkatiri Edukasi Masyarakat Tentang VAR di Indonesia Sports Summit 2025
Two Pianists, Two Countries United for Humanity Musik Menyatukan Indonesia-Ukraina di Tengah Perang
Masa Depan Inovasi Digital di Keuangan Forum Kerjasama ASEAN-ROK 2025 Diselenggarakan di Jakarta
Kemenag Imbau Masjid Gelar Salat Gaib dan Jadi Pusat Solidaritas Bantuan Penyintas Banjir
Indonesia Contoh Kerukunan Global Ekoteologi Jadi Fondasi Lintas Agama
Negara Bergerak Cepat Tangani Bencana Prabowo Umumkan 200 Helikopter Tambahan
Wamenkeu Thomas Temui PM Lawrence Wong di Singapura dalam Program SR Nathan Fellowship