Setiap Reklame Liar Adalah PAD yang Hilang: Satgas Kabupaten Bandung Tak Lagi Toleransi

Kamis, 23 Oct 2025 16:11
    Bagikan  
Setiap Reklame Liar Adalah PAD yang Hilang: Satgas Kabupaten Bandung Tak Lagi Toleransi
Istimewa

Salah satu titik ditemukan Reklame liar yang kini di segel

NARASINETWORK.COM - KAB. BANDUNG

-Tak ada lagi ruang bagi para pengusaha nakal yang memasang reklame tanpa izin di Kabupaten Bandung. Satuan Tugas Kepatuhan Pajak dan Retribusi serta Pengawasan dan Pengendalian Perizinan kini bergerak tanpa kompromi.

Tim gabungan kembali turun ke lapangan. Sejak pagi, mereka menyisir ruas Jalan Raya Katapang hingga Jalan Terusan Kopo Sayati, Kecamatan Margahayu. Titik titik strategis disapu bersih, papan reklame tanpa izin disegel, sebagian dipasangi spanduk peringatan keras, Pada Kamis (23/10/2025). 

Mereka berasal dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR), Satpol PP, Dinas Perhubungan, unsur TNI–Polri, serta Kejaksaan Negeri Bale Bandung. Semua bergerak serentak, menunjukkan bahwa pelanggaran perizinan bukan lagi dianggap sepele.

Kasatpol PP Kabupaten Bandung Uwais Qorni menegaskan, reklame liar yang tidak memiliki Perizinan Bangunan Gedung (PBG) bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga membahayakan keselamatan publik.

“Banyak reklame dibangun asal-asalan, tanpa hitungan struktur, tanpa izin. Ketika angin kencang datang, siapa yang bertanggung jawab jika roboh dan menimpa pengendara?," ucapnya. 

“Kami tidak ingin menunggu korban. Lebih baik dibongkar sekarang daripada memakan nyawa kemudian,” tambahnya. 

Langkah tegas ini menjadi lanjutan dari operasi sebelumnya di Stadion Si Jalak Harupat, Exit Tol Soroja, dan Perempatan Gading Soreang dan lainnya. Pemerintah benar-benar ingin menata wajah Kabupaten Bandung agar bersih dari kesemrawutan reklame ilegal yang merusak estetika kota sekaligus merugikan PAD.


Dalam setiap titik yang melanggar, Satgas memasang segel resmi dan spanduk peringatan besar bertuliskan bahwa papan reklame tersebut melanggar hukum. Bagi yang tak segera menyesuaikan izin, pembongkaran menanti.

“Kami sudah cukup sabar. Pengusaha diberi waktu untuk mengurus izin, tapi kalau tetap bandel, kami tindak tegas. Tidak ada tawar-menawar,” ujar Uwais.


Menurutnya, tindakan ini bukan sekadar razia, melainkan gerakan moral untuk mengembalikan ketertiban ruang publik. Kabupaten Bandung tidak boleh dikuasai oleh papan reklame liar yang berdiri di atas pelanggaran hukum dan kepentingan pribadi.

“Kalau sudah berizin, pajaknya jelas, konstruksinya aman, dan estetikanya tertata. Tapi kalau dibiarkan liar, yang rugi masyarakat dan daerah,” ucapnya.

Uwais juga mengungkap, setelah dua kali operasi sebelumnya, beberapa pengusaha mulai sadar dan memperbaiki izinnya. Namun, masih ada segelintir yang menganggap aturan bisa dinegosiasikan.


“Kami ingin tegaskan aturan bukan untuk ditawar, tapi untuk ditaati. Dan mulai hari ini, Satgas tidak akan mundur satu langkah pun,” katanya menutup tegas.

Gerakan ini menjadi bukti bahwa Pemkab Bandung serius menertibkan wajah kabupaten dari pelanggaran. Tidak hanya soal papan reklame, tetapi soal keberanian menegakkan keadilan di ruang publik.

Reklame tanpa izin bukan lagi sekadar pelanggaran kecil, melainkan simbol ketidakpatuhan yang kini sedang dihancurkan oleh ketegasan.

**

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Tags
ReklamePAD

Berita Terbaru

BREAKING NEWS "Tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Bekasi Timur"
Geger! Seorang Pria di Jelekong Kabupaten Bandung Tewas Bersimbah Darah, Diduga Terbakar Api Cemburu
Keluhan Pelanggan Meningkat, Layanan PDAM Tirta Raharja Jadi Sorotan di Ciparay
Ridwan Ginanjar Serukan Pemuda Jawa Barat Ambil Peran Solusi Berbasis Komunitas di 2026
Sketsa Gaya 'Gaya Skater Santai dan Nyaman' Vol.3
Industri Makanan dan Minuman Pertahankan Produksi Pemerintah Dorong Inovasi Kemasan Alternatif
Satpol PP Kabupaten Bandung dan Sejumlah Pihak Tertibkan Bangli Di Wilayah Margahayu
DPP Partai Cinta Negeri Deklarasikan Samsuri sebagai Calon Presiden RI 2029
Sketsa Gaya 'Distinguished Look Elegan Sesuai Usia' Vol.2
Pendidikan Vokasi Jadi Prioritas Nasional Pemerintah
Percepatan Indonesia Financial Center Tarik Investasi Global
Kemenpora Dukung Upaya Tingkatkan Kepercayaan Publik terhadap Imunisasi
Kartini di Era Digital Menjaga Nilai Tata Krama di Tengah Kemajuan Zaman
Gizi Kuat, Bangsa Hebat: Nurhadi Gaungkan Program Makan Gratis di Kediri
Borobudur Sebagai Living Heritage dalam Kirab Pusaka Nusantara
Perpaduan Bumbu Kuning dan Pedas dalam Tradisi Masak Woku
Ikan Bakar dan Dabu-Dabu Kombinasi Utama Kuliner Pesisir Sulawesi Utara
Menakar Keamanan Sistem Verifikasi Mandiri di Area Publik dan Hunian
UU PDP dan Dilema Keamanan Akses Gedung
Job Fair Bandung Bedas Expo 2026 Diserbu Pencari Kerja, Lebih dari 1.200 Lowongan Tersedia