Setiap Reklame Liar Adalah PAD yang Hilang: Satgas Kabupaten Bandung Tak Lagi Toleransi

Kamis, 23 Oct 2025 16:11
    Bagikan  
Setiap Reklame Liar Adalah PAD yang Hilang: Satgas Kabupaten Bandung Tak Lagi Toleransi
Istimewa

Salah satu titik ditemukan Reklame liar yang kini di segel

NARASINETWORK.COM - KAB. BANDUNG

-Tak ada lagi ruang bagi para pengusaha nakal yang memasang reklame tanpa izin di Kabupaten Bandung. Satuan Tugas Kepatuhan Pajak dan Retribusi serta Pengawasan dan Pengendalian Perizinan kini bergerak tanpa kompromi.

Tim gabungan kembali turun ke lapangan. Sejak pagi, mereka menyisir ruas Jalan Raya Katapang hingga Jalan Terusan Kopo Sayati, Kecamatan Margahayu. Titik titik strategis disapu bersih, papan reklame tanpa izin disegel, sebagian dipasangi spanduk peringatan keras, Pada Kamis (23/10/2025). 

Mereka berasal dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR), Satpol PP, Dinas Perhubungan, unsur TNI–Polri, serta Kejaksaan Negeri Bale Bandung. Semua bergerak serentak, menunjukkan bahwa pelanggaran perizinan bukan lagi dianggap sepele.

Kasatpol PP Kabupaten Bandung Uwais Qorni menegaskan, reklame liar yang tidak memiliki Perizinan Bangunan Gedung (PBG) bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga membahayakan keselamatan publik.

“Banyak reklame dibangun asal-asalan, tanpa hitungan struktur, tanpa izin. Ketika angin kencang datang, siapa yang bertanggung jawab jika roboh dan menimpa pengendara?," ucapnya. 

“Kami tidak ingin menunggu korban. Lebih baik dibongkar sekarang daripada memakan nyawa kemudian,” tambahnya. 

Langkah tegas ini menjadi lanjutan dari operasi sebelumnya di Stadion Si Jalak Harupat, Exit Tol Soroja, dan Perempatan Gading Soreang dan lainnya. Pemerintah benar-benar ingin menata wajah Kabupaten Bandung agar bersih dari kesemrawutan reklame ilegal yang merusak estetika kota sekaligus merugikan PAD.


Dalam setiap titik yang melanggar, Satgas memasang segel resmi dan spanduk peringatan besar bertuliskan bahwa papan reklame tersebut melanggar hukum. Bagi yang tak segera menyesuaikan izin, pembongkaran menanti.

“Kami sudah cukup sabar. Pengusaha diberi waktu untuk mengurus izin, tapi kalau tetap bandel, kami tindak tegas. Tidak ada tawar-menawar,” ujar Uwais.


Menurutnya, tindakan ini bukan sekadar razia, melainkan gerakan moral untuk mengembalikan ketertiban ruang publik. Kabupaten Bandung tidak boleh dikuasai oleh papan reklame liar yang berdiri di atas pelanggaran hukum dan kepentingan pribadi.

“Kalau sudah berizin, pajaknya jelas, konstruksinya aman, dan estetikanya tertata. Tapi kalau dibiarkan liar, yang rugi masyarakat dan daerah,” ucapnya.

Uwais juga mengungkap, setelah dua kali operasi sebelumnya, beberapa pengusaha mulai sadar dan memperbaiki izinnya. Namun, masih ada segelintir yang menganggap aturan bisa dinegosiasikan.


“Kami ingin tegaskan aturan bukan untuk ditawar, tapi untuk ditaati. Dan mulai hari ini, Satgas tidak akan mundur satu langkah pun,” katanya menutup tegas.

Gerakan ini menjadi bukti bahwa Pemkab Bandung serius menertibkan wajah kabupaten dari pelanggaran. Tidak hanya soal papan reklame, tetapi soal keberanian menegakkan keadilan di ruang publik.

Reklame tanpa izin bukan lagi sekadar pelanggaran kecil, melainkan simbol ketidakpatuhan yang kini sedang dihancurkan oleh ketegasan.

**

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Tags
ReklamePAD

Berita Terbaru

Shirley Idris dan Sastri Bakry : Membangun Jembatan Sastra antara Malaysia dan Indonesia di SMK Padang Panjang
Setiap Reklame Liar Adalah PAD yang Hilang: Satgas Kabupaten Bandung Tak Lagi Toleransi
SOSIALISASI MBG di Bekasi Tegaskan Komitmen Pemerintah Jaga Kualitas dan Keamanan Pangan
Publik Dibohongi? Sidak Gubernur Jabar Bongkar Sumber Air Aqua dari Sumur Bor
Lembaga Riset dan Peneliti Soroti Satu Tahun Pemerintahan Prabowo Gibran
Forum Wartawan Kebangsaan Usulkan Resuffle Kabinet Merah Putih
Hari Santri Nasional, Bupati Bandung Dorong Sertifikasi dan Revitalisasi Pesantren
SOSIALISASI Program Makan Bergizi Gratis Dorong Sinergi dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal di Sidoarjo
Kyeong Ham Mempesona Pretoria dalam Konser KCC Music on Stage
Kyeong Ham dan Gauteng Philharmonic Orchestra "Puncak Musikal di Johannesburg"
Peran Strategis Literasi dalam Pembangunan Kota Padang "Apresiasi Walikota terhadap Inisiatif SatuPena Sumbar"
"THAT'S KOREA in Brussels": Merayakan Warisan dan Inovasi Kerajinan Korea
Malam Film Korea : Perpaduan Sempurna antara Sinema dan Kuliner di Australia
HSN 2025 : Momentum Kebangkitan dan Penguatan Peran Pesantren dalam Mengawal Indonesia Menuju Peradaban Dunia
Museum Pendidikan Nasional UPI Akan Jalin Kerjasama Dengan Fakultas Luar Negeri
Cegah Keracunan, 7.000 Tenaga SPPG Ikuti Pelatihan Keamanan Pangan dan Sanitasi
Bansos 900 Ribu, Begini Cara Cek Apakah NIK KTP Terdaftar atau Tidak
Program Makan Bergizi Gratis di Lumajang Fokus Terhadap Peningkatan Gizi untuk Generasi Emas

Oatmeal Cookies "Sang Penunda Lapar"

Kuliner Selasa, 21-Oct-2025 14:36
Oatmeal Cookies "Sang Penunda Lapar"
Gebyar Pajak Daerah 2025, Bapenda Kab. Bandung Gandeng IMI untuk Edukasi Pajak Lewat GEBER di Jalak Harupat