NARASINETWORK.COM - Digitalisasi perlindungan sosial bukan hanya sekadar pemindahan proses dari manual ke sistem elektronik, melainkan membutuhkan transformasi menyeluruh. Langkah intinya adalah menjadikan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai rujukan utama dan memperkuat interoperabilitas data lintas sektor. Selain itu, Pemerintah juga telah mempersingkat proses bisnis pengajuan bantuan sosial dari tujuh tahap menjadi tiga tahap.
Penegasan ini disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini dalam acara Sosialisasi Piloting Digitalisasi Bantuan Sosial (Bansos) yang diselenggarakan di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Kamis (4/12/2025).
Acara tersebut dipimpin oleh Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KP-TDP) Luhut Binsar Pandjaitan.
“Memastikan bahwa setiap rupiah bantuan sampai kepada mereka yang berhak, tanpa celah, tanpa hambatan, dan tanpa tumpang tindih kebijakan,” tegas Rini. Ia menambahkan bahwa perlindungan sosial harus berbasis data pemerintah yang saling terhubung agar subsidi tepat sasaran ke masyarakat yang benar-benar membutuhkan. DTSEN sendiri perlu diperkuat dengan berbagi data administratif lain untuk menjadikannya lebih bersih, akurat, dan terkini.
Melalui piloting yang telah dilakukan di Kabupaten Banyuwangi, proses bisnis yang sebelumnya melibatkan tujuh tahap kini berhasil dipersingkat menjadi tiga tahap. “Dari hasil piloting fase satu, penyaluran berlangsung lebih cepat dan verifikasi kelayakan dapat dilakukan melalui data lintas sektor,” jelas Rini.
Presiden Prabowo Subianto juga telah menegaskan bahwa perlindungan sosial harus tepat sasaran dan berbasis data, sehingga bantuan benar-benar diterima oleh keluarga yang membutuhkan. Presiden juga mendorong keberanian pemerintah untuk meneliti, mengevaluasi, dan mengubah skema subsidi bila diperlukan.
Dengan dukungan teknologi, Presiden yakin bahwa penyaluran bantuan dapat dilakukan secara lebih akurat dan menjangkau setiap keluarga secara tepat. “Arahan ini menjadi landasan bagi birokrasi untuk memperkuat integrasi data, meningkatkan kualitas layanan, dan memastikan bahwa negara hadir bagi masyarakat yang paling rentan,” ungkap Rini.
Selain itu, Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan bahwa pilot project digitalisasi perlindungan sosial ini akan diperluas ke berbagai kabupaten dan kota. “Kita akan piloting ke 32 kabupaten dan kota yang diseleksi oleh Kemendagri,” katanya.
Luhut menjelaskan bahwa digitalisasi bantuan sosial ini diperkirakan akan menghemat anggaran hingga 100 sampai 150 triliun rupiah per tahun. Menurut paparan Menteri Dalam Negeri, daerah yang diusulkan menjadi pilot project terdiri dari 16 kabupaten/kota di wilayah Indonesia Barat, 11 daerah di Indonesia Tengah, serta 5 daerah di Indonesia Timur.
