Masyarakat Wajib Waspada: Bahaya Investasi Bodong yang Mengancam Keuangan

Ekonomi
Rabu, 21 Aug 2024 22:20
    Bagikan  
Masyarakat Wajib Waspada: Bahaya Investasi Bodong yang Mengancam Keuangan
Edukasi Masyarakat Seputar Investasi

Waspada Investasi Bodong

NARASINETWORK.COM  - Kasus investasi bodong di Indonesia semakin marak, menimbulkan kerugian yang signifikan bagi masyarakat. Dalam laporan terbaru dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), tercatat bahwa pada tahun 2023, lebih dari 15.000 laporan pencurian investasi bodong diterima, dengan total kerugian mencapai Rp 1,5 triliun. Angka ini menunjukkan betapa mendesaknya kebutuhan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya investasi ilegal ini.

Investasi bodong biasanya menawarkan janji keuntungan yang tidak realistis, sering kali jauh melebihi rata-rata imbal hasil investasi yang sah. Aksi penipuan ini sering kali terjadi di platform digital, di mana pelaku memanfaatkan kecanggihan teknologi untuk menjangkau lebih banyak calon korban. Salah satu modus operandi yang umum adalah mengklaim sebagai perusahaan investasi yang menjanjikan keuntungan tinggi dalam waktu singkat, dengan risiko yang sangat rendah.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Inarno Djajadi, mengungkapkan, "Kami menghimbau masyarakat untuk lebih kritis dan melakukan pengecekan sebelum berinvestasi. Pastikan bahwa produk investasi Anda terdaftar dan diawasi oleh OJK." Dia menambahkan bahwa edukasi investasi harus menjadi prioritas agar masyarakat tidak mudah terjebak dalam janji-janji palsu. Masyarakat Wajib Waspada: Bahaya Investasi Bodong yang Mengancam Keuangan.

Baca juga: Pendaftaran CPNS Dibuka Mulai 20 Agustus 2024 Pukul 17.08.45 WIB

Selain itu, hasil survei yang dilakukan oleh Lembaga Penelitian Ekonomi dan Sosial (LPES) pada tahun 2023 menunjukkan bahwa sekitar 60% masyarakat Indonesia tidak memahami cara membedakan investasi yang legal dan ilegal. Hal ini menandakan perlunya upaya lebih lanjut dalam memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai investasi yang aman.

Untuk melindungi diri dari investasi bodong, berikut beberapa langkah yang dapat diambil:

1. Verifikasi Legalitas: Selalu periksa apakah perusahaan investasi terdaftar di OJK dan memiliki izin resmi.

2. Hindari Tawaran yang Terlalu Menggiurkan: Jika tawaran investasi menjanjikan keuntungan yang tidak masuk akal, sebaiknya Dihindari.

3. Konsultasi dengan Ahli: Jangan ragu untuk berkonsultasi dengan penasihat keuangan atau lembaga yang berwenang untuk mendapatkan informasi yang akurat.

4. Edukasi Diri: Luangkan waktu untuk belajar tentang investasi dan produk keuangan yang ada di pasaran.

Masyarakat diharapkan tidak hanya menjadi pelaku investasi yang cerdas, tetapi juga menjadi agen perubahan dengan berbagi informasi dan pengalaman terkait bahaya investasi bodong. Dengan meningkatkan kesadaran dan pengetahuan, kita dapat bersama-sama melindungi diri dan keluarga dari kerugian finansial yang disebabkan oleh penipuan investasi.

Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi situs resmi OJK di www.ojk.go.id.

Dengan berita ini, diharapkan masyarakat semakin berhati-hati dan berhati-hati dalam berinvestasi, sehingga dapat terhindar dari kerugian yang merugikan akibat investasi bodong.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Kyeong Ham Mempesona Pretoria dalam Konser KCC Music on Stage
Kyeong Ham dan Gauteng Philharmonic Orchestra "Puncak Musikal di Johannesburg"
Peran Strategis Literasi dalam Pembangunan Kota Padang "Apresiasi Walikota terhadap Inisiatif SatuPena Sumbar"
"THAT'S KOREA in Brussels": Merayakan Warisan dan Inovasi Kerajinan Korea
Malam Film Korea : Perpaduan Sempurna antara Sinema dan Kuliner di Australia
HSN 2025 : Momentum Kebangkitan dan Penguatan Peran Pesantren dalam Mengawal Indonesia Menuju Peradaban Dunia
Museum Pendidikan Nasional UPI Akan Jalin Kerjasama Dengan Fakultas Luar Negeri
Cegah Keracunan, 7.000 Tenaga SPPG Ikuti Pelatihan Keamanan Pangan dan Sanitasi
Bansos 900 Ribu, Begini Cara Cek Apakah NIK KTP Terdaftar atau Tidak
Program Makan Bergizi Gratis di Lumajang Fokus Terhadap Peningkatan Gizi untuk Generasi Emas

Oatmeal Cookies "Sang Penunda Lapar"

Kuliner Selasa, 21-Oct-2025 14:36
Oatmeal Cookies "Sang Penunda Lapar"
Gebyar Pajak Daerah 2025, Bapenda Kab. Bandung Gandeng IMI untuk Edukasi Pajak Lewat GEBER di Jalak Harupat
Wawancara Tokoh : Hanna Shakila Inara "Pelita Literasi di Tengah Generasi Digital"
"Transformasi Bathtub : Menciptakan Ruang Relaksasi Pribadi"
Menciptakan Ruang Hijau Dalam Ruangan Apartemen Studio
Membaca Gerdi WK : Mengupas "Kaum Depok" dalam Sastra Grafis di Baca Di Tebet
Hadir di Desa Ploso Jombang, Pemerintah Dorong Kesadaran Gizi dan Kemandirian Warga Lokal
Ecopark Tebet Jadi Destinasi Seni Wajib Kunjungi Jakarta ARTMOSPHERE 2025
Menstruasi Bukan Tabu : Edukasi Sejak Dini untuk Generasi Sehat dan Berdaya
Akui Banyak Reklame Ilegal Tak Berizin, Kang DS: Evaluasi Bidang Pendapatan