Masyarakat Wajib Waspada: Bahaya Investasi Bodong yang Mengancam Keuangan

Rabu, 21 Aug 2024 22:20
    Bagikan  
Masyarakat Wajib Waspada: Bahaya Investasi Bodong yang Mengancam Keuangan
Edukasi Masyarakat Seputar Investasi

Waspada Investasi Bodong

NARASINETWORK.COM  - Kasus investasi bodong di Indonesia semakin marak, menimbulkan kerugian yang signifikan bagi masyarakat. Dalam laporan terbaru dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), tercatat bahwa pada tahun 2023, lebih dari 15.000 laporan pencurian investasi bodong diterima, dengan total kerugian mencapai Rp 1,5 triliun. Angka ini menunjukkan betapa mendesaknya kebutuhan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya investasi ilegal ini.

Investasi bodong biasanya menawarkan janji keuntungan yang tidak realistis, sering kali jauh melebihi rata-rata imbal hasil investasi yang sah. Aksi penipuan ini sering kali terjadi di platform digital, di mana pelaku memanfaatkan kecanggihan teknologi untuk menjangkau lebih banyak calon korban. Salah satu modus operandi yang umum adalah mengklaim sebagai perusahaan investasi yang menjanjikan keuntungan tinggi dalam waktu singkat, dengan risiko yang sangat rendah.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Inarno Djajadi, mengungkapkan, "Kami menghimbau masyarakat untuk lebih kritis dan melakukan pengecekan sebelum berinvestasi. Pastikan bahwa produk investasi Anda terdaftar dan diawasi oleh OJK." Dia menambahkan bahwa edukasi investasi harus menjadi prioritas agar masyarakat tidak mudah terjebak dalam janji-janji palsu. Masyarakat Wajib Waspada: Bahaya Investasi Bodong yang Mengancam Keuangan.

Baca juga: Pendaftaran CPNS Dibuka Mulai 20 Agustus 2024 Pukul 17.08.45 WIB

Selain itu, hasil survei yang dilakukan oleh Lembaga Penelitian Ekonomi dan Sosial (LPES) pada tahun 2023 menunjukkan bahwa sekitar 60% masyarakat Indonesia tidak memahami cara membedakan investasi yang legal dan ilegal. Hal ini menandakan perlunya upaya lebih lanjut dalam memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai investasi yang aman.

Untuk melindungi diri dari investasi bodong, berikut beberapa langkah yang dapat diambil:

1. Verifikasi Legalitas: Selalu periksa apakah perusahaan investasi terdaftar di OJK dan memiliki izin resmi.

2. Hindari Tawaran yang Terlalu Menggiurkan: Jika tawaran investasi menjanjikan keuntungan yang tidak masuk akal, sebaiknya Dihindari.

3. Konsultasi dengan Ahli: Jangan ragu untuk berkonsultasi dengan penasihat keuangan atau lembaga yang berwenang untuk mendapatkan informasi yang akurat.

4. Edukasi Diri: Luangkan waktu untuk belajar tentang investasi dan produk keuangan yang ada di pasaran.

Masyarakat diharapkan tidak hanya menjadi pelaku investasi yang cerdas, tetapi juga menjadi agen perubahan dengan berbagi informasi dan pengalaman terkait bahaya investasi bodong. Dengan meningkatkan kesadaran dan pengetahuan, kita dapat bersama-sama melindungi diri dan keluarga dari kerugian finansial yang disebabkan oleh penipuan investasi.

Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi situs resmi OJK di www.ojk.go.id.

Dengan berita ini, diharapkan masyarakat semakin berhati-hati dan berhati-hati dalam berinvestasi, sehingga dapat terhindar dari kerugian yang merugikan akibat investasi bodong.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Update Harga Emas Antam Naik di Surabaya Hari Ini 22 Januari 2025, Tembus Rp1.606.000 Per gram
Tiga Seniman, Tiga Gaya, Satu Panggung Prestisius di BCA Trending Trends 2025   
Rasuk Kelana by Aulia Murid Sasongko : Merawat Tubuh dan Merajut Mimpi Lewat Seni   
Lebih dari Sekadar Mie Ayam: Perjalanan Inspiratif Aveus Har Sang Penulis
Yaksa Agus: Seniman Penyintas Hemofilia, Mengolah Pengalaman Lewat Seni
Menangkap Momen: Plein Air D'Lima Tumbuh Terbit bersama Candra Martoyo di Danau Kampus Atmajaya
Napak Tilas 5: Mengungkap Sejarah Pulo Geulis melalui Kegiatan Sketsa bersama Bogor Sketchers
Sambut Imlek 2025 Gusdurian Madiun Wujudkan Kebhinekaan dalam Silaturahmi di Klenteng TITD Hwie Ing Kiong
UNIPMA Madiun Gelar Kuliah Praktisi : Bedah Buku "Melukis Peristiwa" Karya Fileski
Pulau Manimbora: Surga Tersembunyi di Kalimantan Timur Memikat Wisatawan   
Kunjungan Wakil Walikota Bukittinggi Ibnu Aziz, S.TP Sutan Said ke SMP Islam Al Ishlah Bukittinggi
Hutan De Djawatan Banyuwangi : Oasis kedamaian di tengah rimbunnya pohon trembesi raksasa.
Desa Adat Kemiren: Benteng Budaya Osing di Banyuwangi
Puisi Sebagai Terapi:  Fileski Luncurkan E-book untuk Bantu Anak Autis Berkomunikasi
Pendidikan Jurnalistik Pada Generasi Muda
Perempuan Tuna Netra dan Seni Musik Jalanan
Tokoh Perempuan Berpengaruh, Dahlia, S.H., M.H., Terpilih dalam Komisi Paripurna Komnas Perempuan
Peringatan 51 Tahun Peristiwa Malari dan 25 Tahun Indemo: Refleksi atas Demokrasi Indonesia   
Supriyadi Hidayat (Uie):  Dari Welder Menuju Seniman Multitalenta yang Menginspirasi
Konsistensi Membawa Prestasi: Walidha Tanjung Files dan 63 Karya Sastranya