Masyarakat Wajib Waspada: Bahaya Investasi Bodong yang Mengancam Keuangan

Ekonomi
Rabu, 21 Aug 2024 22:20
    Bagikan  
Masyarakat Wajib Waspada: Bahaya Investasi Bodong yang Mengancam Keuangan
Edukasi Masyarakat Seputar Investasi

Waspada Investasi Bodong

NARASINETWORK.COM  - Kasus investasi bodong di Indonesia semakin marak, menimbulkan kerugian yang signifikan bagi masyarakat. Dalam laporan terbaru dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), tercatat bahwa pada tahun 2023, lebih dari 15.000 laporan pencurian investasi bodong diterima, dengan total kerugian mencapai Rp 1,5 triliun. Angka ini menunjukkan betapa mendesaknya kebutuhan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya investasi ilegal ini.

Investasi bodong biasanya menawarkan janji keuntungan yang tidak realistis, sering kali jauh melebihi rata-rata imbal hasil investasi yang sah. Aksi penipuan ini sering kali terjadi di platform digital, di mana pelaku memanfaatkan kecanggihan teknologi untuk menjangkau lebih banyak calon korban. Salah satu modus operandi yang umum adalah mengklaim sebagai perusahaan investasi yang menjanjikan keuntungan tinggi dalam waktu singkat, dengan risiko yang sangat rendah.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Inarno Djajadi, mengungkapkan, "Kami menghimbau masyarakat untuk lebih kritis dan melakukan pengecekan sebelum berinvestasi. Pastikan bahwa produk investasi Anda terdaftar dan diawasi oleh OJK." Dia menambahkan bahwa edukasi investasi harus menjadi prioritas agar masyarakat tidak mudah terjebak dalam janji-janji palsu. Masyarakat Wajib Waspada: Bahaya Investasi Bodong yang Mengancam Keuangan.

Baca juga: Pendaftaran CPNS Dibuka Mulai 20 Agustus 2024 Pukul 17.08.45 WIB

Selain itu, hasil survei yang dilakukan oleh Lembaga Penelitian Ekonomi dan Sosial (LPES) pada tahun 2023 menunjukkan bahwa sekitar 60% masyarakat Indonesia tidak memahami cara membedakan investasi yang legal dan ilegal. Hal ini menandakan perlunya upaya lebih lanjut dalam memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai investasi yang aman.

Untuk melindungi diri dari investasi bodong, berikut beberapa langkah yang dapat diambil:

1. Verifikasi Legalitas: Selalu periksa apakah perusahaan investasi terdaftar di OJK dan memiliki izin resmi.

2. Hindari Tawaran yang Terlalu Menggiurkan: Jika tawaran investasi menjanjikan keuntungan yang tidak masuk akal, sebaiknya Dihindari.

3. Konsultasi dengan Ahli: Jangan ragu untuk berkonsultasi dengan penasihat keuangan atau lembaga yang berwenang untuk mendapatkan informasi yang akurat.

4. Edukasi Diri: Luangkan waktu untuk belajar tentang investasi dan produk keuangan yang ada di pasaran.

Masyarakat diharapkan tidak hanya menjadi pelaku investasi yang cerdas, tetapi juga menjadi agen perubahan dengan berbagi informasi dan pengalaman terkait bahaya investasi bodong. Dengan meningkatkan kesadaran dan pengetahuan, kita dapat bersama-sama melindungi diri dan keluarga dari kerugian finansial yang disebabkan oleh penipuan investasi.

Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi situs resmi OJK di www.ojk.go.id.

Dengan berita ini, diharapkan masyarakat semakin berhati-hati dan berhati-hati dalam berinvestasi, sehingga dapat terhindar dari kerugian yang merugikan akibat investasi bodong.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Terpilih Secara Aklamasi Dadang Iyas Nahkodai Ketua PPDI Kabupaten Bandung 2025-2030
Transformasi Industri Hijau Diakselerasi Menperin Terima Penghargaan di Detikcom Awards 2025
Inovasi Pengendalian Banjir Jakarta Utara Waduk Pluit Jadi Benteng Utama Warga Pesisir Sambut Positif
TP PKK DKI Jakarta Gelar SME di RPTRA Manggala Bisma Perkuat Peran Kader PKK Jakarta Utara
MoU Kemenperin-Kemenpora Dorong Pengembangan Industri Olahraga dan Kepemudaan
Hari Guru PAUD Mawar RW 07 Cawang Gelar Lomba Mewarnai Kantong Belanja untuk Siswa
Gerakan Nasional Revolusi Mental Perkuat Persatuan dan Kesatuan di Jakarta Timur
Sukses Tekan Stunting Kota Bogor Terima Penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri
DPRD: Penyertaan Modal BPR untuk Perkuat Ekonomi Warga dan Tekan Bank Emok
Workshop 'Berani Menjadi Aku' Upaya Yantie Rachim Mempersiapkan Generasi Emas Kota Bogor 2045
Deteksi Dini Diabetes di CFD Depok RSUD KiSA Gandeng Puskesmas Gelar Cek Kesehatan Gratis
Literasi Keuangan Kunci Ketahanan Ekonomi Daerah Pemkot Depok Gandeng OJK dan BEI
Kelurahan Kebon Melati Percantik Gang Riban dengan Sentuhan Mural Khas Jakarta-Papua
Penertiban Bangunan Liar di Johar Baru Langkah Awal Revitalisasi Kali Sentiong
Evaluasi Adipura 2025 Tuntas Jakarta Pusat Berharap Jadi Kota Terbaik
Pemkab Bandung Dorong Pencegahan Judi Online Lewat Festival Literasi Digital
Para Pedagang di Soreang Keluhkan Pungutan Saat Ada Event di GBS dan Dome Bale Rame
Sabet 3 Penghargaan, DPUTR Kabupaten Bandung Juara Umum Penyelenggaraan Jasa Konstruksi Tingkat Jabar
Polemik Lahan Carik Desa Bumiwangi: Proyek Lapangan Bola Mandek, Warga Pertanyakan Motif Pengelolaan
Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Bandung Tekanan Asupan Gizi Sejak Dini