Masyarakat Wajib Waspada: Bahaya Investasi Bodong yang Mengancam Keuangan

Ekonomi
Rabu, 21 Aug 2024 22:20
    Bagikan  
Masyarakat Wajib Waspada: Bahaya Investasi Bodong yang Mengancam Keuangan
Edukasi Masyarakat Seputar Investasi

Waspada Investasi Bodong

NARASINETWORK.COM  - Kasus investasi bodong di Indonesia semakin marak, menimbulkan kerugian yang signifikan bagi masyarakat. Dalam laporan terbaru dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), tercatat bahwa pada tahun 2023, lebih dari 15.000 laporan pencurian investasi bodong diterima, dengan total kerugian mencapai Rp 1,5 triliun. Angka ini menunjukkan betapa mendesaknya kebutuhan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya investasi ilegal ini.

Investasi bodong biasanya menawarkan janji keuntungan yang tidak realistis, sering kali jauh melebihi rata-rata imbal hasil investasi yang sah. Aksi penipuan ini sering kali terjadi di platform digital, di mana pelaku memanfaatkan kecanggihan teknologi untuk menjangkau lebih banyak calon korban. Salah satu modus operandi yang umum adalah mengklaim sebagai perusahaan investasi yang menjanjikan keuntungan tinggi dalam waktu singkat, dengan risiko yang sangat rendah.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Inarno Djajadi, mengungkapkan, "Kami menghimbau masyarakat untuk lebih kritis dan melakukan pengecekan sebelum berinvestasi. Pastikan bahwa produk investasi Anda terdaftar dan diawasi oleh OJK." Dia menambahkan bahwa edukasi investasi harus menjadi prioritas agar masyarakat tidak mudah terjebak dalam janji-janji palsu. Masyarakat Wajib Waspada: Bahaya Investasi Bodong yang Mengancam Keuangan.

Baca juga: Pendaftaran CPNS Dibuka Mulai 20 Agustus 2024 Pukul 17.08.45 WIB

Selain itu, hasil survei yang dilakukan oleh Lembaga Penelitian Ekonomi dan Sosial (LPES) pada tahun 2023 menunjukkan bahwa sekitar 60% masyarakat Indonesia tidak memahami cara membedakan investasi yang legal dan ilegal. Hal ini menandakan perlunya upaya lebih lanjut dalam memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai investasi yang aman.

Untuk melindungi diri dari investasi bodong, berikut beberapa langkah yang dapat diambil:

1. Verifikasi Legalitas: Selalu periksa apakah perusahaan investasi terdaftar di OJK dan memiliki izin resmi.

2. Hindari Tawaran yang Terlalu Menggiurkan: Jika tawaran investasi menjanjikan keuntungan yang tidak masuk akal, sebaiknya Dihindari.

3. Konsultasi dengan Ahli: Jangan ragu untuk berkonsultasi dengan penasihat keuangan atau lembaga yang berwenang untuk mendapatkan informasi yang akurat.

4. Edukasi Diri: Luangkan waktu untuk belajar tentang investasi dan produk keuangan yang ada di pasaran.

Masyarakat diharapkan tidak hanya menjadi pelaku investasi yang cerdas, tetapi juga menjadi agen perubahan dengan berbagi informasi dan pengalaman terkait bahaya investasi bodong. Dengan meningkatkan kesadaran dan pengetahuan, kita dapat bersama-sama melindungi diri dan keluarga dari kerugian finansial yang disebabkan oleh penipuan investasi.

Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi situs resmi OJK di www.ojk.go.id.

Dengan berita ini, diharapkan masyarakat semakin berhati-hati dan berhati-hati dalam berinvestasi, sehingga dapat terhindar dari kerugian yang merugikan akibat investasi bodong.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Awal Tahun, Bapenda Catat Realisasi Peningkatan Penerimaan Pajak Hampir Rp. 10 Miliar
Fenomena Hastag #KaburAjaDulu dalam Kehidupan Sosial Generasi Muda
Wawancara Tokoh : John Semuel's Weaving Love, Binding Affection' Life Values in Colour and Form
Konflik Kursi Transjakarta dan Kegagalan Komunikasi di Ruang Publik
Anak Kampung ke UGM Kisah Thomas Akaraya Sogen sebagai Guru Penulis yang Menginspirasi NTT
Ketika Arus Migrasi Bertemu Perbedaan Budaya
Manfaat Jus Seledri untuk Kesehatan Dari Hidrasi hingga Kesehatan Jantung
Membedah Kekuasaan dan Ideologi Gender dalam Masyarakat elalui Perspektif Feminis
PLN ULP Baleendah Hadirkan Gebyar Awal Tahun 2026, Diskon 50 Persen Biaya Tambah Daya untuk Pelanggan.
Layanan PUSPA untuk Warga Jakarta Konsultasi dan Informasi Seputar Keluarga
Industri Rumput Laut Indonesia Ditingkatkan Melalui Inisiatif Investing in Women dan Birufinery
Informasi Penting tentang Pengajuan Visa Pelajar untuk Semester Pertama 2026 di Australia
Sanur SEZ Hosts New Australia-Indonesia Oncology Facility as Part of Invested Strategy
BPKW III Sumbar Gelar Sabudaya di IMLF-4 Peringati 100 Tahun Jam Gadang
Setelah Sempat Viral, Jembatan Hijau Cijeruk Kini Jadi Kebanggaan Masyarakat Bojongsoang dan Sekitarnya
Dibersihkan Hari Ini, Muncul Lagi Besok: Sampah Liar Jadi Masalah Kronis
Sidang Lanjutan Kasus Dugaan Penipuan YS dan MI, Korban Nilai Proses Persidangan Janggal
Para Ahli CASA dan Kemenhub RI Bahas Strategi Komunikasi Keselamatan Penerbangan
Para Praktisi AI Indonesia Eksplorasi Implementasi Teknologi di Bali
Swasembada Pangan Nasional Terwujud Tahun 2025 Presiden Berikan Penghargaan