Masyarakat Wajib Waspada: Bahaya Investasi Bodong yang Mengancam Keuangan

Ekonomi
Rabu, 21 Aug 2024 22:20
    Bagikan  
Masyarakat Wajib Waspada: Bahaya Investasi Bodong yang Mengancam Keuangan
Edukasi Masyarakat Seputar Investasi

Waspada Investasi Bodong

NARASINETWORK.COM  - Kasus investasi bodong di Indonesia semakin marak, menimbulkan kerugian yang signifikan bagi masyarakat. Dalam laporan terbaru dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), tercatat bahwa pada tahun 2023, lebih dari 15.000 laporan pencurian investasi bodong diterima, dengan total kerugian mencapai Rp 1,5 triliun. Angka ini menunjukkan betapa mendesaknya kebutuhan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya investasi ilegal ini.

Investasi bodong biasanya menawarkan janji keuntungan yang tidak realistis, sering kali jauh melebihi rata-rata imbal hasil investasi yang sah. Aksi penipuan ini sering kali terjadi di platform digital, di mana pelaku memanfaatkan kecanggihan teknologi untuk menjangkau lebih banyak calon korban. Salah satu modus operandi yang umum adalah mengklaim sebagai perusahaan investasi yang menjanjikan keuntungan tinggi dalam waktu singkat, dengan risiko yang sangat rendah.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Inarno Djajadi, mengungkapkan, "Kami menghimbau masyarakat untuk lebih kritis dan melakukan pengecekan sebelum berinvestasi. Pastikan bahwa produk investasi Anda terdaftar dan diawasi oleh OJK." Dia menambahkan bahwa edukasi investasi harus menjadi prioritas agar masyarakat tidak mudah terjebak dalam janji-janji palsu. Masyarakat Wajib Waspada: Bahaya Investasi Bodong yang Mengancam Keuangan.

Baca juga: Pendaftaran CPNS Dibuka Mulai 20 Agustus 2024 Pukul 17.08.45 WIB

Selain itu, hasil survei yang dilakukan oleh Lembaga Penelitian Ekonomi dan Sosial (LPES) pada tahun 2023 menunjukkan bahwa sekitar 60% masyarakat Indonesia tidak memahami cara membedakan investasi yang legal dan ilegal. Hal ini menandakan perlunya upaya lebih lanjut dalam memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai investasi yang aman.

Untuk melindungi diri dari investasi bodong, berikut beberapa langkah yang dapat diambil:

1. Verifikasi Legalitas: Selalu periksa apakah perusahaan investasi terdaftar di OJK dan memiliki izin resmi.

2. Hindari Tawaran yang Terlalu Menggiurkan: Jika tawaran investasi menjanjikan keuntungan yang tidak masuk akal, sebaiknya Dihindari.

3. Konsultasi dengan Ahli: Jangan ragu untuk berkonsultasi dengan penasihat keuangan atau lembaga yang berwenang untuk mendapatkan informasi yang akurat.

4. Edukasi Diri: Luangkan waktu untuk belajar tentang investasi dan produk keuangan yang ada di pasaran.

Masyarakat diharapkan tidak hanya menjadi pelaku investasi yang cerdas, tetapi juga menjadi agen perubahan dengan berbagi informasi dan pengalaman terkait bahaya investasi bodong. Dengan meningkatkan kesadaran dan pengetahuan, kita dapat bersama-sama melindungi diri dan keluarga dari kerugian finansial yang disebabkan oleh penipuan investasi.

Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi situs resmi OJK di www.ojk.go.id.

Dengan berita ini, diharapkan masyarakat semakin berhati-hati dan berhati-hati dalam berinvestasi, sehingga dapat terhindar dari kerugian yang merugikan akibat investasi bodong.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Saat Libur Tahun Baru, PLN Tuntaskan Penggantian Trafo GITET Mandirancan
Meski Libur Tahun Baru, PLN Rampungkan Penggantian Trafo GITET Mandirancan
Libur Tahun Baru, Petugas PLN Tuntaskan Penggantian Trafo GITET Mandirancan
Kabupaten Lebak Tuan Rumah Kemah Budaya PWI Pusat untuk HPN 2026 di Baduy
41 Wartawan dan Sastrawan Kunjungi Kampung Adat Baduy dalam Rangkaian Peringatan HPN 2026
Mentan Andi Amran Sulaiman Pastikan Dukungan Maksimal untuk Petani Terdampak Bencana di Tiga Provinsi Sumatera
AIPA Secretary General Receives Courtesy Call from Georgian Ambassador to ASEAN and Indonesia
Pendaftaran Bimtek SIINas 2026 Dibuka Pelaku Industri Tangerang Dapat Ikut Secara Gratis
Pasar Anyar Tangerang Siap Menyambut Ramadan Akan Hadirkan Kuliner Malam dan UMKM
Alun-alun Benda Kota Tangerang Bakal Jadi Wisata Edukasi Berbasis Kawasan Aerotropolis
Prima Colastic Cup 2026 Kota Tangerang Digelar Puluhan Sekolah Ikuti Lomba Kepramukaan hingga E-Sport
SDN Pademangan Timur 05 Siap Kembali Gelar Pembelajaran Tatap Muka Perbaikan Plafon Capai 95 Persen
Calon Pegawai RSHS Diperas Hingga Jual Aset, Oknum Orang Dalam Diduga Terlibat
Sosialisasi Perpipaan PDAM di Maruyung Pacet, Fokus pada Teknis Pelaksanaan
Suku Baduy Cagar Budaya Banten dengan Kehidupan Tradisional yang Tetap Terjaga
PWI Banten dan Pemkab Lebak Gelar Kemah Budaya HPN 2026 di Wilayah Adat Baduy
John Herdman Resmi Jabat Pelatih Timnas Indonesia Target Bawa Garuda ke Panggung Dunia
Bapenda Kabupaten Bandung Rilis Tutorial Pembayaran Pajak Daerah dan Pelaporan SPTPD Secara Digital
25 Indonesian Professionals Complete Australia Awards Course on Transparency and Leadership
2.445 Kartu Transportasi Transjakarta Gratis Akan Didistribusikan Pemkot Jakarta Pusat Melalui Camat dan Lurah