Skema Pooling Fund Bencana Terobosan Baru Asuransi BMN untuk Jaminan Layanan Publik

Rabu, 3 Dec 2025 11:34
    Bagikan  
Skema Pooling Fund Bencana Terobosan Baru Asuransi BMN untuk Jaminan Layanan Publik
Istimewa

Wakil Menteri Keuangan meresmikan peluncuran asuransi Barang Milik Negara (BMN) melalui skema pooling fund bencana.

NARASINETWORK.COM - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara meresmikan peluncuran asuransi Barang Milik Negara (BMN) melalui skema pembiayaan pooling fund bencana di Jakarta, Selasa kemarin (2/12/2025).

Skema ini merupakan langkah baru untuk memperkuat perlindungan aset negara dari risiko bencana. Peluncuran ini juga menandai pembayaran premi pertama oleh Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) kepada konsorsium Asuransi BMN.

Hingga 2025, total BMN yang telah diasuransikan melalui anggaran kementerian/lembaga mencapai Rp61 triliun. Dengan skema pooling fund bencana, cakupan asuransi tahun ini bertambah Rp30 triliun, berasal dari Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Agama sebagai percontohan. Total BMN yang diasuransikan pada 2025 mencapai Rp91 triliun.

“Saya berharap kita akan melanjutkan ini ke depannya. Sehingga tahun 2026, saya akan meminta Direktorat Jenderal Kekayaan Negara untuk memantau seluruh kementerian dan lembaga sebagai pengguna barang agar mengasuransikan BMN-nya,” kata Wamenkeu Suahasil.

Wamenkeu mengungkapkan bahwa total BMN di sektor pendidikan, kesehatan, dan perkantoran sekitar Rp250 triliun. Ia mengajak industri asuransi untuk meningkatkan kapasitas layanan. “Tahun ini yang sudah diasuransikan sekitar Rp61 triliun, seperempatnya. Masih ada tiga perempat lagi yang harus diasuransikan. Saya ingin menantang industri asuransi untuk memikirkan cara mempercepat asuransi BMN ini,” ujarnya.

Wamenkeu juga menekankan pentingnya kesiapan industri asuransi nasional dalam menyediakan produk, layanan, dan tata kelola yang baik. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai regulator memiliki peran penting dalam memahami perkembangan program asuransi BMN.

“APBN mengeluarkan premi kepada industri asuransi. OJK harus mengerti ini,” kata Wamenkeu.

Pooling fund bencana adalah mekanisme pengelolaan dana bersama dari berbagai sumber untuk pendanaan bencana yang memadai, cepat, tepat sasaran, dan berkelanjutan. Dana ini dapat disalurkan kepada kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan kelompok masyarakat. Tujuannya adalah menciptakan dana asuransi bersama untuk melindungi aset publik, termasuk pemulihan atas risiko kerusakan BMN, sehingga pelayanan umum tetap dapat dilaksanakan.

Ke depan, pemerintah menargetkan agar pemerintah daerah juga dapat menjadi peserta asuransi dari pooling fund bencana, sehingga Barang Milik Daerah (BMD) ikut terlindungi. Jika ini terwujud, Indonesia akan memiliki sistem pengelolaan aset berbasis mitigasi risiko yang modern dan diakui secara internasional.

“Ini adalah cita-cita besar. Kalau kita bisa lakukan, maka kita akan menjadi negara yang mengelola aset kita dengan jauh lebih baik dan akan dikenal di dunia sebagai negara yang melakukan pengelolaan aset ini dengan cara yang lebih modern,” ujar Wamenkeu.

Menutup sambutannya, Wamen Suahasil mengapresiasi dukungan seluruh pihak yang terlibat dalam pengembangan skema ini.

“Semoga kita bisa teruskan ke depan untuk Indonesia yang lebih baik,” pungkasnya.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Bea Cukai Tegaskan Penumpukan Kontainer Wuling Bukan Masalah Kepabeanan
Pengelolaan Sampah Jadi Prioritas KLH/BPLH pada 2027
Yenny Wahid Apresiasi Dukungan Presiden terhadap Pelatnas Jangka Panjang
Mandiri Jogja Marathon 2026 Catat Rekor 10.200 Peserta dari 17 Negara
Pemandian Air Panas Cibolang Akan Bersolek, Begini Penjelasan Pengelola
Lomba Melukis Bung Karno dan Megawati Meriahkan Bung Karno Festival 2026 di Tugu Proklamasi Jakarta
Mahakarya Randai 4 "Bujang Sambilan" Hidupkan Legenda Danau Maninjau Di Taman Ismail Marzuki Jakarta
Kemenpora RI Apresiasi MCGJWC 2026 Dukung Pembinaan Atlet Golf Junior Internasional
Pameran Tunggal Andri Wintarso di Perpusnas Tampilkan Lebih dari 40 Karya Bertema Art Therapy
Kupang–Dili Perjalanan Darat Menembus Perbatasan Motaain dan Batugade
Dili 2026 Menata Perekonomian di Tengah Integrasi ASEAN
Hidangan Khas Malam Satu Suro dan Jejak Tradisi Tahun Baru Jawa
Malam Satu Suro 2026 Sejarah Penetapan Kalender Jawa, Makna Peringatan, dan Tradisi yang Masih Dilestarikan
Indonesia-Qatar Siapkan Peringatan 50 Tahun Hubungan Diplomatik
Garuda Muda U-12 dan U-14 Wakili Indonesia pada AFC Vietnam Hanoi International 2026
RSUD Majalaya Menggelar Review Standar Pelayanan Lama dan Sosialisasi Standar Pelayanan Baru Bedah Saraf
Kopaja dalam Lintasan Sejarah Transportasi Jakarta
Direktorat Kebudayaan UI Peringati Malam 1 Suro melalui Ritual Budaya dan Refleksi Diri
Kisruh PCMB SPMB 2026 di Jabar, Fortusis Minta Investigasi Menyeluruh dan Evaluasi Sistem
Tahun Baru Islam 1448 H Menteri Agama Dorong Penguatan Dialog dan Kepedulian Sosial