NARASINETWORK.COM - KAB. BANDUNG
-Kabar penting bagi masyarakat, khususnya pelaku UMKM. Program pinjaman modal bergulir tanpa bunga dan tanpa jaminan yang selama ini menjadi andalan, resmi dihentikan sejak akhir tahun 2025.
Hal tersebut disampaikan Pimpinan Divisi Umum PT Bank Perekonomian Rakyat Kerta Raharja (BPR-KR), Bayu Andriatna, saat dikonfirmasi pada Rabu (1/4/2026) di kantornya.
Menurut Bayu, penghentian program tersebut memang sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam Peraturan Daerah (Perda). Program ini sebelumnya digagas langsung oleh Bupati Bandung, Dadang Supriatna, pada tahun 2023 sebagai upaya memperluas akses permodalan bagi masyarakat.
Program dana bergulir ini sejatinya tidak hanya bertujuan membantu permodalan usaha kecil, tetapi juga sebagai langkah strategis pemerintah daerah untuk melindungi masyarakat dari jeratan pinjaman ilegal, seperti praktik “bank emok” maupun pinjaman online yang kerap memberatkan.
“Program ini Alhamdulillah berjalan baik dan terserap langsung oleh masyarakat yang membutuhkan. Namun, dalam Perda-nya memang berakhir di tahun 2025,” ujarnya.
Program ini diketahui mendapat suntikan modal sebesar Rp50 miliar dari APBD Kabupaten Bandung. Dari total dana tersebut, realisasinya bahkan mencapai sekitar Rp97 miliar dan telah menjangkau kurang lebih 43 ribu rekening penerima manfaat.
Bayu menjelaskan, tingginya realisasi tersebut menunjukkan besarnya kebutuhan masyarakat terhadap akses pembiayaan yang mudah dan terjangkau, sekaligus menjadi alternatif dari pinjaman tidak resmi yang berisiko.
Meski demikian, ia tidak menampik adanya kredit bermasalah dalam pelaksanaannya. Namun, hal itu dinilai sebagai sesuatu yang wajar dalam dunia perbankan.
“Dalam perkreditan, pasti ada yang macet. Itu hal biasa. Saat ini masih ada sekitar Rp6 miliar yang menjadi tanggung jawab BPR-KR. Tapi secara keseluruhan kondisi keuangan tetap aman, karena total dana di BPR-KR mencapai Rp500 miliar,” jelasnya.
Dalam proses penyaluran pinjaman, pihak BPR-KR menerapkan seleksi sederhana namun tetap terukur. Calon debitur harus memiliki usaha yang jelas dan dibuktikan dengan surat keterangan usaha dari desa.
“Tidak harus punya laporan keuangan lengkap seperti perusahaan besar. Cukup ada catatan sederhana modal, penjualan, dan hasil usaha. Pinjaman awal biasanya Rp2 juta, dan jika lancar bisa meningkat menjadi Rp5 juta,” tambahnya.
Terkait isu yang sempat mencuat mengenai salah satu komisaris BPR-KR, Bayu memastikan hal tersebut tidak berdampak terhadap operasional maupun kepercayaan nasabah.
“Semua tetap berjalan normal. Tidak ada gangguan baik secara internal maupun eksternal. Nasabah juga tetap percaya, dan kami tetap solid,” tegasnya.
Program dana bergulir ini sebelumnya juga mendapat perhatian dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai salah satu program unggulan dalam percepatan akses keuangan daerah. BPR-KR secara rutin melaporkan perkembangan program tersebut setiap triwulan, termasuk kegiatan literasi dan inklusi keuangan.
Ke depan, meski program tanpa bunga telah berakhir, BPR-KR tetap memiliki program pembiayaan lain yang bersifat permanen, seperti program MCR yang sudah berjalan sejak 2015.
“Program MCR ini menggunakan sistem agunan dan disesuaikan dengan kemampuan bayar. Plafon pinjaman minimal Rp5 juta,” pungkas Bayu.
Dengan berakhirnya program ini, masyarakat diharapkan tetap waspada terhadap tawaran pinjaman ilegal serta lebih bijak dalam memilih akses pembiayaan yang aman dan sesuai kebutuhan.
**
