Urus SIM Tak Ribet, Ternyata Begini Caranya

Minggu, 23 Nov 2025 01:02
    Bagikan  
Urus SIM Tak Ribet, Ternyata Begini Caranya
Gustav VR

Ruang pelayanan kesehatan dan tes psikologi di Polresta Bandung

NARASINETWORK.COM - BANDUNG

-Warga masyarakat harus lebih tau terkait pembuatan SIM baru atau perpanjangan. Agar tidak kelimpungan dan kebingungan, mari kita bahas satu persatu. 

-Persyaratan Umum

SIM A (Mobil)

 • Usia minimal: 17 tahun

 • Memiliki KTP asli + fotokopi

 • Mengisi formulir pendaftaran

 • Lulus:

 • Tes Kesehatan (fisik & mata)

 • Tes Psikologi

 • Tes Teori

 • Tes Praktik (sirkuit + jalan raya, mulai diberlakukan bertahap 2024/2025 di beberapa daerah)


SIM C (Motor)

 • Usia minimal: 17 tahun

 • Memiliki KTP asli + fotokopi

 • Mengisi formulir pendaftaran

 • Lulus:

 • Tes Kesehatan

 • Tes Psikologi

 • Tes Teori

 • Tes Praktik dengan lintasan standar nasional Polri (zig-zag, angka delapan, U-turn, rem mendadak)


Berapa sih resmi pembuatan (PNBP POLRI) ini. 

 • SIM A: Rp 120.000

 • SIM C: Rp 100.000


Tes Tambahan

 • Tes kesehatan: Rp 25.000 – 50.000 (tergantung fasilitas)

 • Tes psikologi: Rp 50.000 – 75.000

Total kisaran biaya resmi

 • SIM A: ± Rp 200.000–250.000

 • SIM C: ± Rp 175.000–225.000


Simak juga Tempat Mengurus SIM

 • Satpas (Satuan Penyelenggara Administrasi SIM) Polres setempat

 • Gerai SIM di mall (hanya perpanjangan)

 • SIM Keliling (khusus perpanjangan)

 • Pembuatan SIM baru wajib di Satpas karena ada tes praktik


Kenali Sistem Ujian Terbaru

Tes Teori (Computer Based Test / CBT)

 • 30 soal

 • Ambang lulus: nilai minimal 70

Tes Praktik Motor (SIM C)

Mulai 2024–2025, lintasan resmi terbaru:

 • Lane change

 • Angka 8

 • U-turn

 • Rem cepat

 • Zigzag (slalom)

Lintasan dipermudah dari standar lama, sesuai evaluasi Korlantas.


Tes Praktik Mobil (SIM A)

 • Parkir paralel

 • Parkir seri (mundur & maju)

 • U-turn

 • Tanjakan

 • Reaksi rem

 • Manuver dasar kemudi

Benarkah ada Masa Berlaku untuk SIM?

 • Berlaku 5 tahun, mengikuti tanggal lahir pemilik

 • Tidak ada masa toleransi keterlambatan jika lewat, wajib buat baru

Berikut informasi terkini yang kami himpun dari berbagai sumber. 

**

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

P3DN Jadi Penggerak Pertumbuhan Industri Nasional dan Penguatan Ekonomi Indonesia
Pendapatan Negara Naik 21,4 Persen APBN Semester I 2026 Jaga Stabilitas Fiskal
Bapenda Kabupaten Bandung Hadir di Hari Anak Nasional, Warga Bisa Urus Pajak Kendaraan Sekaligus Nikmati Acara
Depo POMINDO Pertama di Purwakarta Resmi Beroperasi, Digagas Pengusaha Asal Kuningan
Persakabo Steps Up Preparations for the 5th National Amputee Football Championship
Wawancara Tokoh : Nuyang Jaimee "Sastra Menyuarakan Perlindungan Perempuan dan Anak"
Goa Garunggang Bogor Tawarkan Wisata Alam Unik dengan Formasi Bebatuan dan Labirin Alami
Ketua APPMBGI Jawa Barat Hadiri Audiensi dan Jajaki Kolaborasi dengan PT Migas Utama Jabar
Wawancara Tokoh : Budi Santoso "PSAI Bogor to Host 5th National Amputee Football Competition"
Anna Ruswan Latuconsina Gelar Diskusi Buku “Arung Jeram Pernikahan” Bahas Perlindungan Perempuan
PSAI Kabupaten Bogor Gelar Latihan Mandiri untuk Persiapan Kompetisi Nasional Sepak Bola Amputasi Edisi V
“Narasinetwork.com Hadirkan Edisi Kompilasi Empat Dongeng Anak ‘Pulau Imaji’”
TVRI Perluas Akses Penyiaran Lewat Uji Coba 5G Broadcast Tanpa Kuota Internet
Pengelolaan Informasi Digital Kemdiktisaintek Raih Penghargaan pada Ajang IDEAS 2026
Kemendikdasmen Gelar Bintang Sobat SMP 2026 Dorong Murid Jadi Penggerak Budaya Digital Positif
Wamenhaj Dorong Ormas Islam Kelola Bimbingan Haji dan Umrah untuk Perkuat Perlindungan Jemaah
Prabowo Resmikan Mandatori Biodiesel B50 Pemerintah Targetkan Hentikan Impor Solar pada 2026
Digital Detox Jadi Pilihan Saat Informasi Terus Membanjiri Ruang Digital
Kemkomdigi Ajak Generasi Muda Kembangkan Satelit Buatan Indonesia
INNOPROM 2026 Jadi Momentum Industri Agro Indonesia Perluas Pasar ke Kawasan Eurasia