Berita Terkini: Seruan Boikot Pilkada 2024 oleh Akademisi Hukum Tata Negara

Rabu, 21 Aug 2024 23:19
    Bagikan  
Berita Terkini: Seruan Boikot Pilkada 2024 oleh Akademisi Hukum Tata Negara
Dokumentasi

Ketua Hakim Konstitusi Suhartoyo (keempat kanan) memimpin sidang putusan uji materi Undang-Undang Pilkada di Gedung MK, Jakarta, Selasa 20 Agustus 2024. Dalam putusan tersebut MK mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora te

NARASINETWORK.COM   - Para akademisi yang tergabung dalam Constitutional and Administration Law Society (CALS) mengeluarkan pernyataan tegas mengenai pelaksanaan Pilkada 2024. Mereka mendorong agar masyarakat melakukan boikot terhadap pemilu tersebut jika DPR dan Pemerintah mengabaikan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua Hakim Konstitusi, Suhartoyo, memimpin sidang putusan uji materi Undang-Undang Pilkada pada tanggal 20 Agustus 2024. Dalam putusan tersebut, MK mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan oleh Partai Buruh dan Partai Gelora, yang menyatakan bahwa partai atau gabungan partai politik peserta Pemilu dapat mengajukan permohonan calon kepala daerah meski tidak memiliki kursi di DPRD. Namun, Putusan Nomor 70 menutup peluang bagi Kaesang Pangarep untuk diusung sebagai calon kepala daerah.

Kekhawatiran Terhadap Revisi UU Pilkada

DPR dan Pemerintah berupaya untuk menganulir putusan MK melalui revisi Undang-Undang Pilkada. Herdiansyah Hamzah, anggota CALS dan pakar hukum tata negara dari Universitas Mulawarman, menyatakan kesiapannya bahwa revisi ini dilakukan secara terburu-buru dan tidak transparan, yang dapat merusak batas-batas konstitusional yang telah ditetapkan oleh MK.

Baca juga: Masyarakat Wajib Waspada: Bahaya Investasi Bodong yang Mengancam Keuangan

CALS mendesak Presiden dan DPR untuk menghentikan pembahasan revisi UU Pilkada dan mematuhi Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Nomor 70/PUU-XXII/2024. “Jika revisi UU Pilkada dilanjutkan dengan mengabaikan Putusan Mahkamah Konstitusi, maka masyarakat sipil akan melakukan pembangkangan sipil untuk melawan tirani dan autokrasi rezim Presiden Joko Widodo,” tegas Herdiansyah.

Tindakan KPU dan Harapan untuk Keadilan

Para akademisi juga mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk segera mematuhi Putusan MK dengan merevisi Peraturan KPU. Dalam Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024, MK menafsirkan bahwa syarat ambang batas pengusungan pasangan calon kepala daerah harus berdasarkan perolehan suara sah dalam pemilu, bukan hanya berdasarkan kursi di DPRD. Hal ini diharapkan dapat memberikan keadilan dan kesetaraan bagi seluruh partai politik.

Bivitri Susanti, pengajar di Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera dan anggota CALS, menekankan bahwa ketentuan ini membuka peluang bagi calon kepala daerah alternatif untuk bersaing melawan dominasi yang dikelola besar.

Dengan situasi yang semakin memanas, seruan boikot ini mencerminkan kekhawatiran mendalam para akademisi terhadap integritas proses demokrasi di Indonesia. Mereka berharap agar semua pihak menghormati keputusan MK demi menjaga keadilan dan transparansi dalam pemilihan umum mendatang.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Ekspresi Kritik Sosial : Lokakarya Seni Visual bersama Toni Malakian
Feminimitas dan KRL Commuter Line : Navigasi Ruang Publik, Identitas, dan Semangat Kerja Perempuan Jakarta   
Harkitnas 2025 di Museum Kebangkitan Nasional "Semangat Bangkit dan Berdaya untuk Indonesia Maju"
Segarnya Acar Timun Eksplorasi Sensorik Kuliner
Hangatnya Sup Labu : Resep Sederhana untuk Tubuh yang Sehat
Keanggunan yang Tak Lekang Waktu : Kalung Mutiara untuk Kesempurnaan Padu Padan Profesional
Sup Kacang Merah Kentang : Nutrisi dan Kelezatan Penggugah Selera
Wawancara Tokoh : Tya Subiakto & Alex Kuple "Two Voices, One Vision"
Kemenpora Resmi Lepas Timnas Minifootball Indonesia ke Piala Dunia 2025 di Azerbaijan
Bukit Indah Hambalang Cafe and Restaurant : The Perfect Weekend Getaway
Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo Dukung Penuh Timnas Minifootball Menuju Piala Dunia
Mitos atau Fakta?  Mengapa Masakan Warmindo Terasa Lebih Enak?
Menjelajah Dunia Lewat Buku : Semangat Hari Buku Nasional 2025
Tak Puas dengan Respons Dispora dan NPCI Jabar, Pengurus dan Atlet NPCI Kota Cirebon Siap Demo
Wawancara Tokoh : Hilmi Faiq Mengurai Paradox Konektivitas Digital dalam Pameran Tunggal Mice Cartoon
Gantole : Menaklukkan Langit, Membangun Keterampilan
Optimalisasi Energi melalui Konsumsi Cokelat
Investasi Budi : Merawat Orang Tua di Usia Senja
Mengelola Panas Berlebih pada Aki Mobil : Pencegahan dan Perawatan Optimal
Lebih dari Sekadar Like : Eksplorasi Hubungan Manusia di Era Digital melalui Pameran Tunggal Mice Cartoon