Pemerintah dan DPR Sepakat Bahas RUU BUMN di Rapat Paripurna

Nasional
Senin, 3 Feb 2025 23:42
    Bagikan  
Pemerintah dan DPR Sepakat Bahas RUU BUMN di Rapat Paripurna
(Foto : Humas Menkum RI)

Keterangan foto: Menkum RI Supratman Andi Agtas dalam Paripurna di DPR RI bahas RUU BUMN

NARASINETWORK.COM -– Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Ketiga atas Undang-Undang No. 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akhirnya disepakati untuk dibahas lebih lanjut dalam Rapat Paripurna DPR RI. Kesepakatan ini tercapai setelah melalui pembahasan di Rapat Kerja Tingkat I yang dipimpin oleh Ketua Komisi VI DPR, Anggia Ermarini, belum lama ini.

Anggia Ermarini menjelaskan bahwa kedelapan fraksi di Komisi VI telah sepakat untuk membawa RUU BUMN ke tahap pembicaraan lebih lanjut di Rapat Paripurna DPR.

“Setelah mendengar pendapat akhir fraksi-fraksi, kami sepakat untuk melanjutkan pembahasan RUU ini di tingkat II, agar bisa segera disetujui menjadi undang-undang,” ujar Anggia.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, yang hadir mewakili pemerintah, menyatakan bahwa pemerintah mendukung penuh RUU ini untuk dibahas di Rapat Paripurna DPR.

“Kami mewakili Presiden RI mendukung agar RUU ini dibahas lebih lanjut dalam rapat tingkat II,” katanya di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta.

Supratman menjelaskan bahwa RUU BUMN ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mewujudkan Indonesia yang maju dan berdaya saing global.

Ia menekankan pentingnya transformasi BUMN menjadi entitas bisnis yang lebih profesional, efisien, dan berdaya saing. Langkah-langkah seperti restrukturisasi, reorganisasi, dan konsolidasi dinilai penting untuk menciptakan BUMN yang lebih fokus dan memberikan nilai tambah.

Menteri Hukum juga menyatakan komitmen pemerintah untuk mendorong hilirisasi sumber daya alam, seperti nikel, bauksit, dan tembaga, guna memperkuat industri strategis di Indonesia, termasuk energi terbarukan dan kendaraan listrik. Selain itu, BUMN diharapkan dapat berperan sebagai motor penggerak dalam pengembangan industri pengolahan berbasis sumber daya alam yang mendukung kemandirian ekonomi.

“BUMN juga harus memberikan kontribusi melalui deviden dan pajak, serta berperan dalam meningkatkan konektivitas, ketahanan energi, dan pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah,” ungkap Supratman.

Rapat Kerja Tingkat I ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Sekretaris Negara. Pembahasan RUU ini menjadi langkah penting dalam memastikan peran strategis BUMN dalam perekonomian nasional ***

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

19 Kontributor Pajak Terbesar 2025, Diberi Hadiah Bapenda Kabupaten Bandung
Hadapi Pengurangan TKD Hampir Rp 1 Triliun, Bupati Bandung : Coret Belanja yang Tidak Penting!
Pemkab Bandung Teken SEB Penyelenggaraan Informasi Geospasial, Perkuat Integrasi Data Pembangunan
Targetkan 40 Ribu Bidang, Kakan ATR/BPN Kabupaten Bandung Lantik dan Ambil Sumpah Panitia Ajudikasi dan Satgas
Breaking News! Ekspose APBDes 2026 Perdana Digelar di Kecamatan Ciparay
Insomnia Mengapa Sulit Tidur dan Bagaimana Mengatasinya?
Museum Sastra Indonesia Resmi Beroperasi di Aia Angek Kegiatan Literasi Hadirkan Pelajar dan Sastrawan
Singapore Art Week 2026 Hadirkan Tokoh Internasional Program Seni Beragam
Kelme Asal Spanyol Jadi Mitra Apparel Timnas Indonesia dan Timnas Futsal
Australia Highlights New Colombo Plan on International Day of Education Focus on Asia Capability
Tanpa Ekspektasi Juara Alvin Nomleni dari NTT Sukses Bawa Pulang Medali Emas ASEAN Para Games
PAUD Sebagai Pondasi Pembentukan Karakter Anak Himpaudi Jakarta Pusat Gelar Rakerda Ke-II Tahun 2026
Kali Krukut Belum Diturap Tanggul Jebol Bikin Genangan
Banjir Kota Tangerang Gubernur Banten Pantau Lapangan Pemkot Siapkan Bantuan dan Posko Kesehatan
Penghargaan Sastra BRICS Pertama Anugerahkan Kepada Perwakilan Indonesia dan Mesir
ICONNET Berikan Diskon 75 Persen Untuk Pelanggan Terdampak Bencana Sumatera
Program ILLA 2026 Angkatan Pertama Promosi Bahasa dan Budaya Indonesia ke Australia
Emisi Gas Rumah Kaca Dampak pada Ekosistem Laut dan Lonjakan Kerugian Ekonomi Global
Kendaraan Listrik di Indonesia Tren Pertumbuhan dan Tantangan Pasca Insentif Tahun 2026
KUHAP Baru Berlaku 2026, Aparat Dilarang Ekspos Wajah Tersangka ke Publik