Pemerintah dan DPR Sepakat Bahas RUU BUMN di Rapat Paripurna

Nasional
Senin, 3 Feb 2025 23:42
    Bagikan  
Pemerintah dan DPR Sepakat Bahas RUU BUMN di Rapat Paripurna
(Foto : Humas Menkum RI)

Keterangan foto: Menkum RI Supratman Andi Agtas dalam Paripurna di DPR RI bahas RUU BUMN

NARASINETWORK.COM -– Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Ketiga atas Undang-Undang No. 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akhirnya disepakati untuk dibahas lebih lanjut dalam Rapat Paripurna DPR RI. Kesepakatan ini tercapai setelah melalui pembahasan di Rapat Kerja Tingkat I yang dipimpin oleh Ketua Komisi VI DPR, Anggia Ermarini, belum lama ini.

Anggia Ermarini menjelaskan bahwa kedelapan fraksi di Komisi VI telah sepakat untuk membawa RUU BUMN ke tahap pembicaraan lebih lanjut di Rapat Paripurna DPR.

“Setelah mendengar pendapat akhir fraksi-fraksi, kami sepakat untuk melanjutkan pembahasan RUU ini di tingkat II, agar bisa segera disetujui menjadi undang-undang,” ujar Anggia.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, yang hadir mewakili pemerintah, menyatakan bahwa pemerintah mendukung penuh RUU ini untuk dibahas di Rapat Paripurna DPR.

“Kami mewakili Presiden RI mendukung agar RUU ini dibahas lebih lanjut dalam rapat tingkat II,” katanya di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta.

Supratman menjelaskan bahwa RUU BUMN ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mewujudkan Indonesia yang maju dan berdaya saing global.

Ia menekankan pentingnya transformasi BUMN menjadi entitas bisnis yang lebih profesional, efisien, dan berdaya saing. Langkah-langkah seperti restrukturisasi, reorganisasi, dan konsolidasi dinilai penting untuk menciptakan BUMN yang lebih fokus dan memberikan nilai tambah.

Menteri Hukum juga menyatakan komitmen pemerintah untuk mendorong hilirisasi sumber daya alam, seperti nikel, bauksit, dan tembaga, guna memperkuat industri strategis di Indonesia, termasuk energi terbarukan dan kendaraan listrik. Selain itu, BUMN diharapkan dapat berperan sebagai motor penggerak dalam pengembangan industri pengolahan berbasis sumber daya alam yang mendukung kemandirian ekonomi.

“BUMN juga harus memberikan kontribusi melalui deviden dan pajak, serta berperan dalam meningkatkan konektivitas, ketahanan energi, dan pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah,” ungkap Supratman.

Rapat Kerja Tingkat I ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Sekretaris Negara. Pembahasan RUU ini menjadi langkah penting dalam memastikan peran strategis BUMN dalam perekonomian nasional ***

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Premier League Rilis Lini Masa Musim Baru Pascapiala Dunia 2026
Komunitas Salihara Gelar Pameran ke-18 Goenawan Mohamad Teks, Gambar, Kitab
Sederet Teror Pocong yang Bikin Heboh Warga Masyarakat Indonesia, Apa Maksudnya?
Cetak Rekor Tiga Kali Beruntun Persib Bandung Raih Gelar Juara Hattrick Liga Nasional
Persib Juara Liga Ribuan Pendukung Padati Kawasan Tugu Kujang Bogor Hingga Jalur Penghubung
Mengatur Posisi dan Jenis Bantal Mencegah Cedera Tulang Belakang Saat Tidur
Pengalaman Magang Human Resources Mahasiswa Psikologi Universitas Brawijaya di Perusahaan Nasional
Pemerintah Siapkan Stimulus Fiskal dan Pajak Impor Guna Redam Pelemahan Kurs Rupiah
Satupena dan Polda Sumbar Bersama Jaga Alam Lewat Penanaman Pohon IMLF-4
Hutan Tarik dan Kepemimpinan Adipati Pertama Tuban "Ronggolawe"
Pelayanan RSUD Majalaya Tuai Apresiasi dari Keluarga hingga Pasien, Begini Katanya
Monumen Makam Mayor Jenderal Johan Jacob Perie di Batavia
Hilirisasi Inovasi Sains Dukung Program MBG Berkelanjutan di Semarang
Menilik Kemewahan dan Fasilitas Bisnis Premium di Vasa Hotel Surabaya
Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi Jakarta Tetap Sah Jadi Ibu Kota Negara
Orbit Bulan Perlahan Menjauh Kecepatan Rotasi Bumi Terdeteksi Melambat
Pasar Elektronik China Mengetat Samsung Resmi Tarik Lini Produk Rumah Tangga
Mengasah Kompetensi Psikologi di Akademi Militer:  Pengalaman Magang Mahasiswa Psikologi Universitas Brawijaya
Destinasi Makan Siang Pengisi Tenaga di Sisi Jalur Rel
POMINDO Ekspansi Gila-Gilaan, Tembus 251 Depo di Indonesia, dari Sabang hingga Merauke