Pemerintah dan DPR Sepakat Bahas RUU BUMN di Rapat Paripurna

Nasional
Senin, 3 Feb 2025 23:42
    Bagikan  
Pemerintah dan DPR Sepakat Bahas RUU BUMN di Rapat Paripurna
(Foto : Humas Menkum RI)

Keterangan foto: Menkum RI Supratman Andi Agtas dalam Paripurna di DPR RI bahas RUU BUMN

NARASINETWORK.COM -– Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Ketiga atas Undang-Undang No. 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akhirnya disepakati untuk dibahas lebih lanjut dalam Rapat Paripurna DPR RI. Kesepakatan ini tercapai setelah melalui pembahasan di Rapat Kerja Tingkat I yang dipimpin oleh Ketua Komisi VI DPR, Anggia Ermarini, belum lama ini.

Anggia Ermarini menjelaskan bahwa kedelapan fraksi di Komisi VI telah sepakat untuk membawa RUU BUMN ke tahap pembicaraan lebih lanjut di Rapat Paripurna DPR.

“Setelah mendengar pendapat akhir fraksi-fraksi, kami sepakat untuk melanjutkan pembahasan RUU ini di tingkat II, agar bisa segera disetujui menjadi undang-undang,” ujar Anggia.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, yang hadir mewakili pemerintah, menyatakan bahwa pemerintah mendukung penuh RUU ini untuk dibahas di Rapat Paripurna DPR.

“Kami mewakili Presiden RI mendukung agar RUU ini dibahas lebih lanjut dalam rapat tingkat II,” katanya di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta.

Supratman menjelaskan bahwa RUU BUMN ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mewujudkan Indonesia yang maju dan berdaya saing global.

Ia menekankan pentingnya transformasi BUMN menjadi entitas bisnis yang lebih profesional, efisien, dan berdaya saing. Langkah-langkah seperti restrukturisasi, reorganisasi, dan konsolidasi dinilai penting untuk menciptakan BUMN yang lebih fokus dan memberikan nilai tambah.

Menteri Hukum juga menyatakan komitmen pemerintah untuk mendorong hilirisasi sumber daya alam, seperti nikel, bauksit, dan tembaga, guna memperkuat industri strategis di Indonesia, termasuk energi terbarukan dan kendaraan listrik. Selain itu, BUMN diharapkan dapat berperan sebagai motor penggerak dalam pengembangan industri pengolahan berbasis sumber daya alam yang mendukung kemandirian ekonomi.

“BUMN juga harus memberikan kontribusi melalui deviden dan pajak, serta berperan dalam meningkatkan konektivitas, ketahanan energi, dan pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah,” ungkap Supratman.

Rapat Kerja Tingkat I ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Sekretaris Negara. Pembahasan RUU ini menjadi langkah penting dalam memastikan peran strategis BUMN dalam perekonomian nasional ***

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Desa Pagu Perkuat Komitmen Peningkatan Kualitas Generasi Bangsa
Mengapa Kita Mengantuk Setelah Makan ?
Hari Bahasa Ibu Internasional 2026 Momentum Jaga Warisan Linguistik
Daegu Marathon 2026 "Daegu Siap Sambut Pelari dari Seluruh Dunia"
PON 2028 NTT-NTB Provinsi Penyangga untuk Efisiensi Fasilitas Olahraga
Zona Integritas Kunci Kepercayaan Publik pada KLH/BPLH
Menemukan Harta Karun Literasi di Perpustakaan Kota Daegu
Perjalanan Imersif Menjelajahi Peradaban Korea di Museum Nasional Daegu
Fokus pada 3T Pemerintah Perkuat Pendidikan di Wilayah Terpencil
Uji Pengetahuan PPG Guru PAI Angkatan 4 Digelar Kemenag
TVS Motor Indonesia Capai Produksi 1 Juta Unit Kendaraan
Industri Otomotif Nasional Siap Penuhi Kebutuhan Pick-up
Khutbah Jumat Meraih Kemuliaan Ramadan dengan Kejujuran dan Amanah
Dongeng Anak Narasinetwork "Adit dan Medali Pahlawan Puasa"
Gebrakan Besar di Jombang! Makan Bergizi Gratis Digelontorkan, Warga Berbondong-bondong Hadir
Peran Krusial Masyarakat dalam Kelancaran Program Makan Siang Gratis di Jombang
Esensi Ramadan Dari Balik Dapur Sederhana
Anti Ribet dan Stylish Memilih Overall Denim Jeans untuk Anak Aktif
Standar Hidup di Media Sosial Antara Impian dan Tekanan Nyata
Algoritma Baru Media Sosial Fokus pada Kualitas dan Dampak Bukan Hanya Viralitas