Pemerintah dan DPR Sepakat Bahas RUU BUMN di Rapat Paripurna

Nasional
Senin, 3 Feb 2025 23:42
    Bagikan  
Pemerintah dan DPR Sepakat Bahas RUU BUMN di Rapat Paripurna
(Foto : Humas Menkum RI)

Keterangan foto: Menkum RI Supratman Andi Agtas dalam Paripurna di DPR RI bahas RUU BUMN

NARASINETWORK.COM -– Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Ketiga atas Undang-Undang No. 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akhirnya disepakati untuk dibahas lebih lanjut dalam Rapat Paripurna DPR RI. Kesepakatan ini tercapai setelah melalui pembahasan di Rapat Kerja Tingkat I yang dipimpin oleh Ketua Komisi VI DPR, Anggia Ermarini, belum lama ini.

Anggia Ermarini menjelaskan bahwa kedelapan fraksi di Komisi VI telah sepakat untuk membawa RUU BUMN ke tahap pembicaraan lebih lanjut di Rapat Paripurna DPR.

“Setelah mendengar pendapat akhir fraksi-fraksi, kami sepakat untuk melanjutkan pembahasan RUU ini di tingkat II, agar bisa segera disetujui menjadi undang-undang,” ujar Anggia.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, yang hadir mewakili pemerintah, menyatakan bahwa pemerintah mendukung penuh RUU ini untuk dibahas di Rapat Paripurna DPR.

“Kami mewakili Presiden RI mendukung agar RUU ini dibahas lebih lanjut dalam rapat tingkat II,” katanya di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta.

Supratman menjelaskan bahwa RUU BUMN ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mewujudkan Indonesia yang maju dan berdaya saing global.

Ia menekankan pentingnya transformasi BUMN menjadi entitas bisnis yang lebih profesional, efisien, dan berdaya saing. Langkah-langkah seperti restrukturisasi, reorganisasi, dan konsolidasi dinilai penting untuk menciptakan BUMN yang lebih fokus dan memberikan nilai tambah.

Menteri Hukum juga menyatakan komitmen pemerintah untuk mendorong hilirisasi sumber daya alam, seperti nikel, bauksit, dan tembaga, guna memperkuat industri strategis di Indonesia, termasuk energi terbarukan dan kendaraan listrik. Selain itu, BUMN diharapkan dapat berperan sebagai motor penggerak dalam pengembangan industri pengolahan berbasis sumber daya alam yang mendukung kemandirian ekonomi.

“BUMN juga harus memberikan kontribusi melalui deviden dan pajak, serta berperan dalam meningkatkan konektivitas, ketahanan energi, dan pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah,” ungkap Supratman.

Rapat Kerja Tingkat I ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Sekretaris Negara. Pembahasan RUU ini menjadi langkah penting dalam memastikan peran strategis BUMN dalam perekonomian nasional ***

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Kemenag dan LPDP Lakukan Akselerasi Penyaluran Beasiswa 2025 Batas Akhir 5 Desember
Penjualan Mobil Turun Tajam Menperin Kembali Usulkan Insentif Pertahankan Industri Otomotif
Tren Gaya Hidup Indonesia Menuju Keseimbangan di Era Digital
ISS Gandeng Kitabisa.com Solidaritas Bantu Korban Bencana Sumatra
Target SEA Games 2025 "Kemenpora dan Semua Cabor Sepakat Incar 3 Besar dengan 80 Emas"
Pemerintah Luncurkan Implementasi Perpres No. 115/2025 untuk Perkuat Tata Kelola Program MBG
Digitalisasi Perlindungan Sosial Proses Bansos Dipangkas Jadi 3 Tahap
Damkar Kota Depok Mencanangkan Zona Integritas di Seluruh Wilayah Kerja
Dinkes Depok Perkuat Jejaring Pelayanan, Target Kota Depok sebagai "Kota Siaga Stroke"
Depok Expo 2025 Punya Misi Tanamkan Jiwa Kewirausahaan Sejak Dini
Wali Kota Jakarta Pusat Arifin Hadiri Sarasehan Forum Sahabat Proklim DKI Jakarta di Auditorium BMKG
Petugas Gabungan Kelurahan Cikini Laksanakan Pembersihan Jalur Pejalan Kaki di Jalan Cut Mutia
Program MBG Diharapkan Bentuk Generasi Kabupaten Banyuwangi yang Sehat dan Tangguh
PLN untuk Rakyat, D’Sarongge Festival Jadi Ruang Promosi UMKM Ciawigajah
Kecamatan Makasar Gelar Pelatihan K3 untuk Tingkatkan Keselamatan Kerja Petugas PPSU
Supian Suri Suarakan Komitmen Daerah dalam Pemberdayaan Disabilitas di Peringatan Internasional
DWP Jakarta Pusat Gandeng Grand Mercure Kemayoran dalam Pelatihan Barista Inklusif untuk Difabel
Wonderful Indonesia Awards 2025 Ukur Kualitas dan Daya Saing Pariwisata Indonesia
Skema Pooling Fund Bencana Terobosan Baru Asuransi BMN untuk Jaminan Layanan Publik
Listrik Pulih Lebih Cepat PLN Terus Berupaya Pascabencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar