Insentif Otomotif 2026 Kemenperin Berupaya Selamatkan Sektor Andalan

Rabu, 19 Nov 2025 14:45
    Bagikan  
Insentif Otomotif 2026 Kemenperin Berupaya Selamatkan Sektor Andalan
Istimewa

Kemenperin tengah menyiapkan usulan insentif untuk sektor otomotif yang akan diajukan ke pemerintah sebagai bagian dari kebijakan fiskal 2026.

NARASINETWORK.COM - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tengah menyelesaikan usulan kebijakan insentif bagi sektor otomotif yang akan diajukan kepada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sebagai bagian dari paket kebijakan fiskal tahun 2026.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk mempercepat pemulihan dan penguatan industri otomotif nasional yang menghadapi tekanan daya beli di pasar domestik dan dinamika pasar global.

“Sektor otomotif sangat penting karena memiliki dampak besar terhadap ekonomi nasional, termasuk penyerapan tenaga kerja. Oleh karena itu, kami memutuskan untuk mengusulkan insentif bagi sektor ini, serupa dengan insentif otomotif saat Covid-19,” ujar Menperin Agus di Jakarta, Kamis lalu (13/11/2025).

Menperin mengungkapkan bahwa Kemenperin tengah menyusun skema insentif dan stimulus yang tepat sasaran untuk mendorong permintaan dan menjaga utilisasi produksi serta melindungi investasi industri. Usulan tersebut akan dibahas dan diajukan secara resmi melalui Menko Perekonomian.

“Kemenperin sedang merumuskan usulan insentif dan stimulus untuk sektor otomotif yang akan diajukan untuk kebijakan fiskal 2026,” jelas Agus.

Menperin menekankan bahwa fokus utama dari usulan insentif ini adalah melindungi tenaga kerja dari PHK dan menciptakan lapangan kerja baru di sektor otomotif, serta menjaga keberlanjutan investasi industri otomotif di Indonesia.

“Kami berharap sektor otomotif mendapat perhatian khusus, sehingga ada perlindungan terhadap tenaga kerja dan penciptaan lapangan kerja baru. Melalui kebijakan fiskal 2026, sektor otomotif diharapkan tumbuh lebih cepat dan berkontribusi lebih besar bagi pertumbuhan manufaktur dan ekonomi nasional,” imbuhnya.

Kemenperin mencatat bahwa industri otomotif merupakan salah satu sektor andalan dengan kontribusi besar terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) manufaktur, ekspor, dan penyerapan tenaga kerja. Investasi di sektor ini diperkirakan mencapai sekitar Rp174 triliun, dengan penyerapan hampir 100 ribu tenaga kerja langsung di industri kendaraan roda empat, roda dua, dan roda tiga.

Selain itu, jutaan pekerja terlibat di sepanjang rantai nilai otomotif, mulai dari pemasok komponen, logistik, hingga jaringan penjualan dan bengkel. “Jika sektor ini terganggu, dampaknya akan meluas ke banyak industri lain dan jutaan pekerja. Karena itu, Kemenperin memandang perlu intervensi melalui skema insentif yang tepat,” ujar Agus.

Menperin menegaskan bahwa perumusan usulan insentif untuk 2026 juga mempertimbangkan transisi kebijakan yang sudah berjalan, terutama terkait kendaraan rendah emisi dan elektrifikasi. Saat ini, insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk kendaraan listrik berbasis baterai dan sebagian kendaraan bus telah diatur melalui kebijakan fiskal yang berlaku hingga 2025.

Menperin menambahkan bahwa usulan insentif 2026 akan disinergikan dengan agenda pengembangan ekosistem kendaraan listrik, termasuk rencana kelanjutan dan penyempurnaan insentif untuk pembelian motor listrik yang sebelumnya sudah pernah diluncurkan pemerintah.

Menperin menegaskan bahwa Kemenperin terus berdialog dengan pelaku industri otomotif, asosiasi, dan pemangku kepentingan terkait dalam mematangkan usulan insentif tersebut.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan Kemenko Ekon, Kementerian Keuangan, serta asosiasi seperti GAIKINDO dan pelaku industri lainnya. Tujuannya adalah menjaga daya saing, memperkuat ekosistem rantai pasok produksi otomotif di dalam negeri, serta memastikan industri otomotif tetap menjadi motor pertumbuhan dan penciptaan lapangan kerja,” pungkas Agus.

 

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Pengelolaan Informasi Digital Kemdiktisaintek Raih Penghargaan pada Ajang IDEAS 2026
Kemendikdasmen Gelar Bintang Sobat SMP 2026 Dorong Murid Jadi Penggerak Budaya Digital Positif
Wamenhaj Dorong Ormas Islam Kelola Bimbingan Haji dan Umrah untuk Perkuat Perlindungan Jemaah
Prabowo Resmikan Mandatori Biodiesel B50 Pemerintah Targetkan Hentikan Impor Solar pada 2026
Digital Detox Jadi Pilihan Saat Informasi Terus Membanjiri Ruang Digital
Kemkomdigi Ajak Generasi Muda Kembangkan Satelit Buatan Indonesia
INNOPROM 2026 Jadi Momentum Industri Agro Indonesia Perluas Pasar ke Kawasan Eurasia
Dari Batik hingga Drone Produk Manufaktur Indonesia Dipromosikan ke Pasar Eurasia melalui INNOPROM 2026
Indonesia Perluas Kemitraan Industri dengan Rusia melalui Tujuh MoU di INNOPROM 2026
Pertemuan Bilateral di INNOPROM 2026 Indonesia dan Armenia Bahas Perluasan Kerja Sama Industri
Wonogiri Kukuhkan Identitas sebagai Ibu Kota Mi Ayam Bakso
Sempat Hilang Kontak Sepekan, Mahasiswi Telkom University Nadira Az-Zahra Ditemukan Selamat
Bhinneka Run 2026 Diikuti 3.500 Peserta, Menpora Apresiasi Partisipasi Pelari Disabilitas
SRMA 10 Jakarta Selatan Tampilkan Program Pembinaan Siswa pada Open House 2026
Program “Liburan ke Kampung Main” Dorong Wisata Edukasi Anak Selama Liburan Sekolah
Rute Internasional Muscat–Medan Resmi Beroperasi Dorong Pertumbuhan Wisata Sumatra Utara
Kemdiktisaintek Dorong Peninjauan UKT bagi Calon Mahasiswa yang Terkendala Registrasi Ulang
Kemdiktisaintek Bekali 54 Pendidik SMA Unggul Garuda Jelang Tahun Ajaran Baru
Gerakan Penanaman Mangrove di Brebes Perkuat Perlindungan Pesisir dan Dukung Target Nasional
Menteri Lingkungan Hidup Pimpin Gerakan Brebes ASRI dan Penanaman Mangrove di Pantai Randusanga