Setelah Kasus Penganiayaan, MI Al Gozali Diterpa Dugaan Baru: Mutasi Siswa Dipersulit, Dana BOS Diselewengkan

Jumat, 17 Oct 2025 14:29
    Bagikan  
Setelah Kasus Penganiayaan, MI Al Gozali Diterpa Dugaan Baru: Mutasi Siswa Dipersulit, Dana BOS Diselewengkan
Gustav VR

Kasi Pendidikan Madrasah Kemenag Kabupaten Bandung Wawan Solihin

NARASINETWORK.COM - KAB. BANDUNG

-Setelah mencuatnya kasus penganiayaan terhadap sejumlah murid di lingkungan Madrasah Ibtidaiyah (MI) Al Gozali, kini muncul dugaan pelanggaran lain yang menambah panjang daftar persoalan di sekolah tersebut.

Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bandung memastikan akan menyoroti dan menindaklanjuti berbagai laporan yang masuk, mulai dari penyalahgunaan administrasi hingga dugaan pungutan liar.

Kasi Pendidikan Madrasah Kemenag Kabupaten Bandung, Wawan Solihin, membenarkan adanya laporan dari orang tua murid yang mengaku dipersulit dalam proses mutasi anaknya dari MI Al Gozali ke sekolah lain.


“Tidak boleh ada yang menahan atau mempersulit, baik itu rapor maupun ijazah murid. Kami akan segera melakukan pemanggilan kepada kepala sekolah yang bersangkutan,” ujar Wawan saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kamis (16/10/2025).


Ia menegaskan bahwa penahanan data siswa bisa menimbulkan dampak serius, termasuk potensi penyalahgunaan data penerima dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).


“Kalau datanya masih tercatat di sekolah lama, pertanyaannya: siapa yang menerima BOS-nya? Ini berbahaya kalau ada yang sengaja menahan,” tegasnya.

Terkait kasus pidana penganiayaan yang sedang bergulir di pengadilan, Kemenag mengaku tidak bisa turut campur dalam ranah hukum. Namun, Wawan menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil langkah pembinaan sesuai kewenangan yang dimiliki.

“Kalau dari sisi pembinaan, kita bisa kawal. Tapi keputusan untuk menonaktifkan kepala sekolah ada di tangan yayasan, apalagi yang bersangkutan juga menjabat sebagai ketua yayasan,” jelasnya.

Wawan menambahkan, pihaknya telah mendengar keterangan dari kedua belah pihak, baik dari terdakwa maupun keluarga korban, dan akan melakukan penelusuran lebih lanjut.

“Kita sudah dengar versi terdakwa dan kini juga dari pihak korban. Langkah selanjutnya, kami akan menelusuri lebih dalam,” katanya.


Selain itu, laporan baru juga muncul terkait praktik jual beli buku di lingkungan sekolah tersebut.

“Praktik seperti itu tidak boleh terjadi, apalagi jika disertai pungutan yang tidak jelas,” pungkas Wawan.

Sebelumnya diberitakan, Pengadilan Negeri Bale Bandung menjatuhkan vonis tiga bulan penjara kepada kepala sekolah MI Al Gozali, setelah yang bersangkutan mengajukan permohonan pembebasan. Putusan itu dinilai tidak adil oleh pihak korban, mengingat dampak yang ditimbulkan dari tindakan penganiayaan terhadap para siswa.

**

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Jakarta Tuan Rumah Olimpiade PAI Nasional 2025 Kompetisi untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan Agama
Pemerintah Bentuk Task Force Debottlenecking untuk Percepat Perbaikan Iklim Investasi Indonesia
Semarak Natal Dimulai Karnaval Santa Claus Hiasi Kota Sorong Papua
Siapa Dibalik Sosok Berpengaruh Alih Fungsi Kebun Teh Pangalengan, WALHI Minta Usut Tuntas yang Terlibat
Alih Fungsi Lahan Dipacu, Reboisasi Tak Jalan: Walhi Singgung Pemerintah Hanya Sibuk Terbitkan Izin
Armada Helikopter Dikerahkan untuk Distribusi Logistik dan Pemantauan Dampak Bencana
Forum OECD 2025 Indonesia Tekankan Pentingnya Pendidikan di Masa Karier dan Pemanfaatan Teknologi
AI dan Cloud: Kunci Daya Saing Industri Otomotif di Era Digital
Wayang Kulit "Pulung Ratu" Guncang Tangerang Kisah Kepemimpinan Dipentaskan dengan Meriah
Jaga Jakarta Penuh Warna Cara Asyik Merawat Kota Jakarta
Benda Fair 2025 Wadah Promosi UMKM dan Pendorong Ekonomi Kota Tangerang
Pemkab Bandung All Out Dukung Pordasi, Perkuat Latihan Menuju Forprov Jawa Barat 2026
PPKGBK Pastikan Kualitas Lapangan SUGBK Sesuai Standar FIFA
Presiden Prabowo Apresiasi Peran BI dalam Menjaga Stabilitas Ekonomi di PTBI 2025
BNPB Tingkatkan Upaya Penanganan Bencana di Aceh, Sumut, Sumbar, Operasi Modifikasi Cuaca Diterapkan
Tekan Stunting, Kang DS Luncurkan Program Geber Tuntas dan Gekksor
Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci Penguatan Program Makan Bergizi Gratis di Jakarta
Khutbah Jum'at: Ajak Umat Jaga Ukhuwah dan Persatuan
Cegah Judi Online Jakarta Barat Edukasi Pelajar tentang Internet Sehat
Jakarta Pusat Optimalkan Peran Serta Masyarakat dalam Penanggulangan TBC Melalui Kampung Siaga