Setelah Kasus Penganiayaan, MI Al Gozali Diterpa Dugaan Baru: Mutasi Siswa Dipersulit, Dana BOS Diselewengkan

Jumat, 17 Oct 2025 14:29
    Bagikan  
Setelah Kasus Penganiayaan, MI Al Gozali Diterpa Dugaan Baru: Mutasi Siswa Dipersulit, Dana BOS Diselewengkan
Gustav VR

Kasi Pendidikan Madrasah Kemenag Kabupaten Bandung Wawan Solihin

NARASINETWORK.COM - KAB. BANDUNG

-Setelah mencuatnya kasus penganiayaan terhadap sejumlah murid di lingkungan Madrasah Ibtidaiyah (MI) Al Gozali, kini muncul dugaan pelanggaran lain yang menambah panjang daftar persoalan di sekolah tersebut.

Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bandung memastikan akan menyoroti dan menindaklanjuti berbagai laporan yang masuk, mulai dari penyalahgunaan administrasi hingga dugaan pungutan liar.

Kasi Pendidikan Madrasah Kemenag Kabupaten Bandung, Wawan Solihin, membenarkan adanya laporan dari orang tua murid yang mengaku dipersulit dalam proses mutasi anaknya dari MI Al Gozali ke sekolah lain.


“Tidak boleh ada yang menahan atau mempersulit, baik itu rapor maupun ijazah murid. Kami akan segera melakukan pemanggilan kepada kepala sekolah yang bersangkutan,” ujar Wawan saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kamis (16/10/2025).


Ia menegaskan bahwa penahanan data siswa bisa menimbulkan dampak serius, termasuk potensi penyalahgunaan data penerima dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).


“Kalau datanya masih tercatat di sekolah lama, pertanyaannya: siapa yang menerima BOS-nya? Ini berbahaya kalau ada yang sengaja menahan,” tegasnya.

Terkait kasus pidana penganiayaan yang sedang bergulir di pengadilan, Kemenag mengaku tidak bisa turut campur dalam ranah hukum. Namun, Wawan menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil langkah pembinaan sesuai kewenangan yang dimiliki.

“Kalau dari sisi pembinaan, kita bisa kawal. Tapi keputusan untuk menonaktifkan kepala sekolah ada di tangan yayasan, apalagi yang bersangkutan juga menjabat sebagai ketua yayasan,” jelasnya.

Wawan menambahkan, pihaknya telah mendengar keterangan dari kedua belah pihak, baik dari terdakwa maupun keluarga korban, dan akan melakukan penelusuran lebih lanjut.

“Kita sudah dengar versi terdakwa dan kini juga dari pihak korban. Langkah selanjutnya, kami akan menelusuri lebih dalam,” katanya.


Selain itu, laporan baru juga muncul terkait praktik jual beli buku di lingkungan sekolah tersebut.

“Praktik seperti itu tidak boleh terjadi, apalagi jika disertai pungutan yang tidak jelas,” pungkas Wawan.

Sebelumnya diberitakan, Pengadilan Negeri Bale Bandung menjatuhkan vonis tiga bulan penjara kepada kepala sekolah MI Al Gozali, setelah yang bersangkutan mengajukan permohonan pembebasan. Putusan itu dinilai tidak adil oleh pihak korban, mengingat dampak yang ditimbulkan dari tindakan penganiayaan terhadap para siswa.

**

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Mengungkap Kelezatan RawonHidangan Khas Jawa Timur
Seminari St. Paulus Sambut Delegasi IIS Perkenalkan Pendidikan Lintas Iman
SOSOK- Kompol Ivan Taufiq: Pejabat Polresta Bandung dengan Rekam Jejaknya yang Menarik
Delegasi IIS di Borobudur Meneladani Kerukunan dari Tokoh Buddhis
Stiker Doa di WhatsApp Simbol Simpati atau Untaian Ibadah ?
Transformasi Pendidikan Digitalisasi Pembelajaran Sentuh Daerah 3T di Kalimantan Timur dan Maluku
Peringatan Hari Diabetes Sedunia Pemerintah Perkuat Upaya Pencegahan dan Pengobatan
Benarkah Pemerintah Gratiskan Tarif Listrik Sampai 700 ribu? Masyarakat Minta PLN Cepat Respon!
IABC Indonesia Conference 2025 Wamenkes Tekankan Pentingnya Komunikasi Strategis dalam Kesehatan
Pertemuan di Istana Merdeka Presiden Prabowo dan Wakil Ketua DPR Fokus pada Program Strategis
Digitalisasi Sistem Pemerintahan Kementerian PANRB dan Kadin Indonesia Jalin Kemitraan Strategis
PANRB Fokus pada Penguatan Kelembagaan dan SDM BP Batam
Kerap Resahkan Warga, Satpol PP Kabupaten Bandung Amankan Sejumlah Gelandang di Soreang
Gaya Hidup Camper Van di Era Modern
Revolusi UMKM Teknologi Tepat Guna Sebagai Katalisator Pertumbuhan
Peringatan 250 Tahun Korps Marinir AS Momentum Eratkan Hubungan Indonesia - AS
Kunjungan Kerja Menhan RI ke Aceh Fokus pada Pembinaan Satuan Teritorial
Revitalisasi Pendidikan Vokasi Pemerintah Tingkatkan Kualitas SDM
Indonesia Uji Klinis Vaksin TBC Inhalasi Terobosan Baru Berantas Tuberkulosis
Kemendikdasmen Sabet Penghargaan IMPRA 2025 Kampanye "7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat" Jadi Sorotan