Setelah Kasus Penganiayaan, MI Al Gozali Diterpa Dugaan Baru: Mutasi Siswa Dipersulit, Dana BOS Diselewengkan

Jumat, 17 Oct 2025 14:29
    Bagikan  
Setelah Kasus Penganiayaan, MI Al Gozali Diterpa Dugaan Baru: Mutasi Siswa Dipersulit, Dana BOS Diselewengkan
Gustav VR

Kasi Pendidikan Madrasah Kemenag Kabupaten Bandung Wawan Solihin

NARASINETWORK.COM - KAB. BANDUNG

-Setelah mencuatnya kasus penganiayaan terhadap sejumlah murid di lingkungan Madrasah Ibtidaiyah (MI) Al Gozali, kini muncul dugaan pelanggaran lain yang menambah panjang daftar persoalan di sekolah tersebut.

Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bandung memastikan akan menyoroti dan menindaklanjuti berbagai laporan yang masuk, mulai dari penyalahgunaan administrasi hingga dugaan pungutan liar.

Kasi Pendidikan Madrasah Kemenag Kabupaten Bandung, Wawan Solihin, membenarkan adanya laporan dari orang tua murid yang mengaku dipersulit dalam proses mutasi anaknya dari MI Al Gozali ke sekolah lain.


“Tidak boleh ada yang menahan atau mempersulit, baik itu rapor maupun ijazah murid. Kami akan segera melakukan pemanggilan kepada kepala sekolah yang bersangkutan,” ujar Wawan saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kamis (16/10/2025).


Ia menegaskan bahwa penahanan data siswa bisa menimbulkan dampak serius, termasuk potensi penyalahgunaan data penerima dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).


“Kalau datanya masih tercatat di sekolah lama, pertanyaannya: siapa yang menerima BOS-nya? Ini berbahaya kalau ada yang sengaja menahan,” tegasnya.

Terkait kasus pidana penganiayaan yang sedang bergulir di pengadilan, Kemenag mengaku tidak bisa turut campur dalam ranah hukum. Namun, Wawan menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil langkah pembinaan sesuai kewenangan yang dimiliki.

“Kalau dari sisi pembinaan, kita bisa kawal. Tapi keputusan untuk menonaktifkan kepala sekolah ada di tangan yayasan, apalagi yang bersangkutan juga menjabat sebagai ketua yayasan,” jelasnya.

Wawan menambahkan, pihaknya telah mendengar keterangan dari kedua belah pihak, baik dari terdakwa maupun keluarga korban, dan akan melakukan penelusuran lebih lanjut.

“Kita sudah dengar versi terdakwa dan kini juga dari pihak korban. Langkah selanjutnya, kami akan menelusuri lebih dalam,” katanya.


Selain itu, laporan baru juga muncul terkait praktik jual beli buku di lingkungan sekolah tersebut.

“Praktik seperti itu tidak boleh terjadi, apalagi jika disertai pungutan yang tidak jelas,” pungkas Wawan.

Sebelumnya diberitakan, Pengadilan Negeri Bale Bandung menjatuhkan vonis tiga bulan penjara kepada kepala sekolah MI Al Gozali, setelah yang bersangkutan mengajukan permohonan pembebasan. Putusan itu dinilai tidak adil oleh pihak korban, mengingat dampak yang ditimbulkan dari tindakan penganiayaan terhadap para siswa.

**

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Aktivitas Ramadan Sebagai Media Pendidikan Kemandirian Anak
Teknologi Digital dan Lingkungan Hidup Pemerintah Dorong Inovasi di Sektor Engineering
Tantangan Global Tak Mengganggu Pemerintah Dorong Pertumbuhan Ekonomi 2026
Pemerintah dan MUI Bahas Kehalalan Produk dalam Perjanjian Dagang dengan Amerika Serikat
Langkah Pemerintah Menyusun Jadwal dan Pengaturan Pelaksanaan Nyepi dan Idul Fitri 2026
Dari PKB untuk Rakyat: Kang Cucun Hadirkan Ambulans Gratis di 31 Kecamatan
Antisipasi Kerawanan Ramadan, Satpol PP Kabupaten Bandung Turun Hingga Tingkat Desa
IANJO Art Installation Highlights Marginalised Stories of Ianfu Women
Perjanjian Perdagangan Energi dengan AS Tidak Perbesar Impor Nasional
Penguatan Pendidikan dan Riset di Papua melalui Alih Aset BRIN
Makan Bergizi Gratis: Program Bekelanjutan untuk Tingkatkan Kualitas SDM Sejak Dini
Data Indonesia Jadi Incaran Pengembangan AI Pemerintah Siapkan Langkah Perlindungan
Teknologi Maggot Didorong Jadi Andalan Pengolahan Sampah Nasional
Pekerja Menjadi Kelompok Terbesar dalam Program BP Tapera pada 2025
Perkuat Budaya Komunikasi Efektif, RSUD Majalaya Terapkan Metode SBAR
Penetapan Hari Berkabung Nasional atas Wafatnya Jenderal TNI (Purn.) H. Try Sutrisno 
Momentum Nyepi dan Ramadan Sinergi Umat Hindu dalam Aksi Kemanusiaan
MBG: Langkah Nyata Pemerintah Wujudkan Ketahanan Gizi ke Anak Sejak Dini di Kabupaten Blitar
Kementerian Agama Siapkan Sidang Isbat 1 Syawal 1447 H dengan Prosedur Terbuka
Komisi IX DPR Sebut Pentingnya Intervensi Gizi Sejak Dini dalam Sosialisasi Makan Bergizi Gratis di Kediri