Bapenda Kabupaten Bandung Umumkan Cut Off Penerimaan Pajak Daerah Akhir Tahun 2025

Rabu, 10 Dec 2025 19:43
    Bagikan  
Bapenda Kabupaten Bandung Umumkan Cut Off Penerimaan Pajak Daerah Akhir Tahun 2025
Istimewa

Halaman depan kantor Bapenda Kabupaten Bandung

NARASINETWORK.COM - KAB. BANDUNG 

-Pemerintah Kabupaten Bandung melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) resmi mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 100.3.4400/1224/P2O tentang Pemberitahuan Cut Off Penerimaan Pajak Daerah menjelang penutupan Tahun Anggaran 2025.


Surat edaran yang diterbitkan pada Senin (8/12/2025) tersebut ditujukan kepada seluruh Wajib Pajak Daerah untuk memastikan seluruh transaksi penerimaan tercatat dengan baik sebelum batas akhir pengelolaan administrasi pendapatan daerah.


Dalam edaran tersebut, Bapenda menegaskan bahwa cut off penerimaan pajak diberlakukan guna memastikan tertib administrasi pendapatan daerah, sehingga seluruh transaksi pembayaran pajak harus rampung sebelum akhir tahun.


Bapenda Kabupaten Bandung memberikan dua ketentuan utama terkait batas waktu pembayaran:

1. Pembayaran melalui e-channel dan aggregator

Meliputi Indomaret, Alfamart, PT Pos, Tokopedia, Bukalapak, Gopay, DANA, OVO, ShopeePay, Blibli, Traveloka, Massag, QRIS, serta Virtual Account Bank BJB.

Seluruh transaksi harus diselesaikan pada tanggal 30 Desember 2025 pukul 23.59 WIB.

2. Pembayaran melalui loket Bapenda dan teller Bank BJB

Pelayanan ditutup pada 31 Desember 2025 pukul 15.00 WIB.


Bapenda mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan transaksi mendekati batas waktu guna menghindari potensi antrean, gangguan jaringan, atau keterlambatan pemrosesan.

Melalui edaran ini, Bapenda Kabupaten Bandung sekaligus mengajak masyarakat untuk menjadi wajib pajak yang bijak dan tertib dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah. Pajak daerah menjadi salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan serta pelayanan publik di Kabupaten Bandung.

**

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Bapenda Kabupaten Bandung Umumkan Cut Off Penerimaan Pajak Daerah Akhir Tahun 2025
Kemenperin Lakukan Business Matching dengan Rusia Dorong Kolaborasi BRICS dan INNOPROM 2026
Kerja Sama Indonesia-Pakistan Ditingkatkan Kedua Pemimpin Sepakat Atas Posisi Bersama Palestina
GOR Nambo Krida Arena Tuan Rumah Kejurnas Voli Piala Wali Kota Tangerang 10-14 Desember 2025
POPKOT 2025 Tangerang Dibuka Ajang Seleksi Bibit Atlet Menuju POPDA Banten
Gencarkan Normalisasi Saluran Pemkot Tangerang Siaga Puncak Musim Penghujan
Wali Kota Menyapa Warga Arifin Gelar Silaturahmi Malam di Kelurahan Pegangsaan
Areska Ruang Aman Bagi Seniman Pemula Tumbuh di Jakarta Barat, Fokus pada Ekonomi Kreatif dan Festival Besar
Evaluasi Tata Ruang Mendesak, Kang DS Minta Kolaborasi BP Cekungan Bandung Disegerakan
Dirjen Renhan Buka Rapat Koordinasi Kesiapan Rapim Kemhan 2026 di Kantor Ditjen Renhan Jakarta
Indonesia Sports Summit 2025 Kemenperin Rancang Strategi Terpadu Perkuat Ekosistem Industri Olahraga
Libur Nataru 2025-2026 Menko PMK Minta Kawal Layanan Utama dan Antisipasi Cuaca Ekstrem di Berbagai Wilayah
WNI di Islamabad Sambut Prabowo dengan Angklung Lagu Perjuangan Momen Bersejarah dalam Hubungan Bilateral
Naker Inspirational Leadership Award 2025 Apresiasi Dunia Kerja Indonesia
Komunitas Interaksi Seni "Frans & Bei" Menggabungkan Nada Nusantara, Warisan Dunia, dan Frekuensi Kosmik
Transmigan Kuamang Kuning Sukses Kelola Sawit Kementerian Rencana Replanting 10.000 Hektar untuk Keberlanjutan
Pemerintah Perkuat Kebijakan Bea Keluar untuk Optimalkan Penerimaan Sektor Minerba
Komisi XI Menkeu BP BUMN Sepakat PMN 2025 untuk Penguatan Pelayanan Publik
Bupati Bandung: Stop Izin Perumahan, Kita Evaluasi Total!
Pemerintah Kabupaten Bandung Gelar pelantikan 7.550 P3K Paruh Waktu