Bapenda Kabupaten Bandung Umumkan Cut Off Penerimaan Pajak Daerah Akhir Tahun 2025

Rabu, 10 Dec 2025 19:43
    Bagikan  
Bapenda Kabupaten Bandung Umumkan Cut Off Penerimaan Pajak Daerah Akhir Tahun 2025
Istimewa

Halaman depan kantor Bapenda Kabupaten Bandung

NARASINETWORK.COM - KAB. BANDUNG 

-Pemerintah Kabupaten Bandung melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) resmi mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 100.3.4400/1224/P2O tentang Pemberitahuan Cut Off Penerimaan Pajak Daerah menjelang penutupan Tahun Anggaran 2025.


Surat edaran yang diterbitkan pada Senin (8/12/2025) tersebut ditujukan kepada seluruh Wajib Pajak Daerah untuk memastikan seluruh transaksi penerimaan tercatat dengan baik sebelum batas akhir pengelolaan administrasi pendapatan daerah.


Dalam edaran tersebut, Bapenda menegaskan bahwa cut off penerimaan pajak diberlakukan guna memastikan tertib administrasi pendapatan daerah, sehingga seluruh transaksi pembayaran pajak harus rampung sebelum akhir tahun.


Bapenda Kabupaten Bandung memberikan dua ketentuan utama terkait batas waktu pembayaran:

1. Pembayaran melalui e-channel dan aggregator

Meliputi Indomaret, Alfamart, PT Pos, Tokopedia, Bukalapak, Gopay, DANA, OVO, ShopeePay, Blibli, Traveloka, Massag, QRIS, serta Virtual Account Bank BJB.

Seluruh transaksi harus diselesaikan pada tanggal 30 Desember 2025 pukul 23.59 WIB.

2. Pembayaran melalui loket Bapenda dan teller Bank BJB

Pelayanan ditutup pada 31 Desember 2025 pukul 15.00 WIB.


Bapenda mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan transaksi mendekati batas waktu guna menghindari potensi antrean, gangguan jaringan, atau keterlambatan pemrosesan.

Melalui edaran ini, Bapenda Kabupaten Bandung sekaligus mengajak masyarakat untuk menjadi wajib pajak yang bijak dan tertib dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah. Pajak daerah menjadi salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan serta pelayanan publik di Kabupaten Bandung.

**

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Dalam Rangka HUT RI, PDAM Tirta Raharja Luncurkan Program Subsidi Untuk Warga Masyarakat, Ini Penjelasannya
'Viralkan, Saya Kasih Hadiah!' Dedi Mulyadi Tantang Warga Bongkar Penjual Tramadol dan Miras Ilegal di Jabar
Riani Pemulung "A Mother from Tegal Turning a Simple Hut into a Place of Learning"
Bakso Abang-Abang Kuliner Sederhana dengan Rasa yang Sulit Dilupakan
Indonesian Stars Agnez Mo and Anggun C. Sasmi Join Reacher Season 4 as Powerful Antagonists
PLKI UPQ Ciawi Bogor Menyusuri Sejarah Percetakan Al-Qur’an Indonesia
Muharam Islamic Literacy Festival 1448 H, Hadirkan Literasi, Layanan Sosial, dan Wisata Edukasi Al-Qur'an
Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas Awali Rangkaian Peringatan HUT Ke-81 RI, Perkuat Persatuan dan Akhlak Bangsa
Kang Andhy Daftar Calon Ketua PWI Jabar 2026, Usung Program Kesejahteraan Wartawan
Kepergian Nasirun Perupa dengan Jejak Panjang di Seni Rupa Indonesia
Transcendental Lyrical Mysticism A New Philosophical Aesthetic in Literature Liauw Pauw Phing
Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas Hadirkan Habib Syech bin Abdul Qodir Assegaf dan Tokoh Lintas Agama
Wali Kota Padang Lepas Tim Safari Puisi Empat Negara Satupena Sumbar dan Sumbar Talenta
Safari Puisi Empat Negara Resmi Digelar Satupena Sumbar, Sumbar Talenta Perkenalkan Karya Sastra di Malaysia
Arif Onelegz "Rising Beyond Limits"
Registrasi SIM Biometrik Hadirkan Bilik Khusus Pengguna Berhijab, Komdigi Pastikan Privasi Pelanggan Terjaga
Polresta Bandung Bongkar Jaringan Narkoba, Ada 105 Kasus Dalam Waktu Dua Bulan
Empat Dekade Bersastra Suriali Andi Kustomo Menata Langkah Baru Seni Kota Tegal
Satpol PP Kabupaten Bandung Perkuat Keamanan Komplek Pemerintahan
Hanna Sania dan Nurhayati dari RBC Sampaikan Pesan pada Aksi Unjuk Rasa, Unjuk Karya di TIM Melalui Puisi