NARASINETWORK.COM - PADANG, Penggunaan Bahasa Minang di lingkungan keluarga orang Minangkabau menjadi hal yang perlu diperhatikan. Banyak kata-kata Minang mulai jarang terdengar dan terasa asing. Setelah melakukan pembicaraan dengan Ketua Umum Lembaga Kebudayaan Adat dan Bahasa Minang (LKAAM) Sumatera Barat Dr. Fauzi Bahar, Festival Literasi Internasional Minangkabau (IMLF-4) menyelenggarakan Lomba Ungkapan Kata-Kata Klasik Minangkabau.
Festival Literasi Internasional Minangkabau (IMLF-4) menyelenggarakan Lomba Ungkapan Kata-Kata Klasik Minangkabau guna lestarikan bahasa Minang yang mulai jarang digunakan. Lomba terbuka untuk umum, pelajar, dan mahasiswa dengan bentuk video dialog maksimal 2 menit yang mengandung minimal 15 kata klasik Minangkabau.
Hal tersebut disampaikan Ketua IMLF-4 Sastri Bakry di sekretariat IMLF-4 Jalan Cinduamato No. 13 Lapai Padang, Minggu (15/3/2026). Lomba ini bertujuan mendorong masyarakat, khususnya pembuat konten video yang aktif di media sosial, untuk kembali menggunakan kata-kata klasik Minangkabau.
"Lomba Ungkapan Kata-Kata Klasik Minangkabau diselenggarakan dengan fasilitasi LKAAM Sumatera Barat. Tujuan kegiatan adalah agar ungkapan kata-kata klasik Minangkabau kembali muncul di media sosial dan kemudian digunakan dalam aktivitas sehari-hari," ujar Sastri Bakry.
Koordinator Lomba Rani Silvia menjelaskan persyaratan peserta. Lomba terbuka untuk umum, pelajar, dan mahasiswa. Peserta diwajibkan mengungkapkan kata-kata klasik Minangkabau minimal 15 kata dalam bentuk percakapan.
Dialog dilakukan oleh minimal dua orang dengan dialek, logat, dan dialektika yang sesuai dengan daerah asal masing-masing, dalam video singkat maksimal 2 menit.
Peserta harus menyerahkan naskah kata-kata klasik secara tertulis dalam format Word (huruf Times New Roman, spasi satu) menggunakan bahasa Indonesia. Naskah dan video dikirimkan melalui Google Form dengan alamat tautan :
https://bit.ly/LombaDialogKataKataKlasikMinangkabauimlf2026
Setiap peserta hanya boleh mengirim satu karya. Tema ungkapan berkaitan dengan adat Minangkabau, kehidupan, pendidikan, moral, atau nilai-nilai kearifan lokal. Karya tidak boleh mengandung unsur suku, agama, ras, antargolongan (SARA), ujaran kebencian, kekerasan, atau hal yang bertentangan dengan adat dan norma Minangkabau. Selain itu, karya yang diajukan belum pernah memenangkan lomba sejenis sebelumnya.
Karya yang disiapkan harus dipublikasikan di media sosial (Instagram, TikTok, Facebook, atau YouTube) dengan menandai akun resmi IMLF. Video wajib memuat logo IMLF-4 tahun 2026 dan ikon perayaan 100 Tahun Jam Gadang Bukittinggi. Peserta diwajibkan melengkapi persyaratan pendaftaran dengan biaya sebesar Rp 200.000,- Keputusan dewan juri bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Hadiah yang disediakan untuk pemenang antara lain: juara 1 mendapatkan uang tunai Rp 3 juta, bingkisan buku, dan piagam penghargaan; juara 2 uang tunai Rp 2 juta, bingkisan buku, dan piagam penghargaan; juara 3 uang tunai Rp 1 juta, bingkisan buku, dan piagam penghargaan. Batas akhir pengiriman karya adalah 1 Mei 2026. Narahubung dapat dihubungi melalui nomor 0896-5962-2202.
Rani mengajak masyarakat yang memiliki minat dalam pembuatan konten atau video singkat untuk mengikuti lomba. Tujuan utama adalah menyemarakkan penggunaan kata-kata klasik Minangkabau melalui media sosial, sehingga konten yang muncul tidak hanya yang kurang mendidik atau menggunakan bahasa tidak sopan.
Pemenang lomba akan diumumkan melalui akun Instagram resmi IMLF, situs web Satupena Sumatera Barat (https://satupenasumbar.id/), dan media online lainnya.
