Kearifan Lokal dalam Pengelolaan Ruang : Fenomena Pembatasan Rumah di Dukuh Semunggang

Kamis, 8 May 2025 06:00
    Bagikan  
Kearifan Lokal dalam Pengelolaan Ruang : Fenomena Pembatasan Rumah di Dukuh Semunggang
Nana Wiyono

Keberadaan Masjid Raden Kyai Santri sebagai pusat komunitas di dukuh ini diiringi oleh sebuah aturan tak tertulis yang membatasi jumlah rumah di area inti dukuh hanya sebanyak tujuh unit. Aturan ini, yang dijaga kelestariannya oleh para sesepuh.

NARASINETWORK.COM - Perjalanan dari Jakarta menuju Wonosobo melalui darat di mulai dari (4/5/2025). Dukuh Semunggang, Desa Maduretno, Kecamatan Kalijajar, Kabupaten Wonosobo, menawarkan contoh menarik tentang bagaimana kearifan lokal diintegrasikan ke dalam pengelolaan ruang permukiman.

"Keberadaan Masjid Raden Kyai Santri sebagai pusat komunitas di dukuh ini diiringi oleh sebuah aturan tak tertulis yang membatasi jumlah rumah di area inti dukuh hanya sebanyak tujuh unit. Aturan ini, yang dijaga kelestariannya oleh para sesepuh, bukan sekadar pembatasan fisik, tetapi merupakan refleksi dari sistem sosial dan nilai-nilai budaya yang mendalam."

Dukuh Semunggang, Desa Maduretno, Kecamatan Kalijajar, Kabupaten Wonosobo, menawarkan contoh menarik tentang bagaimana kearifan lokal diintegrasikan ke dalam pengelolaan ruang permukiman

Aturan tujuh rumah bukanlah peraturan formal yang tercantum dalam dokumen pemerintahan. Ia merupakan kesepakatan turun-temurun yang mencerminkan kearifan lokal dan sistem sosial masyarakat setempat. Angka tujuh sendiri kemungkinan memiliki makna simbolis atau filosofis dalam kepercayaan masyarakat Dukuh Semunggang, meskipun penelitian lebih lanjut diperlukan untuk mengungkap signifikansi numerik tersebut. Namun yang jelas, pembatasan ini telah membentuk pola permukiman yang unik dan berkelanjutan.

Dampak pembatasan ini terlihat pada pola perluasan permukiman. Keluarga yang ingin membangun rumah baru dan hidup mandiri harus melakukannya di luar area tujuh rumah inti. Hal ini menciptakan pola pemukiman yang terstruktur, dengan area inti yang padat dan berpusat pada masjid mempertahankan karakteristik tradisionalnya, sementara perluasan permukiman berlangsung secara bertahap dan terencana di sekitarnya. Struktur ini dapat diinterpretasikan sebagai strategi untuk menjaga keharmonisan dan kekompakan sosial dalam komunitas yang relatif kecil.

Aturan ini menunjukkan sistem pengelolaan ruang yang terintegrasi dengan unsur sosial dan budaya. Ia bukan hanya tentang pembatasan fisik, tetapi juga mencerminkan struktur sosial dan hierarki di dalam masyarakat Dukuh Semunggang. Peran para sesepuh sangat penting dalam menjaga dan mengawasi penerapan aturan ini, memastikan kelangsungan sistem sosial dan keharmonisan komunitas. Sistem ini menjadi contoh mekanisme pengaturan pertumbuhan permukiman secara tradisional yang efektif.

Meskipun aturan ini telah berhasil menjaga keseimbangan sosial dan tata ruang di Dukuh Semunggang selama bertahun-tahun, penelitian lebih lanjut sangatlah penting. Studi mendalam diperlukan untuk memahami secara komprehensif makna, proses terbentuknya, dan dampak sosial budaya aturan tujuh rumah ini. Pemahaman yang lebih baik akan memberikan kontribusi berharga bagi pemahaman sistem tata ruang tradisional di Indonesia, terutama di daerah pedesaan yang masih memegang teguh nilai-nilai kearifan lokal. Lebih penting lagi, perlu dikaji bagaimana aturan ini akan beradaptasi dengan perkembangan dan perubahan dinamika sosial dan lingkungan di masa depan, menjamin kelestariannya serta relevansi dalam konteks kemajuan zaman.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Dinamika Pemasaran Konten : Inovasi Disruptif dan Kekuatan Keterlibatan Outbound
Privasi Remaja di Era AI : Menavigasi Risiko dan Peluang di Dunia Digital
"MULAK" dan Wayang Beber Metropolitan : Relevansi identitas dan budaya di tengah arus globalisasi.
"MULAK" Pameran Tunggal Rotua Magdalena Pardede, Sebuah Perayaan Keindahan dan Warisan Batak
Program Makan Bergizi Gratis Bukan Sekadar Konsumsi, Tetapi Investasi Masa Depan Bangsa
Anugerah Gapura Sri Baduga, Bupati Bandung Dorong Desa/Kelurahan Terus Berinovasi Melayani Masyarakat
Hari Batik Nsional, BTN Beri Literasi Keuangan dan Teknik Produksi Ramah Lingkungan ke Pengrajin Batik
Hari Kedua Job Fair Spirit Bedas 2025 di Upakarti Disambut Antusias Para Pencari Kerja
Revitalisasi Pendidikan Karakter : Meneladani Ahmad Mustofa Bisri dalam Membangun Generasi Berakhlak Mulia
Dari Hambalang ke Pakuan "Rahang Tuna Kini Hadir dengan Konsep Baru di Bogor"
Juru Masak Lebih dari Sekadar Penyedia Makanan di Tempat Kerja
I Ketut Putrayasa Bawa Seni Bambu ke Kancah Dunia "The Octopus Queen" Raih Rekor MURI
Pameran Salim Martowiredjo Hidupkan Karya Sitor Situmorang di Balai Budaya Jakarta
KDMP Pakutandang Raih Penghargaan Koperasi Terinovatif dan Terkolaboratif Tingkat Kabupaten Bandung
Catat! Pemkab Bandung Kolaborasi Dengan 37 Perusahaan, Gelar Job Fair Spirit Bedas 2025
Tekan Angka Pengangguran, Pemkab Bandung Dorong Pelatihan dan Magang Ke Luar Negeri
Menguatkan UMKM Lewat Konektivitas: Indosat Hadirkan Jaringan Andal di Festival Kuliner Bandung 2025
Jelang Hari Kesaktian Pancasila, PLN UPT Cirebon Luncurkan Pusat Monitoring Berbasis AI
Khansa Aurora Lazuardi, Atlet Asal Ciwidey Sumbang Emas untuk Kabupaten Bandung di POPDA XIV Jabar
Pipiet Senja "Perjuangan Hidup dan Dedikasi dalam Dunia Literasi"