Kearifan Lokal dalam Pengelolaan Ruang : Fenomena Pembatasan Rumah di Dukuh Semunggang

Kamis, 8 May 2025 06:00
    Bagikan  
Kearifan Lokal dalam Pengelolaan Ruang : Fenomena Pembatasan Rumah di Dukuh Semunggang
Nana Wiyono

Keberadaan Masjid Raden Kyai Santri sebagai pusat komunitas di dukuh ini diiringi oleh sebuah aturan tak tertulis yang membatasi jumlah rumah di area inti dukuh hanya sebanyak tujuh unit. Aturan ini, yang dijaga kelestariannya oleh para sesepuh.

NARASINETWORK.COM - Perjalanan dari Jakarta menuju Wonosobo melalui darat di mulai dari (4/5/2025). Dukuh Semunggang, Desa Maduretno, Kecamatan Kalijajar, Kabupaten Wonosobo, menawarkan contoh menarik tentang bagaimana kearifan lokal diintegrasikan ke dalam pengelolaan ruang permukiman.

"Keberadaan Masjid Raden Kyai Santri sebagai pusat komunitas di dukuh ini diiringi oleh sebuah aturan tak tertulis yang membatasi jumlah rumah di area inti dukuh hanya sebanyak tujuh unit. Aturan ini, yang dijaga kelestariannya oleh para sesepuh, bukan sekadar pembatasan fisik, tetapi merupakan refleksi dari sistem sosial dan nilai-nilai budaya yang mendalam."

Dukuh Semunggang, Desa Maduretno, Kecamatan Kalijajar, Kabupaten Wonosobo, menawarkan contoh menarik tentang bagaimana kearifan lokal diintegrasikan ke dalam pengelolaan ruang permukiman

Aturan tujuh rumah bukanlah peraturan formal yang tercantum dalam dokumen pemerintahan. Ia merupakan kesepakatan turun-temurun yang mencerminkan kearifan lokal dan sistem sosial masyarakat setempat. Angka tujuh sendiri kemungkinan memiliki makna simbolis atau filosofis dalam kepercayaan masyarakat Dukuh Semunggang, meskipun penelitian lebih lanjut diperlukan untuk mengungkap signifikansi numerik tersebut. Namun yang jelas, pembatasan ini telah membentuk pola permukiman yang unik dan berkelanjutan.

Dampak pembatasan ini terlihat pada pola perluasan permukiman. Keluarga yang ingin membangun rumah baru dan hidup mandiri harus melakukannya di luar area tujuh rumah inti. Hal ini menciptakan pola pemukiman yang terstruktur, dengan area inti yang padat dan berpusat pada masjid mempertahankan karakteristik tradisionalnya, sementara perluasan permukiman berlangsung secara bertahap dan terencana di sekitarnya. Struktur ini dapat diinterpretasikan sebagai strategi untuk menjaga keharmonisan dan kekompakan sosial dalam komunitas yang relatif kecil.

Aturan ini menunjukkan sistem pengelolaan ruang yang terintegrasi dengan unsur sosial dan budaya. Ia bukan hanya tentang pembatasan fisik, tetapi juga mencerminkan struktur sosial dan hierarki di dalam masyarakat Dukuh Semunggang. Peran para sesepuh sangat penting dalam menjaga dan mengawasi penerapan aturan ini, memastikan kelangsungan sistem sosial dan keharmonisan komunitas. Sistem ini menjadi contoh mekanisme pengaturan pertumbuhan permukiman secara tradisional yang efektif.

Meskipun aturan ini telah berhasil menjaga keseimbangan sosial dan tata ruang di Dukuh Semunggang selama bertahun-tahun, penelitian lebih lanjut sangatlah penting. Studi mendalam diperlukan untuk memahami secara komprehensif makna, proses terbentuknya, dan dampak sosial budaya aturan tujuh rumah ini. Pemahaman yang lebih baik akan memberikan kontribusi berharga bagi pemahaman sistem tata ruang tradisional di Indonesia, terutama di daerah pedesaan yang masih memegang teguh nilai-nilai kearifan lokal. Lebih penting lagi, perlu dikaji bagaimana aturan ini akan beradaptasi dengan perkembangan dan perubahan dinamika sosial dan lingkungan di masa depan, menjamin kelestariannya serta relevansi dalam konteks kemajuan zaman.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Pasar Anyar Kota Tangerang Siap Bersertifikasi Halal Berkat Sinergi Perumda dan MUI
Kejuaraan Pencak Silat PSHT Cup 3 Kota Tangerang Siap Digelar Pendaftaran Resmi Dibuka
UMKM dan Kuliner Khas Daerah Jadi Andalan di Culinary Day 2025 Tangerang
Raker BPMI 2025 Istiqlal Dikukuhkan Sebagai Pelopor Masjid Berkelanjutan
Ijtimak Ulama Tafsir 2025 Menteri Agama Tekankan Pentingnya Tafsir yang Relevan dan Berwawasan Kebangsaan
Kemenpar Umumkan Indonesia Tourism Outlook 2025/2026 Fokus pada Pariwisata Berkelanjutan
Kemenpar-Kemenkumham Tingkatkan Koordinasi untuk Kemudahan Investasi dan Pariwisata
Perkuat Basis Data Kemenpora Gandeng Dispora dalam Pendataan Industri Olahraga
Polri Berbenah Panduan Etik "Do and Don't" Jadi Senjata Lawan Arogansi dan Hedonisme
Insentif Otomotif 2026 Kemenperin Berupaya Selamatkan Sektor Andalan
Hackathon 2025 Kemenperin Pacu Inovasi Digital dengan Dukungan Perusahaan Global
Yokosuka Naval Base Jadi Simbol Kerja Sama Indonesia-Jepang dalam Menjaga Stabilitas Indo-Pasifik
Indonesia-AS Komitmen Jaga Stabilitas Kawasan Melalui Kerja Sama Pertahanan
DCA Jadi Payung Utama Indonesia-Jepang Perkuat Kolaborasi Pertahanan
Kondisi Labil Hambat Evakuasi Longsor Banjarnegara Pemerintah Kerahkan Ahli Geologi
Perubahan Rute Ini Daftar Kereta Api yang Tidak Berhenti di Jatinegara Mulai Desember 2025
Rumah Sakit Kardiologi Emirates-Indonesia Diresmikan di Surakarta Perkuat Hubungan RI-PEA
Pariwisata Indonesia 2026 Fokus pada UMKM dan Ekonomi Kreatif
Mengungkap Kelezatan Rawon Hidangan Khas Jawa Timur
Seminari St. Paulus Sambut Delegasi IIS Perkenalkan Pendidikan Lintas Iman