Tanah Dirampas Proyek Tol Getaci, Lima Tahun Nenek Oom Menunggu Hak yang Tak Kunjung Datang

Selasa, 20 Jan 2026 21:14
    Bagikan  
Tanah Dirampas Proyek Tol Getaci, Lima Tahun Nenek Oom Menunggu Hak yang Tak Kunjung Datang
Ilustrasi

Potret sejumlah wanita tua dengan latar belakang bangunan proyek strategis nasional era Presiden Jokowi, Tol Getaci

NARASINETWORK.COM - KAB. BANDUNG

-Di balik megahnya proyek strategis nasional Jalan Tol Gedebage–Tasikmalaya–Cilacap (Getaci), terselip kisah sunyi seorang lansia yang hak dasarnya justru terabaikan. Nenek Oom (85), warga Desa Mandalawangi, Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung, hingga kini masih menunggu pencairan ganti rugi atas tanah miliknya yang telah tergusur proyek tol tersebut.


Tanah itu bukan sekadar sebidang lahan. Bagi Nenek Oom, itulah satu-satunya harta, tumpuan hidup, sekaligus jaminan hari tua. 


Namun sejak tanah tersebut masuk dalam trase Tol Getaci sekitar lima tahun lalu, yang tersisa hanyalah janji, penantian, dan ketidakpastian.

Ditemui di rumah sederhananya, Selasa (20/1/2026) pagi, Nenek Oom bercerita dengan suara pelan dan mata berkaca-kaca. Usianya yang renta membuat penantian panjang itu terasa semakin berat.

“Saya sudah tua. Tanah itu satu-satunya harta saya. Tapi sampai sekarang uang ganti ruginya belum juga saya terima,” ucapnya lirih.


Menurut pengakuannya, seluruh proses administratif telah ia penuhi. Mulai dari pendataan, pengukuran lahan, hingga penyerahan berkas-berkas yang diminta. Bahkan, jika merujuk pada penjelasan yang ia terima, tidak ada sengketa lahan maupun kekurangan dokumen yang menjadi alasan penundaan.


Ironisnya, meski seluruh persyaratan disebut telah lengkap dan permasalahan sebelumnya telah diselesaikan melalui perdamaian, hak atas ganti rugi itu tetap tak kunjung cair.


“Kalau semua sudah lengkap, kenapa uangnya masih ditahan? Saya hanya ingin kejelasan,” katanya.

Proyek Tol Getaci digadang-gadang sebagai urat nadi ekonomi baru yang akan mempercepat konektivitas dan pertumbuhan wilayah. Namun bagi Nenek Oom, proyek besar itu justru menjadi sumber penderitaan yang berkepanjangan.


Tanah telah diambil untuk kepentingan negara, tetapi hak warga belum sepenuhnya dipenuhi. Kondisi ini menempatkan Nenek Oom dalam situasi yang rapuh tanpa tanah, tanpa penghasilan tetap, dan tanpa kepastian.


Setiap hari, Nenek Oom hanya bisa berharap dan berdoa. Harapan sederhana seorang lansia yang ingin menikmati sisa hidup dengan layak, justru terhimpit oleh proses birokrasi yang berbelit dan tak berpihak pada kemanusiaan.


“Saya ini hanya rakyat kecil. Tidak minta lebih, hanya hak saya saja,” tuturnya dengan nada getir.


Potret Buram Pelayanan Publik


Kisah Nenek Oom menjadi cermin buram bagaimana pelaksanaan proyek strategis nasional di tingkat akar rumput masih menyisakan persoalan serius. Di atas kertas, pembangunan ditujukan untuk kepentingan rakyat. Namun di lapangan, tidak sedikit warga terdampak justru harus menanggung beban sosial dan ekonomi yang berat.


Dalam usia senja, Nenek Oom kini hidup dalam keterbatasan. Ketiadaan kepastian ganti rugi berdampak langsung pada pemenuhan kebutuhan sehari-hari, termasuk biaya kesehatan yang kian hari kian dibutuhkan.


Raut wajahnya menyimpan kelelahan panjang akibat menunggu sesuatu yang semestinya menjadi hak. Bagi Nenek Oom, waktu bukan sekadar angka setiap hari yang berlalu adalah penantian yang semakin menggerus harapan.


Menanti Keadilan yang Nyata


Nenek Oom tidak meminta perlakuan istimewa. Ia hanya berharap negara hadir secara adil dan manusiawi, terutama bagi warga lanjut usia yang terdampak langsung oleh proyek pembangunan.


Kasus ini menjadi pengingat bahwa pembangunan tidak boleh hanya diukur dari panjang jalan tol atau nilai investasi, tetapi juga dari seberapa besar keadilan dan empati yang dirasakan oleh rakyat kecil.


Selama hak-hak warga seperti Nenek Oom belum dipenuhi, pertanyaan besar pun muncul, untuk siapa sebenarnya pembangunan itu dilakukan?

**

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Anggota DPR RI Pulung Agustanto Tekankan Peran Masyarakat Awasi Program MBG di Kediri
Arogansi Oknum KORMI Kab. Bandung di Acara Atlet Berprestasi, Lima Wartawan Dipersoalkan Identitasnya 
Film 'Yohanna' Angkat Isu Eksploitasi Pekerja Anak di Sumba Timur
Ridho Khaliq dan Sejarah Baru Aktor Down Syndrome di Perfilman Nasional
Aktivitas Ramadan Sebagai Media Pendidikan Kemandirian Anak
Teknologi Digital dan Lingkungan Hidup Pemerintah Dorong Inovasi di Sektor Engineering
Tantangan Global Tak Mengganggu Pemerintah Dorong Pertumbuhan Ekonomi 2026
Pemerintah dan MUI Bahas Kehalalan Produk dalam Perjanjian Dagang dengan Amerika Serikat
Langkah Pemerintah Menyusun Jadwal dan Pengaturan Pelaksanaan Nyepi dan Idul Fitri 2026
Dari PKB untuk Rakyat: Kang Cucun Hadirkan Ambulans Gratis di 31 Kecamatan
Antisipasi Kerawanan Ramadan, Satpol PP Kabupaten Bandung Turun Hingga Tingkat Desa
IANJO Art Installation Highlights Marginalised Stories of Ianfu Women
Perjanjian Perdagangan Energi dengan AS Tidak Perbesar Impor Nasional
Penguatan Pendidikan dan Riset di Papua melalui Alih Aset BRIN
Makan Bergizi Gratis: Program Bekelanjutan untuk Tingkatkan Kualitas SDM Sejak Dini
Data Indonesia Jadi Incaran Pengembangan AI Pemerintah Siapkan Langkah Perlindungan
Teknologi Maggot Didorong Jadi Andalan Pengolahan Sampah Nasional
Pekerja Menjadi Kelompok Terbesar dalam Program BP Tapera pada 2025
Perkuat Budaya Komunikasi Efektif, RSUD Majalaya Terapkan Metode SBAR
Penetapan Hari Berkabung Nasional atas Wafatnya Jenderal TNI (Purn.) H. Try Sutrisno