Tanah Dirampas Proyek Tol Getaci, Lima Tahun Nenek Oom Menunggu Hak yang Tak Kunjung Datang

Selasa, 20 Jan 2026 21:14
    Bagikan  
Tanah Dirampas Proyek Tol Getaci, Lima Tahun Nenek Oom Menunggu Hak yang Tak Kunjung Datang
Ilustrasi

Potret sejumlah wanita tua dengan latar belakang bangunan proyek strategis nasional era Presiden Jokowi, Tol Getaci

NARASINETWORK.COM - KAB. BANDUNG

-Di balik megahnya proyek strategis nasional Jalan Tol Gedebage–Tasikmalaya–Cilacap (Getaci), terselip kisah sunyi seorang lansia yang hak dasarnya justru terabaikan. Nenek Oom (85), warga Desa Mandalawangi, Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung, hingga kini masih menunggu pencairan ganti rugi atas tanah miliknya yang telah tergusur proyek tol tersebut.


Tanah itu bukan sekadar sebidang lahan. Bagi Nenek Oom, itulah satu-satunya harta, tumpuan hidup, sekaligus jaminan hari tua. 


Namun sejak tanah tersebut masuk dalam trase Tol Getaci sekitar lima tahun lalu, yang tersisa hanyalah janji, penantian, dan ketidakpastian.

Ditemui di rumah sederhananya, Selasa (20/1/2026) pagi, Nenek Oom bercerita dengan suara pelan dan mata berkaca-kaca. Usianya yang renta membuat penantian panjang itu terasa semakin berat.

“Saya sudah tua. Tanah itu satu-satunya harta saya. Tapi sampai sekarang uang ganti ruginya belum juga saya terima,” ucapnya lirih.


Menurut pengakuannya, seluruh proses administratif telah ia penuhi. Mulai dari pendataan, pengukuran lahan, hingga penyerahan berkas-berkas yang diminta. Bahkan, jika merujuk pada penjelasan yang ia terima, tidak ada sengketa lahan maupun kekurangan dokumen yang menjadi alasan penundaan.


Ironisnya, meski seluruh persyaratan disebut telah lengkap dan permasalahan sebelumnya telah diselesaikan melalui perdamaian, hak atas ganti rugi itu tetap tak kunjung cair.


“Kalau semua sudah lengkap, kenapa uangnya masih ditahan? Saya hanya ingin kejelasan,” katanya.

Proyek Tol Getaci digadang-gadang sebagai urat nadi ekonomi baru yang akan mempercepat konektivitas dan pertumbuhan wilayah. Namun bagi Nenek Oom, proyek besar itu justru menjadi sumber penderitaan yang berkepanjangan.


Tanah telah diambil untuk kepentingan negara, tetapi hak warga belum sepenuhnya dipenuhi. Kondisi ini menempatkan Nenek Oom dalam situasi yang rapuh tanpa tanah, tanpa penghasilan tetap, dan tanpa kepastian.


Setiap hari, Nenek Oom hanya bisa berharap dan berdoa. Harapan sederhana seorang lansia yang ingin menikmati sisa hidup dengan layak, justru terhimpit oleh proses birokrasi yang berbelit dan tak berpihak pada kemanusiaan.


“Saya ini hanya rakyat kecil. Tidak minta lebih, hanya hak saya saja,” tuturnya dengan nada getir.


Potret Buram Pelayanan Publik


Kisah Nenek Oom menjadi cermin buram bagaimana pelaksanaan proyek strategis nasional di tingkat akar rumput masih menyisakan persoalan serius. Di atas kertas, pembangunan ditujukan untuk kepentingan rakyat. Namun di lapangan, tidak sedikit warga terdampak justru harus menanggung beban sosial dan ekonomi yang berat.


Dalam usia senja, Nenek Oom kini hidup dalam keterbatasan. Ketiadaan kepastian ganti rugi berdampak langsung pada pemenuhan kebutuhan sehari-hari, termasuk biaya kesehatan yang kian hari kian dibutuhkan.


Raut wajahnya menyimpan kelelahan panjang akibat menunggu sesuatu yang semestinya menjadi hak. Bagi Nenek Oom, waktu bukan sekadar angka setiap hari yang berlalu adalah penantian yang semakin menggerus harapan.


Menanti Keadilan yang Nyata


Nenek Oom tidak meminta perlakuan istimewa. Ia hanya berharap negara hadir secara adil dan manusiawi, terutama bagi warga lanjut usia yang terdampak langsung oleh proyek pembangunan.


Kasus ini menjadi pengingat bahwa pembangunan tidak boleh hanya diukur dari panjang jalan tol atau nilai investasi, tetapi juga dari seberapa besar keadilan dan empati yang dirasakan oleh rakyat kecil.


Selama hak-hak warga seperti Nenek Oom belum dipenuhi, pertanyaan besar pun muncul, untuk siapa sebenarnya pembangunan itu dilakukan?

**

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Mejayan Madiun Sebut Sebagai Investasi SDM Masa Depan
Sosialisasi Program MBG di Madiun, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Ajak Masyarakat Berpartisipasi
Imlek Festival 2026 Semarak Perayaan Imlek dengan Sentuhan Akulturasi Nusantara
Daihatsu National Skill Contest 2026 Wujud Komitmen Daihatsu dalam Pelayanan Terbaik
GAIKINDO Rilis Jadwal Pameran Otomotif 2026 Dari Kendaraan Komersial hingga Gaya Hidup
BBWI Travel Fair 2026 Momentum Kebangkitan Pariwisata Domestik dan Dukungan Produk Lokal
Ekspor Furnitur Indonesia Capai USD1,67 Miliar Pemerintah Diversifikasi Pasar Ekspor
Kemenkes Gandeng Teknologi Genomik untuk Efisiensi Anggaran Kesehatan
Status JKN Nonaktif Sementara Tak Jadi Alasan Penolakan Kemenkes Lindungi Hak Pasien
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Pemerintah Komitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan Tinggi di UI
Indonesia and Australia Collaborate on Climate-Resilient Transport Solutions
Ramadan 1447 H Momentum Refleksi dan Aksi Sosial untuk Kebangsaan
Pemerintah Umumkan 1 Ramadan 1447 H Dimulai pada 19 Februari 2026 Berdasarkan Sidang Isbat
Sosialisasi Program MBG di Desa Karangrejo, Anggota DPR RI Tekankan Pemerataan Gizi untuk Masa Depan
Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Prambon, Tekankan Atasi Stunting dan Edukasi Pola Makan Sehat
Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Nganjuk, DPR RI Tekankan Evaluasi dan Tingkatkan Standar Gizi
Lucy Kurniasari Apresiasi Dukungan Semua Pihak Terhadap Program MBG di Kota Surabaya
Pengawasan dan Dukungan Berkelanjutan Program Makan Bergizi Gratis di Desa Plososari Mojokerto
Partisipasi Masyarakat Desa Bicak Mojokerto Optimalkan Program Makan Bergizi Gratis
Tajug Agung Pangeran Kejaksan Merawat Identitas Cirebon Melalui Cagar Budaya