Tanah Dirampas Proyek Tol Getaci, Lima Tahun Nenek Oom Menunggu Hak yang Tak Kunjung Datang

Selasa, 20 Jan 2026 21:14
    Bagikan  
Tanah Dirampas Proyek Tol Getaci, Lima Tahun Nenek Oom Menunggu Hak yang Tak Kunjung Datang
Ilustrasi

Potret sejumlah wanita tua dengan latar belakang bangunan proyek strategis nasional era Presiden Jokowi, Tol Getaci

NARASINETWORK.COM - KAB. BANDUNG

-Di balik megahnya proyek strategis nasional Jalan Tol Gedebage–Tasikmalaya–Cilacap (Getaci), terselip kisah sunyi seorang lansia yang hak dasarnya justru terabaikan. Nenek Oom (85), warga Desa Mandalawangi, Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung, hingga kini masih menunggu pencairan ganti rugi atas tanah miliknya yang telah tergusur proyek tol tersebut.


Tanah itu bukan sekadar sebidang lahan. Bagi Nenek Oom, itulah satu-satunya harta, tumpuan hidup, sekaligus jaminan hari tua. 


Namun sejak tanah tersebut masuk dalam trase Tol Getaci sekitar lima tahun lalu, yang tersisa hanyalah janji, penantian, dan ketidakpastian.

Ditemui di rumah sederhananya, Selasa (20/1/2026) pagi, Nenek Oom bercerita dengan suara pelan dan mata berkaca-kaca. Usianya yang renta membuat penantian panjang itu terasa semakin berat.

“Saya sudah tua. Tanah itu satu-satunya harta saya. Tapi sampai sekarang uang ganti ruginya belum juga saya terima,” ucapnya lirih.


Menurut pengakuannya, seluruh proses administratif telah ia penuhi. Mulai dari pendataan, pengukuran lahan, hingga penyerahan berkas-berkas yang diminta. Bahkan, jika merujuk pada penjelasan yang ia terima, tidak ada sengketa lahan maupun kekurangan dokumen yang menjadi alasan penundaan.


Ironisnya, meski seluruh persyaratan disebut telah lengkap dan permasalahan sebelumnya telah diselesaikan melalui perdamaian, hak atas ganti rugi itu tetap tak kunjung cair.


“Kalau semua sudah lengkap, kenapa uangnya masih ditahan? Saya hanya ingin kejelasan,” katanya.

Proyek Tol Getaci digadang-gadang sebagai urat nadi ekonomi baru yang akan mempercepat konektivitas dan pertumbuhan wilayah. Namun bagi Nenek Oom, proyek besar itu justru menjadi sumber penderitaan yang berkepanjangan.


Tanah telah diambil untuk kepentingan negara, tetapi hak warga belum sepenuhnya dipenuhi. Kondisi ini menempatkan Nenek Oom dalam situasi yang rapuh tanpa tanah, tanpa penghasilan tetap, dan tanpa kepastian.


Setiap hari, Nenek Oom hanya bisa berharap dan berdoa. Harapan sederhana seorang lansia yang ingin menikmati sisa hidup dengan layak, justru terhimpit oleh proses birokrasi yang berbelit dan tak berpihak pada kemanusiaan.


“Saya ini hanya rakyat kecil. Tidak minta lebih, hanya hak saya saja,” tuturnya dengan nada getir.


Potret Buram Pelayanan Publik


Kisah Nenek Oom menjadi cermin buram bagaimana pelaksanaan proyek strategis nasional di tingkat akar rumput masih menyisakan persoalan serius. Di atas kertas, pembangunan ditujukan untuk kepentingan rakyat. Namun di lapangan, tidak sedikit warga terdampak justru harus menanggung beban sosial dan ekonomi yang berat.


Dalam usia senja, Nenek Oom kini hidup dalam keterbatasan. Ketiadaan kepastian ganti rugi berdampak langsung pada pemenuhan kebutuhan sehari-hari, termasuk biaya kesehatan yang kian hari kian dibutuhkan.


Raut wajahnya menyimpan kelelahan panjang akibat menunggu sesuatu yang semestinya menjadi hak. Bagi Nenek Oom, waktu bukan sekadar angka setiap hari yang berlalu adalah penantian yang semakin menggerus harapan.


Menanti Keadilan yang Nyata


Nenek Oom tidak meminta perlakuan istimewa. Ia hanya berharap negara hadir secara adil dan manusiawi, terutama bagi warga lanjut usia yang terdampak langsung oleh proyek pembangunan.


Kasus ini menjadi pengingat bahwa pembangunan tidak boleh hanya diukur dari panjang jalan tol atau nilai investasi, tetapi juga dari seberapa besar keadilan dan empati yang dirasakan oleh rakyat kecil.


Selama hak-hak warga seperti Nenek Oom belum dipenuhi, pertanyaan besar pun muncul, untuk siapa sebenarnya pembangunan itu dilakukan?

**

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Hari Pelanggan Nasional 2026, Adira Finance Cabang Madiun Perkuat Komitmen Berikan Pelayanan Terbaik
Langkah Nyata RSUD Majalaya & IDI Kabupaten Bandung Temukan Potensi Thalassemia Sejak Dini
NARASINETWORK.COM Jadi Media Partner FESPIN XIII 2026, Perkuat Publikasi Diplomasi Budaya Asia
Mentan Amran Realisasikan Bantuan Alsintan bagi Buruh Tani di Karawang
MTQ Nasional ke-31 di Semarang Bahas Keilmuan Al-Qur’an dan Transformasi Dakwah di Era AI
PMI Manufaktur Indonesia Turun Tipis pada Agustus 2026, Kemenperin Dorong Penguatan Industri dan Ekspor
Gencarkan Penertiban Pajak, Bapenda Kabupaten Bandung Gelar Operasi Gabungan 3 Hari
KDS Dukung Raperda Pornografi, Edukasi dan Pendampingan Anak Harus Diperkuat
Kawal Perubahan APBD 2026, Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Bandung Tegaskan Anggaran Harus Bekerja untuk Rakyat
Tri Suhartanto ke Polresta Bandung, Rekam Jejaknya Penuh Lika-liku
Warga Jongor di Bandung, Turun Tangan Perbaiki Langsung Jalan yang Rusak
Penelusuran Rokok Ilegal di Kabupaten Bandung Mulai Diungkap, Satpol PP Gandeng Bea Cukai
Program Pentahelix Dibentuk, Camat Ciparay Dorong Mitigasi Sejak Dini
Pentahelix Dibentuk, Kapolsek Ciparay Siap Dukung dan Kawal Program Pemerintah
Reses Ala Ketua DPRD Kabupaten Bandung Hj. Reni Rahayu Fauzi Bersama Konstituen
Lampu Jalan Mati di Dekat Kantor PLN Baleendah, Keselamatan Pengendara Dipertaruhkan
Asep Ikhsan di Dikpol Demokrat Jabar: "Wakil Rakyat Tidak Cukup Hanya Hadir di Sidang!"
Perkuat Silaturahmi, Jajaran Fraksi Partai Demokrat Kabupaten Bandung Gelar Lomba Rakyat yang Meriah
BBWS CimanCis Beri Santunan dan Bantuan Pendidikan untuk Keluarga Korban Pohon Tumbang di Cirebon
Reses Faisal Radi: Warga Soroti Bukti Nyata Pembangunan di Cangkuang