Kementerian Agama Terapkan WFH Setiap Jumat sebagai Bagian Modernisasi Budaya Kerja

Jumat, 10 Apr 2026 13:43
    Bagikan  
Kementerian Agama Terapkan WFH Setiap Jumat sebagai Bagian Modernisasi Budaya Kerja
Istimewa

Mulai (10/4/2026) Kementerian Agama memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat sebagai bagian transformasi budaya kerja yang lebih efisien dan berbasis digital.

NARASINETWORK.COM - JAKARTA, Menteri Agama, Nasaruddin Umar, mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara di lingkungan kementeriannya menyambut kebijakan Work From Home (WFH) sebagai bagian perubahan pola kerja menuju sistem yang lebih modern. Langkah ini dinilai upaya strategis untuk menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman dan tuntutan pelayanan publik yang semakin dinamis.

Menag menegaskan, penerapan WFH setiap hari Jumat bukan sekadar perpindahan lokasi aktivitas, melainkan wujud nyata upaya membangun sistem kerja yang lebih luwes, hemat, dan memberikan hasil maksimal.

"WFH bukan sekadar bekerja dari rumah, melainkan metode baru bekerja yang lebih luwes dan hemat, tanpa mengurangi kualitas pelayanan," ujar Nasaruddin Umar di Jakarta, Kamis (9/4/2026).

Kebijakan mulai diberlakukan pada Jumat, 10 April 2026. Langkah diambil menyusul peluncuran program Transformasi Budaya Kerja Baru pada 1 April 2026 lalu. Penerapan pola kerja baru dilakukan sebagai respons dinamika global dengan mendorong penggunaan teknologi digital guna meningkatkan hasil kerja.

"Di mana pun posisi pelaksana tugas, pelayanan kepada masyarakat harus tetap tersedia, mudah dijangkau, dan berjalan lancar. Manfaatkan teknologi, perkuat sinkronisasi antarunit, dan utamakan kebutuhan masyarakat," tambahnya.

Nasaruddin Umar menekankan tanggung jawab pelayanan tidak boleh berkurang. Justru dengan dukungan infrastruktur digital, koordinasi harus semakin erat dan kehadiran negara harus semakin terasa. Ia meminta seluruh jajaran menjadikan momen ini titik awal penerapan pola aktivitas yang lebih teratur dan seimbang.

"Sedang dibangun ritme aktivitas baru. Cara bekerja yang lebih bijaksana, seimbang, dan memberikan nilai tambah. Dari Ruang Kerja Menteri Agama, ajakan disampaikan kepada seluruh ASN menjalankan perubahan ini. Mari mulai cara baru," tegasnya.

Senada, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Kamaruddin Amin, menyatakan inti kebijakan ini adalah perubahan budaya kerja yang mampu menyesuaikan keadaan namun tetap terarah. Kebijakan sekaligus menjadi upaya konkret menekan pengeluaran operasional terkait energi dan perjalanan dinas atau mobilitas.

Oleh sebab itu, seluruh pegawai diminta tetap menjaga disiplin dan standar profesionalisme selama menjalankan tugas dari rumah. "Perlu digarisbawahi, WFH ini bukan Work From Anywhere. Artinya, pegawai benar-benar bekerja dari tempat tinggal masing-masing dengan status siap melayani setiap saat," tegas Kamaruddin Amin.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Langkah Nyata RSUD Majalaya & IDI Kabupaten Bandung Temukan Potensi Thalassemia Sejak Dini
NARASINETWORK.COM Jadi Media Partner FESPIN XIII 2026, Perkuat Publikasi Diplomasi Budaya Asia
Mentan Amran Realisasikan Bantuan Alsintan bagi Buruh Tani di Karawang
MTQ Nasional ke-31 di Semarang Bahas Keilmuan Al-Qur’an dan Transformasi Dakwah di Era AI
PMI Manufaktur Indonesia Turun Tipis pada Agustus 2026, Kemenperin Dorong Penguatan Industri dan Ekspor
Gencarkan Penertiban Pajak, Bapenda Kabupaten Bandung Gelar Operasi Gabungan 3 Hari
KDS Dukung Raperda Pornografi, Edukasi dan Pendampingan Anak Harus Diperkuat
Kawal Perubahan APBD 2026, Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Bandung Tegaskan Anggaran Harus Bekerja untuk Rakyat
Tri Suhartanto ke Polresta Bandung, Rekam Jejaknya Penuh Lika-liku
Warga Jongor di Bandung, Turun Tangan Perbaiki Langsung Jalan yang Rusak
Penelusuran Rokok Ilegal di Kabupaten Bandung Mulai Diungkap, Satpol PP Gandeng Bea Cukai
Program Pentahelix Dibentuk, Camat Ciparay Dorong Mitigasi Sejak Dini
Pentahelix Dibentuk, Kapolsek Ciparay Siap Dukung dan Kawal Program Pemerintah
Reses Ala Ketua DPRD Kabupaten Bandung Hj. Reni Rahayu Fauzi Bersama Konstituen
Lampu Jalan Mati di Dekat Kantor PLN Baleendah, Keselamatan Pengendara Dipertaruhkan
Asep Ikhsan di Dikpol Demokrat Jabar: "Wakil Rakyat Tidak Cukup Hanya Hadir di Sidang!"
Perkuat Silaturahmi, Jajaran Fraksi Partai Demokrat Kabupaten Bandung Gelar Lomba Rakyat yang Meriah
BBWS CimanCis Beri Santunan dan Bantuan Pendidikan untuk Keluarga Korban Pohon Tumbang di Cirebon
Reses Faisal Radi: Warga Soroti Bukti Nyata Pembangunan di Cangkuang
WOW! Ribuan ASN Pemkab Bandung Terindikasi Judi Online, Depo Sampai Miliaran Rupiah