Kementerian Agama Terapkan WFH Setiap Jumat sebagai Bagian Modernisasi Budaya Kerja

Jumat, 10 Apr 2026 13:43
    Bagikan  
Kementerian Agama Terapkan WFH Setiap Jumat sebagai Bagian Modernisasi Budaya Kerja
Istimewa

Mulai (10/4/2026) Kementerian Agama memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat sebagai bagian transformasi budaya kerja yang lebih efisien dan berbasis digital.

NARASINETWORK.COM - JAKARTA, Menteri Agama, Nasaruddin Umar, mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara di lingkungan kementeriannya menyambut kebijakan Work From Home (WFH) sebagai bagian perubahan pola kerja menuju sistem yang lebih modern. Langkah ini dinilai upaya strategis untuk menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman dan tuntutan pelayanan publik yang semakin dinamis.

Menag menegaskan, penerapan WFH setiap hari Jumat bukan sekadar perpindahan lokasi aktivitas, melainkan wujud nyata upaya membangun sistem kerja yang lebih luwes, hemat, dan memberikan hasil maksimal.

"WFH bukan sekadar bekerja dari rumah, melainkan metode baru bekerja yang lebih luwes dan hemat, tanpa mengurangi kualitas pelayanan," ujar Nasaruddin Umar di Jakarta, Kamis (9/4/2026).

Kebijakan mulai diberlakukan pada Jumat, 10 April 2026. Langkah diambil menyusul peluncuran program Transformasi Budaya Kerja Baru pada 1 April 2026 lalu. Penerapan pola kerja baru dilakukan sebagai respons dinamika global dengan mendorong penggunaan teknologi digital guna meningkatkan hasil kerja.

"Di mana pun posisi pelaksana tugas, pelayanan kepada masyarakat harus tetap tersedia, mudah dijangkau, dan berjalan lancar. Manfaatkan teknologi, perkuat sinkronisasi antarunit, dan utamakan kebutuhan masyarakat," tambahnya.

Nasaruddin Umar menekankan tanggung jawab pelayanan tidak boleh berkurang. Justru dengan dukungan infrastruktur digital, koordinasi harus semakin erat dan kehadiran negara harus semakin terasa. Ia meminta seluruh jajaran menjadikan momen ini titik awal penerapan pola aktivitas yang lebih teratur dan seimbang.

"Sedang dibangun ritme aktivitas baru. Cara bekerja yang lebih bijaksana, seimbang, dan memberikan nilai tambah. Dari Ruang Kerja Menteri Agama, ajakan disampaikan kepada seluruh ASN menjalankan perubahan ini. Mari mulai cara baru," tegasnya.

Senada, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Kamaruddin Amin, menyatakan inti kebijakan ini adalah perubahan budaya kerja yang mampu menyesuaikan keadaan namun tetap terarah. Kebijakan sekaligus menjadi upaya konkret menekan pengeluaran operasional terkait energi dan perjalanan dinas atau mobilitas.

Oleh sebab itu, seluruh pegawai diminta tetap menjaga disiplin dan standar profesionalisme selama menjalankan tugas dari rumah. "Perlu digarisbawahi, WFH ini bukan Work From Anywhere. Artinya, pegawai benar-benar bekerja dari tempat tinggal masing-masing dengan status siap melayani setiap saat," tegas Kamaruddin Amin.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Sederet Teror Pocong yang Bikin Heboh Warga Masyarakat Indonesia, Apa Maksudnya?
Cetak Rekor Tiga Kali Beruntun Persib Bandung Raih Gelar Juara Hattrick Liga Nasional
Persib Juara Liga Ribuan Pendukung Padati Kawasan Tugu Kujang Bogor Hingga Jalur Penghubung
Mengatur Posisi dan Jenis Bantal Mencegah Cedera Tulang Belakang Saat Tidur
Pengalaman Magang Human Resources Mahasiswa Psikologi Universitas Brawijaya di Perusahaan Nasional
Pemerintah Siapkan Stimulus Fiskal dan Pajak Impor Guna Redam Pelemahan Kurs Rupiah
Satupena dan Polda Sumbar Bersama Jaga Alam Lewat Penanaman Pohon IMLF-4
Hutan Tarik dan Kepemimpinan Adipati Pertama Tuban "Ronggolawe"
Pelayanan RSUD Majalaya Tuai Apresiasi dari Keluarga hingga Pasien, Begini Katanya
Monumen Makam Mayor Jenderal Johan Jacob Perie di Batavia
Menilik Kemewahan dan Fasilitas Bisnis Premium di Vasa Hotel Surabaya
Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi Jakarta Tetap Sah Jadi Ibu Kota Negara
Orbit Bulan Perlahan Menjauh Kecepatan Rotasi Bumi Terdeteksi Melambat
Pasar Elektronik China Mengetat Samsung Resmi Tarik Lini Produk Rumah Tangga
Mengasah Kompetensi Psikologi di Akademi Militer:  Pengalaman Magang Mahasiswa Psikologi Universitas Brawijaya
Destinasi Makan Siang Pengisi Tenaga di Sisi Jalur Rel
POMINDO Ekspansi Gila-Gilaan, Tembus 251 Depo di Indonesia, dari Sabang hingga Merauke
Satpol PP Kabupaten Bandung Gaspol Tertibkan Reklame, Uwais Qorni: Ini Kebijakan Pemerintah Berlanjut
Ketua KPID Jabar: Disrupsi Teknologi dan Informasi Jadi Ancaman Mental Psikologis Generasi Muda
Belajar dan Bertumbuh Bersama Yard Cermin Jiwa yang Tak Bersuara