NARASINETWORK.COM - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan bahwa industri olahraga memiliki potensi besar menjadi motor baru penguatan sektor manufaktur nasional. Melalui Indonesia Sports Summit (ISS) 2025, Kemenperin merumuskan strategi terpadu untuk memperkuat ekosistem industri olahraga dari sisi kapasitas produksi, standardisasi, Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), hingga perluasan akses pasar ekspor.
Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza menyampaikan bahwa tren pertumbuhan industri olahraga Indonesia dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan sinyal positif bagi penguatan sektor manufaktur. “Industri olahraga Indonesia memiliki peluang besar untuk tumbuh menjadi kekuatan baru manufaktur nasional. Kinerja ekspor yang terus menguat, struktur industri yang semakin matang, serta dominasi Industri Kecil dan Menengah (IKM) memperlihatkan bahwa sektor ini siap berkembang lebih cepat. Yang dibutuhkan adalah sinergi dan strategi terpadu,” ujarnya dalam acara forum ISS 2025 bertema “Empowering The Sports Industry Value Chain” di Indonesia Arena, Kompleks Gelora Bung Karno (GBK) Senayan.
Penguatan ekosistem ini semakin relevan dengan capaian industri dalam beberapa tahun terakhir. Industri alat olahraga, misalnya, mencatat surplus perdagangan yang stabil dalam lima tahun terakhir. Pada 2024, ekspor mencapai USD 275,3 juta dengan surplus USD 51,3 juta. Hingga September 2025, ekspor tercatat USD 222,3 juta, meningkat 11,9% dibanding periode yang sama tahun 2024.
Kinerja positif tersebut didukung oleh struktur industri yang semakin berkembang. Saat ini terdapat 128 unit usaha industri alat olahraga yang menyerap lebih dari 15.600 tenaga kerja, serta 14 Sentra IKM Alat Olahraga yang berfungsi sebagai pusat produksi dan pengembangan teknologi di berbagai daerah.
Selain itu, subsektor apparel olahraga juga mencatatkan pertumbuhan positif. Nilai tambah industri pakaian jadi tumbuh 5,07% pada Januari–September 2025. Sementara itu, industri sepatu olahraga terus menjadi kontributor utama ekspor dengan nilai mencapai USD 3,06 miliar pada Januari–Agustus 2025. Konsistensi kinerja ini menunjukkan bahwa industri olahraga memiliki fondasi yang kuat untuk terus diperluas.
Di sisi lain, Kemenperin terus mempercepat pemanfaatan TKDN sebagai instrumen penting dalam penguatan struktur industri. Saat ini terdapat 37 pelaku industri yang telah menghasilkan produk alat olahraga ber-TKDN dengan capaian nilai antara 20% hingga lebih dari 65%. “Kebijakan TKDN adalah instrumen yang memberikan dampak nyata bagi industri dan ekonomi lokal. Dengan meningkatkan penggunaan produk olahraga dalam negeri, kita memperkuat rantai pasok nasional serta meningkatkan nilai tambah manufaktur,” jelas Wamenperin.
Untuk memperkuat implementasi TKDN, Kemenperin juga mengusulkan mekanisme izin edar berbasis TKDN sebagai tindak lanjut Nota Kesepahaman dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Pengaturan teknis ini akan difinalisasi melalui tim teknis lintas kementerian.
Sejalan dengan peningkatan kapasitas produksi, Kemenperin juga memastikan kualitas produk melalui standardisasi. Saat ini, 37 jenis produk alat olahraga telah memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI), mulai dari raket, shuttlecock, meja tenis, matras, bola basket, hingga peralatan softball. Enam pelaku industri telah menjadi pionir dalam penerapan SNI untuk produk olahraga nasional.
Di antara pelaku yang menonjol, CV Shiamiq Terang Abadi (Solo) menjadi contoh inovasi nasional yang berhasil menembus pasar internasional. Perusahaan ini memproduksi meja tenis bagi penyandang disabilitas netra yang telah tersertifikasi International Table Tennis Federation. Dengan TKDN 55%, produk tersebut tidak hanya digunakan pada Asian Para Games 2018, tetapi juga siap memasuki pasar Eropa.
Seluruh penguatan tersebut tidak terlepas dari sinergi lintas kementerian dan lembaga. Kemenperin terus bekerja sama dengan Kemenpora, Badan Standarisasi Nasional (BSN), Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), dan federasi cabang olahraga dalam berbagai program seperti pembinaan sentra, penyusunan National Sporting Brand, sertifikasi internasional, promosi produk ber-TKDN, hingga diplomasi olahraga untuk memperluas akses pasar global.
“Penguatan industri olahraga sejalan dengan agenda besar pemerintah dalam mendorong hilirisasi, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan prestasi olahraga nasional. Industri dan kepemudaan harus tumbuh bersama,” tegas Wamenperin.
Kemenperin berharap ISS 2025 menjadi momentum penting untuk mempercepat transformasi industri olahraga Indonesia agar semakin kompetitif, inovatif, dan berdaya saing tinggi di pasar global.
