Soal Uang Ganti Rugi Proyek Getaci, Baru Capai 43 persen

Jumat, 12 Sep 2025 16:00
    Bagikan  
Soal Uang Ganti Rugi Proyek Getaci, Baru Capai 43 persen
Istimewa

Kantor halaman depan ATR BPN kabupaten bandung

NARASINETWORK.COM KABUPATEN BANDUNG

-Proses pembayaran ganti rugi pembebasan lahan dalam proyek strategis nasional (PSN) di Kabupaten Bandung baru mencapai sekitar 43 persen. Hal ini disampaikan oleh pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) saat dikonfirmasi terkait keluhan masyarakat yang menilai proyek terbengkalai.

Kepala Seksi Pengadaan pertahanan, Andi menytakan bahwa keterlambatan pembayaran bukan karena adanya unsur pilih kasih, melainkan murni bergantung pada kelengkapan berkas yang diajukan oleh masyarakat.

“Kalau berkasnya belum lengkap, tidak bisa dibayarkan. Bukan berarti ada like atau dislike, tapi murni administrasi. Kalau sampai salah bayar, kami yang kena. Jadi semua harus hati-hati,” tegasnya. Saat dikonfirmasi, Jumat (11/9/1024)? 

Pejabat BPN juga sempat menyinggung soal wartawan yang datang menanyakan proyek. Menurutnya, wajar bila identitas dan surat tugas wartawan ditanyakan terlebih dahulu.

“Sekarang apa pun harus jelas keperluannya. Tidak semua wartawan, ASN, atau APH benar. Jadi kami harus hati-hati agar tidak salah memberi informasi,” katanya

BPN menegaskan bahwa lembaganya hanya pelaksana teknis. Penentuan harga ganti rugi lahan bukan kewenangan BPN, melainkan dilakukan oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).

“BPN tidak tahu apalagi menyentuh fisik uangnya. Semua dana langsung ditransfer ke rekening masyarakat dengan nominal berbeda-beda sesuai hasil penilaian KJPP,” jelasnya.,

Selain itu, instansi PUPR merupakan pihak yang membutuhkan lahan, sedangkan BPN hanya memeriksa dan memvalidasi berkas. Sementara untuk trase dan penetapan lokasi (penlok), itu menjadi kewenangan pemerintah provinsi dan gubernur.

Terkait tudingan bahwa sosialisasi dilakukan secara diam-diam, BPN membantah keras. Sosialisasi kepada pemilik lahan sudah dilakukan sejak 2020.

“Tidak mungkin sembunyi-sembunyi. Pemilik tanah yang terdampak sudah diundang, bahkan trase penlok ditentukan langsung oleh gubernur. Kalau ada gosip bilang diam-diam, itu menyesatkan,” tegasnya.

Berdasarkan data yang disampaikan, proyek pembebasan lahan ini menyentuh 27 desa dan 7 kecamatan di Kabupaten Bandung. Total ada sekitar 4.200 unit bidang tanah, namun baru 43 persen di antaranya yang sudah selesai proses pembayaran.

 “Tidak semua desa langsung sekaligus. Kalau yang bagus dan lengkap hanya 10 berkas, ya hanya itu yang bisa dibayar. Sisanya menunggu perbaikan berkas,” tambahnya.

"Serupiah pun harus ada pertanggungjawabannya. Kami bekerja sesuai tupoksi, memeriksa berkas yang masuk, kalau benar kami ajukan, kalau salah kami kembalikan untuk diperbaiki,” tuturnya.**

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Lomba Melukis Sketsa Bung Karno dan Megawati Meriahkan Bung Karno Festival 2026 di Tugu Proklamasi Jakarta
Mahakarya Randai 4 "Bujang Sambilan" Hidupkan Legenda Danau Maninjau Di Taman Ismail Marzuki Jakarta
Kemenpora RI Apresiasi MCGJWC 2026 Dukung Pembinaan Atlet Golf Junior Internasional
Pameran Tunggal Andri Wintarso di Perpusnas Tampilkan Lebih dari 40 Karya Bertema Art Therapy
Kupang–Dili Perjalanan Darat Menembus Perbatasan Motaain dan Batugade
Dili 2026 Menata Perekonomian di Tengah Integrasi ASEAN
Hidangan Khas Malam Satu Suro dan Jejak Tradisi Tahun Baru Jawa
Malam Satu Suro 2026 Sejarah Penetapan Kalender Jawa, Makna Peringatan, dan Tradisi yang Masih Dilestarikan
Indonesia-Qatar Siapkan Peringatan 50 Tahun Hubungan Diplomatik
Garuda Muda U-12 dan U-14 Wakili Indonesia pada AFC Vietnam Hanoi International 2026
RSUD Majalaya Menggelar Review Standar Pelayanan Lama dan Sosialisasi Standar Pelayanan Baru Bedah Saraf
Kopaja dalam Lintasan Sejarah Transportasi Jakarta
Direktorat Kebudayaan UI Peringati Malam 1 Suro melalui Ritual Budaya dan Refleksi Diri
Kisruh PCMB SPMB 2026 di Jabar, Fortusis Minta Investigasi Menyeluruh dan Evaluasi Sistem
Tahun Baru Islam 1448 H Menteri Agama Dorong Penguatan Dialog dan Kepedulian Sosial
Menjaga Nyala di Balik Kedaton Transisi Kebudayaan Ternate di Tangan Sultan ke-49
Apakah Aman Makan Telur Setiap Hari?
Peran Media Partner Dorong Keberhasilan Penyelenggaraan IMLF-4
Ananda Sukarlan Padukan Musik Portugal dan Tanah Airku untuk Film Dokumenter Rainha Boki Raja
PP TUNAS Mengatur Akses Digital Anak Demi Keamanan dan Pertumbuhan