Soal Uang Ganti Rugi Proyek Getaci, Baru Capai 43 persen

Jumat, 12 Sep 2025 16:00
    Bagikan  
Soal Uang Ganti Rugi Proyek Getaci, Baru Capai 43 persen
Istimewa

Kantor halaman depan ATR BPN kabupaten bandung

NARASINETWORK.COM KABUPATEN BANDUNG

-Proses pembayaran ganti rugi pembebasan lahan dalam proyek strategis nasional (PSN) di Kabupaten Bandung baru mencapai sekitar 43 persen. Hal ini disampaikan oleh pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) saat dikonfirmasi terkait keluhan masyarakat yang menilai proyek terbengkalai.

Kepala Seksi Pengadaan pertahanan, Andi menytakan bahwa keterlambatan pembayaran bukan karena adanya unsur pilih kasih, melainkan murni bergantung pada kelengkapan berkas yang diajukan oleh masyarakat.

“Kalau berkasnya belum lengkap, tidak bisa dibayarkan. Bukan berarti ada like atau dislike, tapi murni administrasi. Kalau sampai salah bayar, kami yang kena. Jadi semua harus hati-hati,” tegasnya. Saat dikonfirmasi, Jumat (11/9/1024)? 

Pejabat BPN juga sempat menyinggung soal wartawan yang datang menanyakan proyek. Menurutnya, wajar bila identitas dan surat tugas wartawan ditanyakan terlebih dahulu.

“Sekarang apa pun harus jelas keperluannya. Tidak semua wartawan, ASN, atau APH benar. Jadi kami harus hati-hati agar tidak salah memberi informasi,” katanya

BPN menegaskan bahwa lembaganya hanya pelaksana teknis. Penentuan harga ganti rugi lahan bukan kewenangan BPN, melainkan dilakukan oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).

“BPN tidak tahu apalagi menyentuh fisik uangnya. Semua dana langsung ditransfer ke rekening masyarakat dengan nominal berbeda-beda sesuai hasil penilaian KJPP,” jelasnya.,

Selain itu, instansi PUPR merupakan pihak yang membutuhkan lahan, sedangkan BPN hanya memeriksa dan memvalidasi berkas. Sementara untuk trase dan penetapan lokasi (penlok), itu menjadi kewenangan pemerintah provinsi dan gubernur.

Terkait tudingan bahwa sosialisasi dilakukan secara diam-diam, BPN membantah keras. Sosialisasi kepada pemilik lahan sudah dilakukan sejak 2020.

“Tidak mungkin sembunyi-sembunyi. Pemilik tanah yang terdampak sudah diundang, bahkan trase penlok ditentukan langsung oleh gubernur. Kalau ada gosip bilang diam-diam, itu menyesatkan,” tegasnya.

Berdasarkan data yang disampaikan, proyek pembebasan lahan ini menyentuh 27 desa dan 7 kecamatan di Kabupaten Bandung. Total ada sekitar 4.200 unit bidang tanah, namun baru 43 persen di antaranya yang sudah selesai proses pembayaran.

 “Tidak semua desa langsung sekaligus. Kalau yang bagus dan lengkap hanya 10 berkas, ya hanya itu yang bisa dibayar. Sisanya menunggu perbaikan berkas,” tambahnya.

"Serupiah pun harus ada pertanggungjawabannya. Kami bekerja sesuai tupoksi, memeriksa berkas yang masuk, kalau benar kami ajukan, kalau salah kami kembalikan untuk diperbaiki,” tuturnya.**

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Banana Tart Klasik Camilan Manis yang Mudah Dibuat Sendiri
Noodles at Night 'A Cosy Bite After a Busy Day'
Bulan Sya’ban Peristiwa Penting dan Tradisi yang Membentuk Kehidupan Beragama
Menghidupkan Keutamaan Malam Nisfu Sya’ban
Nisfu Sya’ban Momentum Istimewa di Bulan Sya’ban Tahun 2026
Pelantikan Pejabat Eselon II Kemenkeu Menkeu Soroti Pentingnya Kebijakan Fiskal yang Tepat
Presiden Prabowo Resmikan Dewan Energi Nasional Struktur Keanggotaan untuk Perumusan Kebijakan Energi
Film 'Para Perasuk (Levitating)' Wakili Indonesia dalam Ajang Sundance Film Festival 2026
Delegasi Uni Eropa dan AJI Gelar Lokakarya Perwakilan Polandia Berpartisipasi
FIFA Kunjungi Indonesia dengan Trofi Piala Dunia 2026 Menpora Erick Thohir Apresiasi Dukungan
Indonesian Embassy Empowers Young Representatives for CMUNCE 2026
Kemkomdigi Sabet Peringkat Keempat Nasional dalam Penilaian Kualitas Layanan Publik
Peran Strategis Data Dukcapil Diumumkan Mendagri dalam Pertemuan Tahunan PPATK
Indonesia’s Higher Education Modernisation Programme Aligns with UK International Education Strategy 2026
Wawancara Tokoh : Rini Intama "A Touch of Heritage by Dinayra Indonesian Wastra in Modern Fashion"
A Touch of Heritage by Dinayra Mengangkat Warisan Budaya dalam Desain Busana
POR DPRD Dimulai, Eksekutif dan Legislatif Bagai 2 Sisi Mata Uang
19 Kontributor Pajak Terbesar 2025, Diberi Hadiah Bapenda Kabupaten Bandung
Hadapi Pengurangan TKD Hampir Rp 1 Triliun, Bupati Bandung : Coret Belanja yang Tidak Penting!
Pemkab Bandung Teken SEB Penyelenggaraan Informasi Geospasial, Perkuat Integrasi Data Pembangunan