DJBC Resmikan Alat Pemindai Peti Kemas dan Inovasi Digital di Pelabuhan Tanjung Priok

Sabtu, 13 Dec 2025 01:12
    Bagikan  
DJBC Resmikan Alat Pemindai Peti Kemas dan Inovasi Digital di Pelabuhan Tanjung Priok
Istimewa

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan transformasi digital kepabeanan adalah keharusan, dan kombinasi alat baru & inovasi AI akan meningkatkan kualitas pengawasan, layanan yang lebih cepat & berintegritas untuk masyarakat dan dunia usaha.

NARASINETWORK.COM - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) meresmikan pemberlakuan alat pemindai peti kemas (X-Ray) dengan fitur Radiation Portal Monitor (RPM) di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, pada Jumat kemarin (12/12/2025).

Acara peresmian ini menjadi langkah strategis pemerintah untuk memperkuat pengawasan arus barang lintas negara, meningkatkan keamanan nasional, dan tetap mempertahankan kelancaran layanan kepabeanan bagi dunia usaha.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menghadiri acara tersebut menegaskan bahwa transformasi pengawasan dan digitalisasi di bidang kepabeanan saat ini merupakan kebutuhan yang tidak dapat dihindari. "Transformasi digital di kepabeanan bukan pilihan, ini adalah suatu keharusan. Kita harus menjaga kepercayaan publik, kita harus menjaga daya saing ekonomi, dan kita harus memerangi penyelundupan dengan cara yang lebih modern," terangnya. Menurut Menkeu, langkah ini bertujuan untuk menyesuaikan sistem kepabeanan Indonesia dengan perkembangan teknologi global, sekaligus menjawab tantangan pengawasan barang lintas negara yang semakin kompleks.

Alat pemindai peti kemas yang dioperasikan di Terminal 3 Pelabuhan Tanjung Priok dilengkapi teknologi RPM yang mampu mendeteksi bahan berbahaya dan radioaktif secara cepat dan akurat, tanpa perlu membuka peti kemas secara fisik.

Teknologi ini dinilai memberikan dampak positif dua arah: dari sisi keamanan nasional, alat ini dapat mendeteksi barang terlarang atau berbahaya sebelum masuk ke wilayah Indonesia; dari sisi layanan kepabeanan, proses pemeriksaan peti kemas menjadi lebih cepat, sehingga arus logistik di pelabuhan tetap efisien dan tidak mengalami hambatan yang berarti. Risiko pelanggaran kepabeanan, seperti penyelundupan barang, juga dapat ditekan sejak tahap awal karena pemeriksaan menjadi lebih akurat dan tidak mudah dilewati.

Selain peresmian alat pemindai peti kemas, DJBC juga mengenalkan dua inovasi digital berbasis kecerdasan artifisial (AI) pada acara tersebut: Self Service Report Mobile (SSR-Mobile) dan Trade AI.

1. SSR-Mobile adalah fitur yang memungkinkan perusahaan atau pengusaha melakukan pelaporan mandiri aktivitas kepabeanan melalui aplikasi CEISA 4.0 Mobile. Dengan fitur ini, pengusaha tidak perlu datang ke kantor kepabeanan secara langsung untuk melaporkan aktivitas impor atau ekspor, sehingga menghemat waktu dan biaya operasional.

2. Trade AI adalah sistem analisis berbasis AI yang disiapkan untuk memperkuat pengawasan impor. Sistem ini dapat mendeteksi praktik pelanggaran kepabeanan seperti under-invoicing (pelaporan nilai barang yang lebih rendah dari nilai sebenarnya), over-invoicing (pelaporan nilai barang yang lebih tinggi dari nilai sebenarnya), serta potensi pencucian uang yang dilakukan melalui jalur perdagangan barang.

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menekankan bahwa kombinasi alat pemindai peti kemas baru dan inovasi digital berbasis AI akan membawa pengawasan kepabeanan Indonesia ke level yang lebih baik. "Dengan pemindai baru, dengan SSR Mobile, dengan Trade AI, pengawasan kepabeanan kita menjadi naik kelas. Ini akan menjadi lebih adaptif, lebih berbasis data, dan layanan kepada masyarakat serta dunia usaha harus makin cepat, sederhana, dan berintegritas," pungkasnya.

Acara peresmian ini dihadiri oleh sejumlah pejabat Kemenkeu, jajaran DJBC, serta perwakilan dunia usaha yang beroperasi di bidang logistik dan perdagangan internasional. Para peserta menyatakan dukungan terhadap langkah pemerintah ini, karena diharapkan dapat meningkatkan efisiensi layanan kepabeanan sekaligus memperkuat perlindungan terhadap ekonomi nasional dari praktik pelanggaran kepabeanan.

 

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

19 Kontributor Pajak Terbesar 2025, Diberi Hadiah Bapenda Kabupaten Bandung
Hadapi Pengurangan TKD Hampir Rp 1 Triliun, Bupati Bandung : Coret Belanja yang Tidak Penting!
Pemkab Bandung Teken SEB Penyelenggaraan Informasi Geospasial, Perkuat Integrasi Data Pembangunan
Targetkan 40 Ribu Bidang, Kakan ATR/BPN Kabupaten Bandung Lantik dan Ambil Sumpah Panitia Ajudikasi dan Satgas
Breaking News! Ekspose APBDes 2026 Perdana Digelar di Kecamatan Ciparay
Insomnia Mengapa Sulit Tidur dan Bagaimana Mengatasinya?
Museum Sastra Indonesia Resmi Beroperasi di Aia Angek Kegiatan Literasi Hadirkan Pelajar dan Sastrawan
Singapore Art Week 2026 Hadirkan Tokoh Internasional Program Seni Beragam
Kelme Asal Spanyol Jadi Mitra Apparel Timnas Indonesia dan Timnas Futsal
Australia Highlights New Colombo Plan on International Day of Education Focus on Asia Capability
Tanpa Ekspektasi Juara Alvin Nomleni dari NTT Sukses Bawa Pulang Medali Emas ASEAN Para Games
PAUD Sebagai Pondasi Pembentukan Karakter Anak Himpaudi Jakarta Pusat Gelar Rakerda Ke-II Tahun 2026
Kali Krukut Belum Diturap Tanggul Jebol Bikin Genangan
Banjir Kota Tangerang Gubernur Banten Pantau Lapangan Pemkot Siapkan Bantuan dan Posko Kesehatan
Penghargaan Sastra BRICS Pertama Anugerahkan Kepada Perwakilan Indonesia dan Mesir
ICONNET Berikan Diskon 75 Persen Untuk Pelanggan Terdampak Bencana Sumatera
Program ILLA 2026 Angkatan Pertama Promosi Bahasa dan Budaya Indonesia ke Australia
Emisi Gas Rumah Kaca Dampak pada Ekosistem Laut dan Lonjakan Kerugian Ekonomi Global
Kendaraan Listrik di Indonesia Tren Pertumbuhan dan Tantangan Pasca Insentif Tahun 2026
KUHAP Baru Berlaku 2026, Aparat Dilarang Ekspos Wajah Tersangka ke Publik