Oleh Saiful Chaniago Waketum DPP KNPI
NARASINETWORK.COM- Ekonomi, tentunya memiliki pengaruh yang signifikan, terhadap kebutuhan setiap makhluk hidup di bumi. Akan tetapi, nilai ekonomi bukan yang utama secara substansial terhadap kebutuhan makhluk hidup.
Sejatinya, nilai iman memiliki keutamaan terhadap kebutuhan makhluk hidup di bumi. Nilai keimanan meniscayakan kehadiran semua nilai kehidupan, termasuk nilai ekonomi. Sederhananya, iman yang baik akan meningkatkan nilai rasionaltas, maka' nilai rasionaltas akan memastikan nilai kebaikan, terhadap kebutuhan kehidupannya setiap makhluk hidup.
Dinamika kehidupan makhluk hidup, senantiasa diperhadapkan pada banyak masalah. Tentu, yang demikian merupakan keniscayaan kehidupan dunia. Pemahaman kami, bahwa apabila makhluk hidup tidak memiliki masalah pada kehidupannya, maka menurut kami, tidak bisa disebutkan sebagai makhluk hidup, alias diibaratkan seperti mayat hidup, karena tidak ada makhluk hidup yang tidak memiliki masalah.
Masalah sebagai kekuatan yang senantiasa mendorong, bahkan memaksa setiap makhluk hidup untuk berpikir, guna kemudian meningkatkan nilai rasionaltas terhadap kebutuhan kehidupannya. Artinya, bahwa masalah merupakan kebutuhan kehidupan setiap makhluk hidup di bumi.
Masalah kehidupan secara spritualitas, diartikan sebagai ujiannya sang maha berkuasa Allah swt kepada semua makhlukNya. Karena dengan masalah, niscaya' Allah sang pencipta langit dan bumi 'akan mengukur sejauh mana dan seperti apa tingkat kebaikan makhlukNya. Maka, nilai keimanan memiliki peranan yang utama untuk memastikan nilai rasionaltas setiap makhluk hidup, terhadap pengendalian setiap masalah, agar menghasilkan suatu kebaikan.
Baca juga: Film Komedi Petualangan Mahasiswa Rantau Berjudul "Bukan Jodoh Biasa Nih," Siap Hibur Masyarakat
Kejahatan dalam pandangan negara Indonesia, tentunya siapapun warga negara dan pihak manapun yang lalai terhadap kewajiban konstitusional bernegara, alias tidak konsisten menjalankan kewajiban konstitusional bernegara di Indonesia, yang kemudian berdampak pada kerugian negara dan kerugian orang lain, ataupun pihak lain yang dirugikan secara hukum.
Kemudian, kejahatan dalam perspektif spritualitas, maka kejahatan dimaknai sebagai perbuatan yang bertentangan dengan perintah Allah swt, yang kemudian merugikan pihak lain, dan tentunya juga merugikan diri sendiri, alias mendzolimi diri pribadi.
Kejahatan memiliki pengertian yang merugikan. Kami berpandangan, sejatinya pelaku kejahatan adalah siapapun yang tidak memiliki tingkat keimanan yang baik, sehingga mempengaruhi nilai rasionaltasnya dalam memahami setiap masalah, yang telah menjadi keniscayaan kehidupan setiap makhluk hidup di bumi.
Maka' meniadakan kejahatan, menurut kami, ikhtiarnya adalah memastikan nilai keimanan pada siapapun yang lemah imannya. Apabila' siapapun yang baik tingkat keimanannya, secara otomatis akan baik nilai rasionaltasnya, maka siapapun akan mampu membedakan antara kebaikan dan kejahatan. Kebaikan akan bermanfaat, dan kejahatan akan merugikan.